Beranda
Media
Pengertian Asuransi Umum, Jenis, Contoh, dan Bedanya dengan Asuransi Jiwa

Pengertian Asuransi Umum, Jenis, Contoh, dan Bedanya dengan Asuransi Jiwa

Asuransi umum adalah

Asuransi umum adalah asuransi yang memberikan ganti rugi jika terjadi kerusakan atau kehilangan atas objek yang diasuransikan. Misal untuk jenis asuransi mobil, jika terjadi kerusakan seperti tabrakan atau lecet, maka pihak asuransi akan menanggung biaya perbaikan atas kerugian tersebut. Jadi, berbeda dengan asuransi jiwa yang manfaatnya diberikan kepada ahli waris, asuransi umum memberikan pertanggungan langsung kepada nasabah yang mengalami kerugian.

Dalam artikel ini, Lifepal akan mengulas secara lengkap apa itu asuransi umum, perbedaan asuransi umum dan asuransi jiwa hingga apa saja jenisnya yang ada di Indonesia. Simak sampai selesai, ya

Pengertian Asuransi Umum

Asuransi umum adalah bentuk perlindungan finansial yang dirancang untuk mengurangi dampak kerugian langsung yang dialami oleh tertanggung. Produk ini memberikan manfaat berupa pertanggungan atas risiko tertentu seperti kerusakan, kehilangan, atau biaya tambahan yang muncul akibat suatu kejadian tak terduga. 

Asuransi umum memiliki cakupan yang sangat luas, mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari perlindungan individu hingga perlindungan bisnis. Oleh karena itu, produk ini menjadi salah satu solusi penting untuk menjaga stabilitas finansial dari risiko yang tidak dapat diprediksi.

Beberapa produk yang termasuk asuransi umum atau yang dikenal juga sebagai asuransi kerugian ini seperti asuransi mobil, asuransi properti dan asuransi kesehatan. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi umum dilarang memberikan pertanggungan yang berkaitan dengan pengelolaan atas risiko meninggal dunia alami.

Jenis-Jenis Asuransi Umum

Di Indonesia, asuransi umum atau general insurance terbagi menjadi beberapa jenis. Beberapa contoh jenis produk asuransi umum di Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Asuransi kesehatan

Asuransi kesehatan adalah produk asuransi yang memberikan pertanggungan berupa biaya berobat, mulai dari rawat inap, biaya operasi, biaya konsultasi dokter, biaya obat-obatan, dan sebagainya. Asuransi kesehatan termasuk ke dalam jenis asuransi umum karena memberikan perlindungan finansial atas risiko kerugian langsung yang dialami oleh tertanggung yakni sakit. 

2. Asuransi kendaraan bermotor 

Asuransi kendaraan menanggung risiko kerusakan (dan kehilangan) kendaraan roda empat (mobil) atau roda dua (motor). Umumnya, ada dua jenis asuransi kendaraan bila dilihat dari segi perlindungan yang ditawarkan yakni All Risk dan TLO (Total Loss Only).

Pada asuransi All Risk, perusahaan akan menanggung segala bentuk risiko mulai dari kerugian ringan sampai berat. Sementara, pada TLO, manfaat perlindungan baru bisa diklaim jika kerusakan atau kerugian yang timbul mencapai 75 persen atau lebih dari harga pasar kendaraan yang diasuransikan.

3. Asuransi perjalanan

Asuransi perjalanan adalah jenis asuransi umum yang dirancang untuk memberikan perlindungan finansial atas berbagai risiko yang dapat terjadi selama perjalanan. Asuransi perjalanan memiliki beberapa jenis sesuai dengan segmentasi konsumennya, seperti individual,  keluarga, pelajar, dan lansia.

4. Asuransi rumah

Asuransi rumah atau home insurance memberikan jaminan perlindungan terhadap kerugian yang ditimbulkan atas rumah dan isinya. Home insurance melindungi dari risiko yang disebabkan oleh kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, serta asap yang disebabkan dari kebakaran.

5. Asuransi pengangkutan

Asuransi umum pada dasarnya memberikan proteksi terhadap risiko yang terjadi terhadap barang-barang yang dikirimkan melalui jalur laut, darat, dan udara. Proteksi yang diberikan untuk mengantisipasi kerugian karena barang rusak, hilang, atau nilai ekonominya berkurang karena suatu peristiwa tertentu yang tidak dapat diprediksi.

6. Asuransi kecelakaan diri

Asuransi kecelakaan diri memberikan perlindungan terhadap diri Tertanggung atas berbagai cedera yang tak disengaja. Artinya, bila tertanggung mengalami cedera akibat melakukan olahraga atau kegiatan ekstrem ,perusahaan asuransi tidak akan memberikan manfaat perlindungan terhadap kecelakaan atau cedera yang terjadi.

7. Asuransi kebakaran

Asuransi kebakaran memberikan perlindungan terhadap kerugian yang ditimbulkan akibat risiko kebakaran.  Beberapa contoh objek yang dapat didaftarkan dalam asuransi kebakaran adalah rumah, ruko, gedung, gudang, pabrik, kantor, dan aset tak bergerak lainnya.

8. Asuransi tanggung gugat

Asuransi tanggung gugat adalah jenis asuransi umum yang memberikan perlindungan kepada tertanggung terhadap tanggung jawab hukum atas kerugian yang dialami oleh pihak ketiga. Kerugian ini dapat berupa cedera tubuh, kerusakan properti, atau kerugian lainnya yang timbul akibat aktivitas, layanan, atau produk yang terkait dengan tertanggung.

Tujuan Asuransi Umum

Tujuan utama keberadaan asuransi umum adalah meringankan nasabah dari segi keuangan. Misalnya saat nasabah perlu mengeluarkan biaya lebih untuk menanggung kerugian.

Kerugian yang dimaksud bisa berupa biaya berobat saat sakit, biaya perbaikan kendaraan saat mengalami kecelakaan, biaya kerusakan rumah akibat bencana alam, dan lain sebagainya.

Pihak asuransi akan meringankan beban nasabah dalam mengeluarkan biaya untuk risiko-risiko di atas. Ini menjadi tujuan utama yang menguntungkan nasabah.

Perbedaan Asuransi Umum dan Asuransi Jiwa

OJK menyebutkan bahwa asuransi umum dan asuransi jiwa adalah dua jenis produk utama dari asuransi. Berikut perbedaan antara asuransi umum dan asuransi jiwa dilihat dari manfaat, penerima manfaat dan risiko yang ditanggung. 

1. Manfaat yang diberikan

Asuransi umum memberikan manfaat berupa penggantian atas kerugian finansial yang langsung dialami oleh tertanggung, seperti kerusakan, kehilangan, atau biaya medis. Contohnya: biaya perbaikan mobil, biaya pengobatan, atau kerusakan properti akibat kebakaran. 

Sementara pada asuransi jiwa, manfaat yang diberikan adalah santunan kepada ahli waris jika tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat total. Tujuan utamanya adalah memberikan jaminan keuangan kepada keluarga atau pihak yang ditinggalkan.

2. Penerima manfaat 

Pada asuransi umum, manfaat diberikan langsung kepada tertanggung, yaitu orang atau pihak yang mengalami kerugian finansial. Sebaliknya, asuransi jiwa memberikan manfaat kepada ahli waris atau penerima manfaat (beneficiary) yang ditunjuk oleh tertanggung.

3. Durasi pertanggungan

Masa pertanggungan asuransi umum bersifat jangka pendek, biasanya dengan masa pertanggungan satu tahun dan harus diperbarui secara berkala. Misalnya pada asuransi mobil, biasanya pertanggungan yang diberikan adalah 1 tahun. Sementara asuransi jiwa umumnya bersifat jangka panjang atau bahkan seumur hidup, tergantung pada jenis produk yang dipilih, seperti term life atau whole life insurance.

4. Risiko yang ditanggung

Dari sisi risiko yang ditanggung, asuransi umum menanggung risiko spesifik seperti kecelakaan, kebakaran, pencurian, atau bencana alam yang berdampak langsung pada tertanggung. Pada asuransi jiwa, risiko yang ditanggung berfokus pada risiko kehidupan seperti kematian, cacat tetap, atau penyakit kritis yang mempengaruhi kesejahteraan keluarga.

Contoh Perusahaan Asuransi Umum di Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan mencatat setidaknya ada 76 perusahaan yang sudah terdaftar dan diawasi langsung. Berikut beberapa contoh asuransi umum yang ada di Indonesia:

  1. Jasaraharja Putera
  2. Askrindo
  3. Artarindo
  4. Adira Dinamika
  5. Allianz Utama Indonesia
  6. AIG Insurance Indonesia
  7. Binagriya Upakara
  8. Mandiri AXA General Insurance
  9. Sinar Mas
  10. ASEI Indonesia