Beranda
Media
Kenali Personal Injury Protection, Manfaat, dan Cara Kerjanya

Kenali Personal Injury Protection, Manfaat, dan Cara Kerjanya

personal injury protection | Lifepal.co.id

Personal injury protection (PIP) adalah perlindungan dalam asuransi kendaraan yang menanggung biaya medis, rehabilitasi, dan kerugian finansial akibat kecelakaan bagi pengemudi maupun penumpang. Perlindungan ini umumnya membantu menanggung biaya rawat inap, kehilangan penghasilan, hingga santunan kecelakaan setelah terjadi kecelakaan kendaraan.

Saat terjadi kecelakaan kendaraan, bukan hanya mobil yang berisiko mengalami kerusakan, tetapi juga pengemudi dan penumpang yang dapat mengalami cedera hingga membutuhkan perawatan medis. Karena itu, personal injury protection (PIP) hadir sebagai perlindungan tambahan dalam asuransi kendaraan yang membantu menanggung biaya medis dan kerugian finansial akibat kecelakaan.

Dalam artikel ini, kamu akan memahami pengertian personal injury protection, manfaat dan cakupan perlindungannya, perbedaannya dengan perlindungan asuransi lain, hingga cara kerja PIP pada asuransi kendaraan.

Apa Itu Personal Injury Protection (PIP)?

Personal injury protection (PIP) adalah perlindungan dalam asuransi mobil yang membantu menanggung biaya medis dan kerugian finansial akibat kecelakaan kendaraan. Perlindungan ini dapat mencakup biaya pengobatan pengemudi dan penumpang, tanpa melihat siapa pihak yang menyebabkan kecelakaan (no-fault insurance).

Jika biaya medis yang diperlukan melebihi batas PIP dalam polis asuransi mobil, asuransi kesehatan bisa membantu menanggung sisa biaya tersebut. Polis PIP memiliki batasan per orang, yang berarti setiap orang yang terluka dalam kecelakaan akan mendapat jaminan sesuai jumlah maksimum yang ditentukan.

Apakah Personal Injury Protection (PIP) Ada di Indonesia?

Personal injury protection (PIP) merupakan salah satu istilah dalam asuransi yang berkaitan dengan perlindungan biaya medis dan cedera akibat kecelakaan kendaraan. Personal injury protection (PIP) belum umum digunakan sebagai nama resmi produk asuransi kendaraan di Indonesia seperti di Amerika Serikat. Namun, beberapa perusahaan asuransi menyediakan manfaat serupa melalui perluasan perlindungan kecelakaan diri pengemudi dan penumpang pada polis asuransi mobil.

Manfaat ini umumnya membantu menanggung biaya medis, santunan kecelakaan, hingga cedera pengemudi atau penumpang akibat kecelakaan kendaraan. Karena itu, cakupan perlindungan dan limit manfaatnya dapat berbeda pada setiap perusahaan asuransi.

Apa yang Ditanggung Oleh Personal Injury Protection?

PIP umumnya memberikan perlindungan penumpang mobil melalui manfaat biaya rawat inap, rehabilitasi, hingga santunan akibat cedera setelah kecelakaan kendaraan. Berikut adalah beberapa hal yang biasanya ditanggung oleh PIP secara umum:

  • Biaya medis: PIP menanggung biaya pengobatan untuk cedera yang diderita akibat kecelakaan, seperti rumah sakit, pemeriksaan medis, pengobatan, dan biaya rehabilitasi.
  • Biaya rawat inap: Jika kamu harus dirawat di rumah sakit setelah kecelakaan, PIP akan menanggung biaya rawat inap.
  • Gaji yang hilang: Jika kamu tidak dapat bekerja akibat cedera yang diderita dalam kecelakaan, PIP dapat menanggung sebagian dari penghasilan yang hilang selama kamu tidak bisa bekerja.
  • Biaya rehabilitasi: PIP dapat menanggung biaya rehabilitasi fisik atau terapi lainnya yang diperlukan untuk pemulihan.
  • Perawatan kesehatan lainnya: PIP juga bisa mencakup biaya untuk layanan kesehatan lain seperti terapi fisik, terapi okupasi, atau perawatan medis lanjutan.
  • Biaya penguburan: Apabila kecelakaan menyebabkan kematian, PIP dapat mencakup biaya pemakaman dan penguburan.
  • Biaya perawatan rumah: Jika kamu tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari setelah cedera dan memerlukan bantuan di rumah, PIP bisa menanggung biaya perawatan rumah.

Manfaat di atas adalah manfaat PIP secara umum yang mungkin berlaku di negara lain juga, tapi belum tentu tersedia manfaatnya di polis asuransi mobil yang ada di Indonesia.

Apa Saja yang Tidak Ditanggung Oleh PIP?

Kecelakaan mobil melibatkan banyak aspek dan risiko yang ditimbulkan dan tidak semua ditanggung oleh PIP. Berikut adalah yang tidak ditanggung oleh PIP:

  • Kerusakan pada kendaraan: PIP hanya menanggung cedera tubuh dan biaya medis dan tidak mencakup kerusakan mobil kamu.
  • Kerusakan properti pihak ketiga: Kalau kamu menabrak pagar, bangunan, atau mobil orang lain, PIP tidak akan menanggungnya. Itu masuk ke manfaat tanggung jawab hukum pihak ketiga (TJH).
  • Cedera pengemudi lain (di luar penumpang kamu): PIP biasanya hanya menanggung kamu dan penumpangmu sendiri. Cedera orang lain di kendaraan lain bisa ditanggung oleh TJH juga.
  • Cedera saat melakukan tindak kriminal: Kalau kecelakaan terjadi saat kamu sedang melakukan tindakan ilegal (misalnya kabur dari polisi), maka PIP bisa menolak klaim.
  • Cedera saat mengemudi untuk tujuan komersial (tanpa perlindungan tambahan): Misalnya kamu mengemudi untuk taksi online atau pengantaran barang tanpa asuransi tambahan—PIP standar bisa saja tidak berlaku.
  • Perawatan di luar batas maksimum cakupan: PIP punya batas maksimal, misalnya 10% dari uang pertanggungan asuransi mobil. Kalau biaya medis kamu lebih dari itu, sisanya jadi tanggungan kamu sendiri atau asuransi tambahan lain.
  • Rasa sakit dan penderitaan (pain and suffering): Berbeda dengan klaim gugatan hukum, PIP tidak mengganti kerugian yang bersifat emosional atau mental seperti stres, trauma, atau rasa sakit akibat kecelakaan.

Selain kecelakaan kendaraan, beberapa risiko lain seperti risiko asuransi bencana alam biasanya membutuhkan perlindungan tambahan yang berbeda dari PIP.

Cara Kerja Personal Injury Protection

Personal injury protection adalah manfaat asuransi mobil yang tidak dijual terpisah dari asuransi mobil itu sendiri. Ketentuan tentang fitur ini berbeda-beda di setiap negara. Di Indonesia sendiri, jaminan ini tidak wajib sehingga tidak masuk ke dalam manfaat dasar asuransi mobil.

PIP atau di Indonesia disebut juga sebagai jaminan atas risiko kecelakaan diri penumpang, biasanya ditawarkan sebagai rider atau manfaat perluasan dari asuransi mobil yang All Risk yang tersedia.

Berhubung manfaat ini termasuk ke dalam manfaat asuransi mobil All Risk, cara klaimnya pun dimulai dengan melaporkan kejadian kepada pihak asuransi. Di Indonesia sendiri, manfaat ini umumnya akan diberikan dalam bentuk santunan tunai. Jumlahnya biasanya ditentukan oleh perusahaan asuransi dan sudah dijelaskan di awal polis berapa besarannya.

Pastikan polis asuransi kendaraan kamu tetap aktif atau inforce agar manfaat perlindungan kecelakaan tetap bisa digunakan saat dibutuhkan.

Perbedaan PIP, Collision Coverage, dan TJH

PIP berbeda dengan collision coverage maupun asuransi Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TJH). Ketiganya sama-sama termasuk perlindungan dalam asuransi kendaraan, tetapi memiliki fokus manfaat yang berbeda.

Jenis PerlindunganFokus PerlindunganManfaat yang Ditanggung
Personal Injury Protection (PIP)Pengemudi dan penumpangBiaya medis, rawat inap, rehabilitasi, dan kerugian finansial akibat kecelakaan
Collision CoverageKendaraan tertanggungBiaya perbaikan atau kerusakan kendaraan akibat kecelakaan
Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TJH)Pihak ketigaGanti rugi cedera atau kerusakan properti pihak lain akibat kecelakaan

Dengan memahami perbedaannya, kamu bisa memilih perlindungan asuransi kendaraan yang lebih sesuai dengan kebutuhan. Jika collision coverage berfokus pada kerusakan kendaraan dan TJH melindungi risiko terhadap pihak ketiga, PIP membantu melindungi pengemudi dan penumpang dari risiko biaya medis akibat kecelakaan kendaraan.

Perbedaan PIP dengan Asuransi Personal Accident

PIP berbeda dengan asuransi personal accident insurance atau asuransi kecelakaan diri. Personal injury protection (PIP) merupakan perlindungan tambahan pada asuransi kendaraan yang berfokus pada biaya medis dan kerugian finansial akibat kecelakaan kendaraan bagi pengemudi maupun penumpang.

Sementara itu, personal accident insurance adalah asuransi kecelakaan diri yang memberikan perlindungan lebih luas untuk berbagai aktivitas sehari-hari, tidak terbatas pada penggunaan kendaraan tertentu. Perlindungan ini dapat mencakup risiko kecelakaan saat bekerja, berolahraga, atau bepergian.

AspekPIPPersonal Accident Insurance
Fokus perlindunganKecelakaan kendaraanKecelakaan diri secara umum
Jenis perlindunganBagian/perluasan asuransi kendaraanProduk asuransi kecelakaan diri
Cakupan utamaPengemudi dan penumpang kendaraanIndividu tertanggung
Risiko yang ditanggungCedera akibat kecelakaan kendaraanBerbagai risiko kecelakaan harian

Lindungi Pengemudi dan Penumpang dengan Asuransi Mobil yang Tepat

Personal injury protection (PIP) dapat membantu mengurangi risiko kerugian finansial akibat biaya medis dan cedera setelah kecelakaan kendaraan. Karena itu, penting memilih polis asuransi mobil yang memiliki manfaat perlindungan pengemudi dan penumpang sesuai kebutuhan berkendara kamu.

Melalui Lifepal, kamu bisa membandingkan berbagai pilihan asuransi mobil terbaik dari berbagai perusahaan asuransi, termasuk polis yang menyediakan manfaat perlindungan kecelakaan diri dan penumpang. Bandingkan manfaat, premi, hingga cakupan perlindungannya untuk menemukan polis yang paling sesuai dengan kebutuhanmu.

Pertanyaan Seputar Personal Injury Protection (PIP)

Apakah Personal Injury Protection (PIP) wajib dimiliki?

Personal injury protection (PIP) tidak selalu wajib dimiliki karena ketentuannya dapat berbeda pada setiap negara dan perusahaan asuransi. Di Indonesia, manfaat serupa PIP umumnya tersedia sebagai perluasan perlindungan pada asuransi kendaraan.

Apakah PIP menanggung penumpang kendaraan?

Ya, PIP umumnya membantu menanggung biaya medis pengemudi maupun penumpang yang mengalami cedera akibat kecelakaan kendaraan.

Apakah PIP memberikan perlindungan cedera pengemudi?

Ya, personal injury protection (PIP) membantu memberikan perlindungan cedera pengemudi melalui manfaat biaya medis, rawat inap, hingga rehabilitasi akibat kecelakaan kendaraan.

Apakah PIP menanggung kerusakan kendaraan?

Tidak. PIP merupakan perlindungan kecelakaan kendaraan yang berfokus pada perlindungan biaya medis dan kerugian finansial akibat cedera, bukan biaya perbaikan kendaraan.

Apakah PIP bisa digunakan untuk kecelakaan tunggal?

Ya, PIP dapat membantu menanggung biaya medis akibat kecelakaan kendaraan, termasuk kecelakaan tunggal, sesuai ketentuan dan limit yang tercantum dalam polis asuransi.

Apakah PIP sama dengan jasa raharja?

Tidak. PIP merupakan perlindungan tambahan pada asuransi kendaraan, sedangkan Jasa Raharja adalah program santunan wajib untuk korban kecelakaan lalu lintas tertentu di Indonesia.