Beranda
Media
Contoh Alasan Pembatalan Polis Asuransi dan Prosedurnya

Contoh Alasan Pembatalan Polis Asuransi dan Prosedurnya

contoh alasan pembatalan polis asuransi

Ada kalanya seseorang ingin membatalkan polis asuransi miliknya. Ketahui contoh alasan pembatalan polis asuransi yang berpeluang disetujui. Sebab selama polis asuransi berlangsung, nasabah dan perusahaan asuransi terikat secara hukum dalam perjanjian yang berlaku.

Alasan Pembatalan Polis Asuransi Secara Umum

Apakah polis asuransi bisa dibatalkan? Ya, kita bisa membatalkan ikut serta dalam asuransi. Sama seperti kita mengundurkan diri dari produk finansial lainnya. Mengakhiri atau membatalkan polis asuransi juga dikenal dengan sebutan surrender.

Ketika polis asuransi sudah dibatalkan, otomatis si nasabah tidak diproteksi oleh perusahaan asuransi dan tidak bisa menikmati manfaat polis asuransi.

Oleh karena itu, pembatalan polis asuransi harus dipikirkan matang-matang sebelum kamu putuskan. Berikut beberapa contoh alasan pembatalan polis asuransi yang biasanya diajukan para nasabah asuransi.

  • Nasabah memiliki polis asuransi cukup banyak, namun tidak optimal dalam manfaat gabungannya. Umumnya, hal ini akan mendorong nasabah untuk melakukan pembatalan sebagian polis asuransi yang dimilikinya. 
  • Keinginan nasabah untuk meningkatkan proteksi dari asuransi, tapi polis asuransi yang dimilikinya tidak bisa mengakomodir keinginan tersebut.
  • Nasabah kesulitan untuk melakukan pembayaran premi yang sudah disepakati. 
  • Nasabah hendak pindah ke negara lain, dan mengganti kewarganegaraan

Cara Pembatalan Polis Asuransi

Pembatalan polis asuransi artinya nasabah memutuskan kontrak kesepakatan dan perjanjian asuransi. Untuk melakukan pembatalan polis asuransi tentu ada prosedur yang harus diikuti.

Berikut cara menutup polis asuransi yang umumnya dilakukan:

1. Menghubungi perusahaan asuransi

Jika kamu sudah membulatkan keputusan untuk melakukan pembatalan polis asuransi, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah menghubungi perusahaan asuransi.

Sebelum menghubungi perusahaan asuransi, ada baiknya kamu siapkan data-data yang diperlukan. Apa saja? Seperti data diri nasabah, dan juga data yang menyangkut polis asuransi.

2. Beritahu alasan polis asuransi dibatalkan

Ketika kamu sudah mengutarakan niat untuk membatalkan polis asuransi, biasanya pihak perusahaan asuransi akan segera bertanya alasan pembatalan yang kamu ajukan.

Biasanya pihak asuransi akan menyarankan kamu untuk memikirkan kembali keputusan untuk membatalkan polis, sebab memang bisa merugikan kamu.

3. Kumpulkan dan susun dokumen yang diperlukan

Setelah itu, pihak perusahaan asuransi juga akan meminta dokumen-dokumen pendukung untuk data-data yang kamu berikan di langkah pertama.

Oleh karena itu, persiapkan dan susun dokumen-dokumen yang menyangkut pembatalan polis asuransi. Baik itu dokumen pendukung atau dokumen wajib.

4. Lengkapi formulir pembatalan polis asuransi

Tidak hanya saat pendaftaran polis asuransi, saat pembatalan polis asuransi juga memerlukan formulir surat pembatalan polis asuransi yang wajib kamu isi. 

Simak informasi-informasi yang ada pada formulir pembatalan polis asuransi tersebut, dan jangan malu untuk menanyakan hal-hal yang tidak kamu ketahui maksudnya.

5. Menghubungi bank

Jika formulir pembatalan sudah kamu isi dan serahkan kembali ke perusahaan asuransi, langkah selanjutnya adalah menghubungi bank tempat rekening tabungan kamu. 

Tujuannya untuk mengatur ulang pembayaran premi bulanan. Beri tahu dan jelaskan pada pihak bank apa alasan kamu membatalkan polis asuransi.

6. Menunggu approval perusahaan asuransi

Usai menghubungi pihak bank, selanjutnya kamu perlu menunggu pihak perusahaan asuransi untuk menyetujui pengajuan pembatalan polis asuransi kamu. 

Umumnya proses persetujuan ini memakan waktu sampai dengan 14 hari kerja. Kenapa sampai berhari-hari? 

Sebab pihak asuransi dan pihak bank diharuskan untuk melakukan beberapa pertimbangan sebelum menyetujui pengajuan pembatalan polis kamu.

7. Pengajuan pembatalan polis asuransi disetujui

Ketika perusahaan asuransi sudah setuju akan pembatalan polis asuransi kamu, maka mereka akan mengabarkan kepada kamu secara terperinci apa saja yang bisa kamu dapatkan kembali.

Ada beberapa polis asuransi yang jika dibatalkan maka nasabahnya hanya mendapatkan kembali setengah dari premi yang sudah dibayarkan.

Ada pula polis asuransi yang membuat nasabah pemegangnya tidak mendapatkan apapun jika dibatalkan. 

Oleh karena itu, kamu harus betul-betul berpikir matang-matang, menimbang semua resiko, sebelum mengambil keputusan untuk mengajukan pembatalan polis asuransi.

Pertimbangkan Hal ini Sebelum Membatalkan Polis

Keputusan pembatalan polis asuransi memerlukan pertimbangan yang matang dari nasabah. Apa saja yang sebaiknya nasabah pertimbangkan?

Berikut beberapa faktor untuk dipertimbangkan sebelum membatalkan polis asuransi.

1. Cek cakupan polis asuransi kamu

Saat hendak pindah kewarganegaraan, sebaiknya kamu cek dulu luas cakupan wilayah polis asuransi kamu. 

Jika negara yang ingin kamu tempati sudah tercakup di dalam polis asuransi, maka kamu tidak perlu membatalkan polis asuransi.

Kalau pun kamu akan pindah ke asuransi lain, pastikan juga untuk meneliti lebih dulu contoh polis dari perusahaan asuransi tersebut.

Baik itu contoh polis asuransi mobil, kecelakaan, asuransi jiwa, atau contoh polis asuransi jenis lainnya. 

2. Cek apakah polis asuransi kamu bisa disesuaikan

Ada beberapa polis asuransi kesehatan dan asuransi jiwa yang dibuat agar bisa disesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan nasabah. 

Jadi besaran premi, manfaat dan juga uang pertanggungan bisa kamu ubah dan sesuaikan dengan kebutuhan.

Periksalah polis asuransi kamu. Jika tidak paham, kamu bisa bertanya ke pihak perusahaan asuransi. Jika polis asuransi kamu bisa disesuaikan, maka tidak perlu sampai dibatalkan.

3. Pertimbangkan apakah polis punya nilai tunai

Coba cek polis asuransi kamu sekali lagi, apakah memiliki nilai tunai. Sebab jika memiliki nilai tunai, kamu bisa menggunakan nilai tunai polis untuk membayar premi.

Beberapa jenis asuransi yang mengandung nilai tunai antara lain asuransi dwiguna (endowment insurance), asuransi sekaligus investasi (unit link insurance), dan juga asuransi seumur hidup (whole life insurance), 

Jika alasan utama pembatalan polis asuransi adalah tidak mampu membayar premi, maka polis yang memiliki nilai tunai bisa menjadi solusi untuk pembayaran premi.

4. Pastikan sudah punya asuransi lain

Sebaiknya jangan melakukan pembatalan polis asuransi jika polis asuransi tersebut adalah proteksi asuransi satu-satunya yang kamu miliki.

Sebab jika kamu tidak punya polis asuransi, hal ini akan membuat risiko kerugian yang dapat ditanggung lebih besar, jika kamu atau anggota keluarga ada yang jatuh sakit atau tutup usia. 

5. Jangan batalkan polis asuransi terbaik milikmu

Kamu mungkin punya lebih dari satu polis asuransi yang memproteksi dirimu. Jika kondisinya seperti itu, maka alangkah baiknya membatalkan polis asuransi yang nilai perlindungannya tak maksimal. Kemudian hanya mempertahankan polis asuransi terbaik yang kamu miliki.

Risiko melakukan pembatalan polis asuransi

Ada beberapa risiko yang kamu hadapi jika melakukan pembatalan polis asuransi, baik itu pembatalan polis asuransi mobil, asuransi jiwa, atau asuransi lainnya. Berikut ini risikonya:

1. Sia-sia premi yang kamu sudah bayarkan

Umumnya pihak asuransi akan memberitahu hal ini kepada nasabah asuransi yang ingin membatalkan polisnya.

Kenapa pembayaran premi menjadi percuma? Sebab, jika polis dijalani hingga masa berlakunya berakhir, maka nasabah bisa mendapatkan kembali pembayaran premi sebagai manfaat.

Ketika polis asuransi dibatalkan, perusahaan asuransi akan melakukan pemotongan pengembalian premi yang sudah dibayarkan untuk biaya penerbitan polis, dan biaya lainnya.

2. Pemberlakukan premi jangka pendek

Nasabah asuransi akan diberlakukan premi jangka pendek (short period).Tentu saja perhitungan premi jangka pendek setiap perusahaan asuransi berbeda-beda.

Tips dari Lifepal! Salah satu alasan polis asuransi ingin dibatalkan adalah kesulitan dalam membayar premi. Besaran premi sebenarnya sebanding dengan manfaat pertanggungan.

Misalnya, dalam asuransi jiwa, semakin besar santunan tunai yang akan didapatkan saat melakukan klaim, maka semakin tinggi juga premi yang perlu dibayar.

Sebelum membeli produk asuransi jiwa, perhitungkan dulu besaran premi dan uang pertanggungannya dengan kalkulator uang pertanggungan berikut ini.

Artikel Terkait Lainnya
Artikel terkait tidak ditemukan