
Personal injury protection (PIP) adalah perlindungan dalam asuransi kendaraan yang menanggung biaya medis, rehabilitasi, dan kerugian finansial akibat kecelakaan bagi pengemudi maupun penumpang. Perlindungan ini umumnya membantu menanggung biaya rawat inap, kehilangan penghasilan, hingga santunan kecelakaan setelah terjadi kecelakaan kendaraan.
Saat terjadi kecelakaan kendaraan, bukan hanya mobil yang berisiko mengalami kerusakan, tetapi juga pengemudi dan penumpang yang dapat mengalami cedera hingga membutuhkan perawatan medis. Karena itu, personal injury protection (PIP) hadir sebagai perlindungan tambahan dalam asuransi kendaraan yang membantu menanggung biaya medis dan kerugian finansial akibat kecelakaan.
Dalam artikel ini, kamu akan memahami pengertian personal injury protection, manfaat dan cakupan perlindungannya, perbedaannya dengan perlindungan asuransi lain, hingga cara kerja PIP pada asuransi kendaraan.
Personal injury protection (PIP) adalah perlindungan dalam asuransi mobil yang membantu menanggung biaya medis dan kerugian finansial akibat kecelakaan kendaraan. Perlindungan ini dapat mencakup biaya pengobatan pengemudi dan penumpang, tanpa melihat siapa pihak yang menyebabkan kecelakaan (no-fault insurance).
Jika biaya medis yang diperlukan melebihi batas PIP dalam polis asuransi mobil, asuransi kesehatan bisa membantu menanggung sisa biaya tersebut. Polis PIP memiliki batasan per orang, yang berarti setiap orang yang terluka dalam kecelakaan akan mendapat jaminan sesuai jumlah maksimum yang ditentukan.
Personal injury protection (PIP) merupakan salah satu istilah dalam asuransi yang berkaitan dengan perlindungan biaya medis dan cedera akibat kecelakaan kendaraan. Personal injury protection (PIP) belum umum digunakan sebagai nama resmi produk asuransi kendaraan di Indonesia seperti di Amerika Serikat. Namun, beberapa perusahaan asuransi menyediakan manfaat serupa melalui perluasan perlindungan kecelakaan diri pengemudi dan penumpang pada polis asuransi mobil.
Manfaat ini umumnya membantu menanggung biaya medis, santunan kecelakaan, hingga cedera pengemudi atau penumpang akibat kecelakaan kendaraan. Karena itu, cakupan perlindungan dan limit manfaatnya dapat berbeda pada setiap perusahaan asuransi.
PIP umumnya memberikan perlindungan penumpang mobil melalui manfaat biaya rawat inap, rehabilitasi, hingga santunan akibat cedera setelah kecelakaan kendaraan. Berikut adalah beberapa hal yang biasanya ditanggung oleh PIP secara umum:
Manfaat di atas adalah manfaat PIP secara umum yang mungkin berlaku di negara lain juga, tapi belum tentu tersedia manfaatnya di polis asuransi mobil yang ada di Indonesia.
Kecelakaan mobil melibatkan banyak aspek dan risiko yang ditimbulkan dan tidak semua ditanggung oleh PIP. Berikut adalah yang tidak ditanggung oleh PIP:
Selain kecelakaan kendaraan, beberapa risiko lain seperti risiko asuransi bencana alam biasanya membutuhkan perlindungan tambahan yang berbeda dari PIP.
Personal injury protection adalah manfaat asuransi mobil yang tidak dijual terpisah dari asuransi mobil itu sendiri. Ketentuan tentang fitur ini berbeda-beda di setiap negara. Di Indonesia sendiri, jaminan ini tidak wajib sehingga tidak masuk ke dalam manfaat dasar asuransi mobil.
PIP atau di Indonesia disebut juga sebagai jaminan atas risiko kecelakaan diri penumpang, biasanya ditawarkan sebagai rider atau manfaat perluasan dari asuransi mobil yang All Risk yang tersedia.
Berhubung manfaat ini termasuk ke dalam manfaat asuransi mobil All Risk, cara klaimnya pun dimulai dengan melaporkan kejadian kepada pihak asuransi. Di Indonesia sendiri, manfaat ini umumnya akan diberikan dalam bentuk santunan tunai. Jumlahnya biasanya ditentukan oleh perusahaan asuransi dan sudah dijelaskan di awal polis berapa besarannya.
Pastikan polis asuransi kendaraan kamu tetap aktif atau inforce agar manfaat perlindungan kecelakaan tetap bisa digunakan saat dibutuhkan.
PIP berbeda dengan collision coverage maupun asuransi Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TJH). Ketiganya sama-sama termasuk perlindungan dalam asuransi kendaraan, tetapi memiliki fokus manfaat yang berbeda.
Dengan memahami perbedaannya, kamu bisa memilih perlindungan asuransi kendaraan yang lebih sesuai dengan kebutuhan. Jika collision coverage berfokus pada kerusakan kendaraan dan TJH melindungi risiko terhadap pihak ketiga, PIP membantu melindungi pengemudi dan penumpang dari risiko biaya medis akibat kecelakaan kendaraan.
PIP berbeda dengan asuransi personal accident insurance atau asuransi kecelakaan diri. Personal injury protection (PIP) merupakan perlindungan tambahan pada asuransi kendaraan yang berfokus pada biaya medis dan kerugian finansial akibat kecelakaan kendaraan bagi pengemudi maupun penumpang.
Sementara itu, personal accident insurance adalah asuransi kecelakaan diri yang memberikan perlindungan lebih luas untuk berbagai aktivitas sehari-hari, tidak terbatas pada penggunaan kendaraan tertentu. Perlindungan ini dapat mencakup risiko kecelakaan saat bekerja, berolahraga, atau bepergian.
Personal injury protection (PIP) dapat membantu mengurangi risiko kerugian finansial akibat biaya medis dan cedera setelah kecelakaan kendaraan. Karena itu, penting memilih polis asuransi mobil yang memiliki manfaat perlindungan pengemudi dan penumpang sesuai kebutuhan berkendara kamu.
Melalui Lifepal, kamu bisa membandingkan berbagai pilihan asuransi mobil terbaik dari berbagai perusahaan asuransi, termasuk polis yang menyediakan manfaat perlindungan kecelakaan diri dan penumpang. Bandingkan manfaat, premi, hingga cakupan perlindungannya untuk menemukan polis yang paling sesuai dengan kebutuhanmu.
Personal injury protection (PIP) tidak selalu wajib dimiliki karena ketentuannya dapat berbeda pada setiap negara dan perusahaan asuransi. Di Indonesia, manfaat serupa PIP umumnya tersedia sebagai perluasan perlindungan pada asuransi kendaraan.
Ya, PIP umumnya membantu menanggung biaya medis pengemudi maupun penumpang yang mengalami cedera akibat kecelakaan kendaraan.
Ya, personal injury protection (PIP) membantu memberikan perlindungan cedera pengemudi melalui manfaat biaya medis, rawat inap, hingga rehabilitasi akibat kecelakaan kendaraan.
Tidak. PIP merupakan perlindungan kecelakaan kendaraan yang berfokus pada perlindungan biaya medis dan kerugian finansial akibat cedera, bukan biaya perbaikan kendaraan.
Ya, PIP dapat membantu menanggung biaya medis akibat kecelakaan kendaraan, termasuk kecelakaan tunggal, sesuai ketentuan dan limit yang tercantum dalam polis asuransi.
Tidak. PIP merupakan perlindungan tambahan pada asuransi kendaraan, sedangkan Jasa Raharja adalah program santunan wajib untuk korban kecelakaan lalu lintas tertentu di Indonesia.
Artikel Terkait Lainnya