Kenali Pengertian Asuransi, Manfaat, dan Jenis-Jenisnya
Tahukah kamu apa itu asuransi? Asuransi adalah produk pengelolaan keuangan yang bertujuan untuk melindungi nasabah atau peserta dari kerugian finansial yang lebih besar.
Perjanjian di dalam asuransi melibatkan dua pihak, yaitu perusahaan asuransi sebagai penanggung dan nasabah sebagai tertanggung.
Tertanggung berkewajiban membayar sejumlah premi asuransi untuk mendapatkan pertanggungan dari penanggung sesuai dengan produk atau polis yang dipilih.
Ada beragam produk asuransi yang bisa dibeli sesuai kebutuhan calon nasabah. Agar lebih jelas, mari simak informasi lengkap terkait apa itu asuransi, jenis asuransi, hingga unsur-unsur dalam pelaksanaannya berikut ini!
Apa Itu Asuransi?
Menurut UU No 40 Tahun 2014, asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis. Dalam perjanjian ini, pemegang polis sebagai tertanggung berkewajiban membayarkan iuran atau premi.
Pembayaran premi ini dilakukan untuk mendapatkan jaminan pertanggungan atau penggantian biaya atas berbagai macam risiko, seperti risiko kerugian, kerusakan, atau kehilangan yang diberikan oleh perusahaan asuransi selaku penanggung.
Jadi, fungsi asuransi adalah berperan sebagai proteksi atau perlindungan terhadap keuangan. Produk asuransi tidak bisa menghilangkan risiko sama sekali, apalagi untuk risiko kejadian yang tidak terduga.
Tapi, asuransi adalah salah satu bentuk upaya antisipasi atau perlindungan keuangan untuk mempersiapkan diri menghadapi risiko finansial kejadian tak terduga tersebut.
Manfaat Asuransi
Pernah nggak sih kamu mikir, “Kenapa sih harus punya asuransi?” Tenang, kamu nggak sendirian! Banyak orang belum sadar kalau asuransi itu bukan cuma soal bayar premi, tapi soal perlindungan jangka panjang. Yuk, simak manfaat asuransi dalam kehidupan sehari-hari dengan bahasa santai berikut ini:
1. Tenang di tengah ketidakpastian
Hidup itu penuh kejutan, baik yang manis maupun pahit. Nah, asuransi adalah cara paling gampang buat kamu tidur nyenyak tanpa khawatir soal risiko seperti kecelakaan, sakit, atau kerusakan. Asuransi bikin kamu siap menghadapi hal-hal tak terduga tanpa harus pusing soal biaya.
2. Proteksi finansial
Bayangin aja kalau tiba-tiba harus keluar uang besar buat biaya rumah sakit atau perbaikan mobil. Kalau nggak punya asuransi, tabungan kamu bisa ludes seketika. Dengan asuransi, kamu cuma perlu bayar premi kecil, tapi risiko besar ditanggung sama pihak asuransi. Hemat, kan?
3. Investasi masa depan
Asuransi itu bukan cuma soal perlindungan, lho. Beberapa jenis asuransi, kayak asuransi jiwa atau unit link, juga bisa jadi alat investasi. Kamu bisa dapet keuntungan jangka panjang sambil tetap terlindungi. Ibaratnya, sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui!
4. Meningkatkan disiplin keuangan
Bayar premi secara rutin bikin kamu lebih terlatih mengatur keuangan. Selain itu, dengan asuransi, kamu jadi lebih siap menghadapi pengeluaran mendadak tanpa harus ngutang ke sana-sini.
5. Memberikan perlindungan untuk orang tersayang
Punya asuransi berarti kamu nggak cuma mikirin diri sendiri, tapi juga orang-orang terdekat. Misalnya, dengan asuransi jiwa, keluarga kamu tetap bisa melanjutkan hidup dengan tenang meskipun ada hal tak terduga yang terjadi padamu.
6. Fasilitas dan layanan tambahan
Beberapa perusahaan asuransi juga kasih berbagai fasilitas tambahan, kayak diskon kesehatan, layanan evakuasi medis, atau bahkan cashback kalau kamu nggak klaim. Jadi, nggak ada ruginya kan punya asuransi?
Asuransi itu bukan beban, tapi perlindungan. Dengan punya asuransi, kamu nggak cuma melindungi diri sendiri, tapi juga menjaga keuangan dan orang-orang tersayang. Jadi, masih mikir-mikir buat punya asuransi? Yuk, mulai sekarang! Lebih baik sedia payung sebelum hujan, kan?
Jenis-Jenis Asuransi yang Ada di Indonesia
Pada prinsipnya asuransi dibagi berdasarkan objek pertanggungannya, seperti asuransi kesehatan, jiwa, kecelakaan diri, kendaraan, dan lainnya. Berikut penjelasan beberapa jenis asuransi yang ada di Indonesia.
1. Asuransi kesehatan
Apa itu asuransi kesehatan? Asuransi kesehatan adalah produk asuransi yang memberikan jaminan kepada tertanggung untuk mengganti setiap biaya pengobatan.
Biaya pengobatan ini meliputi biaya perawatan di rumah sakit, biaya pembedahan, dan biaya obat-obatan. Produk asuransi kesehatan yang umum dicari orang adalah hospital cash plan dan asuransi penyakit kritis.
Tips memilih asuransi kesehatan yang bagus adalah mencari perusahaan asuransi yang menawarkan manfaat pertanggungan besar dengan harga premi yang terjangkau. Selain itu, pilihlah asuransi kesehatan yang punya rekanan jaringan rumah sakit luas.
2. Asuransi jiwa
Selain asuransi kesehatan, asuransi jiwa juga menjadi salah satu jenis asuransi yang umum ditemukan di Indonesia. Lalu, apa itu asuransi jiwa?
Asuransi jiwa adalah program perlindungan finansial dalam bentuk santunan tunai apabila terjadi risiko meninggal dunia atau cacat total tetap pada pemegang polis (tertanggung).
Produk asuransi jiwa yang juga banyak dicari orang adalah asuransi pendidikan. Uang pertanggungan yang diberikan dalam asuransi jiwa disesuaikan dengan premi yang dibayarkan.
3. Asuransi kecelakaan diri
Asuransi kecelakaan adalah produk asuransi yang memberikan solusi finansial jika tertanggung mengalami risiko kecelakaan diri.
Solusi yang diberikan asuransi kecelakaan diri biasanya adalah santunan meninggal dunia dan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
4. Asuransi unit link
Asuransi unit link adalah produk asuransi yang memberi manfaat proteksi dan investasi. Artinya, nasabah bisa mendapatkan manfaat asuransi dan nilai tunai investasi sekaligus. Biasanya, produk satu ini umum ditemukan di asuransi jiwa dan asuransi kesehatan.
5. Asuransi kendaraan bermotor
Salah satu produk asuransi kendaraan bermotor yang banyak dicari adalah asuransi mobil. Dalam asuransi mobil, ada dua jenis yang bisa dipilih, yaitu asuransi all risk atau TLO. Lantas, apa itu asuransi all risk dan apa itu asuransi TLO?
Asuransi mobil all risk adalah jenis asuransi yang menanggung segala bentuk kerugian, termasuk kerusakan ringan hingga berat, serta risiko kehilangan.
Kalau asuransi TLO, pertanggungan diberikan jika kerusakan mobil mencapai sama dengan atau lebih dari 75% nilai mobil sebelum mengalami kerugian.
6. Asuransi pendidikan
Mempersiapkan dana pendidikan untuk anak harus dilakukan sejak dini agar masa depan terlindungi. Lantas, apa itu asuransi pendidikan?
Pengertian asuransi pendidikan adalah jenis asuransi jiwa yang dikombinasikan deposito ataupun tabungan untuk mempersiapkan dana pendidikan anak.
Biasanya, manfaat pertanggungan ini bisa kamu dapatkan melalui asuransi dwiguna maupun unit link.
7. Asuransi korporasi
Pengertian asuransi korporasi adalah jenis asuransi kumpulan untuk karyawan perusahaan. Jenis produknya ada asuransi kesehatan karyawan dan asuransi jiwa karyawan.
Jadi, kepesertaan asuransi karyawan hanya berlangsung ketika tertanggung masih menjadi karyawan di perusahaan tersebut.
9. Asuransi Perjalanan
Pengertian asuransi perjalanan adalah jenis asuransi yang memberikan ganti rugi jika terjadi risiko perjalanan selama nasabah bepergian baik di dalam negeri maupun luar negeri. Biasanya asuransi perjalanan akan ditawarkan ketika kamu membeli tiket pesawat, kereta, kapal, dan berbagai transportasi lain.
Sementara untuk manfaat pertanggungan perjalanan asuransi adalah ganti rugi ketika mengalami keterlambatan pesawat, kehilangan bagasi, kecelakaan dalam perjalanan, sampai dengan pertanggungan risiko covid 19.
9. Asuransi sosial
Asuransi sosial adalah jenis asuransi yang dihadirkan oleh pemerintah untuk seluruh masyarakat Indonesia dengan premi terjangkau.
Terdapat dua produk asuransi sosial, yaitu BPJS Kesehatan yang memiliki fungsi serupa dengan asuransi kesehatan pada umumnya dan BPJS Ketenagakerjaan ditujukan untuk para pekerja.
Keanggotaan BPJS Kesehatan bersifat wajib dan nasabah wajib membayar iuran tiap bulan sesuai dengan jenis kelas yang dipilih.
Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan bersifat opsional yang iurannya langsung dipotong dari gaji karyawan atau dibayar sendiri oleh pengusaha.
10. Asuransi hari tua
Asuransi hari tua adalah jenis asuransi yang memberikan manfaat pertanggungan ketika nasabah memasuki usia pensiun dan tidak lagi produktif.
Dengan jenis asuransi ini nasabah akan mempersiapkan dana pensiun lebih dini. Untuk besaran preminya akan disesuaikan dengan kemampuan finansial nasabah.
11. Asuransi rumah
Pengertian asuransi rumah adalah jenis asuransi yang memberikan ganti rugi kepada rumah tinggal ketika terjadi risiko tertentu.
Risiko yang ditanggung oleh asuransi rumah adalah kehilangan akibat pencurian, kebakaran, dan sebagainya.
12. Asuransi wajib
Asuransi wajib adalah jenis asuransi yang diwajibkan bagi seluruh atau kelompok tertentu. Kewajiban ini diatur dalam perundang-undangan.
Namun jenis asuransi yang diwajibkan undang-undang untuk diikuti masyarakat dan memberikan manfaat dengan mekanisme subsidi silang tidak termasuk ke dalam kategori ini.
Perusahaan asuransi wajib biasanya berbentuk BUMN. Contohnya adalah seperti PT Taspen (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Jasa Raharja (Persero).
13. Reasuransi
Reasuransi adalah jasa asuransi yang memberikan pertanggungan ulang terhadap risiko yang ditanggung oleh perusahaan asuransi. Jadi, reasuransi juga disebut asuransi dari asuransi.
Apa Saja Fungsi Asuransi?
Asuransi memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai pengalihan risiko, meminimalisir kerugian finansial, serta memberi keamanan untuk masa depan.
Namun berdasarkan jenisnya, manfaat atau fungsi asuransi dibedakan lagi menjadi beberapa kategori:
- Asuransi jiwa: Fungsi asuransi ini adalah memberikan santunan kepada ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan oleh tertanggung akibat kematian atau risiko lainnya.
- Asuransi kesehatan: Fungsi asuransi ini adalah sebagai proteksi finansial dari mahalnya biaya perawatan dan pengobatan di rumah sakit.
- Asuransi kendaraan bermotor: Fungsi asuransi ini adalah memberikan biaya penggantian apabila terjadi kerusakan atau kehilangan pada kendaraan.
- Asuransi pendidikan: Fungsinya adalah untuk mempersiapkan biaya pendidikan anak.
- Asuransi properti: Fungsinya adalah melindungi hunian dari risiko-risiko yang bisa terjadi, seperti kebakaran, kebanjiran, hingga kemalingan.
Selain itu, memiliki asuransi bisa memberikan berbagai manfaat. Berikut ini penjelasan mengenai manfaat asuransi dan pentingnya memiliki asuransi sejak dini.
Cara Kerja Asuransi di Indonesia
Pada dasarnya, asuransi bisa dibilang seperti gotong-royong atau subsidi silang. Sebab, perusahaan asuransi sebenarnya menghimpun dana dari nasabah.
Kemudian dana tersebut diolah sedemikian rupa. Saat salah satu nasabah mengalami kerugian finansial tertentu yang masuk dalam kesepakatan, pihak perusahaan asuransi akan menggelontorkan sebagian dana tersebut.
Prinsip Dasar Asuransi
Cara kerja asuransi juga haruslah sesuai dengan prinsip dasar asuransi yang berlaku di Indonesia. Dengan begitu, kamu dapat memastikan dan menimbang apa itu asuransi yang terbilang bagus atau tidak.
Berikut ini adalah prinsip asuransi yang perlu kamu ketahui.
- Insurable Interest: Ahli waris haruslah memiliki kepentingan langsung terhadap peserta asuransi jika terjadi risiko kerugian seperti meninggal dunia dan lain sebagainya.
- Utmost good faith: Peserta asuransi wajib memberikan informasi secara jujur kepada pihak penanggung atau asuransi.
- Proximate cause: Manfaat asuransi hanya akan diberikan jika kerugian terjadi akibat hal yang sesuai dengan keterangan polis.
- Indemnity: manfaat atau uang pertanggungan diberikan setelah pengajuan klaim disetujui dan sesuai dengan polis yang disepakati bersama.
- Subrogation: Prinsip yang memberikan hak kepada nasabah untuk menuntut ganti rugi kepada pihak asuransi atau pihak ketiga jika terjadi kerugian.
- Contribution: Berlaku jika nasabah memiliki dua asuransi dari perusahaan yang berbeda.
Demikianlah pembahasan mengenai apa itu asuransi, dasar hukum asuransi dalam istilah-istilah penting di dalamnya. Semoga bermanfaat untuk kamu, ya.
Tips dari Lifepal! Sebelum membeli produk asuransi, pastikan kamu telah mempelajari dengan seksama dokumen polis asuransi yang ditawarkan.
Ini penting agar kamu dapat memahami dengan lebih jelas apa hak dan kewajiban kamu selaku peserta asuransi.
Selain penanggung dan tertanggung, polis, premi, klaim, serta santunan asuransi, ada pula istilah persekot asuransi yang artinya adalah premi asuransi yang dibayar dimuka. Tapi kamu gak perlu bingung lagi untuk mencari asuransi yang sesuai kebutuhanmu. Lifepal selaku marketplace asuransi terbaik, memberikan kamu banyak pilihan asuransi yang sesuai kebutuhanmu. Mulai dari asuransi mobil, kesehatan, kecelakaan, HCP dan lain sebagainya. Kunjungi Lifepal.co.id sekarang!