Contoh Kasus Asuransi Kecelakaan untuk Referensi Kita

Pada dasarnya, tidak ada orang yang ingin mengalami kecelakaan. Namun, sifatnya yang tidak terduga menjadi risiko bagi kita. Kendati demikian, bukan berarti kita hanya bisa berdiam diri.
Kita bisa melindungi diri dengan memanfaatkan proteksi diri berupa asuransi kecelakaan diri. Berkat asuransi, kita mengalihkan risiko kerugian yang kita hadapi kepada perusahaan asuransi.
Dengan kata lain, apabila kita mengalami kecelakaan, maka perusahaan asuransi yang akan menjamin atau menanggung biaya perawatan medis kita. Produk yang bisa menanggung risiko ini adalah asuransi kecelakaan diri.
Selain diri kita sendiri, kendaraan bermotor yang kita pakai juga bisa diasuransikan. Dengan kata lain, apabila mobil kita mengalami kerusakan akibat benturan, maka perusahaan asuransi yang akan membayar atau mengganti biaya perbaikan mobil kita tersebut.
Seperti apa bentuk perlindungan dari asuransi, ya? Mari kita lihat contoh apabila seseorang mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil.
Contoh Kasus Asuransi Kecelakaan
Pak George memiliki asuransi kecelakaan diri. Sebagai pemilik mobil, dia juga punya asuransi mobil dengan jenis asuransi komprehensif. Pada suatu hari, dia mengalami kecelakaan. Dia mengalami patah kaki dan mobilnya juga penyok. Bagaimana asuransi menanggung kecelakaan itu?
Asuransi kecelakaan diri
Pada dasarnya, produk asuransi yang dapat menjamin risiko kecelakaan diri kita adalah asuransi kecelakaan diri.
Asuransi kecelakaan diri menjamin tertanggung dari suatu kecelakaan (akibat dari luar) yang menimpa dirinya, misalnya selama satu tahun atau selama satu perjalanan.
Apabila Pak George telah memiliki produk asuransi kecelakaan diri, lalu mengalami kecelakaan yang melukai dirinya (patah kaki), maka biaya pengobatan atau perawatan di rumah sakit akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Namun, apabila Pak George meninggal atau mengalami cacat tetap karena kecelakaan tersebut, perusahaan asuransi dapat memberikan santunan kepada ahli waris, misalnya keluarga. Tentu saja, semua itu akan diatur berdasarkan kesepakatan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis.
Risiko yang dijamin asuransi kecelakaan diri
Risiko yang dijamin oleh produk asuransi kecelakaan diri pada umumnya meliputi:
- Meninggal dunia.
- Cacat tetap keseluruhan/sebagian.
- Biaya pengobatan/perawatan dokter/rumah sakit.
Selain mengetahui contoh kasus, ketahui juga seperti apa contoh polis asuransi kecelakaan sebagai perjanjian asuransi kecelakaan.
Asuransi mobil
Selain asuransi kecelakaan diri, Pak George juga memiliki asuransi komprehensif atau yang biasa dikenal sebagai asuransi all risk. Dalam kecelakaan yang melibatkan dirinya tersebut, bagian depan atau bemper mobil miliknya penyok.
Karena mobilnya diasuransikan menggunakan produk asuransi all risk, maka perusahaan asuransi akan mengganti seluruh kerugian atau biaya perbaikan mobil milik Pak George tersebut.
Tentu saja, supaya bisa mendapatkan pelayanan seperti itu, sebagai pemilik asuransi mobil all risk, Pak George perlu membayar sejumlah uang atau premi kepada perusahaan asuransi. Pada umumnya, premi asuransi all risk itu lebih mahal daripada jenis asuransi mobil lainnya, misalnya asuransi kerugian total atau yang biasa dikenal sebagai TLO (Total Loss Only).
Tarif asuransi all risk bisa mencapai 1-3 persen dari harga mobil. Apabila Pak George memiliki mobil senilai Rp300 juta dan membeli asuransi all risk dengan tarif 2 persen, maka setiap tahunnya dia harus mengeluarkan uang untuk premi sebesar Rp6 juta.
Masa pertanggungan produk asuransi umum seperti asuransi kecelakaan diri dan asuransi mobil itu biasanya satu tahun. Sejumlah perusahaan asuransi menawarkan paket asuransi yang terdiri atas asuransi kendaraan bermotor dan asuransi kecelakaan diri.
Risiko yang dijamin asuransi mobil
Risiko-risiko yang dijamin dalam polis asuransi mobil all risk meliputi:
- Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok.
- Perbuatan jahat.
- Pencurian termasuk pencurian yang didahului atau diikuti tindak kekerasan..
- Kebakaran (termasuk tersambar petir).
- Sebab-sebab selama penyeberangan laut dengan kapal feri.
- Kerusakan roda apabila mengakibatkan kerusakan kendaraan akibat kecelakaan.
- Biaya-biaya penjagaan/pengangkutan ke bengkel terdekat.
Pengecualian di dalam asuransi mobil
Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia mengatur sejumlah pengecualian dalam asuransi mobil. Terdapat beberapa kejadian yang tidak ditanggung pada polis mobil, misalnya:
- Mobil dicuri oleh anggota keluarga sendiri, termasuk saudara, atau dicuri oleh orang yang tinggal serumah.
- Pengendara di bawah umur dan/atau dewasa yang tidak memiliki SIM.
- Pengendara dalam keadaan mabuk saat berkendara.
- Kecelakaan diakibatkan pengendara melakukan pelanggaran berlalu lintas.
- Kerugian atau kerusakan mobil yang dipakai untuk kursus menyetir.
Pertanyaan seputar contoh asuransi kecelakaan
1. Santunan cacat jika kecelakaan mengakibatkan cacat.
2. Rehabilitasi seperti alat bantu atau alat ganti akibat kehilangan anggota tubuh.
3. Santunan kematian jika kecelakaan menyebabkan meninggal dunia.