lifepal-user-logo
lifepal-user-logo
  • Dapatkan Penawaran
      Hubungi Kami
      Atau
      Chat di Whatsapp
      Senin - Jumat
      08.00 - 19.00 WIB
      Sabtu
      08.00 - 17.00 WIB
      Hari libur nasional
      Tutup
  • Masuk/Daftar
  • Asuransi Mobil
    • Asuransi Mobil Terbaik
    • Asuransi Mobil All Risk
    • Asuransi Mobil TLO
    • Asuransi Mobil Syariah
    • Asuransi Mobil Bekas
    • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
    • Asuransi Mobil Listrik
  • Asuransi Kesehatan
    • Asuransi Kesehatan Terbaik
    • Asuransi Kesehatan Orangtua
    • Asuransi Kesehatan Keluarga
    • Asuransi Kesehatan Anak
    • Asuransi Rawat Jalan
    • Asuransi Melahirkan
    • Asuransi Gigi
    • Hospital Cash Plan
    • Asuransi Karyawan
  • Rekan
    • Asuransi Mobil Garda Oto
    • Asuransi Mobil Zurich Syariah
    • Asuransi Mobil ACA
    • Asuransi Mobil Roojai-Sompo
    • Asuransi Mobil Mega Insurance
    • Asuransi Mobil Simas Insurtech
    • Asuransi Mobil Oona
    • Asuransi Mobil MAG
    • Asuransi Kesehatan Sinar Mas
    • Asuransi Kesehatan AXA
    • Asuransi Kesehatan Lippo General Insurance
    • Asuransi Kesehatan April Internasional
    • Asuransi Kesehatan CAR Life
    • Asuransi Kesehatan MAG
  • Artikel & Tips
    • Mengerti Asuransi
      • Polis Asuransi
      • Premi Asuransi
      • Jenis Asuransi
      • Risiko Asuransi
      • Klaim Asuransi
    • Artikel Lainnya
      • Semua Artikel
      • Tips Asuransi
      • Tips Asuransi Mobil
      • Tips Asuransi Kesehatan
      • Review Perusahaan Asuransi
      • Tips Kendaraan & Asuransi
      • Tips Kesehatan & Asuransi
      • Kalkulator
  • Layanan
    • Tentang Lifepal
    • Bantuan
    • Ketentuan
    • Cara Pembelian
  • Media
  • Asuransi Mobil
  • Jaminan SRCC Asuransi, Pengertian dan Cara Mudah Klaimnya
Asuransi Mobil

Jaminan SRCC Asuransi, Pengertian dan Cara Mudah Klaimnya

4 Menit
srcc asuransi

SRCC asuransi adalah perluasan jaminan asuransi mobil yang melindungi dari risiko Strike, Riot, and Civil Commotion atau pemogokan, kerusuhan, dan huru-hara. Perlindungan yang kadang disebut juga RSCC ini biasanya dikenakan tambahan premi sesuai rate OJK.

Salah satu risiko berkendara di kota besar seperti Jakarta adalah seringnya terjadi unjuk rasa atau huru-hara di jalan yang menyebabkan mobil dapat terkena lemparan batu dari pendemo. Ketika hal ini terjadi, SRCC asuransi (strikes, riots, and civil commotions) menjadi hal penting yang perlu kamu miliki sebagai bentuk perlindungan mobil kesayangan.

Kamu bisa memilih jenis asuransi mobil All Risk atau asuransi mobil TLO yang memiliki manfaat pertanggungan terhadap risiko pemogokan, kerusuhan dan huru hara. Yuk, kita bahas lebih lanjut mengenai pengertian SRCC asuransi, seberapa penting layanan ini hingga cara mudah klaimnya.

Pengertian SRCC Asuransi

SRCC (Strike, Riot, and Civil Commotion) adalah perluasan jaminan dalam asuransi mobil yang memberikan perlindungan atas kerusakan kendaraan akibat kerusuhan, pemogokan, unjuk rasa, atau tawuran. Ada pula yang menyebutnya sebagai Riot, Strike, Civil Commotion (RSCC).

Menurut Swiss Re, salah satu perusahaan reasuransi global terbesar, kerusuhan sosial seperti unjuk rasa dan huru-hara kini menimbulkan risiko signifikan terhadap aset fisik, dan membutuhkan perhatian khusus dari industri asuransi untuk mengelola akumulasi risiko secara efektif.

Artinya, tanpa perlindungan SRCC, pemilik kendaraan berisiko menanggung seluruh biaya kerusakan sendiri. Oleh karena itu, menurut para ahli industri asuransi, menambahkan perluasan SRCC dalam polis sangat penting, terutama bagi pengguna kendaraan di wilayah rawan gangguan sosial atau demonstrasi.

Pentingnya Memiliki SRCC Asuransi

Pada dasarnya, manfaat utama asuransi mobil adalah perlindungan finansial atas risiko tak terduga. Perlindungan ini semakin lengkap jika kamu menambahkan manfaat SRCC (Strike, Riot, and Civil Commotion), yang menjamin kerusakan akibat kerusuhan atau huru-hara.

Berikut beberapa hal yang membuat SRCC penting.

  • Melindungi kendaraan dari risiko kerusuhan, demonstrasi, dan pemogokan.
  • Menanggung kerusakan seperti baret, penyok, hingga kaca pecah akibat huru-hara.
  • Relevan bagi pengguna kendaraan di kota besar yang rawan aksi massa.
  • Tidak otomatis termasuk dalam polis standar, perluasan ini harus ditambahkan.
  • Memberikan proteksi tambahan yang membedakan polis satu dengan lainnya.

Kerugian Jika Tidak Punya RSCC Asuransi

Jika kamu tidak memiliki perluasan SRCC (Strike, Riot, and Civil Commotion) dalam polis asuransi mobil, maka kerusakan akibat kerusuhan, unjuk rasa, atau huru-hara tidak akan ditanggung oleh asuransi. Artinya, seluruh biaya perbaikan harus kamu tanggung sendiri.

Contoh kasus:

Mobil kamu mengalami kerusakan akibat terkena lemparan batu saat terjadi demonstrasi, dengan estimasi biaya sebagai berikut:

  • Kaca depan pecah: Rp3.000.000
  • Kap mobil penyok dan baret: Rp4.500.000
  • Spion patah: Rp1.200.000

Total kerugian: Rp8.700.000

Tanpa SRCC, jumlah tersebut harus dibayar dari kantong pribadi. Namun jika kamu memiliki SRCC, seluruh kerusakan tersebut bisa diklaim ke asuransi. Oleh karena itu, SRCC sangat disarankan bagi pemilik kendaraan, khususnya di wilayah yang rawan kerusuhan atau aksi massa.

Cara Mudah Klaim Asuransi Akibat Kerusuhan

Dalam proses pengajuan klaim asuransi, banyak tertanggung yang mengaku sering merasa kerepotan dan sulit melakukannya. Padahal, seharusnya proses pengajuan lebih mudah karena tertanggung atau nasabah perlu mendapatkan hak ganti rugi.

Faktanya, kesulitan dalam proses pengajuan klaim bisa saja terhambat karena adanya beberapa faktor, lho. Untuk itu, kamu perlu mengetahui tips serta cara mudah klaim asuransi, terutama untuk mobil baret, lecet atau rusak akibat huru-hara. Mari, simak paparan berikut ini.

1. Melampirkan bukti foto atau video

Foto atau video yang merekam kejadian huru-hara maupun kerusakan pada mobil akan sangat membantu memperlancar proses pengajuan klaim. Di sisi lain, bukti foto atau video juga dapat menjadi salah satu barang bukti bagi kepolisian apabila dibutuhkan untuk penyelidikan.

2. Mengisi formulir pengajuan dengan teliti

Saat mengisi formulir, pastikan kamu menulis kejadian sesuai fakta yang terjadi. Kamu juga harus teliti, agar hal penting yang tertera di formulir tidak terlewat. Formulir yang terisi dengan benar dan lengkap dapat membuat pihak asuransi cepat mengerti apa yang terjadi pada mobil kesayangan. Dengan begitu, pengajuan klaim pun makin mudah untuk diproses.

3. Menyiapkan dokumen lengkap

Dokumen penting menjadi syarat yang wajib dipenuhi nasabah atau tertanggung untuk mengajukan klaim asuransi mobil.  Jika dokumen yang disiapkan tidak tersedia dengan lengkap, maka klaim akan sulit untuk dikabulkan pihak asuransi. Ada beberapa dokumen lengkap secara umum yang bisa kamu siapkan, seperti:

  • STNK (surat tanda nomor kendaraan)
  • SIM (surat izin mengemudi)
  • Salinan polis asuransi
  • Formulir klaim
  • Surat keterangan polisi jika ada kecelakaan.

4. Menceritakan kronologi terjadinya kerusakan

Sebagai pelengkap informasi, biasanya kamu akan melakukan sesi wawancara dengan pihak asuransi untuk menceritakan kronologi terjadinya kerusakan.  Tidak perlu merasa takut dan tegang saat menjalani wawancara.

Kamu hanya perlu menjelaskan secara detail, sesuai fakta, dan terperinci mengenai kejadian sebenarnya. Ini akan membantu pihak asuransi melengkapi data atau informasi yang dirasa kurang untuk memproses klaim.

5. Memperbaiki mobil rusak ke bengkel rekanan asuransi

Terakhir, jika proses pengajuan klaim asuransi mobil kamu diterima, maka kamu akan mendapatkan SPK (Surat Perintah Kerja) yang bisa kamu bawa ke bengkel. Surat ini merupakan bukti penugasan kepada bengkel untuk memperbaiki kendaraan kamu yang rusak.

Pakai Asuransi Mobil, Biaya Perbaikan Jadi Lebih Murah

Biaya perbaikan mobil akibat tabrakan, baret, atau kerusakan besar bisa sangat mahal jika ditanggung sendiri. Dengan memiliki asuransi mobil, kamu hanya perlu membayar sebagian kecil biaya perbaikan berupa risiko sendiri (deductible), sementara sisanya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi sesuai ketentuan polis.

Selain itu, asuransi mobil juga membantu menjaga keuangan tetap stabil karena kamu tidak perlu mengeluarkan dana darurat dalam jumlah besar setiap kali terjadi kerusakan. Polis asuransi All Risk bahkan menanggung hampir semua jenis kerusakan, mulai dari rusak ringan hingga kehilangan total kendaraan.

Yuk, lindungi mobil kesayanganmu dengan asuransi mobil All Risk sekarang! Cari dan bandingkan pilihan polisnya di Lifepal.

Pertanyaan Seputar SRCC Asuransi

Apa itu TS dalam asuransi?

TS dalam asuransi adalah singkatan dari Terrorism & Sabotage, yaitu perluasan jaminan yang menanggung kerugian atau kerusakan akibat tindakan terorisme dan sabotase. Perlindungan ini biasanya menjadi tambahan dalam polis asuransi properti, kendaraan, atau aset bisnis untuk mengantisipasi risiko di luar perlindungan standar.

Apa beda SRCC dengan RSMDC dalam asuransi?

Arti SRCC (Strikes, Riots, and Civil Commotion) adalah jaminan asuransi yang menanggung kerusakan atau kerugian akibat pemogokan, kerusuhan, dan gangguan sipil. Sementara RSMDCC (Riot, Strike, Malicious Damage, and Civil Commotion) memiliki cakupan lebih luas karena juga melindungi dari kerusakan akibat tindakan jahat atau vandalisme.

Dengan kata lain, SRCC hanya fokus pada kerusuhan dan pemogokan, sedangkan RSMDCC menambahkan perlindungan terhadap kerusakan yang disengaja oleh pihak tertentu. Selengkapnya tentang apa itu RSMDCC dalam asuransi di Lifepal.

Apakah kehilangan mobil karena kerusuhan termasuk manfaat SRCC?

Kehilangan mobil akibat kerusuhan bisa termasuk dalam manfaat SRCC (Strikes, Riots, and Civil Commotion) jika polis mencakup risiko tersebut. Perlindungan asuransi kehilangan berlaku bila terjadi akibat kerusuhan sipil yang diakui dalam ketentuan polis, bukan karena perang, konflik bersenjata, atau tindakan yang disengaja oleh tertanggung.

Apakah asuransi All Risk otomatis menanggung SRCC?

Asuransi All Risk tidak otomatis menanggung SRCC (Strike, Riot, and Civil Commotion) atau kerusuhan. Perlindungan terhadap risiko ini biasanya tersedia sebagai perluasan jaminan tambahan dan harus dicantumkan secara eksplisit dalam polis. Selengkapnya, kamu dapat membaca artikel Lifepal mengenai asuransi All Risk mobil meliputi apa saja.

Ditulis oleh

Benny Fajarai CIP® CFP®
Benny Fajarai CIP® CFP®

Terakhir diperbarui:

29 Oktober 2025

Bagikan

Tags:

tips asuransi mobil

Artikel Terkait Lainnya

Biaya Klaim Mobil Listrik 32% Lebih Tinggi pada Q4 2025

Asuransi Mobil
4 Menit

Asuransi Mobil Tua: Apakah Masih Bisa All Risk?

Asuransi Mobil
6 Menit

Nikmati Liburan Tanpa Khawatir dengan Asuransi Mobil Simas Insurtech

Asuransi Mobil
2 Menit

4 Langkah Praktis Klaim Asuransi Mobil Zurich Syariah

Asuransi Mobil
2 Menit

Asuransi Mobil Banjir di Oona, Apa Saja yang Ditanggung?

Asuransi Mobil
3 Menit

Contoh Surat Kronologis Kejadian dan Cara Membuatnya

Asuransi Mobil
5 Menit

Apa Itu Asuransi Kombinasi? Ini Pengertian dan Manfaatnya

Asuransi Mobil
5 Menit

Asuransi Mobil

  • Asuransi Mobil Terbaik
  • Asuransi Mobil All Risk
  • Asuransi Mobil TLO
  • Asuransi Mobil Syariah
  • Asuransi Mobil Bekas
  • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
  • Asuransi Mobil Listrik

Asuransi Kesehatan

  • Asuransi Kesehatan Terbaik
  • Asuransi Kesehatan Orangtua
  • Asuransi Kesehatan Keluarga
  • Asuransi Kesehatan Anak
  • Asuransi Rawat Jalan
  • Asuransi Melahirkan
  • Asuransi Gigi
  • Hospital Cash Plan
  • Asuransi Karyawan

Asuransi Berdasarkan Merk Kendaraanmu

  • Asuransi Mobil Toyota
  • Asuransi Mobil Honda
  • Asuransi Mobil Suzuki
  • Asuransi Mobil Nissan
  • Asuransi Mobil Mazda
  • Asuransi Mobil Wuling
  • Asuransi Mobil Daihatsu
  • Asuransi Mobil Mitsubishi
  • Asuransi Mobil Mercedes Benz
  • Asuransi Mobil Datsun
  • Asuransi Mobil Kia
  • Asuransi Mobil Chevrolet
  • Asuransi Mobil BMW
Lifepal

PT Abisatya Pialang Asuransi

Marketplace Asuransi Terbaik di Indonesia

Beneran Pilihannya, Beneran Hematnya.

Alamat

CIBIS 9 17th Floor jl TB Simatupang No.2 Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan 12560

Google Maps

Layanan Customer Support

WA (Chat only)

0823 300 300 27

Email

Support@lifepal.co.id

Penawaran dan
Pembelian

021 3076 2306

Perpanjangan Polis

021 3076 2308

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu
08:00 - 17:00 WIB
Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Customer Service

021 3076 2309

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Social Media

FacebookInstagramYoutubeTiktokLinkedin

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

0853 1111 101

Metode Pembayaran & Program Cicilan 0%

Berizin dan diawasi OJK

OJK
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2024 Lifepal -- Dikelola oleh PT Abisatya Pialang Asuransi, pialang asuransi berizin dan diawasi oleh OJK sesuai KEP-018/KMK.17/1992 dan anggota APPARINDO 060-2001/APPARINDO/2024. Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru namun dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan / institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial Anda.

Daftar Isi
  1. Pengertian SRCC Asuransi
  2. Pentingnya Memiliki SRCC Asuransi
  3. Kerugian Jika Tidak Punya RSCC Asuransi
  4. Cara Mudah Klaim Asuransi Akibat Kerusuhan
  5. Pakai Asuransi Mobil, Biaya Perbaikan Jadi Lebih Murah
  6. Pertanyaan Seputar SRCC Asuransi
Manfaatkan asuransi TLO untuk melindungi kendaraan dari risiko kehilangan dan kerusakan total. Cari dan bandingkan pilihan polisnya di Lifepal.
Jaminan SRCC Asuransi, Pengertian dan Cara Mudah Klaimnya
Jangan sampai biaya perawatan mobil justru menguras tabungan. Gunakan asuransi mobil agar terhindar dari mahalnya tagihan perbaikan di bengkel.
Jaminan SRCC Asuransi, Pengertian dan Cara Mudah Klaimnya