lifepal-user-logo
lifepal-user-logo
  • Dapatkan Penawaran
      Hubungi Kami
      Atau
      Chat di Whatsapp
      Senin - Jumat
      08.00 - 19.00 WIB
      Sabtu
      08.00 - 17.00 WIB
      Hari libur nasional
      Tutup
  • Masuk/Daftar
  • Asuransi Mobil
    • Asuransi Mobil Terbaik
    • Asuransi Mobil All Risk
    • Asuransi Mobil TLO
    • Asuransi Mobil Syariah
    • Asuransi Mobil Bekas
    • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
    • Asuransi Mobil Listrik
  • Asuransi Kesehatan
    • Asuransi Kesehatan Terbaik
    • Asuransi Kesehatan Orangtua
    • Asuransi Kesehatan Keluarga
    • Asuransi Kesehatan Anak
    • Asuransi Rawat Jalan
    • Asuransi Melahirkan
    • Asuransi Gigi
    • Hospital Cash Plan
    • Asuransi Karyawan
  • Rekan
    • Asuransi Mobil Garda Oto
    • Asuransi Mobil Zurich Syariah
    • Asuransi Mobil ACA
    • Asuransi Mobil Roojai-Sompo
    • Asuransi Mobil Mega Insurance
    • Asuransi Mobil Simas Insurtech
    • Asuransi Mobil Oona
    • Asuransi Mobil MAG
    • Asuransi Kesehatan Sinar Mas
    • Asuransi Kesehatan AXA
    • Asuransi Kesehatan Lippo General Insurance
    • Asuransi Kesehatan April Internasional
    • Asuransi Kesehatan CAR Life
    • Asuransi Kesehatan MAG
  • Artikel & Tips
    • Mengerti Asuransi
      • Polis Asuransi
      • Premi Asuransi
      • Jenis Asuransi
      • Risiko Asuransi
      • Klaim Asuransi
    • Artikel Lainnya
      • Semua Artikel
      • Tips Asuransi
      • Tips Asuransi Mobil
      • Tips Asuransi Kesehatan
      • Review Perusahaan Asuransi
      • Tips Kendaraan & Asuransi
      • Tips Kesehatan & Asuransi
      • Kalkulator
  • Layanan
    • Tentang Lifepal
    • Bantuan
    • Ketentuan
    • Cara Pembelian
  • Media
  • Asuransi Kesehatan
  • Pengertian Asuransi PAYDI, Regulasi, Jenis dan Manfaatnya
Asuransi Kesehatan

Pengertian Asuransi PAYDI, Regulasi, Jenis dan Manfaatnya

6 Menit
paydi adalah | Lifepal.co.id

PAYDI (Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi) adalah produk asuransi yang sebelumnya dikenal sebagai unit link, yang memberikan manfaat proteksi sekaligus investasi. OJK mengubah istilah unit link menjadi PAYDI agar dapat meningkatkan transparansi dan melindungi nasabah melalui pengelolaan premi yang lebih akuntabel dan sesuai profil risiko.

PAYDI adalah Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi yang sebelumnya dikenal dengan nama Unit Link. Istilah ini diperkenalkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2022 melalui Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 5/SEOJK.05/2022, dengan tujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pemahaman nasabah terhadap produk asuransi yang memiliki unsur investasi.

Berbeda dari asuransi tradisional, PAYDI memungkinkan sebagian dari premi yang dibayarkan dialokasikan ke instrumen investasi, seperti saham atau obligasi, sehingga memberikan peluang imbal hasil, bukan sekadar perlindungan asuransi.

Pahami lebih dalam mengenai pengertian PAYDI, regulasi terbaru yang ditetapkan oleh OJK, hingga manfaat dan risikonya dalam artikel Lifepal berikut ini!

Apa Itu PAYDI?

PAYDI singkatan dari Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi adalah produk asuransi yang memberikan manfaat perlindungan sekaligus peluang investasi. Sebelum tahun 2022, produk ini dikenal sebagai Unit Link, tetapi OJK mengubah istilahnya menjadi PAYDI untuk meningkatkan transparansi serta memberikan perlindungan lebih bagi pemegang polis.

Unit Link seringkali dikritik karena kurangnya pemahaman nasabah terhadap risiko investasi yang menyertainya. Dengan mengubahnya menjadi PAYDI dalam istilah asuransi, OJK menetapkan regulasi yang lebih ketat agar produk ini lebih jelas dari segi manfaat, biaya, dan risiko.

Oleh karena itu, kini setiap perusahaan asuransi harus memberikan informasi yang lebih transparan mengenai pengelolaan dana investasi serta perlindungan yang diberikan.

Regulasi dan Aturan PAYDI

OJK mengatur PAYDI melalui Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 5/SEOJK.05/2022 yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi pemegang polis dan memastikan transparansi dalam pemasaran serta pengelolaan produk ini.

Regulasi ini mencakup beberapa aspek utama, yaitu:

1. Peraturan terkait pemasaran PAYDI

OJK mewajibkan perusahaan asuransi untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada calon nasabah mengenai risiko, biaya, dan potensi keuntungan PAYDI. Selain itu, agen asuransi juga harus memiliki sertifikasi khusus agar dapat menjelaskan produk ini secara detail kepada pelanggan.

2. Peraturan terkait pengelolaan aset PAYDI

Dana investasi dalam PAYDI harus dikelola secara profesional dan sesuai dengan profil risiko yang telah disepakati oleh pemegang polis. Perusahaan asuransi juga diwajibkan untuk melakukan pelaporan rutin mengenai performa investasi kepada nasabah agar mereka bisa mengambil keputusan yang lebih baik.

3. Peraturan tata kelola aset

Setiap perusahaan asuransi yang menawarkan PAYDI diwajibkan untuk memiliki manajemen risiko yang ketat, termasuk transparansi dalam biaya-biaya yang dikenakan dan strategi investasi yang digunakan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana yang dikelola tetap aman dan sesuai dengan profil risiko nasabah.

Selain itu, perusahaan yang baru pertama kali memasarkan PAYDI harus memenuhi ketentuan modal sendiri yakni sebesar Rp250 miliar bagi perusahaan asuransi konvensional dan Rp150 miliar bagi perusahaan asuransi syariah. Ketentuan ini diterapkan untuk menjamin bahwa perusahaan memiliki kapasitas keuangan yang cukup dalam mengelola produk PAYDI serta melindungi kepentingan pemegang polis.

OJK juga mengawasi ketat tata kelola aset PAYDI agar tetap sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini juga berlaku untuk asuransi tradisional yang tidak menggunakan unsur investasi.

Manfaat dan Risiko PAYDI

Sebagai produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi, PAYDI memiliki banyak manfaat untuk nasabahnya. Namun, ada risiko yang perlu kamu pahami sebelum memutuskan untuk membelinya.

Pelajari penawaran dan RIPLAY asuransi dengan membacanya secara teliti. Jika ada pertanyaan, jangan sungkan untuk menanyakannya langsung ke agen asuransi.

Keuntungan menggunakan PAYDI

  • Perlindungan asuransi sekaligus investasi – PAYDI memberikan manfaat ganda, yaitu proteksi asuransi serta peluang mendapatkan keuntungan dari investasi yang dikelola oleh perusahaan asuransi.
  • Potensi keuntungan jangka panjang – Karena dana dikelola dalam berbagai instrumen investasi, seperti saham dan obligasi, ada peluang untuk memperoleh imbal hasil yang lebih besar dibandingkan asuransi tradisional.
  • Fleksibilitas dalam alokasi dana – Pemegang polis dapat memilih jenis investasi yang sesuai dengan profil risiko mereka, seperti dana berbasis saham atau obligasi.
  • Kemudahan pencairan dana – PAYDI memungkinkan nasabah untuk menarik sebagian dana investasinya dalam kondisi darurat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Dikelola secara profesional – Dana investasi dalam PAYDI dikelola oleh manajer investasi berpengalaman yang bertujuan memaksimalkan hasil investasi bagi pemegang polis.

Risiko dan hal yang perlu diperhatikan

  • Risiko investasi yang fluktuatif – Karena sebagian dana dialokasikan ke pasar modal, nilai investasi dapat naik atau turun tergantung pada kondisi pasar.
  • Biaya yang lebih tinggi dibandingkan asuransi tradisional – PAYDI memiliki berbagai komponen biaya, seperti biaya administrasi, biaya akuisisi, dan biaya pengelolaan investasi, yang perlu diperhatikan sebelum membeli produk ini.
  • Ketergantungan pada kinerja investasi – Manfaat investasi PAYDI bergantung pada performa pasar dan strategi investasi yang diterapkan oleh perusahaan asuransi.
  • Risiko likuiditas – Tidak semua dana yang diinvestasikan dalam PAYDI dapat ditarik kapan saja, karena adanya ketentuan mengenai pencairan dana.
  • Ketidaksesuaian dengan profil risiko nasabah – Jika tidak dipilih dengan cermat, PAYDI bisa jadi tidak sesuai dengan toleransi risiko dan tujuan keuangan nasabah.

Menurut laporan Bisnis Indonesia, meskipun OJK telah mengeluarkan regulasi SEOJK 5/2022 untuk meningkatkan transparansi dan perlindungan nasabah, kepercayaan masyarakat terhadap PAYDI masih belum sepenuhnya pulih.

Premi unit-linked yang menjadi bagian dari PAYDI mengalami penurunan sebesar 11,7% secara tahunan (YoY) pada semester I 2025 dan hanya menyumbang sekitar 23,23% dari total premi asuransi jiwa. Hal ini mencerminkan penurunan minat konsumen, dipicu oleh kinerja investasi yang belum optimal serta kekhawatiran terhadap risiko dan biaya tersembunyi.

Jenis‑Jenis Subdana PAYDI

Subdana PAYDI adalah bagian dari alokasi investasi yang ditawarkan dalam produk PAYDI, dan disesuaikan dengan profil risiko pemegang polis. Berdasarkan laporan CNBC Indonesia, berikut beberapa jenis alokasi Subdana PAYDI.

1. Cash Fund

Merupakan subdana berbasis pasar uang yang ditempatkan 100% pada instrumen jangka pendek seperti deposito atau surat utang negara. Instrumen investasi ini cocok untuk nasabah konservatif yang mengutamakan keamanan dan likuiditas.

2. Fixed Income Fund

Mengalokasikan mayoritas dananya (minimal 80%) pada obligasi atau instrumen pendapatan tetap. Sesuai untuk nasabah dengan profil risiko konservatif hingga moderat yang menginginkan hasil investasi stabil.

2. Balanced Fund

Merupakan campuran antara saham dan obligasi yang menawarkan keseimbangan antara potensi pertumbuhan dan stabilitas. Jenis alokasi investasi ini ideal bagi investor dengan profil risiko moderat.

3. Equity Fund

Fokus pada investasi di saham (minimal 80% dari dana). Jenis ini menawarkan potensi imbal hasil tinggi, namun dengan risiko yang juga tinggi. Cocok untuk nasabah agresif yang mengejar pertumbuhan nilai investasi jangka panjang.

PAYDI vs Asuransi Jiwa Tradisional

PAYDI dan Asuransi Jiwa Tradisional (AJT) memiliki perbedaan mendasar dalam struktur, tujuan, dan mekanisme pengelolaan premi. Tabel berikut merangkum perbedaan utama antara asuransi jiwa unit link atau yang sekarang disebut PAYDI dengan asuransi jiwa tradisional.

OJK memperkenalkan istilah PAYDI sebagai pengganti Unit Link untuk meningkatkan transparansi, perlindungan nasabah, dan pemahaman terhadap produk-produk yang mengandung unsur investasi.

Kriteria Perusahaan Penyelenggara Paydi

Mengutip dari Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia, AASI, berikut beberapa kriteria utama yang harus dimiliki oleh perusahaan yang menyediakan PAYDI.

  • Memiliki aktuaris bersertifikasi FSAI (Fellow Society of Actuaries of Indonesia) atau sertifikasi lain yang diakui asosiasi profesi aktuaria.
  • Menyediakan tenaga pengelola investasi dengan sertifikasi keahlian dari lembaga yang terdaftar di OJK serta pengalaman kerja minimal 3 tahun.
  • Mempunyai sistem informasi yang memadai untuk mendukung pengelolaan PAYDI secara menyeluruh.
  • Memiliki sumber daya manusia kompeten untuk fungsi pemasaran, underwriting, klaim, administrasi, akuntansi, pengelolaan investasi, layanan nasabah, manajemen risiko, audit internal, hingga kepatuhan terhadap anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
  • Untuk perusahaan yang baru pertama kali memasarkan PAYDI, wajib memiliki modal sendiri minimum Rp250 miliar (konvensional) atau Rp150 miliar (syariah), sesuai ketentuan dalam regulasi OJK.
  • Perusahaan hasil spin-off dari Unit Syariah yang sebelumnya telah disetujui memasarkan PAYDI tidak dikategorikan sebagai pemasar baru, namun tetap harus memenuhi ketentuan ekuitas berdasarkan POJK tentang kesehatan keuangan.

Tips memilih PAYDI sesuai profil risiko

Memilih PAYDI yang sesuai dengan kebutuhan dan toleransi risiko kamu sangat penting agar manfaat proteksi dan investasi bisa optimal. Berikut beberapa tips yang bisa membantu:

  • Kenali profil risiko kamu sendiri: Apakah kamu konservatif, moderat, atau agresif dalam menghadapi fluktuasi nilai investasi?
  • Pahami jenis subdana yang tersedia: Cash fund cocok untuk konservatif, equity fund untuk agresif, dan balanced fund untuk moderat.
  • Evaluasi tujuan keuangan: Apakah tujuan kamu proteksi jangka panjang, investasi pendidikan anak, atau rencana pensiun?
  • Bandingkan biaya-biaya: Tinjau transparansi biaya seperti biaya akuisisi, administrasi, dan pengelolaan investasi.
  • Periksa performa masa lalu subdana: Walau tidak menjamin hasil masa depan, kinerja historis bisa memberi gambaran pengelolaan dana.
  • Konsultasi dengan agen bersertifikasi: Pastikan kamu mendapatkan penjelasan lengkap dari tenaga pemasar yang memiliki lisensi resmi dan paham tentang produk.

Dapatkan Produk Asuransi Terbaik di Lifepal

Memiliki asuransi sangat penting untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko finansial yang tidak terduga. Salah satu contoh nyata adalah asuransi kesehatan, yang dapat membantu menutup biaya pengobatan jika terjadi sakit atau kecelakaan.

Bayangkan jika seseorang mengalami kecelakaan dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Tanpa asuransi, biaya medis yang tinggi bisa membebani keuangan keluarga. Namun, dengan asuransi kesehatan, biaya tersebut dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi, sehingga kamu bisa fokus pada pemulihan tanpa khawatir soal biaya.

Jika kamu ingin menemukan produk asuransi kesehatan yang paling sesuai dengan kebutuhanmu, gunakan platform marketplace asuransi seperti Lifepal. Di Lifepal, kamu bisa membandingkan berbagai produk asuransi dari berbagai perusahaan terpercaya, mendapatkan rekomendasi terbaik, dan memilih asuransi kesehatan yang sesuai dengan profil risiko serta kebutuhan finansialmu.

Jangan ragu untuk melindungi finansialmu dengan asuransi kesehatan yang tepat. Cek dan bandingkan berbagai produk asuransi di Lifepal sekarang juga!

Pertanyaan Seputar PAYDI

Apa tujuan utama manfaat investasi pada produk Paydi?

Tujuan utama manfaat investasi pada produk PAYDI adalah untuk memberikan potensi pertumbuhan nilai dari premi yang dibayarkan nasabah. Sebagian dari premi dalam PAYDI dialokasikan ke dalam instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau pasar uang, sehingga memungkinkan nasabah memperoleh imbal hasil selain dari perlindungan jiwa.

Apakah premi asuransi bisa dikembalikan?

Premi asuransi dalam PAYDI dapat dikembalikan sebagian atau seluruhnya tergantung pada syarat dan ketentuan polis yang berlaku. Dalam banyak kasus, pengembalian premi terjadi jika nasabah melakukan pembatalan polis dalam masa free-look period atau jika terdapat nilai tunai dari investasi yang dapat dicairkan. Namun, perlu diingat bahwa pengembalian ini seringkali dikurangi oleh biaya administrasi atau biaya akuisisi yang telah dikenakan sebelumnya.

Ditulis oleh

Benny Fajarai CIP® CFP®
Benny Fajarai CIP® CFP®

Terakhir diperbarui:

12 September 2025

Bagikan

Tags:

istilah asuransi

Artikel Terkait Lainnya

Masa Tunggu Asuransi: Pengertian, Durasi, Jenis, dan Cara Kerjanya

Asuransi
7 Menit

Klausul Asuransi: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Asuransi
7 Menit

Apa Itu Surplus Underwriting? Pengertian dan Cara Kerjanya

Asuransi
5 Menit

Pengertian Indemnity dalam Asuransi dan Cara Kerjanya

Asuransi
7 Menit

Mengenal TPA Asuransi, Fungsi, dan Contohnya di Indonesia

Asuransi
3 Menit

Asuransi Bencana Alam: Jenis-Jenis dan Cakupan Risikonya

Asuransi
3 Menit

Pengertian Malicious Damage dan Implikasinya dalam Asuransi

Asuransi
3 Menit

Asuransi Mobil

  • Asuransi Mobil Terbaik
  • Asuransi Mobil All Risk
  • Asuransi Mobil TLO
  • Asuransi Mobil Syariah
  • Asuransi Mobil Bekas
  • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
  • Asuransi Mobil Listrik

Asuransi Kesehatan

  • Asuransi Kesehatan Terbaik
  • Asuransi Kesehatan Orangtua
  • Asuransi Kesehatan Keluarga
  • Asuransi Kesehatan Anak
  • Asuransi Rawat Jalan
  • Asuransi Melahirkan
  • Asuransi Gigi
  • Hospital Cash Plan
  • Asuransi Karyawan

Asuransi Berdasarkan Merk Kendaraanmu

  • Asuransi Mobil Toyota
  • Asuransi Mobil Honda
  • Asuransi Mobil Suzuki
  • Asuransi Mobil Nissan
  • Asuransi Mobil Mazda
  • Asuransi Mobil Wuling
  • Asuransi Mobil Daihatsu
  • Asuransi Mobil Mitsubishi
  • Asuransi Mobil Mercedes Benz
  • Asuransi Mobil Datsun
  • Asuransi Mobil Kia
  • Asuransi Mobil Chevrolet
  • Asuransi Mobil BMW
Lifepal

PT Abisatya Pialang Asuransi

Marketplace Asuransi Terbaik di Indonesia

Beneran Pilihannya, Beneran Hematnya.

Alamat

CIBIS 9 17th Floor jl TB Simatupang No.2 Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan 12560

Google Maps

Layanan Customer Support

WA (Chat only)

0823 300 300 27

Email

Support@lifepal.co.id

Penawaran dan
Pembelian

021 3076 2306

Perpanjangan Polis

021 3076 2308

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu
08:00 - 17:00 WIB
Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Customer Service

021 3076 2309

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Social Media

FacebookInstagramYoutubeTiktokLinkedin

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

0853 1111 101

Metode Pembayaran & Program Cicilan 0%

Berizin dan diawasi OJK

OJK
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2024 Lifepal -- Dikelola oleh PT Abisatya Pialang Asuransi, pialang asuransi berizin dan diawasi oleh OJK sesuai KEP-018/KMK.17/1992 dan anggota APPARINDO 060-2001/APPARINDO/2024. Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru namun dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan / institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial Anda.

Manfaatkan perlindungan dari asuransi kesehatan keluarga yang dapat melindungi anggota keluarga dari beban finansial ketika sakit. Dapatkan rekomendasi polisnya di Lifepal sekarang!
Pengertian Asuransi PAYDI, Regulasi, Jenis dan Manfaatnya
AspekPAYDIAsuransi Jiwa Tradisional (AJT)
TujuanPerlindungan + investasiPerlindungan jiwa murni
Alokasi PremiSebagian untuk proteksi, sebagian untuk investasi100% untuk proteksi
Potensi HasilTergantung hasil investasi (fluktuatif)Tetap, sesuai nilai pertanggungan
RisikoLebih tinggi, bergantung pasarRendah, stabil
Profil NasabahCocok untuk yang siap ambil risiko demi imbal hasilCocok untuk yang cari kepastian dan stabilitas
Transparansi BiayaDiatur lebih ketat oleh SEOJK 5/2022Lebih sederhana
Nilai TunaiFluktuatif, tergantung performa subdanaTetap atau bertumbuh perlahan
Pengertian Asuransi PAYDI, Regulasi, Jenis dan Manfaatnya