lifepal-user-logo
lifepal-user-logo
  • Dapatkan Penawaran
      Hubungi Kami
      Atau
      Chat di Whatsapp
      Senin - Jumat
      08.00 - 19.00 WIB
      Sabtu
      08.00 - 17.00 WIB
      Hari libur nasional
      Tutup
  • Masuk/Daftar
  • Asuransi Mobil
    • Asuransi Mobil Terbaik
    • Asuransi Mobil All Risk
    • Asuransi Mobil TLO
    • Asuransi Mobil Syariah
    • Asuransi Mobil Bekas
    • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
    • Asuransi Mobil Listrik
  • Asuransi Kesehatan
    • Asuransi Kesehatan Terbaik
    • Asuransi Kesehatan Orangtua
    • Asuransi Kesehatan Keluarga
    • Asuransi Kesehatan Anak
    • Asuransi Rawat Jalan
    • Asuransi Melahirkan
    • Asuransi Gigi
    • Hospital Cash Plan
    • Asuransi Karyawan
  • Rekan
    • Asuransi Mobil Garda Oto
    • Asuransi Mobil Zurich Syariah
    • Asuransi Mobil ACA
    • Asuransi Mobil Roojai-Sompo
    • Asuransi Mobil Mega Insurance
    • Asuransi Mobil Simas Insurtech
    • Asuransi Mobil Oona
    • Asuransi Mobil MAG
    • Asuransi Kesehatan Sinar Mas
    • Asuransi Kesehatan AXA
    • Asuransi Kesehatan Lippo General Insurance
    • Asuransi Kesehatan April Internasional
    • Asuransi Kesehatan CAR Life
    • Asuransi Kesehatan MAG
  • Artikel & Tips
    • Mengerti Asuransi
      • Polis Asuransi
      • Premi Asuransi
      • Jenis Asuransi
      • Risiko Asuransi
      • Klaim Asuransi
    • Artikel Lainnya
      • Semua Artikel
      • Tips Asuransi
      • Tips Asuransi Mobil
      • Tips Asuransi Kesehatan
      • Review Perusahaan Asuransi
      • Tips Kendaraan & Asuransi
      • Tips Kesehatan & Asuransi
      • Kalkulator
  • Layanan
    • Tentang Lifepal
    • Bantuan
    • Ketentuan
    • Cara Pembelian
  • Media
  • Asuransi
  • Mengenal Cuti Premi Beserta Manfaat dan Dampaknya
Asuransi

Mengenal Cuti Premi Beserta Manfaat dan Dampaknya

6 Menit
cuti premi

Ada banyak ketentuan dalam dunia asuransi yang perlu kamu pahami sebelum memutuskan untuk membeli produknya. Salah satunya adalah cuti premi.

Istilah ini patut kamu ketahui agar kamu lebih leluasa tetapi tetap berhati-hati dalam memilih tindakan untuk asuransimu.

Cuti dari kewajiban membayar premi adalah salah satu pilihan fasilitas yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Fasilitas ini memungkinkan pemegang polis bisa mengajukan tindakan ini sewaktu-waktu.

Berhenti sementara dari kewajiban membayar premi memang memberikan sejumlah manfaat, terutama dalam menjaga kestabilan finansial. Tetapi jangan lupa, asuransi adalah perjanjian yang harus menguntungkan pemegang polis dan perusahaan asuransi.

Artinya, meskipun memiliki manfaat, cuti dari membayar premi jangan dianggap sebagai tindakan yang semata-mata hanya menguntungkan kita.

Supaya tidak terjebak dalam istilah ini, yuk simak penjelasannya!

Apa itu cuti premi?

Pengertian cuti premi adalah periode di mana pemegang polis memutuskan untuk berhenti membayar premi dalam jangka waktu tertentu tetapi kita masih mendapatkan manfaat dari asuransi tersebut.

Dengan kata lain, polis masih tetap berlaku meskipun premi tidak dibayarkan secara rutin.

Istilah cuti premi hanya ada pada jenis asuransi unit link. Asuransi unit link adalah jenis asuransi yang mengombinasikan dua produk keuangan, yaitu asuransi dan produk investasi.

Sebagian premi yang dibayarkan masuk ke instrumen investasi yang kemudian menghasilkan nilai tunai polis asuransi. Namun, sebelum itu, premi dipotong untuk membayar sejumlah biaya, terutama biaya akuisisi di tahun awal.

Nilai tunai yang merupakan hasil dari investasi, adalah uang yang digunakan untuk membayar biaya asuransi, biaya asuransi tambahan, dan biaya administrasi. Dengan kata lain, proteksi asuransi dibayar dari hasil investasi.

Jadi bukan berarti kamu tidak membayar premi sama sekali ketika sedang mengambil cuti premi.

Dari sini terlihat bahwa pemotongan biaya pada asurani unit link dilakukan dengan dua cara.

Pertama, premi langsung dipotong untuk membayar biaya akuisisi pada 5 tahun pertama. Kedua, nilai investasi dipotong secara rutin untuk membayar biaya asuransi selama polis berlaku.

Setelah seluruh biaya tersebut dibayar, sisanya adalah nilai tunai yang bisa diambil oleh pemegang polis. Nilai inilah yang bisa dicairkan.

Nah, selama nilai tunai cukup untuk membayar biaya-biaya tersebut, proteksi asuransi tetap berjalan. Kalau tidak, maka polis akan berhenti.

Jadi dalam asuransi unit link, nilai tunai sangat penting. Oleh karena itu pemegang polis asuransi ini tidak hanya fokus pada proteksi, tetapi juga pada kinerja investasi.

Penting bagi pemegang polis untuk memahami instrumen yang dipilih agar tidak merugi.

Manfaat cuti premi

Bagi pemegang polis, cuti ini biasanya diambil ketika ia ingin memulihkan kestabilan keuangannya.

Ketika membayar premi mulai mengganggu keuangannya maka pemegang polis bisa mengajukan opsi untuk sementara berhenti membayarnya.

Bagi perusahaan asuransi, layanan ini bisa dimanfaatkan sebagai salah satu bentuk promosi penjualan.

Pernah dengar perusahaan asuransi memasang jargon “bayar premi 10 tahun, dapatkan perlindungan asuransi seumur hidup”? Nah, itulah salah satu bentuk promosi yang memanfaatkan fasilitas cuti membayar premi.

Cuti premi bukan berarti mendapat asuransi gratis

Ada yang berpendapat kalau mengambil cuti dari bayar premi artinya kita bisa mendapatkan fasilitas asuransi secara gratis. Padahal tidak seperti itu, ya!

Ada biaya-biaya asuransi lain yang tetap wajib dibayarkan pemegang polis kepada perusahaan asuransi meskipun sedang berhenti membayar premi.

Jika biaya asuransi (cost of insurance) berhenti dibayar, proteksi dan manfaat asuransi otomatis berhenti.

Kamu bisa cek di proposal atau polis asuransi mengenai berapa biaya asuransi yang perlu dibayar setiap bulan. Biaya asuransi juga kemungkinan meningkat seiring bertambahnya usia dan risiko kesehatan.

Lalu kalau tidak membayar premi, darimana pemegang polis asuransi unit link tetap menikmati manfaat proteksi?

Jawabannya adalah dari keuntungan investasi. Ingat di awal tadi, bahwa asuransi unit link bukan hanya untuk membeli proteksi, tapi juga untuk investasi.

Jadi ketika premi berhenti dibayarkan, biaya asuransi akan diambil dari keuntungan investasi. Risikonya jelas, keuntungan yang kita miliki akan berkurang.

Kapan bisa mengambil cuti premi

Tentunya pemegang polis tidak bisa begitu saja mengambil cuti premi, tapi ada ketentuannya seperti sebagai berikut ini:

1. Kondisi darurat

Cuti premi sebaiknya diajukan hanya dalam kondisi darurat. Misalnya ketika sedang menghadapi kesulitan finansial sehingga tidak mampu membayar premi.

Selain itu, ada juga pemilik polis yang berniat cuti premi dari awal membeli unit link. Artinya, dari awal ia memang berniat menggunakan dana investasi yang telah terkumpul untuk membiayai premi di masa depan.

Misalnya, pemegang polis membayar premi secara rutin selama 10 tahun. Kemudian ia mengajukan cuti selama 10 tahun berikutnya.

Dengan demikian, pemegang polis ini akan mendapatkan perlindungan asuransi selama 20 tahun apabila nilai investasinya masih mencukupi.

2. Dana investasi sudah cukup

Karena premi yang dibayarkan juga dikelola untuk investasi maka pemegang polis bisa berhenti sementara dari kewajiban membayar premi apabila keuntungan investasi yang dimilikinya sudah mencapai level yang cukup.

Namun, keputusan ini perlu perhitungan yang matang. Kalau pasar modal sedang bagus maka keuntungan investasi bisa berperan sebagai biaya asuransi.

Kalau kinerja pasar sedang loyo dan nilai investasi terus menurun, sebaiknya jangan mengandalkannya untuk membayar biaya asuransi.

3. Sesuai ketetapan perusahaan asuransi

Cuti premi bisa diajukan sejak awal pengajuan polis. Bisa juga dilakukan di pertengahan kepemilikan asuransi asal tanpa permasalahan tertentu selama lima tahun sejak polis dikeluarkan.

Cuti premi berapa lama?

Masing-masing perusahaan asuransi memiliki jangka waktu yang berbeda.

Namun, ada dampak negatif yang muncul apabila pemegang polis mengambil fasilitas ini terlalu lama, terlebih jika keuntungan investasi belum begitu tinggi.

Yakni semakin lama cuti premi dilakukan, semakin tergerus pula hasil investasi pemegang polis.

Cara mengajukan cuti premi

Sebelum mengajukan cuti, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan:

  1. Usia polis sudah di atas 2 (dua) tahun
  2. Pemegang polis telah secara konsisten membayar seluruh premi pada periode dua tahun tersebut dengan tidak menyalahi ketentuan-ketentuan yang ditetapkan
  3. Polis memiliki nilai polis yang cukup untuk membayar biaya asuransi dan administrasi.

Setelah syarat terpenuhi, inilah cara untuk mengajukan cuti dari kewajiban membayar premi:

  • Pengajuan cuti dari pembayaran premi dapat dilakukan satu bulan sebelum tanggal jatuh tempo premi bulan selanjutnya.
  • Ajukan permohonan baik lewat agen asuransi ataupun secara online.
  • Perusahaan asuransi akan memberikan formulir yang harus diisi lengkap, termasuk kapan cuti akan dimulai dan diakhiri.
  • Tanda tangan dalam formulir hanya boleh dilakukan oleh pemegang polis, tidak diperkenankan untuk diwakilkan.
  • Dokumen lainnya yang harus disiapkan yaitu KTP atau paspor yang masih berlaku.
  • Selanjutnya, tinggal menunggu proses cuti. Kalau persyaratan lengkap, maka pengajuan akan langsung disetujui.

Dampak atau kerugian cuti premi

Cuti premi memang bisa diambil dengan keadaan-keadaan tertentu. Namun ada beberapa dampak yang perlu diperhatikan, yakni:

  1. Jika pemegang polis melakukannya terlalu dini atau di awal maka uang pertanggungan yang diterima tidak akan maksimal.
  2. Pertumbuhan nilai polis menjadi lebih lambat atau bahkan bisa menurun jika diikuti oleh return investasi yang rendah. Hal ini karena cuti membuat dana investasi berkurang karena tersedot menalangi pembayaran biaya asuransi yang terus-menerus dibebankan kepada pemegang polis.
  3. Berisiko polis lapse. Jika ini terjadi maka kamu tidak akan bisa mendapatkan manfaat dari asuransi.

Perlu diingat bahwa biaya asuransi meningkat setiap tahun, bukannya menurun. Karena itu, berhenti membayar premi justru akan lebih cepat menggerus nilai polis, terutama jika portofolio investasi sedang buruk.

Kamu juga harus memperhatikan ketentuan polis tentang cuti premi karena setiap perusahaan asuransi tentu memberikan aturan yang berbeda.

Apabila sekiranya cuti premi justru lebih merugikan, lebih baik pertimbangkan lagi untuk menggunakan fitur yang satu ini atau tidak perlu.

Hindari polis lapse

Nilai polis yang berkurang terus-menerus dengan adanya pemotongan biaya asuransi bisa menyebabkan habis atau nol. Hal ini menimbulkan risiko yang disebut polis lapse atau polis menjadi tidak aktif.

Polis tidak aktif terjadi karena tidak ada pembayaran biaya asuransi sehingga seluruh manfaat asuransi diberhentikan. Hal ini tentu saja merugikan pemegang polis, bukan?

Sebelum polis lapse terjadi, perusahaan asuransi biasanya akan meminta pemegang polis melakukan top-up (bayar lagi) supaya polis tidak lapse dan manfaat proteksi asuransi tetap efektif.

Namun, top-up ini kerap mengejutkan pemegang polis. Bagaimana tidak, di awal pemegang polis tergiur dengan iming-iming bahwa premi cukup dibayar tahun 10 tahun saja, kemudian di tahun berikutnya tidak usah bayar premi tetapi tetap mendapatkan proteksi.

Sehingga mulai di tahun ke 11, pos pengeluaran untuk bayar premi dialokasikan ke pengeluaran lain.

Kemudian, akibat potongan biaya asuransi yang meningkat dibarengi kinerja investasi yang sedang jelek, datang kewajiban melakukan top-up di tahun 11 supaya polis tidak lapse.

Bisa bubar rencana keuangan kita dengan pengeluaran tidak terduga ini.

Untuk itu, jangan sampai fasilitas cuti premi membutakan kita dari prinsip bahwa asuransi bukan produk gratis.

Akibat polis batal atau tidak aktif

Polis yang terlanjur lapse atau polis yang tidak aktif bisa membuat kamu repot. Berikut adalah beberapa kerugian yang kamu alami jika polis tidak aktif:

  • Jika ingin mendapatkan asuransi lagi, harus mendaftarkan polis dari awal dan memulai dari nol kembali.
  • Harus melewati rangkaian proses underwriting ulang. Ada kemungkinan yang harus dihadapi seperti permohonan ditolak atau dikenakan premi tambahan.
  • Harus melewati masa tunggu asuransi baru. Dalam masa tunggu ini, kamu belum terlindungi dari risiko.
  • Kehilangan kesempatan mendapatkan pengembangan atas investasinya yang lalu dan harus memulai menabung kembali untuk menambah nilai tunai.

Apakah asuransi unit link lebih baik dari asuransi murni?

Baik asuransi murni maupun asuransi unit link bisa memberikan perlindungan yang sama. Namun risikonya saja yang berbeda.

Jika kamu belum terlalu paham dengan instrumen investasi di mana dana kamu akan disalurkan maka tidak disarankan untuk membeli asuransi yang juga merupakan investasi.

Kamu juga sebaiknya tidak berharap investasi ini pasti akan mendatangkan keuntungan karena setiap investasi tentunya memiliki risiko.

Baik memilih asuransi murni maupun unit link, yang penting adalah memahami dulu setiap manfaat dan risiko dari jenis asuransi yang kamu beli.

Jadi, jangan tergiur dengan iming-iming seperti cuti premi dan sebagainya, ya.

Jika kamu memilih asuransi murni, kamu bisa mengalokasikan uang investasi ke instrumen investasi lain yang lebih kamu pahami dan lebih bisa kamu kontrol.

Misalnya dengan memasukkan dananya ke reksa dana hingga saham. Namun tetap ingat, selalu ada risiko dalam investasi.

Jangan mudah mengajukan cuti premi

Hal yang perlu kamu perhatikan saat akan atau telah mengambil cuti premi adalah:

  1. Tetap memonitor sisa nilai tunai yang tersedia. Tujuannya agar polis tetap berlaku dan perlindungan asuransi tetap berjalan.
  2. Sebaiknya segera membayar premi kembali untuk meneruskan manfaat asuransi dan menambah nilai tunai begitu masa cuti selesai
  3. Jangan mudah tergiur mengambil asuransi yang menawarkan masa pembayaran premi singkat karena anggapan murah dan menguntungkan.
  4. Pertimbangkan dan bandingkan dengan jenis asuransi lain yang tidak ada cuti premi, seperti asuransi tradisional atau asuransi murni.

Tawaran cuti dari asuransi unit link memang menggiurkan. Siapa yang tidak tergoda dengan iming-iming tidak usah membayar premi tetapi tetap mendapatkan proteksi?

Namun adakalanya kita lupa bahwa fasilitas asuransi unit link ini hanya bisa bermanfaat kalau diambil pada masa-masa genting saja, seperti misalnya untuk menstabilkan kondisi finansial.

Jika memang diperlukan, ajukan cuti dengan jangka waktu yang terukur untuk menghindari kerugian. Sehingga, beban finansial kamu aman, asuransi pun tetap jalan.

Tips dari Lifepal! Sebelum membeli asuransi online maupun secara langsung, pastikan kamu mengetahui istilah-istilah penting dalam asuransi ya, termasuk soal cuti premi ini.

Jangan dulu tergiur dengan berbagai keuntungan yang dijanjikan tanpa kamu membaca ketentuan dengan jelas sepenuhnya.

Pertanyaan seputar cuti premi  

Cuti premi sendiri artinya kita memutuskan untuk berhenti membayar premi dalam jangka waktu tertentu tetapi kita masih mendapatkan manfaat dari asuransi tersebut. Dengan kata lain, polis masih tetap berlaku.

Cuti ini biasanya diambil ketika pemegang polis ingin memulihkan kestabilan keuangannya. Ketika membayar premi mulai mengganggu keuangannya maka pemegang polis bisa mengajukan opsi untuk sementara berhenti membayarnya.

Cuti premi bisa diambil saat kondisi darurat, keuntungan investasi sudah cukup untuk membayar biaya-biaya asuransi, dan apabila ada ketetapan dari perusahaan asuransi.

Ditulis oleh

Verawaty Ompusunggu
Verawaty Ompusunggu

Terakhir diperbarui:

24 Juli 2025

Bagikan

Tags:

istilah asuransi

Artikel Terkait Lainnya

Masa Tunggu Asuransi: Pengertian, Durasi, Jenis, dan Cara Kerjanya

Asuransi
7 Menit

Klausul Asuransi: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Asuransi
7 Menit

Apa Itu Surplus Underwriting? Pengertian dan Cara Kerjanya

Asuransi
5 Menit

Pengertian Indemnity dalam Asuransi dan Cara Kerjanya

Asuransi
7 Menit

Mengenal TPA Asuransi, Fungsi, dan Contohnya di Indonesia

Asuransi
3 Menit

Asuransi Bencana Alam: Jenis-Jenis dan Cakupan Risikonya

Asuransi
3 Menit

Pengertian Malicious Damage dan Implikasinya dalam Asuransi

Asuransi
3 Menit

Asuransi Mobil

  • Asuransi Mobil Terbaik
  • Asuransi Mobil All Risk
  • Asuransi Mobil TLO
  • Asuransi Mobil Syariah
  • Asuransi Mobil Bekas
  • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
  • Asuransi Mobil Listrik

Asuransi Kesehatan

  • Asuransi Kesehatan Terbaik
  • Asuransi Kesehatan Orangtua
  • Asuransi Kesehatan Keluarga
  • Asuransi Kesehatan Anak
  • Asuransi Rawat Jalan
  • Asuransi Melahirkan
  • Asuransi Gigi
  • Hospital Cash Plan
  • Asuransi Karyawan

Asuransi Berdasarkan Merk Kendaraanmu

  • Asuransi Mobil Toyota
  • Asuransi Mobil Honda
  • Asuransi Mobil Suzuki
  • Asuransi Mobil Nissan
  • Asuransi Mobil Mazda
  • Asuransi Mobil Wuling
  • Asuransi Mobil Daihatsu
  • Asuransi Mobil Mitsubishi
  • Asuransi Mobil Mercedes Benz
  • Asuransi Mobil Datsun
  • Asuransi Mobil Kia
  • Asuransi Mobil Chevrolet
  • Asuransi Mobil BMW
Lifepal

PT Abisatya Pialang Asuransi

Marketplace Asuransi Terbaik di Indonesia

Beneran Pilihannya, Beneran Hematnya.

Alamat

CIBIS 9 17th Floor jl TB Simatupang No.2 Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan 12560

Google Maps

Layanan Customer Support

WA (Chat only)

0823 300 300 27

Email

Support@lifepal.co.id

Penawaran dan
Pembelian

021 3076 2306

Perpanjangan Polis

021 3076 2308

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu
08:00 - 17:00 WIB
Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Customer Service

021 3076 2309

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Social Media

FacebookInstagramYoutubeTiktokLinkedin

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

0853 1111 101

Metode Pembayaran & Program Cicilan 0%

Berizin dan diawasi OJK

OJK
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2024 Lifepal -- Dikelola oleh PT Abisatya Pialang Asuransi, pialang asuransi berizin dan diawasi oleh OJK sesuai KEP-018/KMK.17/1992 dan anggota APPARINDO 060-2001/APPARINDO/2024. Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru namun dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan / institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial Anda.

Daftar Isi
  1. Apa itu cuti premi?
  2. Manfaat cuti premi
  3. Cuti premi bukan berarti mendapat asuransi gratis
  4. Kapan bisa mengambil cuti premi
  5. Cuti premi berapa lama?
  6. Cara mengajukan cuti premi
  7. Dampak atau kerugian cuti premi
  8. Hindari polis lapse
  9. Akibat polis batal atau tidak aktif
  10. Apakah asuransi unit link lebih baik dari asuransi murni?
  11. Jangan mudah mengajukan cuti premi
  12. Pertanyaan seputar cuti premi  
Mengenal Cuti Premi Beserta Manfaat dan Dampaknya
Promo asuransi kesehatan terbaik dengan premi murah dan limit tahunan tinggi. Lindungi juga orang tercintamu dengan asuransi kesehatan keluarga yang cover 5 orang sekaligus!
Mengenal Cuti Premi Beserta Manfaat dan Dampaknya
Mengenal Cuti Premi Beserta Manfaat dan Dampaknya