lifepal-user-logo
lifepal-user-logo
  • Dapatkan Penawaran
      Hubungi Kami
      Atau
      Chat di Whatsapp
      Senin - Jumat
      08.00 - 19.00 WIB
      Sabtu
      08.00 - 17.00 WIB
      Hari libur nasional
      Tutup
  • Masuk/Daftar
  • Asuransi Mobil
    • Asuransi Mobil Terbaik
    • Asuransi Mobil All Risk
    • Asuransi Mobil TLO
    • Asuransi Mobil Syariah
    • Asuransi Mobil Bekas
    • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
    • Asuransi Mobil Listrik
  • Asuransi Kesehatan
    • Asuransi Kesehatan Terbaik
    • Asuransi Kesehatan Orangtua
    • Asuransi Kesehatan Keluarga
    • Asuransi Kesehatan Anak
    • Asuransi Rawat Jalan
    • Asuransi Melahirkan
    • Asuransi Gigi
    • Hospital Cash Plan
    • Asuransi Karyawan
  • Rekan
    • Asuransi Mobil Garda Oto
    • Asuransi Mobil Zurich Syariah
    • Asuransi Mobil ACA
    • Asuransi Mobil Roojai-Sompo
    • Asuransi Mobil Mega Insurance
    • Asuransi Mobil Simas Insurtech
    • Asuransi Mobil Oona
    • Asuransi Mobil MAG
    • Asuransi Kesehatan Sinar Mas
    • Asuransi Kesehatan AXA
    • Asuransi Kesehatan Lippo General Insurance
    • Asuransi Kesehatan April Internasional
    • Asuransi Kesehatan CAR Life
    • Asuransi Kesehatan MAG
  • Artikel & Tips
    • Mengerti Asuransi
      • Polis Asuransi
      • Premi Asuransi
      • Jenis Asuransi
      • Risiko Asuransi
      • Klaim Asuransi
    • Artikel Lainnya
      • Semua Artikel
      • Tips Asuransi
      • Tips Asuransi Mobil
      • Tips Asuransi Kesehatan
      • Review Perusahaan Asuransi
      • Tips Kendaraan & Asuransi
      • Tips Kesehatan & Asuransi
      • Kalkulator
  • Layanan
    • Tentang Lifepal
    • Bantuan
    • Ketentuan
    • Cara Pembelian
  • Media
  • Tips Kendaraan dan Asuransi
  • Ini Biaya Balik Nama Mobil Saat Pemutihan dan Syaratnya
Tips Kendaraan dan Asuransi

Ini Biaya Balik Nama Mobil Saat Pemutihan dan Syaratnya

4 Menit
biaya balik nama mobil saat pemutihan

Biaya balik nama mobil saat pemutihan pajak umumnya tidak dikenakan pada pemilik mobil. Balik nama mobil merupakan prosedur penggantian data kepemilikan mobil pada BPKB dan STNK yang dimiliki.

Meski biaya balik namanya gratis, namun perlu diketahui bahwa ada beberapa biaya lain yang menyertai prosedur satu ini. Lantas, berapa besaran biayanya? Baca selengkapnya di artikel ini berikut dengan cara dan syarat terbarunya!

Berapa Biaya Balik Nama Mobil Saat Pemutihan?

Masa pemutihan pajak adalah program yang dilaksanakan oleh pemerintah sebagai penghapusan atau pengampunan denda pajak yang dibebankan pada pemilik kendaraan bermotor.

Biasanya, denda ini diberikan ketika pemilik tersebut terlambat membayar pajak kendaraan. Program ini diberlakukan dengan tujuan untuk meringankan beban pajak tersebut pada masyarakat sehingga semakin tertib untuk membayar pajak kendaraannya.

Adapun pajak yang dimaksud adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), baik yang wajib dibayar secara tahunan maupun yang setiap lima tahun.

Nah, selama masa program pemutihan pajak, biaya balik nama mobil pun digratiskan. Kamu tidak perlu membayar biaya sepeser pun untuk balik nama di BPKB dan STNK karena prosedur ini sudah termasuk dalam bagian dari program pemutihan tersebut.

Namun perlu dicatat, yang digratiskan hanya biaya BBN mobil saja. Tentunya biaya lainnya termasuk biaya pajak kendaraan tetap wajib kamu bayar.

Contohnya, jika kamu terlambat membayar pajak kendaraan bermotor melewat batas jatuh tempo dan dikenai denda, kemudian kamu mengikuti program pemutihan ini maka denda tersebut tidak akan dikenakan. Sehingga kamu cukup membayar biaya pajak dan juga biaya lainnya sesuai ketetapan pemerintah daerah setempat.

Jika kamu berdomisili di Jakarta, pemerintah provinsi memberlakukan masa pemutihan pajak atau pemberian gratis Bea Balik Nama Kendaraan pada tahun 2023 yang berlaku mulai tanggal 10 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2023.

Rincian Biaya Balik Nama Mobil Saat Tidak Ada Pemutihan

Lantas, berapa biaya balik nama mobil saat tidak ada pemutihan? Dalam kondisi normal, pemilik mobil yang akan melakukan balik nama perlu membayar sejumlah biaya untuk proses balik nama mobil.

Ketentuan mengenai biaya BBN mobil ini diatur dalam PP nomor 76 tahun 2020. Biaya tersebut meliputi:

  • Penerbitan STNK baru: Rp200 ribu
  • Penerbitan TNKB baru: Rp100 ribu
  • Cetak atau ganti BPKB baru: Rp375 ribu
  • Surat mutasi: Rp250 ribu
  • Cek fisik mobil: Rp25 ribu
  • Bea balik nama (untuk mobil baru): 12,5 persen dari harga jual mobil
  • Bea balik nama (untuk mobil bekas): 1 persen dari harga jual mobil

Persentase harga balik nama mobil baru maupun mobil bekas bisa saja berbeda, tergantung wilayah tempat proses balik nama dilakukan. Angka di atas adalah persentase bea balik nama mobil yang berlaku untuk proses balik nama yang dilakukan di wilayah Jakarta.

Syarat Balik Nama Mobil Terbaru

Untuk bisa melakukan balik nama kendaraan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Sebab, proses balik nama mobil ini tidak boleh dilakukan sembarangan. 

Bagi kamu yang akan menjalani proses ini, ketahui dulu syarat yang perlu dipenuhi saat akan melakukan proses balik nama mobil adalah sebagai berikut.

  • KTP asli dan fotokopi milik pemilik lama
  • KTP asli dan fotokopi milik pemilik baru
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Faktur pembelian mobil yang sudah ditandatangani di atas materai dari pemilik sebelumnya

Segala dokumen persyaratan di atas harus dibawa ke kantor SAMSAT saat akan melakukan proses balik nama. Biasanya, saat tidak ada masa pemutihan, ada syarat tambahan yang perlu dipersiapkan, yaitu biaya balik nama mobil dan ganti plat.

Tapi, karena tidak ada biaya balik nama mobil saat pemutihan, maka selama kamu melakukan proses balik nama sebelum akhir tahun 2023, maka cukup membawa dokumen persyaratan di atas saja.

Cara Balik Nama Mobil

Setelah mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan dan mendatangi kantor SAMSAT, berikut ini proses atau cara balik nama STNK mobil yang perlu kamu lalui.

1. Mendatangi kantor SAMSAT

Kunjungi kantor SAMSAT untuk mengajukan proses balik nama. Tapi, perlu diperhatikan bahwa kamu tidak bisa sembarangan mendatangi kantor SAMSAT mana saja.

Sebab, kantor SAMSAT yang bisa dikunjungi hanyalah kantor SAMSAT sesuai tempat STNK terdaftar oleh pemilik mobil sebelumnya. Apabila kamu melakukan proses balik nama di wilayah yang berbeda, maka harus melakukan proses cabut berkas terlebih dahulu.

2. Cek fisik kendaraan

Cara balik nama STNK mobil selanjutnya, petugas SAMSAT akan melakukan proses cek fisik kendaraan. Cek fisik dilakukan untuk mengetahui identitas mobil.

Biasanya, saat cek fisik, petugas akan mengidentifikasi nomor mesin dan juga nomor rangka mobil yang membedakan antara mobil satu dengan mobil lainnya. Nomor-nomor tersebut juga akan disesuaikan dengan nomor yang sudah tercatat di STNK dan BPKB untuk memastikan keasliannya. 

Setelah itu, kamu akan mendapatkan catatan hasil cek fisik dari petugas yang nantinya bisa disimpan. Hasil cek tersebut juga bisa dipakai sebagai bukti untuk proses balik nama BPKB di Polda.

3. Mengajukan proses balik nama

Setelah hasil cek fisik diterima, kamu bisa membawa hasil tersebut ke kasir dan menyerahkannya untuk mengajukan proses balik nama.

Selain hasil cek fisik, kamu juga perlu menyerahkan seluruh dokumen persyaratan yang diminta. Kamu juga akan diberikan formulir pengajuan yang perlu diisi secara lengkap.

Setelah formulir selesai diisi, kembalikan kepada petugas dan pengajuan balik nama akan diproses dalam waktu 2-5 hari kerja.

4. Tunggu panggilan kembali ke kantor SAMSAT

Setelah diproses, kamu akan mendapatkan panggilan dari kantor SAMSAT yang menyatakan proses balik nama telah disetujui dan selesai diproses.

Kamu bisa kembali mendatangi kantor SAMSAT. Biasanya, di tahap ini kamu akan diminta untuk membayar biaya balik nama. Akan tetapi, pada masa pemutihan, tahap pembayaran ini tidak perlu dilakukan.

Petugas SAMSAT akan langsung mengembalikan STNK yang sudah diganti namanya dengan nama pemilik baru. Setelah STNK selesai, selanjutnya kamu bisa mengajukan balik nama BPKB dengan cara yang sama seperti saat balik nama STNK.

Tips dari Lifepal! Saat membeli mobil bekas, mengurus administrasi kendaraan, seperti proses balik nama mobil, memang penting. Kemudian kamu juga perlu menyiapkana anggaran untuk biaya balik nama kendaraan mobil.

Tapi, selain mengurus pajak mobil, penting juga untuk mendaftarkan mobil dengan asuransi mobil. Sebab, asuransi bisa memberikan perlindungan dari mahalnya biaya perbaikan jika mobil mengalami kerusakan akibat kecelakaan.

Asuransi mobil akan menanggung sebagian besar biaya perbaikan atas kerusakan. Bahkan, asuransi mobil all risk juga bisa menanggung risiko kehilangan mobil akibat pencurian.

Lindungi Mobil Kesayangan dengan Asuransi Mobil Terbaik 

Selain rutin melakukan servis agar kendaraan tetap prima, penting juga buat kamu untuk memberikan proteksi asuransi mobil terbaik. Asuransi mobil memberikan perlindungan finansial dari risiko kecelakaan maupun bencana alam yang membuat mobil kamu rusak dan harus dibawa ke bengkel. 

Biaya yang ditimbulkan untuk perbaikan karena kecelakaan tentu tidak sedikit dan tentu saja bisa menjadi beban finansial, apalagi kalau kamu tidak menyiapkan dana atau anggaran sendiri. Asuransi mobil akan menanggung biaya perbaikan tersebut sesuai dengan risiko yang dijamin dalam polis.

Pertanyaan Seputar Biaya Balik Nama Mobil Saat Pemutihan

Selama masa pemutihan pajak, biaya balik nama mobil digratiskan. Sebab, biaya balik nama termasuk ke dalam program pemutihan denda pajak, sehingga pemilik mobil yang akan melakukan balik nama selama periode pemutihan tidak akan dikenakan biaya apapun.
Bagi kamu yang berdomisili di Jakarta, program pemutihan pajak akan dilaksanakan mulai 10 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2023.
Asuransi mobil dapat melindungi keuanganmu dari biaya perbaikan dan perawatan kendaraan yang harganya cukup mahal. Dengan mengasuransikan kendaraan, kamu tidak perlu lagi mengeluarkan biaya saat servis mobil di bengkel rekanan perusahaan asuransi.

Ditulis oleh

Muhammad Syahid
Muhammad Syahid

Terakhir diperbarui:

25 Juli 2025

Bagikan

Tags:

tips balik nama kendaraan

Artikel Terkait Lainnya

Biaya Balik Nama Mobil, Prosedur, Syarat dan Cara Mengurusnya

Tips Kendaraan dan Asuransi
9 Menit

Cara Cek Tahun Pembuatan Mobil Dari Nomor Rangka Mobil

Tips Kendaraan dan Asuransi
5 Menit

Cara Menghitung Biaya Balik Nama Mobil – Syarat dan Caranya

Tips Kendaraan dan Asuransi
5 Menit

4 Cara Cek Mobil Tangan ke Berapa Sebelum Beli Mobil Bekas

Tips Kendaraan dan Asuransi
4 Menit

Biaya Balik Nama Motor Beserta Cara untuk Mengurusnya

Tips Kendaraan dan Asuransi
6 Menit

Cara Cek Ranmor Jakarta Online, Mudah dan Praktis!

Tips Kendaraan dan Asuransi
4 Menit

Asuransi Mobil

  • Asuransi Mobil Terbaik
  • Asuransi Mobil All Risk
  • Asuransi Mobil TLO
  • Asuransi Mobil Syariah
  • Asuransi Mobil Bekas
  • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
  • Asuransi Mobil Listrik

Asuransi Kesehatan

  • Asuransi Kesehatan Terbaik
  • Asuransi Kesehatan Orangtua
  • Asuransi Kesehatan Keluarga
  • Asuransi Kesehatan Anak
  • Asuransi Rawat Jalan
  • Asuransi Melahirkan
  • Asuransi Gigi
  • Hospital Cash Plan
  • Asuransi Karyawan

Asuransi Berdasarkan Merk Kendaraanmu

  • Asuransi Mobil Toyota
  • Asuransi Mobil Honda
  • Asuransi Mobil Suzuki
  • Asuransi Mobil Nissan
  • Asuransi Mobil Mazda
  • Asuransi Mobil Wuling
  • Asuransi Mobil Daihatsu
  • Asuransi Mobil Mitsubishi
  • Asuransi Mobil Mercedes Benz
  • Asuransi Mobil Datsun
  • Asuransi Mobil Kia
  • Asuransi Mobil Chevrolet
  • Asuransi Mobil BMW
Lifepal

PT Abisatya Pialang Asuransi

Marketplace Asuransi Terbaik di Indonesia

Beneran Pilihannya, Beneran Hematnya.

Alamat

CIBIS 9 17th Floor jl TB Simatupang No.2 Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan 12560

Google Maps

Layanan Customer Support

WA (Chat only)

0823 300 300 27

Email

Support@lifepal.co.id

Penawaran dan
Pembelian

021 3076 2306

Perpanjangan Polis

021 3076 2308

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu
08:00 - 17:00 WIB
Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Customer Service

021 3076 2309

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Social Media

FacebookInstagramYoutubeTiktokLinkedin

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

0853 1111 101

Metode Pembayaran & Program Cicilan 0%

Berizin dan diawasi OJK

OJK
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2024 Lifepal -- Dikelola oleh PT Abisatya Pialang Asuransi, pialang asuransi berizin dan diawasi oleh OJK sesuai KEP-018/KMK.17/1992 dan anggota APPARINDO 060-2001/APPARINDO/2024. Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru namun dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan / institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial Anda.

Jangan sampai biaya perbaikan mobil kesayanganmu justru membebani pengeluaran. Manfaatkan asuransi mobil all risk untuk mendapatkan jaminan ganti rugi atas biaya perbaikan mobil secara menyeluruh di bengkel terbaik.
Daftar Isi
  1. Berapa Biaya Balik Nama Mobil Saat Pemutihan?
  2. Rincian Biaya Balik Nama Mobil Saat Tidak Ada Pemutihan
  3. Syarat Balik Nama Mobil Terbaru
  4. Cara Balik Nama Mobil
  5. Lindungi Mobil Kesayangan dengan Asuransi Mobil Terbaik 
  6. Pertanyaan Seputar Biaya Balik Nama Mobil Saat Pemutihan
Ini Biaya Balik Nama Mobil Saat Pemutihan dan Syaratnya
Ini Biaya Balik Nama Mobil Saat Pemutihan dan Syaratnya