
Meskipun rumah merupakan aset yang harganya tidak murah, tapi ternyata biaya asuransi kebakaran rumah cukup terjangkau. Tidak perlu khawatir karena biayanya dihitung berdasarkan nilai dari rumah yang kamu miliki. Kamu juga bisa memilih manfaat sesuai dengan kebutuhan sehingga bisa disesuaikan dengan kondisi keuanganmu. Yuk, simak begini cara hitung biaya asuransi kebakaran rumah yang bisa kamu jadikan sebagai referensi.
Asuransi kebakaran preminya sudah ditentukan oleh OJK berdasarkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan NOMOR 6 /SEOJK.05/2017. Rumah tinggal yang tidak dikategorikan sebagai ruko dan tidak memiliki lebih dari 3 lantai memiliki tarif asuransi harta benda atau asuransi properti sebagai berikut ini:
Cara menghitung biaya premi asuransi properti cukup mudah, yaitu dengan rumus berikut ini:
Premi = Rate Premi x Nilai Bangunan
Apabila A memiliki rumah tinggal dengan nilai Rp700.000.000 dan berdasarkan profilnya rumah tersebut dikenai rate 0,294‰, maka berapa preminya? 0,294‰ setara dengan 0,0294%. Berikut adalah perhitungannya:
Premi = Rp700.000.000×0,0294% = Rp205.800
Jadi jumlah premi yang harus dibayarkan oleh A adalah sebesar Rp205.800 dan berlaku untuk satu tahun polis.
Berikut adalah beberapa hal yang bisa dipertimbangkan untuk menekan biaya premi kebakaran rumah:
Jika ditelusuri, perhitungan premi asuransi kebakaran rumah sebenarnya dipengaruhi oleh banyak faktor. Berikut adalah beberapa faktornya:
Letak rumah sangat berpengaruh terhadap tingkat risiko kebakaran. Rumah yang berada di area rawan, seperti kawasan padat penduduk, dekat dengan hutan, atau jauh dari fasilitas pemadam kebakaran, biasanya akan dikenakan premi lebih tinggi karena potensi terjadinya kebakaran lebih besar.
Jenis material bangunan ikut menentukan tingkat risiko. Rumah berbahan mudah terbakar seperti kayu atau papan akan dianggap lebih berisiko dan dikenakan premi lebih mahal dibandingkan rumah dengan konstruksi beton atau baja yang lebih tahan api.
OJK sendiri mengelompokkan menjadi 3 kelas konstruksi sebagai berikut:
Selain yang dijelaskan pada konstruksi kelas 1 dan 2.
Semakin besar nilai bangunan dan isi rumah yang ingin dilindungi, maka semakin tinggi juga nilai pertanggungannya. Hal ini akan memengaruhi jumlah premi karena perusahaan asuransi memperhitungkan potensi kerugian yang harus mereka tanggung.
Bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal umumnya memiliki risiko yang lebih rendah dibanding bangunan yang difungsikan sebagai tempat usaha atau gudang. Semakin tinggi aktivitas di dalam bangunan, terutama yang melibatkan bahan mudah terbakar, semakin besar pula premi asuransinya.
Penambahan jaminan seperti perlindungan terhadap gempa bumi, banjir, atau kerusuhan akan meningkatkan cakupan perlindungan, namun juga berdampak pada kenaikan premi. Semakin banyak risiko tambahan yang ingin diasuransikan, semakin besar biaya yang harus dibayarkan.
Berikut risiko yang ditanggung asuransi kebakaran berdasarkan Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia:
Asuransi kebakaran melindungi kerugian akibat kebakaran yang disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh Tertanggung atau pihak lain, selama penyebabnya tidak dikecualikan dalam polis.
Selain itu, kebakaran yang disebabkan oleh penjalaran api atau panas dari benda itu sendiri, hubungan arus pendek, atau kebakaran yang berasal dari kebakaran benda lain di sekitar properti yang diasuransikan, juga dijamin asalkan kebakaran tersebut bukan disebabkan oleh risiko yang dikecualikan.
Kerugian akibat air atau alat lain yang digunakan untuk menahan atau memadamkan kebakaran juga ditanggung oleh asuransi.
Polis ini melindungi kerusakan yang diakibatkan oleh petir, termasuk kerusakan pada mesin listrik, peralatan listrik, atau instalasi listrik jika petir menyebabkan kebakaran pada benda-benda tersebut. Kerusakan langsung akibat petir yang menimbulkan kebakaran pada peralatan tersebut akan mendapatkan penggantian sesuai dengan ketentuan polis.
Asuransi kebakaran juga mencakup kerugian yang disebabkan oleh ledakan yang berasal dari harta benda yang diasuransikan, termasuk ledakan yang disebabkan oleh mengembangnya gas atau uap secara tiba-tiba. Jika terjadi ledakan di dalam bejana (seperti ketel uap atau pipa) yang menyebabkan kerusakan meskipun dinding bejana tidak robek, kerugian tersebut tetap dijamin.
Namun, kerugian akibat ledakan di dalam ruang pembakaran atau pada tombol saklar listrik akibat tekanan gas, serta kerugian karena rendahnya tekanan dalam bejana, tidak akan dijamin.
Asuransi kebakaran juga memberikan pertanggungan atas kerugian yang disebabkan oleh kejadian pesawat terbang yang jatuh, termasuk helikopter atau bagian apapun yang jatuh dari pesawat tersebut dan menimpa properti atau bangunan yang diasuransikan.
Jika pesawat atau bagiannya mengenai harta benda atau bangunan yang diasuransikan, kerugian akibat insiden tersebut akan mendapatkan ganti rugi sesuai ketentuan polis.
Asuransi ini juga menanggung kerugian yang disebabkan oleh asap yang berasal dari kebakaran pada harta benda yang dipertanggungkan. Jika asap dari kebakaran tersebut merusak properti atau harta benda, kerugian akibatnya akan diganti, selama kejadian tersebut tercakup dalam polis yang berlaku.
Kebakaran merupakan salah satu risiko yang cukup sering terjadi di Indonesia. Kebakaran juga cenderung menyebar dengan cepat, terutama jika kamu hidup di pemukiman padat penduduk. Mengingat harga properti yang tidak murah, tentu akan sangat besar kerugian yang kamu tanggung jika aset kamu tersebut mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Manfaat asuransi properti pada dasarnya adalah untuk menghindarkan kamu dari kerugian finansial bila risiko terjadi pada hara benda milikmu. Tarif dari asuransi kebakaran rumah juga relatif tidak mahal sehingga tidak ada salahnya mengalokasikan sebagian dana kamu demi terhindar dari risiko di kemudian hari.
Dapatkan informasi dan tips tepercaya tentang asuransi dari Lifepal.Lifepal membantu kamu merencanakan keuangan jangka panjang dengan memilih asuransi terbaik yang paling sesuai dengan kebutuhanmu. Cari tahu asuransi yang kamu butuhkan di sini.
Artikel Terkait Lainnya