
Asuransi kredit adalah produk asuransi yang biasanya digunakan dalam perjanjian kredit. Ada beberapa contoh asuransi kredit yang bisa kamu temukan.
Biasanya, jenis asuransi ini digunakan untuk melindungi risiko gagal bayar utang dari debitur. Asuransi ini umum ditemui pada pinjaman KPR, KKB, dan Credit Card.
Di Indonesia, ada beberapa produk asuransi jenis ini yang bisa didapatkan. Berikut ini beberapa contoh asuransi kredit tersebut:
Sinarmas menyediakan produk asuransi kredit yang ditujukan untuk bank umum maupun lembaga pembiayaan. Asuransinya bisa disesuaikan dengan jenis kreditnya.
Misalnya, untuk kredit usaha mikro, uang pertanggungannya sampai dengan Rp50 juta. Sementara, uang pertanggungan untuk kredit usaha menengah adalah Rp500 juta sampai Rp5 miliar.
Lalu, untuk kredit sektor pertanian, uang pertanggungannya Rp500 juta sedangkan untuk sektor non-pertanian uang pertanggungannya mencapai Rp1 miliar.
Produk asuransi dari asuransi Chubb merupakan bagian dari produk asuransi jiwa berjangka. Uang pertanggungannya maksimal Rp150 juta dan diberikan kepada pihak bank saat tertanggung meninggal dunia.
Masa kontrak polisnya cukup panjang, mulai dari 3 bulan sampai dengan 15 tahun. Polis juga dapat diperpanjang sampai tertanggung berusia 75 tahun.
Askrindo atau PT Asuransi Kredit Indonesia adalah salah satu penyedia asuransi kredit yang cukup banyak digunakan di Indonesia.
Produk dari Askrindo memberikan pertanggungan untuk tertanggung perbankan maupun non-perbankan seperti pegadaian, koperasi, dan sebagainya.
Risiko yang ditanggung oleh produk asuransi Askrindo adalah risiko meninggal dunia serta risiko gagal bayar akibat PHK.
Contoh asuransi kredit berikutnya adalah asuransi Equity Life Indonesia. Asuransi ini memberikan manfaat berupa bantuan pelunasan utang nasabah akibat risiko meninggal dunia.
Biasanya, produk asuransi dari Equity Life ini paling sering dimanfaatkan untuk pinjaman KPR, kredit mobil, dan sejenisnya.
Pengertian asuransi kredit adalah jenis proteksi yang diberikan perusahaan asuransi kepada bank atau lembaga pembiayaan keuangan lain sebagai tertanggung.
Tujuannya untuk melindungi tertanggung dari risiko gagal bayar oleh debitur (orang yang melakukan pinjaman).
Saat perbankan atau lembaga pembiayaan memberikan pinjaman kepada debitur, pasti ada risikonya, bukan? Misalnya, risiko gagal bayar karena si debitur meninggal dunia lalu pihak asuransi yang menjaminnya.
Kejadian seperti ini tidak bisa dihindari. Bank atau lembaga pinjaman tersebut tentu saja harus dapat mengantisipasinya, salah satunya dengan asuransi kredit.
Konsepnya bisa dibilang hampir mirip dengan asuransi jiwa sebagaimana terdapat semacam uang pertanggungan, tetapi bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk pelunasan utang.
Sama seperti asuransi lain, ada premi asuransi juga di dalamnya. Karena itu, setiap pinjaman yang diberikan bank atau layanan pembiayaan biasanya disertai asuransi.
Namun, ada juga pilihan lain di mana debitur harus membeli paket asuransi ini. Sebelumnya, produk asuransi ini biasanya disediakan pada jenis pinjaman jangka panjang, seperti KPR atau KKB.
Sekarang, bank penerbit kartu kredit juga menawarkan perlindungan pinjaman atau pembiayaan ini pada nasabah mereka.
Misalnya pada produk kartu kredit BCA, kartu kredit BNI, Citibank, dan asuransi kartu kredit di beberapa bank lain.
Terdapat tiga manfaat yang akan didapatkan debitur bila memiliki asuransi jenis ini, yaitu:
Manfaat asuransi ini akan diterima oleh debitur yang berusia mulai dari 20-64 tahun. Dengan catatan, maksimal usia saat pelunasan kredit adalah 65 tahun.
Selain itu, debitur juga harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
Di Indonesia sendiri, terdapat dua pilihan jenis asuransi kredit yang paling umum, yaitu:
Jenis asuransi ini paling umum untuk risiko gagal bayar pinjaman. Produk ini memberikan pertanggungan apabila tertanggung meninggal dunia atau cacat tetap total.
Sesuai dengan namanya, produk asuransi ini memberikan jaminan pertanggungan apabila tertanggung mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sehingga, tidak bisa melanjutkan kewajiban untuk melunasi utang pada bank.
Konsultasikan kebutuhan asuransimu dengan ahlinya secara gratis di Lifepal. Kamu juga bisa mendapatkan referensi kepada berbagai produk asuransi jiwa terbaik yang ada di Indonesia. Daftarkan dirimu sekarang juga!
Sebelum menggunakan asuransi ini, kamu perlu tahu dulu apa saja yang ditanggung dan apa yang tidak. Berikut risiko yang dijamin dan tidak dijamin asuransi ini yang mesti diketahui oleh calon nasabah:
Asuransi ini menjamin risiko yang timbul karena:
Asuransi ini tidak menjamin risiko yang timbul karena:
Sayangnya, asuransi kredit tidak bisa dicairkan. Sebab, asuransi ini digunakan hanya sebagai antisipasi saja apabila peminjam tidak bisa melunasi kewajiban membayar utangnya.
Akan tetapi, kebijakan mengenai pencairan asuransi ini kembali lagi ke pihak penyedia asuransi. Dalam beberapa kasus tertentu, mungkin saja perusahaan asuransi memperbolehkan refund atau pencairan dan pengembalian dana.
Namun, hal ini tidak bisa dipastikan. Untuk informasi lebih jelasnya, sebaiknya hubungi pihak perusahaan asuransi yang akan kamu gunakan secara langsung.
Asuransi ini bisa memberikan jaminan kredit dan pembiayaan apabila memenuhi kriteria berikut:
Plafon atau batas tertinggi asuransi pinjaman di bank adalah sebagai berikut:
Biasanya, hak klaim baru akan muncul bila tertanggung memenuhi syarat-syarat berikut:
Bagi pemilik usaha yang ingin mengajukan asuransi penjamin atau pembiayaan kredit, pastikan sudah memenuhi persyaratan berikut:
Untuk membeli produk ini, ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh debitur. Adapun syaratnya adalah sebagai berikut:
Mirip dengan asuransi ini, asuransi jiwa kredit juga memberikan jaminan terhadap ketidakmampuan untuk melunasi utang. Bedanya, jaminan ini diberikan pada anggota keluarga peserta.
Asuransi ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada utang tertinggal yang dibebankan kepada keluarga peserta asuransi ketika peserta meninggal dunia.
Tips dari Lifepal! Kalau kamu merasa tidak memerlukan asuransi jiwa kredit, coba pertimbangkan untuk miliki asuransi jiwa biasa.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika ingin membeli produk asuransi kredit, seperti:
Artikel Terkait Lainnya