lifepal-user-logo
lifepal-user-logo
  • Dapatkan Penawaran
      Hubungi Kami
      Atau
      Chat di Whatsapp
      Senin - Jumat
      08.00 - 19.00 WIB
      Sabtu
      08.00 - 17.00 WIB
      Hari libur nasional
      Tutup
  • Masuk/Daftar
  • Asuransi Mobil
    • Asuransi Mobil Terbaik
    • Asuransi Mobil All Risk
    • Asuransi Mobil TLO
    • Asuransi Mobil Syariah
    • Asuransi Mobil Bekas
    • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
    • Asuransi Mobil Listrik
  • Asuransi Kesehatan
    • Asuransi Kesehatan Terbaik
    • Asuransi Kesehatan Orangtua
    • Asuransi Kesehatan Keluarga
    • Asuransi Kesehatan Anak
    • Asuransi Rawat Jalan
    • Asuransi Melahirkan
    • Asuransi Gigi
    • Hospital Cash Plan
    • Asuransi Karyawan
  • Rekan
    • Asuransi Mobil Garda Oto
    • Asuransi Mobil Zurich Syariah
    • Asuransi Mobil ACA
    • Asuransi Mobil Roojai-Sompo
    • Asuransi Mobil Mega Insurance
    • Asuransi Mobil Simas Insurtech
    • Asuransi Mobil Oona
    • Asuransi Mobil MAG
    • Asuransi Kesehatan Sinar Mas
    • Asuransi Kesehatan AXA
    • Asuransi Kesehatan Lippo General Insurance
    • Asuransi Kesehatan April Internasional
    • Asuransi Kesehatan CAR Life
    • Asuransi Kesehatan MAG
  • Artikel & Tips
    • Mengerti Asuransi
      • Polis Asuransi
      • Premi Asuransi
      • Jenis Asuransi
      • Risiko Asuransi
      • Klaim Asuransi
    • Artikel Lainnya
      • Semua Artikel
      • Tips Asuransi
      • Tips Asuransi Mobil
      • Tips Asuransi Kesehatan
      • Review Perusahaan Asuransi
      • Tips Kendaraan & Asuransi
      • Tips Kesehatan & Asuransi
      • Kalkulator
  • Layanan
    • Tentang Lifepal
    • Bantuan
    • Ketentuan
    • Cara Pembelian
  • Media
  • Asuransi
  • Contoh Alasan Pembatalan Polis Asuransi dan Prosedurnya
Asuransi

Contoh Alasan Pembatalan Polis Asuransi dan Prosedurnya

4 Menit
contoh alasan pembatalan polis asuransi

Ada kalanya seseorang ingin membatalkan polis asuransi miliknya. Ketahui contoh alasan pembatalan polis asuransi yang berpeluang disetujui. Sebab selama polis asuransi berlangsung, nasabah dan perusahaan asuransi terikat secara hukum dalam perjanjian yang berlaku.

Alasan Pembatalan Polis Asuransi Secara Umum

Apakah polis asuransi bisa dibatalkan? Ya, kita bisa membatalkan ikut serta dalam asuransi. Sama seperti kita mengundurkan diri dari produk finansial lainnya. Mengakhiri atau membatalkan polis asuransi juga dikenal dengan sebutan surrender.

Ketika polis asuransi sudah dibatalkan, otomatis si nasabah tidak diproteksi oleh perusahaan asuransi dan tidak bisa menikmati manfaat polis asuransi.

Oleh karena itu, pembatalan polis asuransi harus dipikirkan matang-matang sebelum kamu putuskan. Berikut beberapa contoh alasan pembatalan polis asuransi yang biasanya diajukan para nasabah asuransi.

  • Nasabah memiliki polis asuransi cukup banyak, namun tidak optimal dalam manfaat gabungannya. Umumnya, hal ini akan mendorong nasabah untuk melakukan pembatalan sebagian polis asuransi yang dimilikinya. 
  • Keinginan nasabah untuk meningkatkan proteksi dari asuransi, tapi polis asuransi yang dimilikinya tidak bisa mengakomodir keinginan tersebut.
  • Nasabah kesulitan untuk melakukan pembayaran premi yang sudah disepakati. 
  • Nasabah hendak pindah ke negara lain, dan mengganti kewarganegaraan

Cara Pembatalan Polis Asuransi

Pembatalan polis asuransi artinya nasabah memutuskan kontrak kesepakatan dan perjanjian asuransi. Untuk melakukan pembatalan polis asuransi tentu ada prosedur yang harus diikuti.

Berikut cara menutup polis asuransi yang umumnya dilakukan:

1. Menghubungi perusahaan asuransi

Jika kamu sudah membulatkan keputusan untuk melakukan pembatalan polis asuransi, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi perusahaan asuransi.

Sebelum menghubungi perusahaan asuransi, ada baiknya kamu siapkan data-data yang diperlukan. Apa saja? Seperti data diri nasabah, dan juga data yang menyangkut polis asuransi.

2. Beritahu alasan polis asuransi dibatalkan

Ketika kamu sudah mengutarakan niat untuk membatalkan polis asuransi, biasanya pihak perusahaan asuransi akan segera bertanya alasan pembatalan yang kamu ajukan.

Biasanya pihak asuransi akan menyarankan kamu untuk memikirkan kembali keputusan untuk membatalkan polis, sebab memang bisa merugikan kamu.

3. Kumpulkan dan susun dokumen yang diperlukan

Setelah itu, pihak perusahaan asuransi juga akan meminta dokumen-dokumen pendukung untuk data-data yang kamu berikan di langkah pertama.

Oleh karena itu, persiapkan dan susun dokumen-dokumen yang menyangkut pembatalan polis asuransi. Baik itu dokumen pendukung atau dokumen wajib.

4. Lengkapi formulir pembatalan polis asuransi

Tidak hanya saat pendaftaran polis asuransi, saat pembatalan polis asuransi juga memerlukan formulir surat pembatalan polis asuransi yang wajib kamu isi. 

Simak informasi-informasi yang ada pada formulir pembatalan polis asuransi tersebut, dan jangan malu untuk menanyakan hal-hal yang tidak kamu ketahui maksudnya.

5. Menghubungi bank

Jika formulir pembatalan sudah kamu isi dan serahkan kembali ke perusahaan asuransi, langkah selanjutnya adalah menghubungi bank tempat rekening tabungan kamu. 

Tujuannya untuk mengatur ulang pembayaran premi bulanan. Beri tahu dan jelaskan pada pihak bank apa alasan kamu membatalkan polis asuransi.

6. Menunggu approval perusahaan asuransi

Usai menghubungi pihak bank, selanjutnya kamu perlu menunggu pihak perusahaan asuransi untuk menyetujui pengajuan pembatalan polis asuransi kamu. 

Umumnya proses persetujuan ini memakan waktu sampai dengan 14 hari kerja. Kenapa sampai berhari-hari? 

Sebab pihak asuransi dan pihak bank diharuskan untuk melakukan beberapa pertimbangan sebelum menyetujui pengajuan pembatalan polis kamu.

7. Pengajuan pembatalan polis asuransi disetujui

Ketika perusahaan asuransi sudah setuju akan pembatalan polis asuransi kamu, maka mereka akan mengabarkan kepada kamu secara terperinci apa saja yang bisa kamu dapatkan kembali.

Ada beberapa polis asuransi yang jika dibatalkan maka nasabahnya hanya mendapatkan kembali setengah dari premi yang sudah dibayarkan.

Ada pula polis asuransi yang membuat nasabah pemegangnya tidak mendapatkan apapun jika dibatalkan. 

Oleh karena itu, kamu harus betul-betul berpikir matang-matang, menimbang semua resiko, sebelum mengambil keputusan untuk mengajukan pembatalan polis asuransi.

Pertimbangkan Hal ini Sebelum Membatalkan Polis

Keputusan pembatalan polis asuransi memerlukan pertimbangan yang matang dari nasabah. Apa saja yang sebaiknya nasabah pertimbangkan?

Berikut beberapa faktor untuk dipertimbangkan sebelum membatalkan polis asuransi.

1. Cek cakupan polis asuransi kamu

Saat hendak pindah kewarganegaraan, sebaiknya kamu cek dulu luas cakupan wilayah polis asuransi kamu. 

Jika negara yang ingin kamu tempati sudah tercakup di dalam polis asuransi, maka kamu tidak perlu membatalkan polis asuransi.

Kalau pun kamu akan pindah ke asuransi lain, pastikan juga untuk meneliti lebih dulu contoh polis dari perusahaan asuransi tersebut.

Baik itu contoh polis asuransi mobil, kecelakaan, asuransi jiwa, atau contoh polis asuransi jenis lainnya. 

2. Cek apakah polis asuransi kamu bisa disesuaikan

Ada beberapa polis asuransi kesehatan dan asuransi jiwa yang dibuat agar bisa disesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan nasabah. 

Jadi besaran premi, manfaat dan juga uang pertanggungan bisa kamu ubah dan sesuaikan dengan kebutuhan.

Periksalah polis asuransi kamu. Jika tidak paham, kamu bisa bertanya ke pihak perusahaan asuransi. Jika polis asuransi kamu bisa disesuaikan, maka tidak perlu sampai dibatalkan.

3. Pertimbangkan apakah polis punya nilai tunai

Coba cek polis asuransi kamu sekali lagi, apakah memiliki nilai tunai. Sebab jika memiliki nilai tunai, kamu bisa menggunakan nilai tunai polis untuk membayar premi.

Beberapa jenis asuransi yang mengandung nilai tunai antara lain asuransi dwiguna (endowment insurance), asuransi sekaligus investasi (unit link insurance), dan juga asuransi seumur hidup (whole life insurance), 

Jika alasan utama pembatalan polis asuransi adalah tidak mampu membayar premi, maka polis yang memiliki nilai tunai bisa menjadi solusi untuk pembayaran premi.

4. Pastikan sudah punya asuransi lain

Sebaiknya jangan melakukan pembatalan polis asuransi jika polis asuransi tersebut adalah proteksi asuransi satu-satunya yang kamu miliki.

Sebab jika kamu tidak punya polis asuransi, hal ini akan membuat risiko kerugian yang dapat ditanggung lebih besar, jika kamu atau anggota keluarga ada yang jatuh sakit atau tutup usia. 

5. Jangan batalkan polis asuransi terbaik milikmu

Kamu mungkin punya lebih dari satu polis asuransi yang memproteksi dirimu. Jika kondisinya seperti itu, maka alangkah baiknya membatalkan polis asuransi yang nilai perlindungannya tak maksimal. Kemudian hanya mempertahankan polis asuransi terbaik yang kamu miliki.

Risiko melakukan pembatalan polis asuransi

Ada beberapa risiko yang kamu hadapi jika melakukan pembatalan polis asuransi, baik itu pembatalan polis asuransi mobil, asuransi jiwa, atau asuransi lainnya. Berikut ini risikonya:

1. Sia-sia premi yang kamu sudah bayarkan

Umumnya pihak asuransi akan memberitahu hal ini kepada nasabah asuransi yang ingin membatalkan polisnya.

Kenapa pembayaran premi menjadi percuma? Sebab, jika polis dijalani hingga masa berlakunya berakhir, maka nasabah bisa mendapatkan kembali pembayaran premi sebagai manfaat.

Ketika polis asuransi dibatalkan, perusahaan asuransi akan melakukan pemotongan pengembalian premi yang sudah dibayarkan untuk biaya penerbitan polis, dan biaya lainnya.

2. Pemberlakukan premi jangka pendek

Nasabah asuransi akan diberlakukan premi jangka pendek (short period).Tentu saja perhitungan premi jangka pendek setiap perusahaan asuransi berbeda-beda.

Selain polis, ada juga prinsip asuransi yang menjadi dasar perjanjian kontrak antara perusahaan asuransi (penanggung) dan pemegang polis (tertanggung). Memahami prinsip-prinsip ini sangat penting sebelum kamu memutuskan untuk membeli polis.

Tips dari Lifepal! Pembatalan polis asuransi dapat terjadi karena berbagai alasan, seperti ketidakcocokan cakupan perlindungan, kesulitan finansial, atau perubahan kebutuhan nasabah. Namun, sebelum memutuskan untuk membatalkan polis, ada baiknya mempertimbangkan opsi lain seperti endorsement asuransi. Endorsement asuransi memungkinkan kamu untuk memodifikasi polis yang sudah ada, seperti mengubah cakupan, menyesuaikan premi, atau menambahkan manfaat tambahan, tanpa harus membatalkan polis sepenuhnya. Dengan demikian, kamu tetap dapat menikmati perlindungan asuransi yang sesuai dengan kebutuhan terbaru kamu. 

Ditulis oleh

Verawaty Ompusunggu
Verawaty Ompusunggu

Terakhir diperbarui:

24 Juli 2025

Bagikan

Tags:

tips asuransi

Artikel Terkait Lainnya

Apa Itu Risiko Asuransi? Jenis-jenis dan Contohnya

Asuransi
6 Menit

Apa Itu Asuransi Online? Keuntungan dan Cara Membelinya

Asuransi
7 Menit

Apa itu Bancassurance, Manfaat, Keuntungan dan Cara Kerjanya

Perusahaan Asuransi
7 Menit

10 Jenis Asuransi di Indonesia, Manfaat dan Tips Memilihnya

Asuransi
7 Menit

Daftar 20 Istilah Dalam Asuransi yang Penting Kamu Pahami

Asuransi
4 Menit

Manfaat Asuransi Bisnis, Risiko yang Ditanggung, dan Produknya

Asuransi
8 Menit

13 Cara Memilih Asuransi yang Tepat dan Mudah untuk Pemula

Asuransi
7 Menit

Asuransi Mobil

  • Asuransi Mobil Terbaik
  • Asuransi Mobil All Risk
  • Asuransi Mobil TLO
  • Asuransi Mobil Syariah
  • Asuransi Mobil Bekas
  • Asuransi Mobil Pihak Ketiga
  • Asuransi Mobil Listrik

Asuransi Kesehatan

  • Asuransi Kesehatan Terbaik
  • Asuransi Kesehatan Orangtua
  • Asuransi Kesehatan Keluarga
  • Asuransi Kesehatan Anak
  • Asuransi Rawat Jalan
  • Asuransi Melahirkan
  • Asuransi Gigi
  • Hospital Cash Plan
  • Asuransi Karyawan

Asuransi Berdasarkan Merk Kendaraanmu

  • Asuransi Mobil Toyota
  • Asuransi Mobil Honda
  • Asuransi Mobil Suzuki
  • Asuransi Mobil Nissan
  • Asuransi Mobil Mazda
  • Asuransi Mobil Wuling
  • Asuransi Mobil Daihatsu
  • Asuransi Mobil Mitsubishi
  • Asuransi Mobil Mercedes Benz
  • Asuransi Mobil Datsun
  • Asuransi Mobil Kia
  • Asuransi Mobil Chevrolet
  • Asuransi Mobil BMW
Lifepal

PT Abisatya Pialang Asuransi

Marketplace Asuransi Terbaik di Indonesia

Beneran Pilihannya, Beneran Hematnya.

Alamat

CIBIS 9 17th Floor jl TB Simatupang No.2 Cilandak Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan 12560

Google Maps

Layanan Customer Support

WA (Chat only)

0823 300 300 27

Email

Support@lifepal.co.id

Penawaran dan
Pembelian

021 3076 2306

Perpanjangan Polis

021 3076 2308

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu
08:00 - 17:00 WIB
Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Customer Service

021 3076 2309

Waktu Operasional

Senin - Jumat
08:00 - 18:00 WIB
Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional
Tutup

Social Media

FacebookInstagramYoutubeTiktokLinkedin

Layanan Pengaduan Konsumen

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

0853 1111 101

Metode Pembayaran & Program Cicilan 0%

Berizin dan diawasi OJK

OJK
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2024 Lifepal -- Dikelola oleh PT Abisatya Pialang Asuransi, pialang asuransi berizin dan diawasi oleh OJK sesuai KEP-018/KMK.17/1992 dan anggota APPARINDO 060-2001/APPARINDO/2024. Lifepal berusaha untuk menyajikan informasi yang akurat dan terbaru namun dapat berbeda dari informasi yang diberikan oleh penyedia layanan / institusi keuangan. Keseluruhan informasi diberikan tanpa jaminan, kami menyarankan untuk melakukan verifikasi sebelum melakukan keputusan finansial Anda.

Daftar Isi
  1. Alasan Pembatalan Polis Asuransi Secara Umum
  2. Cara Pembatalan Polis Asuransi
  3. Pertimbangkan Hal ini Sebelum Membatalkan Polis
  4. Risiko melakukan pembatalan polis asuransi
Asuransi memegang peranan penting dalam melindungi kita dari risiko finansial yang tidak terduga. Yuk, ketahui juga apa saja jenis asuransi di Indonesia
Contoh Alasan Pembatalan Polis Asuransi dan Prosedurnya
Contoh Alasan Pembatalan Polis Asuransi dan Prosedurnya
Contoh Alasan Pembatalan Polis Asuransi dan Prosedurnya