Beranda
Media
Kenali Asuransi Pendidikan Syariah, Cara Kerja, dan Manfaatnya

Kenali Asuransi Pendidikan Syariah, Cara Kerja, dan Manfaatnya

asuransi pendidikan syariah | Lifepal.co.id

Asuransi pendidikan syariah dapat menjadi alternatif bagi umat muslim yang ingin mengamankan dana pendidikan anak namun masih ragu dengan kehalalannya. Asuransi pendidikan merupakan produk finansial yang sangat penting untuk kamu yang memiliki anak dan menginginkan pendidikan terbaik untuk mereka.

Apa saja perbedaan asuransi pendidikan syariah dengan asuransi konvensional? Simak penjelasan lebih lengkapnya berikut ini!

Apa Itu Asuransi Pendidikan Syariah?

Asuransi pendidikan syariah adalah produk asuransi yang dirancang untuk membantu orang tua atau wali dalam mempersiapkan dana pendidikan anak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Produk ini menggabungkan antara perlindungan asuransi dan tabungan pendidikan dengan menggunakan sistem yang tidak melibatkan unsur riba, gharar (ketidakpastian), atau maisir (perjudian). Dana yang terkumpul dalam asuransi pendidikan syariah akan dikelola sesuai dengan ketentuan syariah, seperti investasi pada instrumen halal.

Prinsip dasar asuransi pendidikan syariah adalah saling tolong menolong antara peserta untuk membantu biaya pendidikan di masa depan. Sebagai peserta, kamu menyetujui untuk menyisihkan sebagian dana sebagai kontribusi yang akan dikelola dalam bentuk investasi, dengan keuntungan yang akan digunakan untuk biaya pendidikan anak. Cara ini membuat asuransi pendidikan syariah memberikan solusi yang adil dan sesuai dengan ajaran agama Islam untuk memastikan pendidikan anak dapat terjamin tanpa melanggar prinsip keuangan syariah.

Perbedaan dengan Asuransi Pendidikan Konvensional

Asuransi pendidikan syariah memiliki beberapa perbedaan dengan yang konvensional. Berikut adalah beberapa perbedaannya:

1. Prinsip pengelolaan dana

Pada asuransi pendidikan syariah, pengelolaan dana harus mengikuti prinsip syariah yang melarang adanya riba, gharar (ketidakpastian), dan maisir (perjudian). Dana yang terkumpul hanya diinvestasikan dalam instrumen yang sesuai dengan hukum Islam, seperti saham halal atau sukuk. Sementara itu, pada asuransi pendidikan konvensional, pengelolaan dana dilakukan tanpa memperhatikan prinsip-prinsip syariah, dan tidak memperhatikan prinsip agama dalam hal memilih investasi.

2. Kontribusi dan premi

Asuransi pendidikan syariah tidak memerlukan premi, melainkan biaya kontribusi yang dibayarkan dianggap sebagai dana tabarru’ (sumbangan sosial) yang bertujuan untuk saling membantu antar peserta dalam menghadapi risiko. Dana ini akan digunakan untuk menutupi klaim peserta yang membutuhkan bantuan.

3. Akad atau perjanjian

Akad asuransi syariah digunakan berdasarkan prinsip Islam seperti akad tabarru’ (hibah/sumbangan) dan akad wakalah bil ujrah (perwakilan dengan imbalan jasa). Akad ini menekankan unsur saling ridha dan keterbukaan antara peserta dan perusahaan.

Sedangkan pada asuransi pendidikan konvensional, akad bersifat komersial murni dan kontraktual, di mana perusahaan menyediakan jasa perlindungan sebagai ganti pembayaran premi tanpa mempertimbangkan nilai-nilai syariah.

4. Diawasi oleh DPS

Asuransi pendidikan syariah memiliki Dewan Pengawas Syariah yang bertugas memastikan bahwa seluruh kegiatan perusahaan asuransi sesuai dengan prinsip syariah. Dewan ini bertanggung jawab untuk mengawasi pengelolaan dana dan investasi agar tidak melanggar hukum Islam. Sedangkan pada asuransi pendidikan konvensional, tidak ada Dewan Pengawas Syariah dan asuransi hanya diawasi oleh OJK.

5. Dasar hukum

Asuransi pendidikan syariah diatur selain oleh UU Perasuransian juga oleh fatwa DSN-MUI, seperti Fatwa No. 21/2001 tentang asuransi syariah dan fatwa terkait akad tabarru’ serta wakalah bil ujrah. Pengawasan dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan semua praktik sesuai prinsip Islam.

Asuransi pendidikan konvensional hanya mengikuti hukum umum seperti KUH Perdata dan regulasi dari OJK tanpa melibatkan fatwa atau prinsip syariah. Tidak ada pengawasan khusus berbasis agama dalam operasionalnya.

Jenis Asuransi Pendidikan Syariah

Sama halnya dengan asuransi konvensional, terdapat beberapa jenis asuransi syariah untuk pendidikan sebagai berikut ini:

1. Asuransi pendidikan syariah murni

Jenis ini hanya menyediakan perlindungan terhadap risiko yang bisa mengganggu kelangsungan pendidikan anak, seperti meninggalnya orang tua. Dana yang terkumpul berasal dari kontribusi peserta dan dikelola secara syariah tanpa embel-embel investasi. Fokus utamanya adalah pada aspek proteksi, bukan pertumbuhan dana.

2. Asuransi pendidikan syariah dengan investasi (unit link syariah)

Produk ini menggabungkan perlindungan asuransi dengan investasi dalam instrumen halal seperti saham syariah atau sukuk. Sebagian dari premi digunakan untuk perlindungan, sisanya diinvestasikan sesuai pilihan peserta. Nilai tunai dari investasi bisa digunakan untuk biaya pendidikan anak di masa depan.

3. Asuransi pendidikan syariah dwiguna (endowment)

Jenis ini menawarkan perlindungan sekaligus tabungan pendidikan dengan jangka waktu tertentu. Peserta akan menerima dana pendidikan sesuai jadwal yang telah ditentukan, meskipun tidak terjadi klaim. Jika peserta meninggal dunia, ahli waris tetap akan menerima manfaat penuh sesuai akad.

Manfaat Asuransi Pendidikan Syariah

Mengapa asuransi pendidikan syariah penting untuk dimiliki? Berikut adalah beberapa manfaat dari asuransi pendidikan syariah:

1. Perlindungan biaya pendidikan anak

Asuransi pendidikan syariah menjamin ketersediaan dana untuk pendidikan anak meskipun orang tua sebagai pencari nafkah utama mengalami musibah, seperti meninggal dunia atau cacat total tetap. Pendidikan anak tetap bisa berlanjut tanpa terganggu secara finansial dengan adanya asuransi ini. Dana akan diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang telah direncanakan dalam akad awal.

2. Manfaat tabungan atau nilai tunai

Selain perlindungan, peserta juga mendapatkan manfaat tabungan yang akan cair pada waktu tertentu, seperti saat anak masuk sekolah dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Dana ini bisa digunakan sebagai biaya masuk sekolah, pembelian perlengkapan, atau kebutuhan lainnya. Jika tidak terjadi klaim, peserta tetap bisa menikmati hasil tabungan sesuai jadwal yang disepakati.

3. Manfaat investasi pada produk unit link syariah

Pada produk yang mengandung unsur investasi, sebagian dana akan dialokasikan ke dalam instrumen investasi yang halal dan sesuai prinsip syariah. Hasil investasi ini bisa meningkatkan nilai dana yang tersedia untuk pendidikan anak di masa depan. Peserta juga bisa memilih portofolio investasi syariah sesuai profil risiko masing-masing.

4. Manfaat santunan tunai

Bila peserta atau orang tua meninggal dunia atau mengalami cacat tetap, perusahaan asuransi akan memberikan santunan kepada ahli waris atau anak. Santunan ini bisa menjadi sumber biaya hidup maupun pendidikan hingga masa pertumbuhan anak selesai. Nilai santunan disesuaikan dengan perjanjian dalam polis dan tidak mengurangi nilai tabungan atau manfaat pendidikan yang sudah direncanakan.

5. Manfaat kepastian hukum syariah

Seluruh sistem dalam asuransi pendidikan syariah dikelola berdasarkan prinsip Islam, yang berarti bebas dari riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maisir (spekulasi/perjudian). Prosesnya diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah untuk menjaga transparansi dan kehalalan aktivitas keuangan. Hal ini memberikan ketenangan batin bagi peserta karena mereka menjalankan perencanaan keuangan yang sesuai dengan nilai agama.

Jika kamu memiliki pertanyaan tentang asuransi syariah lebih lanjut, kamu bisa mencari tahu jawabannya di Lifepal. Lifepal membantu kamu mendapatkan asuransi terbaik berbasis syariah maupun konvensional sesuai dengan kebutuhanmu.

Dapatkan penawaran terbaik asuransi mobil syariah dari Lifepal. Tersedia polis All Risk maupun TLO dengan biaya kontribusi terjangkau. Cek dan bandingkan polis asuransi syariah yang bisa kamu jadikan pilihan sebelum kamu memutuskan untuk membeli.