
Plat nomor custom banyak disukai baik oleh para pengendara mobil dan motor, para pemilik kendaraan bermotor tersebut bisa dengan bebas memilih angka nomor kepolisian sesuai keinginan.
Ada yang membuatnya dengan kombinasi huruf dan angka yang unik, ada juga yang memilih dengan angka yang minim dengan 1 atau 2 angka saja.
Dengan memiliki plat nomor yang sesuai dengan keinginan sendiri tentu akan membuat kamu merasa semakin percaya diri saat berkendara, dengan plat nomor unik kamu juga bisa menjadi pusat perhatian.
Namun perlu diketahui, ada syarat dan ketentuan jika kamu ingin memiliki nomor cantik di plat kendaraan kamu.
Memasang plat nomor custom di kendaraan memang terlihat menyenangkan karena bisa sesuai dengan keinginan,tapi tidak boleh sembarangan kamu harus tahu terlebih dahulu aturan resmi terkait custom plat nomor.
Dengan mengetahui aturan resmi cara pasang plat nomor mobil custom, pengalaman berkendara kamu akan jadi lebih nyaman tanpa takut melanggar ketentuan lalu lintas.
Ada sejumlah ketentuan yang harus kamu ketahui terkait plat nomor custom karena pemerintah sendiri telah mengeluarkan peraturan resmi yang tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Selain itu, peraturan tersebut juga mengatur biaya penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) pilihan.

Ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan plat nomor sesuai dengan keinginan kita, salah satunya adalah dengan cara offline dimana kamu bisa mendatangi samsat terdekat atau langsung ke Ditlantas Polda Metro Jaya.
Berikut adalah beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk mendapatkan plat nomor sesuai keinginan kamu :
Kamu bisa datang ke samsat atau Ditlantas terdekat, begitu sampai kamu akan diberikan formulir khusus untuk pembuatan plat nomor custom.
Isi formulir dengan data yang sesuai dan lengkap, tulis juga nomor sesuai dengan yang kamu inginkan lalu beri formulir ke petugas.
Setelah formulir diperiksa petugas dan kamu mendapat konfirmasi lalu pemeriksaan formulir selesai, petugas akan menanyakan lagi perihal nomor yang kamu inginkan.
Jika nomor yang kamu mau sudah dipakai orang lain, petugas akan meminta untuk diganti dan jika belum kamu akan ke langkah berikutnya.
Selanjutnya, jika tidak ada kendala dan nomor yang kamu inginkan disahkan oleh petugas, kamu bisa langsung melakukan pembayaran dan petugas akan membuat buku register.
Setelah melakukan serangkaian langkah di atas, data kendaraan kamu akan di input oleh petugas.
Selain itu akan dilakukan juga pencetakan surat keterangan plat nomor custom, penggandaan dokumen hingga penyerahan berkas.
Ternyata kamu harus menyiapkan biaya ganti plat nomor custom yang besarannya tidak murah. Mengingat plat nomor tersebut sesuai dengan keinginan kita ditambah dengan adanya aturan terkait plat nomor cantik, tentu wajar jika ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan.
Harga untuk membuat plat nomor cantik ternyata sangatlah bervariasi, yang termurah kamu harus mengeluarkan paling tidak Rp5 juta sementara yang termahal, kamu harus menyiapkan dana sekitar Rp20 juta.
Untuk membantu kamu mengetahui berapa saja biaya yang harus dikeluarkan untuk plat nomor cantik, berikut adalah daftar rincian harganya.
Setelah mendapatkan plat nomor yang sesuai dengan keinginan kamu, jangan lupa juga untuk membayar pajak nomor kendaraannya.
Untuk biaya pajaknya sendiri tentu berbeda dengan nomor plat acak yang biasa diterbitkan oleh kepolisian secara umum.
Pajak sendiri dihitung berdasarkan huruf dan angka yang digunakan, kisaran biayanya mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta.
Tips dari Lifepal! Memasang plat nomor custom ternyata tidak semudah yang kamu inginkan, perlu ada biaya yang cukup mahal untuk membuatnya hingga membayar pajaknya yang juga tidak kalah menguras kantong.
Oleh karena itu, agar kamu terus merasa nyaman saat berkendara dengan plat nomor cantik pada kendaraan ada baiknya kamu memiliki asuransi kendaraan yang memiliki jaminan lengkap, yaitu asuransi mobil all risk.
Asuransi memberikan proteksi terhadap risiko yang mungkin terjadi, bahkan akan menanggung kerusakan yang terjadi pada kendaraan kamu dan pada pihak ketiga yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Selain biaya pembuatannya yang cukup menguras kantong dan biaya pajaknya juga cukup tinggi, ada beberapa fakta menarik soal plat nomor yang dicustom sesuai keinginan pemilik kendaraan.
Hal tersebut tertuang dalam keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/XII/2016, 30 Desember 2016, Tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan. Dalam keputusan tersebut ada enam poin aturan tentang plat nomor custom, yaitu:
Nah, itulah informasi seputar plat nomor custom yang bisa disampaikan. Walaupun biaya yang harus dikeluarkan terbilang besar, tetapi ini cukup setimpal dengan kekhasan dan keunikan plat nomor yang dimiliki.
Plat nomor modifikasi bisa dijadikan pilihan karena sangat mudah dikenal. Jadi, apakah kamu tertarik memasang plat nomor cantik di mobil kesayanganmu?
Biaya membuat custom plat nomor mobil sangatlah bervariasi, yang termurah dimulai dari Rp 5 juta rupiah hingga Rp 20 juta rupiah.
Yuk, cek artikel selengkapnya pada artikel Lifepal ini.
Artikel Terkait Lainnya