Cara Cek Kartu Indonesia Sehat Masih Aktif atau Tidak

kartu indonesia sehat

Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tidak aktif tidak dapat digunakan untuk berobat. Lalu, bagaimana cara cek Kartu Indonesia Sehat untuk mengetahui keanggotaan kita masih aktif atau tidak?

Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah salah satu program jaminan sosial dan kesehatan nasional yang diselenggarakan berdasarkan UU No. 40 Tahun 2004, di bawah undang-undang SJSN. SJSN sendiri adalah tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial oleh beberapa badan penyelenggara jaminan sosial. Berkat SJSN, kebutuhan kesehatan masyarakat dapat terpenuhi.

Program Kartu Indonesia Sehat mulai diadakan pada masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo. KIS muncul sebagai perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Jadi JKN-KIS itu hampir sama. Lalu bagaimana cara cek kartu KIS dari pemerintah aktif atau tidak?

Cara Cek Kartu Indonesia Sehat Aktif atau Tidak

Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang telah diterima sebaiknya dicek dulu statusnya, apakah masih aktif atau nonaktif. Soalnya bakal menjadi masalah nantinya apabila KIS yang kamu bawa berobat sudah tidak aktif.

Cek Kartu Indonesia Sehat bisa dilakukan secara online, sehingga lebih praktis dan cepat. Berikut ini cara mengecek kartu KIS aktif atau tidak. 

1. Cara cek KIS lewat aplikasi Mobile JKN

Cara pertama adalah melakukan pengecekan secara online lewat aplikasi Mobile JKN. Unduh aplikasi ini dan login terlebih dahulu. Setelah itu, ikuti langkah berikut ini: 

  • Login ke aplikasi Mobile JKN dengan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
  • Masukkan captcha yang muncul di halaman awal aplikasi.
  • Setelah login, pilih menu ‘Peserta’.
  • Informasi status kepesertaan akan langsung muncul di halaman menu ‘Peserta’.

Apabila statusmu masih aktif, pada menu ‘Peserta’, informasi datamu berupa nama lengkap dan nomor peserta BPJS Kesehatan akan berwarna hijau dengan tulisan status aktif. Sementara, jika tidak aktif, data akan tampak berwarna merah dan tertulis tidak aktif.

2. Cek KIS lewat layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)

Chat Assistant JKN atau CHIKA adalah layanan online yang disediakan untuk mengecek status kepesertaan KIS atau BPJS secara praktis. CHIKA bisa dihubungi melalui: 

  • Facebook Messenger: facebook/BPJSKesehatanRI/
  • WhatsApp: 08118750400
  • Telegram: @Chika_BPJSKesehatan_bot

Kamu bisa mengakses salah satu layanan CHIKA. Kemudian, pada halaman pesan, kirimkan pesan apa pun untuk mendapatkan balasan otomatis berupa menu yang perlu dipilih.

Setelah menu dikirimkan oleh chatbot CHIKA, balas dengan pilih angka pada menu yang tersedia. Pilih menu ‘Cek Status Peserta’. Kemudian, cantumkan NIK dan tanggal lahir sesuai dengan format yang diminta oleh CHIKA. Setelah itu, CHIKA akan membalas pesanmu dengan menginformasikan status KIS atau BPJS Kesehatan.

3. Cek KIS di care center BPJS Kesehatan 165

Lebih mudah lagi kalau mengecek status keaktifan peserta KIS dengan menghubungi nomor call center BPJS Kesehatan di nomor 165. 

Call center 165 adalah pengganti dari call center lama di nomor 1500400. Kamu akan dikenakan tarif lokal jika menelepon lewat telepon rumah dan dikenakan tarif sesuai provider jika menelepon lewat ponsel.

4. Cek status KIS di fasilitas kesehatan tingkat pertama

Cara cek keaktifan Kartu Indonesia Sehat atau KIS yang pertama ini cukup mudah dilakukan. Peserta hanya perlu mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama di mana peserta terdaftar dan dengan menunjukkan KIS, peserta minta petugas buat mengecek status keaktifan peserta.

5. Cek status KIS di Dinas Sosial

Cek status Kartu Indonesia Sehat juga bisa dilakukan dengan mendatangi kantor Dinas Sosial setempat. Misalnya saja, peserta penerima KIS merupakan warga DKI Jakarta.

Peserta bisa mendatangi Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta yang berada di Gunung Sahari, Jakarta Pusat dengan membawa kartu KIS buat dicek status kepesertaannya.

6. Mendatangi kantor layanan BPJS Kesehatan

Cara ini paling efektif sebab informasi benar-benar didapatkan langsung dari BPJS Kesehatan. Jika memang memiliki waktu, kamu bisa melakukan pengecekan KIS dengan mendatangi langsung Kantor Layanan BPJS Kesehatan.

Cara Daftar Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Orang-orang yang mendapat Kartu Indonesia Sehat merupakan orang-orang yang masuk ke dalam golongan kurang mampu. Itu berarti nama penerima KIS telah terdaftar sebelumnya sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Penerima Bantuan Iuran atau BPJS PBI adalah peserta jaminan kesehatan yang masuk golongan fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya ditanggung Pemerintah. Kriteria fakir miskin dan golongan orang tidak mampu ditetapkan menteri setelah melakukan koordinasi.

Segala hal terkait informasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) telah diatur dalam sejumlah regulasi yang disusun Pemerintah, yaitu:

  1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
  4. Peraturan Menteri Sosial Nomor 147 Tahun 2013 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Lalu, bagaimana cara menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar otomatis menjadi penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS)? 

BPJS Kesehatan menyatakan bahwa penetapan PBI yang notabene fakir miskin dan orang kurang mampu dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) yang kemudian diverifikasi dan divalidasi Kementerian Sosial.

Bukan cuma menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, penetapan PBI dan KIS juga menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Penetapan ini dilakukan berdasarkan SK Gubernur/Bupati/Wali Kota. Begitu fakir miskin dan golongan kurang mampu terdaftar sebagai PBI, mereka otomatis juga terdaftar sebagai peserta KIS.

Apakah JKN-KIS Bisa Digunakan di Mana Saja?

Penggunaan JKN-KIS pada dasarnya sama dengan peraturan BPJS Kesehatan, yaitu di rumah sakit pemerintah dan juga rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Alur penggunaannya juga sama, peserta JKN-KIS bisa menikmati fasilitas rawat jalan di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) atau faskes 1.

Lalu jika membutuhkan penanganan lebih lanjut ke rumah sakit maka harus menggunakan surat rujukan berjenjang dari FKTP tersebut.

Namun dalam kondisi darurat di mana peserta membutuhkan perawatan dengan cepat di rumah sakit maka peserta bisa mendapatkan perawatan langsung melalui IGD rumah sakit dengan menggunakan kepersertaan JKN-KIS tersebut.

Perbedaan JKN KIS dan BPJS Kesehatan

KIS dan BPJS Kesehatan sebenarnya cukup serupa dan sama-sama merupakan program pertanggungan asuransi kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Akan tetapi, ada perbedaan khusus di antara keduanya, yaitu: 

1. Iuran bulanan

Perbedaan paling mendasar adalah peserta KIS dibebaskan dari iuran bulanan, sedangkan peserta BPJS Kesehatan diwajibkan membayar iuran bulanan buat mendapat layanan kesehatan.

Namun, tidak semua orang boleh terdaftar sebagai pemilik Kartu Indonesia Sehat. Kepemilikan KIS cuma ditujukan ke orang-orang yang tergolong kurang mampu. Sebab dari awal, KIS memang didesain agar orang-orang kurang mampu bisa menikmati layanan kesehatan secara cuma-cuma.

2. Peserta yang mengikuti program

Perbedaan lainnya antara KIS dan BPJS Kesehatan adalah peserta program kesehatan itu sendiri. BPJS Kesehatan wajib dimiliki seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, tanpa memandang status ekonominya.

Sementara, KIS hanya boleh digunakan oleh peserta atau masyarakat dari golongan kurang mampu atau fakir miskin.

3. Perbedaan kelas rawat

Peserta JKN-KIS tidak dapat memilih kelas pemilihan rawat dan secara otomatis terdaftar sebagai peserta kelas 3. Sedangkan untuk BPJS Kesehatan non-PBI bisa memilih kelas sesuai kemampuan antara kelas 1, 2, dan 3.

Lalu untuk BPJS Kesehatan perusahaan, kelasnya ditentukan dari besaran iurannya karena iuran berdasarkan persentase gaji. Misalkan iurannya di atas 150 ribu per bulan maka otomatis akan masuk ke kelas 1.

Cara Cek Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Kalau kamu sudah terdaftar resmi dan punya KIS, kamu bisa cek status bantuan yang akan didapatkan sebagai penerima bantuan sosial atau bansos.

Berikut ini cara cek bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) secara online

  • Kunjungi situs https://dtks.kemensos.go.id/
  • Masuk ke menu ‘Cek Penerima Bansos’
  • Isi data domisili dan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Masukkan kode captcha yang diminta lalu klik ‘Cari Data’

Nantinya, akan muncul status penerima bantuan sosial jika kamu memang terdaftar. Tapi, kalau tidak terdaftar, maka informasi status itu tidak akan muncul dan kamu akan dibawa kembali ke menu sebelumnya.

4 Jaminan dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)

Selain jaminan kesehatan, ada empat jaminan lagi yang tercatat masuk lingkup SJSN, yaitu:

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja
  2. Jaminan Hari Tua
  3. Jaminan Pensiun
  4. Jaminan Kematian.

Keempat jaminan tersebut semuanya berada di bawah pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu, sejak kapan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dihadirkan di Indonesia? KIS sebenarnya telah digagas Presiden Joko Widodo sewaktu dirinya berkampanye bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

Seperti yang diberitakan Bisnis, KIS diluncurkan pada hari ke-14 sejak Presiden Joko Widodo dilantik tahun 2014. 

Peluncuran Kartu Indonesia Sehat dibarengi dengan peluncuran Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Seperti yang udah disinggung di atas, Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan lanjutan dari program jaminan kesehatan yang telah ada, yaitu BPJS Kesehatan. Bisa dibilang KIS menjadi perluasan manfaat BPJS Kesehatan yang diluncurkan pada masa Pemerintahan Presiden SBY.

Nah, itu tadi informasi mengenai Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang bebas dari iuran bulan plus cara cek statusnya, apakah masih aktif atau nonaktif. Semoga informasi di atas bermanfaat!

Simak pula ulasan mengenai BPJS PBI adalah di artikel Lifepal lainnya!

Pertanyaan Seputar Cara Cek Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk cek Kartu Indonesia Sehat milikmu masih aktif atau tidak. Berikut beberapa pilihan caranya: 

  • Pengecekan online melalui aplikasi Mobile JKN
  • Mengecek ke fasilitas kesehatan tingkat pertama
  • Menghubungi care center BPJS Kesehatan di 1500400
  • Cek status ke Dinas Sosial
  • Mendatangi kantor layanan BPJS Kesehatan
Kementerian Sosial melakukan penyaluran bansos PHK yang difokuskan pada pemegang Kartu Indonesia Sehat. Daftar penerima bantuan bisa dicek di https://dtks.kemensos.go.id/
Peserta JKN-KIS atau BPJS Kesehatan PBI (penerima bantuan iuran) tidak dipungut biaya sepeserpun karena iurannya disubsidi sepenuhnya oleh pemerintah.