Kartu BPJS Hilang, Ini Cara Mengurus Online dan Offline

cetak kartu bpjs kesehatan hilang

Kartu BPJS hilang harus segera diurus agar saat membutuhkannya, kamu tak perlu repot. BPJS Kesehatan bertujuan untuk membantu masyarakat agar bisa mendapat akses kesehatan dengan mudah dan terjangkau.

Dalam hal jaminan kesehatan ini, pemerintah memiliki dua skema, yaitu BPJS Kesehatan mandiri (berbayar) dan JKN-KIS.

Jumlah iuran BPJS Kesehatan yang harus dikeluarkan untuk peserta BPJS Kesehatan mandiri adalah

  • Kelas III, biaya iuran per bulan sebesar Rp42.000.
  • Kelas II, biaya iuran per bulan sebesar Rp100.000.
  • Kelas I, biaya iuran per bulan sebesar Rp150.000.

Kalau kamu tak mau repot, bayar iuran BPJS Kesehatan secara online dan praktis di Lifepal, yuk!

Dengan memiliki kartu BPJS Kesehatan, kamu cukup menunjukkan kartu bukti kepesertaan saat hendak berobat. Kepesertaan ini akan membantumu mengurangi biaya pengobatan yang harus kamu bayarkan.

Sayangnya, kamu akan kehilangan hak pengobatan jika tidak bisa menunjukkan bukti kepesertaan. Karena itu, jika kartu BPJS kamu hilang atau rusak, maka sebaiknya segera mengurus untuk mendapatkan kartu pengganti.

Langkahnya tak sulit kok, bahkan saat ini kamu bisa cetak kartu BPJS Kesehatan mandiri atau JKN-KIS yang hilang, tanpa repot-repot harus datang ke kantor BPJS.

Walau kartu kepesertaan hilang, hak kamu untuk mendapatkan fasilitas kesehatan dari BPJS tetaplah ada. Terlebih jika kamu rajin membayar iuran, semua data kamu masih tetap tercatat meski kartunya hilang. Hal ini juga berlaku untuk BPJS Ketenagakerjaan.

Cara mengurus kartu BPJS Kesehatan hilang dan JKN – KIS yang hilang

Ada dua cara untuk mendapatkan ganti kartu BPJS Kesehatan hilang, dan JKN – KIS yang hilang atau rusak, yaitu:

Cara mengurus kartu BPJS Kesehatan hilang dan JKN – KIS hilang secara offline

Untuk melakukan cetak kartu BPJS Kesehatan secara offline, kamu perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Sebelumnya, sebaiknya kamu menyiapkan beberapa dokumen pendukung untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan hilang terlebih dahulu, di antaranya:

  • Membawa identitas diri yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Bawalah Kartu Keluarga (KK).
  • Membawa surat keterangan kehilangan dari Kepolisian terdekat yang menyatakan kalau kamu kehilangan kartu BPJS
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Kehilangan dari Kepolisian setempat.
  • Jika keanggotanmu berupa BPJS Kesehatan perusahaan, maka kamu harus meminta surat pengantar dari kantor tempatmu bekerja saat ini yang menyatakan bahwa kamu benar merupakan karyawan di perusahaan tempatmu bekerja.
  • Membawa fotokopi kartu BPJS (jika ada).

Untuk peserta JKN-KIS, maka cukup membawa Kartu Identitas Penduduk atau KTP, kartu keluarga, dan surat pernyataan kehilangan kartu BPJS dengan dilampiri materai Rp6000, atau surat keterangan kehilangan dari kepolisian terdekat.

Jika semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap, berikut langkah-langkah yang harus kamu lakukani:

  • Mendatangi kantor BPJS tempat kamu terdaftar sebagai peserta. Jika kamu tidak tahu dimana lokasi pastinya, kamu bisa menghubungi call center BPJS untuk menanyakan perihal hal tersebut.
  • Saat sampai di lokasi kantor BPJS, kamu bisa langsung mendatangi layanan pusat dan memberitahukan kalau kartu BPJS atau JKN – KIS kamu hilang dan ingin membuat yang baru.
  • Pihak BPJS umumnya akan meminta segala dokumen yang diperlukan seperti yang sudah disebutkan di atas.
  • Jika kelengkapan dokumen sudah terpenuhi, maka petugas akan segera mencetak kartu BPJS atau JKN – KIS kamu.
  • Jika antrian tidak sedang penuh, biasanya proses cetak kartu ini hanya satu hari.

Kartu BPJS Kesehatan hilang: Gunakan fitur cetak kartu BPJS Kesehatan online

Ingin cara yang lebih mudah dan cepat? Maka gunakan saja fasilitas cetak kartu mandiri atau cetak kartu BPJS Kesehatan online.

Cetak kartu BPJS Kesehatan secara online sangatlah mudah, yaitu:

    • Unduh aplikasi BPJS Kesehatan di toko aplikasi (Play Store atau IOS).
    • Login dengan nomor BPJS Kesehatan atau alamat email yang sudah kamu daftarkan pada BPJS.
    • Pilih menu ubah data peserta, dan pilih kartu peserta yang hendak di cetak.
    • Sek semua data yang pribadi peserta, jika sudah benar, klik gambar amplop yang ada di kiri bawah gambar kartu. Akan muncul opsi “Apakah Anda ingin mengirim e-ID ke email Anda?” Pilih “Ya”.
  • Periksa email kamu, dan buka Subjek email “Kartu e-ID BPJS Kesehatan”. Unduh lampiran yang disertakan dalam email, dan cetak.

Bagaimana dengan peserta JKN-KIS? Prosedur untuk cetak kartu mandiri JKN-KIS secara online tidak beda jauh dengan cetak kartu BPJS Kesehatan mandiri.

Malah jika tidak sempat mencetak, kamu bisa menunjukkan kartu JKN-KIS yang ada di ponsel kamu saat hendak berobat. Mudah, bukan?

Cara mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang/rusak

Sama seperti BPJS Kesehatan, kamu juga perlu segera mengurus BPJS Ketenagakerjaan yang hilang. BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan jaminan hari tua yang lebih baik.

Jadi selama kamu bekerja, setiap bulannya gaji kamu akan dipotong untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan dapat kamu cairkan jika status kamu sudah tidak bekerja.

Terlebih lagi kini kamu sudah bisa mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan lewat online. Jadi semakin memudahkan kamu bukan?

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini punya jangka waktu yang lama, bahkan bisa sampai kamu pensiun.

Masalahnya adalah kartu BPJS berisiko hilang karena berbagai sebab. Nah, jika kejadiannya seperti ini, apa yang harus dilakukan?

Cara mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan offline

Cara pertama mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yaitu secara offline dengan mengunjungi kartu cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Sebelumnya, kamu harus menyiapkan sejumlah dokumen, yaitu:

  • Pergilah ke kantor polisi dan buatlah surat kehilangan. Hal ini diperlukan karena biasanya pihak BPJS akan meminta bukti kehilangan ini.
  • Selanjutnya, pergilah ke kantor BPJS dan bawa fotokopi kartu kamu. Jika tidak ada, berusahalah untuk mengingat nomor ID kartu BPJS Ketenagakerjaan kamu.
  • Sisipkan juga surat pengantar HRD guna mempermudah proses pengurusan.

Nah, untuk pengurusan kartu hilang, bagaimana jika kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut rusak? Inilah yang perlu dilakukan:

  • Bawa kartu tersebut sebagai bukti bahwa kartu kamu rusak dan minta diganti.
  • Jika diperlukan, bawalah dan sertakan pula surat pengantar penggantian kartu yang rusak dari kantor kamu.
  • Datanglah ke kantor BPJS dan ikuti instruksi dari petugas di sana, lakukan sesuai tata tertib di sana.

Jika berkas lengkap, proses pengurusan kartu yang hilang atau rusak tidaklah rumit.

Apabila kartu BPJS Ketenagakerjaan kamu hilang/rusak tetapi kamu ingat betul nomor KPJ-nya, kamu bisa mengurus kartu digital BPJS Ketenagakerjaan via online dan tak perlu ke kantor cabang atau antre lagi.

Cara mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan online

Jika kamu tak mau repot mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang, kamu juga melakukannya secara online melalui situs BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi BPJSTKU.

Berikut ini cara mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan via situs resmi:

  • Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Login dengan cara memasukkan email dan kata sandi.
  • Pilihlah menu Pengaturan, klik Tambah KJP pilih Segmen sesuai kartu BPJS TK  kamu (Penerima Upah / Bukan Penerima Upah / Pekerja Migran Indonesia ) setelah itu klik SUBMIT.
  • Tunggu beberapa saat, setelah itu klik Kartu Digital. Kamu akan melihat kartu BPJS Ketenagakerjaan versi digital.
  • Klik Kartu Digital BPJS TK untuk mendapatkan rincian data lengkap tentang status kartu, jaminan yang diikuti dll. Lalu simpan kartu agar kamu bisa mencetaknya sendiri.

Kamu juga bisa urus kartu digital BPJSTK  via aplikasi BPJSTKU  dengan cara:

  • Download aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang tersedia di Playstore atau Apps Store. Atau bisa juga klik https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile untuk mendapatkan aplikasi BPJSTKU
  • Jika sudah ter-install, Klik Login dan masukkan email yang kamu daftarkan, kata sandi/PIN akun BPJS.
  • Setelah login, kamu akan masuk ke halaman utama, lalu klik PROFIL, akan muncul halaman Akun Saya, lalu klik Pengaturan, setelah itu klik Tambah KJP (pilih segmen dan masukkan nomor KJP). Selesai
  • Klik Layanan  dan pilih Kartu Digital lalu simpan atau kirim kartu via email kamu.

Itulah cara mengurus kartu BPJS yang hilang melalui offline atau online. jangan lupa jika hendak berobat ke faskes rujukan BPJS Kesehatan, pastikan kamu membawa salinan KTP dan Kartu Keluarga selain kartu BPJS Kesehatan atau JKN – KIS kamu.

Tanya jawab seputar kartu BPJS hilang

Bisa. Caranya dengan mengunjungi kantor cabang BPJS terdekat. Kamu juga bisa cetak kartu BPJS Kesehatan sendiri secara online melalui situs resmi dan aplikasi Mobile JKN, atau aplikasi BPJSTKU untuk BPJS Ketenagakerjaan.
Saat kartu BPJS hilang, sebaiknya kamu segera meminta yang baru atau mencetaknya sendiri. Sebab, jika tidak diurus, maka kamu tidak bisa memanfaatkan fasilitas dari BPJS tersebut. Namun jika hanya lupa nomornya saja, kamu bisa cek nomor BPJS via aplikasi Mobile JKN.
Bisa. Kamu bisa mencetaknya sendiri secara online melalui situs resmi dan aplikasi Mobile JKN untuk BPJS Kesehatan atau aplikasi BPJSTKU untuk BPJS Ketenagakerjaan.