
Seiring dengan perkembangan teknologi, sekarang sudah ada cara membuat SIM online yang bisa kamu lakukan dari rumah. Layanan SINAR (SIM Nasional Presisi) adalah layanan perpanjang dan pembuatan SIM online dari Digital Korlantas POLRI.
Layanan yang sudah ada sejak 2021 ini bisa kamu nikmati dengan mengunduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Play Store maupun App Store.
Simak penjelasan tentang cara bikin SIM (Surat Izin Mengemudi) online lewat aplikasi, syarat, hingga biaya yang dibutuhkan berikut ini.
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan kamu menyiapkan syarat membuat SIM terlebih dahulu. Berikut adalah cara membuat SIM C online, SIM A, maupun jenis lainnya lewat aplikasi:
Meskipun memang prosedur belum bisa dilakukan sepenuhnya online karena adanya ujian praktik, tapi pendaftaran online ini tetap jauh lebih efisien dibandingkan dengan prosesnya dilakukan sepenuhnya offline.
Syarat buat SIM online pada dasarnya sama dengan pembuatan secara offline. Persyaratan pembuatan SIM sendiri diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Berikut adalah syarat bikin SIM dan dokumen yang perlu kamu siapkan.
Usia minimal pembuat SIM berbeda-beda tergantung dari jenis SIM itu sendiri. Berikut ini tabel yang menjelaskan jenis SIM dan minimal usia pembuatnya.
Berikut beberapa syarat administrasi yang harus kamu siapkan:
Selain administratif, kamu juga harus memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Hal ini disebabkan karena kesehatan tersebut penting untuk memastikan kamu bisa berkendara dengan baik.
Pemeriksaan kesehatan jasmasi meliputi pemeriksaan penglihatan, pendengaran, hingga fisik atau anggota gerak. Lalu untuk rohani mencakup kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian.
Persyaratan terakhir untuk mendapatkan SIM yakni kamu harus lulus ujian. Kamu mesti lulus di sejumlah tes yang diujikan antara lain ujian teori, ujian keterampilan melalui simulator, dan ujian praktik.
Kamu mesti cermat saat mengendarai kendaraan juga mampu mengendalikan diri dalam kondisi apapun saat berkendara. Pembuat SIM online tetap akan diwajibkan mengikuti ujian yaitu ujian teori dan praktik.
Biaya pembuatan SIM dengan perpanjangan SIM berbeda. Mengenai tarifnya, sudah diatur di dalam PP Nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun biayanya tidak berbeda antara yang online dan offline. Jadi, biaya pembuatan SIM C online akan sama saja dengan biaya pembuatan SIM C offline.
Biaya untuk penerbitan SIM baru adalah sebagai berikut.
Adapun biaya perpanjangan SIM di seluruh daerah, termasuk perpanjang SIM Jakarta, berikut ini.
Besaran biaya itu berlaku untuk pembuatan atau perpanjangan SIM dengan datang langsung ke SATPAS maupun secara online.
Namun, biaya-biaya tersebut belum termasuk biaya untuk tes kesehatan, psikologi maupun asuransi kecelakaan bagi pemohon SIM, yang rinciannya sebagai berikut:
Bagi mereka yang mengundurkan diri dari proses pembuatan SIM, atau misalnya tidak lulus ujian teori dan praktik, uang dibayarkan akan dikembalikan ke rekening telah didaftarkan saat registrasi online.
Kalau mengundurkan diri, uang akan dikembalikan selama 1 x 24 jam sejak tanggal pengunduran diri. Sementara buat yang tidak lulus ujian, dana bakal dikembalikan 1 x 24 jam setelah keputusan hasil ujian diumumkan.
Dana bakal dikembalikan maksimal seperti besaran uang yang dibayarkan. Sebaiknya kamu juga tahu informasi mengenai perpanjang SIM beda alamat.
Selain untuk mendaftarkan pembuatan SIM baru, ada juga fitur perpanjang SIM online yang juga bisa kamu akses di aplikasi yang sama. Khusus untuk perpanjangan bisa dilakukan sepenuhnya online karena tidak adanya ujian praktik. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Pembayaran yang tersedia untuk layanan SINAR adalah melalui virtual account BNI. Pembayaran bisa dilakukan melalui teller bank, ATM BNI, hingga SMS dan Internet Banking. Berikut adalah langkah pembayarannya:
Setoran Tunai
Pemindahbukuan
Melalui aplikasi mobile banking
Lewat SMS
Pelayanan publik yang dilakukan secara online tentu bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan adanya sistem digital, kamu bahkan bisa bikin SIM bisa lewat HP.
Ada beberapa kelebihan ketika kamu memilih cara membuat SIM online ketimbang harus datang langsung ke sana. Berikut ini kelebihan-kelebihannya.
Daftar SIM online tidak perlu melakukan pendaftaran langsung ke kantor polisi, cukup menggunakan ponsel pintar, perangkat komputer, dan tentunya ada koneksi internet.
Kamu bisa melakukan pendaftaran langsung secara online untuk mendapatkan jadwal ujian teori dan praktik. Adanya fasilitas daftar bikin SIM online ini akan memberikan kepastian bagi kamu yang mungkin cukup sibuk sehingga ketika datang ke SATPAS, prosesnya lebih cepat.
Sebelum ada layanan ini, kamu diharuskan untuk melakukan pendaftaran secara langsung ke kantor kepolisian. Hal yang paling bikin orang malas adalah antrean yang panjang dan butuh waktu lama.
Belum lagi kalau disuruh isi data diri secara manual. Namun, dengan layanan daftar SIM online, kamu tidak perlu antre lagi deh. Tinggal klik-klik saja proses registrasi bisa langsung selesai.
Meski dilakukan secara online, kamu tetap harus ke kantor kepolisian secara langsung. Kedatangan fisik diperlukan untuk ujian teori, praktik, dan pengambilan. Namun, enaknya bikin SIM online, kamu bisa menentukan sendiri waktu kedatangan semaumu.
Melakukan daftar SIM online otomatis memangkas waktu yang diperlukan untuk proses pembuatan SIM secara keseluruhan. Sebab kamu tak perlu menunggu lama karena antrean panjang pendaftarannya.
Apakah bisa daftar SIM baru secara gratis alias tidak dipungut sama sekali? Jawabannya bisa, namun hanya untuk masyarakat miskin kurang mampu.
Kebijakan untuk menggratiskan pembuatan SIM bagi masyarakat yang kurang mampu ini tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 76 Tahun 2020.
Dalam Pasal 7 Ayat (1) disebutkan bahwa “Dengan pertimbangan tertentu, tarif atas jenis Penerimaan Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat ditetapkan sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0 persen (nol persen).”.
Adapun pertimbangan yang dimaksud dalam Pasal 7 Ayat (1) tersebut antara lain sebagai berikut:
Sebagaimana yang diinformasikan oleh Detik, berikut syarat mendapatkan SIM gratis:
Untuk ketentuan lebih lanjut seputar cara mendaftar SIM gratis, kamu bisa mengaksesnya lewat Humas POLRI melalui link humas.polri.go.id atau menghubungi nomor telepon 021-7218741, dan email ke divhumas@polri.go.id.
Saat memiliki kendaraan, pastikan kamu memiliki bujet untuk biaya perwatan dan biaya asuransinya. Asuransi mobil penting karena ada banyak sekali risiko yang dapat menimpa kendaraan kamu dan menyebabkan kerugian finansial.
Asuransi mobil memberikan pertanggungan untuk risoko kecelakaan seperti tabarakan, tergelincir, benturan, dll. Selain itu, asuransi mobil juga memberikan pertanggungan atas risiko kehilangan akibat pencurian.
Artikel Terkait Lainnya