lifepal-user-logo
lifepal-user-logo
  • Dapatkan Penawaran
      Hubungi Kami
      Atau
      Chat di Whatsapp
      Senin - Jumat
      08.00 - 19.00 WIB
      Sabtu
      08.00 - 17.00 WIB
      Hari libur nasional
      Tutup
  • Masuk/Daftar
  • Asuransi Mobil
    • Asuransi Mobil Terbaik
    • Asuransi Mobil All Risk
    • Asuransi Mobil TLO
    • Asuransi Mobil Syariah
    • Asuransi Mobil Bekas
    • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
    • Asuransi Mobil Listrik
  • Asuransi Kesehatan
    • Asuransi Kesehatan Terbaik
    • Asuransi Kesehatan Orangtua
    • Asuransi Kesehatan Keluarga
    • Asuransi Kesehatan Anak
    • Asuransi Rawat Jalan
    • Asuransi Melahirkan
    • Asuransi Gigi
    • Hospital Cash Plan
    • Asuransi Karyawan
  • Rekan
    • Asuransi Mobil Garda Oto
    • Asuransi Mobil Zurich Syariah
    • Asuransi Mobil ACA
    • Asuransi Mobil Roojai-Sompo
    • Asuransi Mobil Mega Insurance
    • Asuransi Mobil Simas Insurtech
    • Asuransi Mobil Oona
    • Asuransi Mobil MAG
    • Asuransi Kesehatan Sinar Mas
    • Asuransi Kesehatan AXA
    • Asuransi Kesehatan Lippo General Insurance
    • Asuransi Kesehatan April Internasional
    • Asuransi Kesehatan CAR Life
    • Asuransi Kesehatan MAG
  • Artikel & Tips
    • Mengerti Asuransi
      • Polis Asuransi
      • Premi Asuransi
      • Jenis Asuransi
      • Risiko Asuransi
      • Klaim Asuransi
    • Artikel Lainnya
      • Semua Artikel
      • Tips Asuransi
      • Tips Asuransi Mobil
      • Tips Asuransi Kesehatan
      • Review Perusahaan Asuransi
      • Tips Kendaraan & Asuransi
      • Tips Kesehatan & Asuransi
      • Kalkulator
  • Layanan
    • Tentang Lifepal
    • Bantuan
    • Ketentuan
    • Cara Pembelian
  • Media
  • Asuransi
  • Mengenal Masa Pertanggungan Asuransi, Jenis dan Durasinya
Asuransi

Mengenal Masa Pertanggungan Asuransi, Jenis dan Durasinya

4 Menit
Masa Pertanggungan Asuransi | lifepal.co.id

Masa pertanggungan asuransi merupakan salah satu aspek penting yang perlu dipahami sebelum membeli polis asuransi. Setiap jenis asuransi tentu memiliki masa pertanggungan yang berbeda dan ini dapat kamu sesuaikan dengan kebutuhan. Mengetahui tentang masa pertanggungan asuransi sangat penting karena selama masa ini saja lah kamu bisa mengajukan klaim. Simak penjelasan lebih lengkapnya dalam artikel berikut ini.

Pengertian Masa Pertanggungan Asuransi

Masa pertanggungan asuransi adalah periode waktu di mana pihak asuransi akan memberikan perlindungan atau pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis. Selama masa ini, pemegang polis berhak atas manfaat yang dijanjikan oleh perusahaan asuransi jika terjadi kejadian yang dilindungi, seperti kecelakaan, kerugian, atau kematian. Masa pertanggungan dapat berbeda-beda tergantung pada jenis asuransi dan kesepakatan yang dibuat antara pemegang polis dan perusahaan asuransi.

Jenis-Jenis Masa Pertanggungan dalam Produk Asuransi

Masa pertanggungan asuransi terdiri dari berbagai jenis, berikut adalah beberapa di antaranya:

1. Masa pertanggungan tahunan

Ini adalah jenis masa pertanggungan yang paling umum, di mana polis asuransi berlaku selama satu tahun dan harus diperbaharui setiap tahun. Setelah satu tahun, kamu harus membayar premi baru untuk memperpanjang perlindungan asuransi tersebut. Banyak produk asuransi seperti asuransi kesehatan, asuransi kendaraan, dan asuransi jiwa menggunakan masa pertanggungan tahunan.

2. Masa pertanggungan seumur hidup (whole life insurance)

Masa pertanggungan ini berlaku untuk jenis asuransi jiwa seumur hidup (whole life insurance). Pada asuransi jiwa seumur hidup masa pertanggungan umumnya berlaku hingga usia 99 tahun hingga 100 tahun. Asuransi ini tetap disebut asuransi jiwa seumur hidup karena usia 99 tahun jauh di atas rata-rata angka harapan hidup penduduk Indonesia.

3. Masa pertanggungan berjangka (term insurance)

Jenis ini biasanya diterapkan pada asuransi jiwa atau asuransi kesehatan. Masa pertanggungan hanya berlaku selama jangka waktu tertentu, misalnya 10, 20, atau 30 tahun. Jika kamu meninggal selama periode ini, manfaat akan diberikan kepada penerima manfaat. Namun, jika masa pertanggungan berakhir dan kamu masih hidup, polis akan berakhir tanpa ada manfaat yang diberikan.

4. Masa pertanggungan berdasarkan proyek atau kontrak

Untuk asuransi yang terkait dengan proyek atau kontrak (seperti asuransi konstruksi), masa pertanggungan biasanya ditentukan oleh durasi proyek atau kontrak tersebut. Polis asuransi ini hanya berlaku selama proyek atau kontrak berlangsung dan memberikan perlindungan terkait risiko yang dapat terjadi selama periode tersebut.

5. Masa pertanggungan berdasarkan sumber penghasilan atau kredit

Pada asuransi kredit atau asuransi penghasilan, masa pertanggungan disesuaikan dengan jangka waktu pinjaman atau periode tertentu yang berhubungan dengan penghasilan yang dijamin. Polis ini memberikan perlindungan selama jangka waktu pinjaman atau pendapatan yang diasuransikan, seperti asuransi kredit pemilik rumah yang mencakup pembayaran jika terjadi kecelakaan atau penyakit yang menghalangi pembayaran pinjaman.

6. Masa pertanggungan selama kontribusi (premium payment term)

Pada beberapa jenis asuransi jiwa atau asuransi pendidikan, masa pertanggungan dapat berbeda dengan masa pembayaran premi. Misalnya, premi dibayar selama 10 atau 15 tahun, tetapi perlindungan atau manfaat asuransi tetap berlangsung sampai usia tertentu, seperti sampai anak mencapai usia tertentu atau hingga polis berakhir.

Apa Saja yang Berlaku Selama Masa Pertanggungan?

Selama masa pertanggungan, beberapa hal berikut akan berlaku dan menjadi hak serta kewajiban bagi pemegang polis dan perusahaan asuransi:

1. Perlindungan risiko

Selama masa pertanggungan, perusahaan asuransi akan memberikan perlindungan terhadap risiko yang telah disepakati dalam polis, seperti kecelakaan, sakit, kerugian harta benda, atau bahkan kematian, tergantung pada jenis asuransi yang dipilih.

2. Kewajiban membayar premi

Pemegang polis wajib membayar premi sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Premi ini bisa dibayar secara bulanan, tahunan, atau sesuai dengan kesepakatan dalam polis. Pembayaran premi yang teratur sangat penting untuk menjaga agar polis tetap aktif.

3. Hak atas klaim

Tertanggung asuransi memiliki hak untuk mengajukan klaim jika terjadi peristiwa yang dilindungi oleh polis asuransi, seperti kecelakaan, sakit, atau kerugian. Proses klaim ini bisa diajukan selama masa pertanggungan dan setelah melewati masa tunggu asuransi sesuai dengan prosedur yang ditentukan oleh perusahaan asuransi.

4. Pemberitahuan perubahan

Selama masa pertanggungan, jika ada perubahan dalam kondisi yang memengaruhi polis, seperti perubahan alamat, pekerjaan, atau status kesehatan, pemegang polis diwajibkan untuk memberitahukan pihak asuransi. Hal ini penting agar perlindungan dapat diperbarui lewat perjanjian endorsement asuransi agar tetap sesuai dengan kondisi terbaru.

5. Pembaharuan polis

Beberapa jenis asuransi, terutama asuransi jangka pendek, mengharuskan pembaharuan polis setelah masa pertanggungan berakhir untuk mempertahankan perlindungan. Pemegang polis harus memastikan pembaharuan dilakukan sesuai jadwal agar tidak ada jeda dalam masa pertanggungan.

Faktor yang Memengaruhi Durasi Masa Pertanggungan

Lamanya masa pertanggungan tentunya dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor utama yang memengaruhi durasi masa pertanggungan antara lain:

1. Jenis asuransi

Durasi masa pertanggungan sangat bergantung pada jenis asuransi yang dipilih. Misalnya, asuransi jiwa seumur hidup memberikan perlindungan sepanjang hidup pemegang polis atau tertanggung asuransi, sedangkan asuransi kesehatan atau perjalanan lebih sering menawarkan masa pertanggungan yang lebih pendek, seperti satu tahun atau sesuai dengan periode tertentu. Lalu untuk asuransi kesehatan dan asuransi kendaraan umumnya masa pertanggungannya adalah 1 tahun.

2. Kebutuhan perlindungan

Durasi masa pertanggungan dapat dipilih berdasarkan kebutuhan perlindungan pemegang polis. Misalnya, seseorang yang ingin perlindungan hingga usia pensiun mungkin memilih asuransi jiwa dengan masa pertanggungan jangka panjang, sementara mereka yang hanya memerlukan perlindungan untuk risiko tertentu dapat memilih masa pertanggungan yang lebih pendek.

3. Usia pemegang polis

Usia pemegang polis juga memengaruhi durasi masa pertanggungan, terutama dalam asuransi jiwa. Semakin muda pemegang polis, semakin panjang durasi masa pertanggungan yang mungkin dipilih. Sebaliknya, untuk pemegang polis yang lebih tua, masa pertanggungan bisa lebih singkat atau lebih mahal preminya.

4. Jenis polis dan ketentuan kontrak

Setiap produk asuransi memiliki ketentuan kontrak yang berbeda mengenai durasi masa pertanggungan. Beberapa polis menawarkan masa pertanggungan fleksibel yang bisa diperpanjang atau diubah, sementara yang lain lebih ketat dalam hal durasi yang telah ditentukan di awal.

5. Kondisi keuangan dan premi

Kemampuan pemegang polis untuk membayar premi juga dapat memengaruhi durasi masa pertanggungan. Polis dengan masa pertanggungan yang lebih panjang biasanya memiliki premi yang lebih tinggi dan uang pertanggungan asuransi yang biasanya lebih besar.

Jika pemegang polis tidak mampu membayar premi, masa pertanggungan bisa terhenti atau harus diperbarui dengan ketentuan yang berbeda.

6. Perubahan peraturan atau kebijakan asuransi

Beberapa perubahan dalam peraturan atau kebijakan perusahaan asuransi dapat memengaruhi durasi masa pertanggungan. Misalnya, perusahaan asuransi dapat menawarkan masa pertanggungan yang lebih pendek atau panjang tergantung pada perubahan kebijakan yang berlaku.

7. Tujuan asuransi

Tujuan dari membeli asuransi juga dapat menentukan durasi masa pertanggungan. Sebagai contoh, seseorang yang membeli asuransi untuk melindungi keluarga sampai anak-anak dewasa mungkin memilih masa pertanggungan jangka panjang, sementara seseorang yang membeli asuransi untuk melindungi harta benda atau bisnis mungkin memilih masa pertanggungan lebih pendek.

Memiliki pemahaman yang jelas tentang asuransi bisa membantu kamu dalam mendapatkan polis yang paling tepat. Dapatkan informasi dan tips seputar asuransi selengkapnya di Lifepal. Lifepal membantu kamu mendapatkan asuransi yang paling sesuai kebutuhanmu.

Ditulis oleh

Verawaty Ompusunggu
Verawaty Ompusunggu

Terakhir diperbarui:

9 Mei 2025

Bagikan

Tags:

istilah asuransi

Artikel Terkait Lainnya

Masa Tunggu Asuransi: Pengertian, Durasi, Jenis, dan Cara Kerjanya

Asuransi
7 Menit

Klausul Asuransi: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Asuransi
7 Menit

Apa Itu Surplus Underwriting? Pengertian dan Cara Kerjanya

Asuransi
5 Menit

Pengertian Indemnity dalam Asuransi dan Cara Kerjanya

Asuransi
7 Menit

Mengenal TPA Asuransi, Fungsi, dan Contohnya di Indonesia

Asuransi
3 Menit

Asuransi Bencana Alam: Jenis-Jenis dan Cakupan Risikonya

Asuransi
3 Menit

Pengertian Malicious Damage dan Implikasinya dalam Asuransi

Asuransi
3 Menit

Asuransi Mobil

  • Asuransi Mobil Terbaik
  • Asuransi Mobil All Risk
  • Asuransi Mobil TLO
  • Asuransi Mobil Syariah
  • Asuransi Mobil Bekas
  • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
  • Asuransi Mobil Listrik

Asuransi Kesehatan

  • Asuransi Kesehatan Terbaik
  • Asuransi Kesehatan Orangtua
  • Asuransi Kesehatan Keluarga
  • Asuransi Kesehatan Anak
  • Asuransi Rawat Jalan
  • Asuransi Melahirkan
  • Asuransi Gigi
  • Hospital Cash Plan
  • Asuransi Karyawan

Asuransi Berdasarkan Merk Kendaraanmu

  • Asuransi Mobil Toyota
  • Asuransi Mobil Honda
  • Asuransi Mobil Suzuki
  • Asuransi Mobil Nissan
  • Asuransi Mobil Mazda
  • Asuransi Mobil Wuling
  • Asuransi Mobil Daihatsu
  • Asuransi Mobil Mitsubishi
  • Asuransi Mobil Mercedes Benz
  • Asuransi Mobil Datsun
  • Asuransi Mobil Kia
  • Asuransi Mobil Chevrolet
  • Asuransi Mobil BMW
Lifepal

PT Abisatya Pialang Asuransi

Marketplace Asuransi Terbaik di Indonesia

Beneran Pilihannya, Beneran Hematnya.

Alamat

CIBIS 9 17th Floor jl TB Simatupang No.2 Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan 12560

Google Maps

Layanan Customer Support

WA (Chat only)

0823 300 300 27

Email

Support@lifepal.co.id

Penawaran dan
Pembelian

021 3076 2306

Perpanjangan Polis

021 3076 2308

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu
08:00 - 17:00 WIB
Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Customer Service

021 3076 2309

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Social Media

FacebookInstagramYoutubeTiktokLinkedin

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

0853 1111 101

Metode Pembayaran & Program Cicilan 0%

Berizin dan diawasi OJK

OJK
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2024 Lifepal -- Dikelola oleh PT Abisatya Pialang Asuransi, pialang asuransi berizin dan diawasi oleh OJK sesuai KEP-018/KMK.17/1992 dan anggota APPARINDO 060-2001/APPARINDO/2024. Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru namun dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan / institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial Anda.

Mengenal Masa Pertanggungan Asuransi, Jenis dan Durasinya