Daftar Pajak Mobil Fortuner Berbagai Tipe Terlengkap

pajak mobil fortuner

Mobil Toyota Fortuner merupakan salah satu jenis mobil SUV mewah yang cukup populer. Dengan harganya yang sekitar Rp500 jutaan hingga Rp700 jutaan, tentu banyak juga penggemar otomotif yang penasaran, berapa pajak mobil Fortuner ini. 

Ternyata, pajak mobil Fortuner memang terbilang cukup mahal. Coba lihat saja pajak mobil Fortuner 2023 untuk tipe VRV 2.8 4X4 AT yang sudah berkisar di angka Rp12 jutaan. Bagaimana, apakah besaran pajak ini mengurangi minat kamu membeli Fortuner? Coba cek daftar biaya pajak Fortuner berikut ini dulu, ya. 

Daftar Harga Pajak Mobil Fortuner Per Tahun

Supaya kamu punya gambaran mengenai harga pajak Portuner atau pajak Fortuner dari tahun ke tahun, berikut ini daftar harga pajaknya.

Pajak mobil Fortuner 2023

FORTUNER VRZ 2.4 4X2 ATRp9.324.000
FORTUNER VRZ 2.4 4X4 ATRp11.760.000
FORTUNER VRZ 2.8 4X2 ATRp9.513.000
FORTUNER VRZ 2.8 4X4 ATRp12.222.000

Pajak mobil Fortuner 2022

Tipe mobilPajak
Fortuner Tipe 2.4 VRZ 4X2 ATRp8.660.000
Fortuner Tipe 2.4 VRZ 4X4 ATRp10.920.000
Fortuner Tipe 2.8 VRZ 4X2 ATRp8.840.000
Fortuner Tipe 2.8 VRZ 4X2 ATRp11.360.000
Fortuner Tipe 2.7 SRZ 4X2 ATRp8.960.000
Fortuner Tipe 2.4G 4X2 ATRp8.140.000
Fortuner Tipe 2.4G 4X2 MTRp7.840.000
Fortuner Tipe 2.4G 4X4 ATRp9.780.000

Pajak mobil Fortuner 2021

Tipe mobilPajak
Fortuner Tipe 2.4 G 4X2 AT 2021Rp6.250.125
Fortuner Tipe 2.4 G 4X2 MT 2021Rp6.017.250
Fortuner Tipe 2.4 G 4X4 AT 2021Rp7.525.000
Fortuner Tipe 2.4 VRZ 4X2 AT 2021Rp6.615.000
Fortuner Tipe 2.4 VRZ 4X4 AT 2021Rp8.400.250
Fortuner Tipe 2.7 SRZ 4X2 AT 2021Rp6.885.750
Fortuner Tipe 2.4 G 4X2 AT 2021Rp6.250.125
Fortuner Tipe 2.4 G 4X2 MT 2021Rp6.017.250

Pajak mobil Fortuner 2020

Tipe mobilPajak
Fortuner Tipe 2.4 G 4X2 MT 2020Rp5.575.125
Fortuner Tipe 2.4 G 4X2 AT 2020Rp5.775.125
Fortuner Tipe 2.4 VRZ 4X2 AT 2020Rp6.135.125
Fortuner Tipe 2.7 SRZ 4X2 AT 2020Rp6.425.125
Fortuner Tipe 2.4 G 4X4 AT 2020Rp6.955.125
Fortuner Tipe 2.4 VRZ 4X4 AT 2020Rp7.795.125

Pajak mobil Fortuner 2019

Tipe mobilPajak
Fortuner Tipe 2.4 G 4X2 MT 2019Rp5.536.250
Fortuner Tipe 2.4 G 4X2 AT 2019Rp5.744.250
Fortuner Tipe 2.4 VRZ 4X2 AT 2019Rp6.107.250
Fortuner Tipe 2.7 SRZ 4X2 AT 2019Rp6.404.250
Fortuner Tipe 2.4 G 4X4 AT 2019Rp6.948.250
Fortuner Tipe 2.4 VRZ 4X4 AT 2019Rp7.787.250

Pajak mobil Fortuner 2018

Tipe mobilPajak
Fortuner Tipe 2.4G 4X2 ATRp7.580.000
Fortuner Tipe 2.4G 4X2 MTRp7.280.000
Fortuner Tipe 2.4G 4X4 ATRp9.160.000
Fortuner Tipe 2.4 VRZ 4X2 ATRp8.040.000
Fortuner Tipe 2.4 VRZ 4X4 ATRp10.280.000
Fortuner Tipe 2.7 SRZ 4X2 ATRp8.440.000
Fortuner Tipe 2.4G 4X2 ATRp7.580.000

Pajak mobil Fortuner 2017

Tipe mobilPajak
Fortuner Tipe 2.4G 4X2 ATRp7.320.000
Fortuner Tipe 2.4G 4X2 MTRp7.040.000
Fortuner Tipe 2.4G 4X4 ATRp8.820.000
Fortuner Tipe 2.4 VRZ 4X2 ATRp7.840.000
Fortuner Tipe 2.4 VRZ 4X4 ATRp9.980.000
Fortuner Tipe 2.7 SRZ 4X2 ATRp8.100.000

Biaya Pajak 5 Tahunan Mobil Fortuner

Ketika kamu membayar pajak 5 tahunan, ada sejumlah biaya tambahan yang perlu kamu siapkan. Berikut adalah biaya pajak mobil lima tahunan untuk Fortuner.

  • PKB (sesuai dengan tipe kendaraan di atas)
  • SWDKLLJ: Rp. 143.000
  • Cetak TNKB / plat nomor:  Rp100.000
  • Cetak STNK Rp200.000

Denda Pajak Mobil Fortuner

Membayar pajak kendaraan adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan. Oleh sebab itu, pembelian mobil harus dibarengi dengan kemampuan finansial dalam membayar pajaknya.

Jika kamu telat membayar pajak mobil, kamu perlu melunasi harga pokok pajak ditambah dengan denda pajak mobil sebesear 25 persen dari PKB dan Sumbangan Wajib kendaraan Bermotor sebesar Rp100.000 per tahun.

Contohnya, kamu memiliki Toyota Fortuner Tipe 2.4 G 4X2 AT 2021. Besaran PKB yang harus kamu bayar adalah Rp6.250.125. Saat kamu telat membayar pajaknya, kamu harus membayar sejumlah berikut:

  • PKB + 25% dari PKB + Sumbangan Wajib kendaraan Bermotor
  • 6.250.125 + 1.562.531 + 100.000 = Rp7.912.656

Kalau terlambat bayar, karena ditambah dengan denda, tarif pajak akan semakin tinggi dan terasa memberatkan. Oleh sebab itu, pastikan kamu tidak terlambat bayar pajak mobilmu, ya. 

Diskon Pajak Mobil Fortuner

Pemerintah sejumlah daerah memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor, termasuk untuk pajak mobil Fortuner dalam program pemutihan pajak kendaraan 2021. Salah satunya DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur (Pergub) 60/2021 yang diundangkan mulai 16 Agustus 2021. 

Pemprov DKI Jakarta memberikan keringanan PKB sebesar 5% atas tunggakan PKB dari tahun pajak sebelum 2021 yang dibayarkan wajib pajak pada Agustus hingga September 2021.

Pemprov DKI Jakarta juga memberikan diskon sebesar 10% atas pembayaran PKB tahun pajak 2021 pada Agustus 2021. Apabila PKB tahun pajak 2021 dibayarkan pada September 2021, keringanan yang diberikan hanya sebesar 5%.

Wajib pajak yang membayar PKB tahun pajak 2021 ataupun PKB sebelum tahun pajak 2021 pada Agustus hingga September 2021 juga dibebaskan dari pengenaan sanksi bunga keterlambatan.

Di tahun 2022 ini, keringanan dalam pembayaran PKB juga masih diberlakukan, tapi hanya di sejumlah daerah saja. Sejauh ini ada 7 provinsi yang memberlakukan pemutihan pajak, yaitu: 

  • Sumatera Barat
  • Kepulauan Bangka Belitung
  • Bali
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara
  • Gorontalo

Cara Bayar Pajak Fortuner di Samsat

Untuk membayar pajak Fortuner, kamu bisa melakukannya di kantor Samsat. Berikut ini langkah-langkah cara bayar pajaknya: 

1. Mengisi formulir perpanjang STNK

Waktu pembayaran pajak berbarengan dengan waktu perpanjang STNK. Ketika akan membayar pajak mobil, kamu bisa ambil formulir perpanjang STNK dan mengisinya. Formulir ini bisa didapatkan dari petugas yang ada di samping loket. Kalau sudah mengisi formulir, kamu bisa mengambil nomor antrian. 

2. Mempersiapkan dokumen

Sambil menunggu giliranmu dipanggil ke loket, kamu bisa mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan. Dokumen tersebut sudah harus kamu bawa dari rumah sebelumnya. Adapun dokumen pelengkap untuk bayar pajak Fortuner meliputi: 

  • KTP asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Formulir perpanjangan STNK yang sudah diisi
  • Fotokopi BPKB

3. Melakukan pembayaran di kasir

Begitu giliranmu dipanggil, kamu akan mendapatkan slip pembayaran STNK. Slip itu berisi nominal yang harus kamu bayarkan. Nantinya, kamu bisa membawa slip tersebut dan melakukan pembayaran di kasir. 

Begitu sudah selesai, pihak kasir akan memberikan bukti pelunasan pajak. Sebaiknya, simpan baik-baik bukti tersebut untuk menghindari masalah di kemudian hari.  Walaupun sudah dapat bukti pelunasan, kamu tidak bisa langsung pulang. Duduk kembali di kursi tunggu yang disediakan dan tunggu giliranmu dipanggil kembali. 

4. Mengambil STNK

Tahap yang terakhir adalah pengambilan STNK yang sudah diperpanjang. Tunggu sampai namamu dipanggil, Jika sudah, kamu bisa mengambil kembali STNK milikmu. STNK akan diserahkan setelah kamu menunjukkan bukti pelunasan pajak.

Spesifikasi Mobil Fortuner 

Mobil Fortuner menyajikan kombinasi sempurna antara performa luar biasa dan fitur-fitur keamanan yang canggih.Tidak mengherankan bila mobil ini banyak peminatnya. Yuk, kita eksplor lebih jauh spesifikasi mobil ini!

1. Performa mesin

Ketika membicarakan mobil Fortuner, kita tak bisa melewati performa mesin yang memukau. Mobil ini dilengkapi dengan mesin berkode 1GD-FTV berkapasitas 2.755 cc, memberikan kekuatan yang luar biasa untuk menghadapi segala medan. 

Dengan 4 silinder, teknologi canggih seperti DOHC, VNT intercooler, dan common rail fuel injection, Fortuner mampu memberikan tenaga sebesar 201,1 hp @3.400 rpm dan torsi mencapai 499,1 Nm @1.600-2.800 rpm. 

Transmisinya pun tak kalah menarik, menggunakan otomatis 6-percepatan dengan sport sequential switchmatic, memberikan pengalaman berkendara yang menyenangkan.

2. Dimensi kendaraan

Dengan panjang mencapai 4,7 meter, lebar 1.855 mm, dan tinggi 1.835 mm, Fortuner menawarkan dimensi yang memukau. Desain yang kokoh dan elegan menciptakan kesan tangguh namun tetap bergaya. 

Jarak sumbu sepanjang 2.745 mm memberikan ruang kabin yang luas, memberikan kenyamanan maksimal bagi penumpang di setiap perjalanan.

3. Fitur Keamanan

Keamanan adalah prioritas utama, dan Fortuner memahami hal itu. Dengan satu airbag untuk melindungi pengemudi, alarm & remote yang tersedia untuk melindungi kendaraanmu dari tindakan tidak diinginkan, serta perangkat kontrol kecepatan otomatis dan immobilizer yang menambah lapisan keamanan, Fortuner memberikan rasa aman yang tak tergoyahkan.

Daftar Harga Mobil Fortuner di Indonesia

Daftar harga mobil Fortuner yang dikutip dari Otospeedmagz berikut bisa menjadi pertimbangan dalam rencana pembelian mobil kamu. Pasalnya, harga mobil juga akan menentukan berapa pajak mobil Fortuner yang harus kamu bayar setiap tahunnya.

Mesin Tipe Bensin

  • All New Fortuner 4X2 2.7 SRZ A/T – TRD: Rp574,1 juta
  • All New Fortuner 4×2 2.7 SRZ A/T: Rp565,3 juta

Mesin Tipe Diesel

  • All New Fortuner 4×2 2.4 VRZ A/T: Rp539,9 juta
  • All New Fortuner 4×2 2.4 VRZ A/T TRD: Rp548,7 juta
  • All New Fortuner 4×4 2.4 VRZ A/T: Rp683,4 juta
  • All New Fortuner 4×2 2.4 G M/T: Rp491,3 juta
  • All New Fortuner 4×2 2.4 G A/T: Rp509,3 juta
  • All New Fortuner 4×4 2.4 G A/T : Rp611,8 juta

Tips dari Lifepal! Jangan sampai kamu telat membayar pajak hingga harus membayar denda. Sebaiknya kamu tandai kalendermu kapan harus membayar pajak kendaraan.

Jangan khawatir repot karena saat ini pelayanan pajak kendaraan sudah lebih mudah. Kamu bisa melakukan perpanjang STNK online hingga memanfaatkan layanan Samsat drive thru.

Kamu juga bisa menyimak ulasan mengenai masalah Fortuner diesel di Lifepal!

Lengkapi dengan Perlindungan dari Asuransi Mobil

Tidak hanya kamu harus selalu tepat waktu dalam membayar pajak Portuner atau Fortuner, kamu juga sebaiknya memberikan perlindungan Fortuner kesayanganmu dengan asuransi kendaraan.

Dengan adanya perlindungan dari asuransi kendaraan, kamu enggak perlu khawatir lagi dengan besarnya biaya perawatan dan perbaikan mobil di bengkel karena hal-hal yang tak terduga.

Kalau kamu masih bingung polis asuransi mana yang cocok untukmu, kamu bisa mencari tahunya dengan mengisi kuis asuransi mobil terbaik berikut ini.

Pertanyaan Seputar Pajak Mobil Fortuner

Pajak kendaraan bermotor untuk Toyota Fortuner bervariasi, sesuai dengan tipe dan tahunnya. Namun, angkanya berkisar antara Rp3 jutaan sampai Rp8 jutaan.
Pajak mobil Toyota Avanza Veloz tahun 2023 berkisar antara Rp3.738.000 hingga Rp4.158.000, tergantung tipenya.