Jenis Asuransi Mobil di Indonesia dan Manfaat Pertanggunganya

jenis asuransi mobil - Lifepal

Jenis asuransi mobil dibedakan menjadi lima, yaitu All Risk, Total Loss Only (TLO), Kombinasi, Perluasan atau Rider, dan Collision Coverage. Masing-masing memiliki manfaat yang berbeda dan dapat menentukan besaran premi asuransi mobil yang kamu beli. 

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap jenis-jenis asuransi mobil serta manfaatnya sehingga kamu bisa memilih jenis asuransi kendaraan yang tepat. 

1. Asuransi Mobil All Risk

Jenis asuransi mobil All Risk memberikan perlindungan menyeluruh dari berbagai risiko yang menimpa kendaraan, baik parsial seperti baret, lecet dan penyok hingga total seperti kerusakan parah dan kehilangan. Oleh karena perlindungannya yang menyeluruh, jenis asuransi All Risk disebut juga sebagai asuransi comprehensive. 

Umumnya jenis asuransi kendaraan All Risk harga preminya lebih mahal ketimbang TLO mengingat manfaat perlindungannya yang luas. Namun, jenis asuransi ini tetap banyak dipilih, khususnya bagi pemilik mobil yang ingin memaksimalkan perlindungan kendaraannya. 

2. Asuransi Mobil TLO

Jenis asuransi mobil Total Loss Only (TLO) adalah jenis asuransi kendaraan yang memberikan perlindungan terhadap risiko kerusakan total atau kehilangan saja. Dalam asuransi TLO, yang dimaksud kerusakan total adalah kerusakan yang biaya perbaikannya lebih dari 75% dari harga mobil sesaat sebelum terjadinya risiko. 

Misalnya biaya perbaikan kendaraan akibat kecelakaan ditaksir sebesar Rp190 juta, sedangkan harga mobilnya masih sekitar Rp250 juta. Maka risiko tersebut sudah bisa dialihkan ke perusahaan asuransi mengingat biaya perbaikannya lebih dari 75%. Jika kurang, maka klaim asuransi mobil TLO kamu tidak akan diterima. 

3. Asuransi Mobil Kombinasi 

Asuransi kombinasi merupakan asuransi yang menggabungkan antara manfaat perlindungan dari All Risk dan TLO. Biasanya skema asuransi mobil kombinasi diterapkan pada kendaraan yang baru dibeli menggunakan fasilitas kredit. 

Meskipun namanya kombinasi, tetapi dalam praktiknya jenis asuransi All Risk dan TLO akan digunakan terpisah. Misalnya pada tahun pertama dan kedua, mobil akan menggunakan proteksi asuransi All Risk sementara di tahun selanjutnya menggunakan asuransi TLO. 

4. Asuransi Perluasan (Rider)

Asuransi perluasan atau dikenal juga dengan istilah rider, merupakan manfaat asuransi tambahan yang bisa kamu dapatkan  ketika membeli polis All Risk atau TLO. Untuk manfaat ini nasabah akan dikenakan biaya premi tambahan sesuai dengan rider yang dipilih.

Ada beberapa jenis asuransi perluasan yang umumnya ada pada asuransi kendaraan seperti: 

  • Gempa Bumi
  • Angin Topan
  • Banjir
  • Tsunami
  • Huru-Hara Dan Kerusuhan
  • Terorisme Dan Sabotase 
  • Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TJHPK)
  • 5. Asuransi Mobil Collision Coverage

    Jenis asuransi mobil ini memberikan manfaat berupa pertanggungan biaya pengobatan jika terjadi kecelakaan yang disebabkan karena kecerobohan pengemudi. Tidak hanya menanggung biaya pengobatan akibat kecelakaan saja, jenis asuransi mobil ini juga menanggung biaya kerusakan dan ganti rugi pada kerusakan mobil.

    Pertanyaan Seputar Jenis Jenis Asuransi Mobil

    Biaya asuransi mobil All Risk biasanya lebih mahal ketimbang jenis asuransi mobil TLO yakni sekitar 1,05-4,2% dari harga mobil. Jika mobil harganya Rp250 juta, maka biaya asuransi All Risk dengan premi 2% adalah Rp5 juta per tahun.
    Asuransi mobil umumnya menanggung kerugian atau kerusakan yang diakibatkan oleh kecelakaan. Selain itu, polis bisa mencakup pencurian, kerusakan akibat bencana alam, dan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
    Biasanya, polis asuransi mobil dikeluarkan dalam 7-14 hari kerja. Lamanya waktu terbit polis ini bisa bervariasi tergantung pada masing-masing perusahaan asuransi
    Total Loss Only (TLO) adalah jenis asuransi kendaraan yang memberikan perlindungan hanya jika kendaraan mengalami kerusakan total atau hilang karena pencurian. Artinya, klaim asuransi hanya dapat diajukan jika kerusakan pada kendaraan mencapai batasan persentase tertentu (biasanya 75% atau lebih) dari nilai kendaraan sebelum kejadian.
    Yang dimaksud dengan partial loss, terutama dalam jenis asuransi mobil adalah kerusakan kendaraan yang nilai perbaikannya belum mencapai 100% dari harga kendaraan sesaat sebelum kejadian. Perlu digarisbawahi di sini, nilai kendaraan adalah nilai kendaraan sebelum terjadinya risiko, bukan nilai kendaraan pada saat kamu membelinya, ya.
    Biaya asuransi mobil All Risk tergantung pada beberapa faktor seperti harga mobil dan wilayah. Biasanya, tarif untuk produk asuransi ini berkisar antara 1,05% hingga 4,2% dari harga mobil. Sebagai contoh, jika tarif asuransi All Risk adalah 2% dari harga mobil senilai Rp100 juta, biaya asuransi All Risk akan menjadi Rp2 juta (2% x Rp100 juta).