
Rumah Sakit Firdaus adalah salah satu rumah sakit di Jakarta yang bisa dijadikan pilihan atau rujukan untuk berobat. Sebab, rumah sakit ini sudah dilengkapi dengan layanan dan fasilitas medis yang cukup mumpuni.
Bagi warga Jakarta khususnya di Cilincing dan sekitarnya, rumah sakit ini menjadi rumah sakit swasta unggulan yang berfokus pada pelayanan terbaik untuk pasien.
Selain itu, rumah sakit ini juga melayani pengobatan untuk penyakit dalam seperti, Paru dan Pernafasan, Penyakit Dalam, Jantung, hingga saraf.
Sebelum membahas tentang pelayanan medis dan harga kamarnya, kenali dulu yuk profil singkat Rumah Sakit Firdaus. Rumah sakit ini didirikan oleh seorang dokter bernama dr. Bahtiar Husan.
Kehadiran Rumah Sakit Firdaus disambut baik oleh masyarakat sekitar khususnya Cilincing dan sekitar Jakarta Utara, dan diresmikan pada tahun 1995. Sebab pada tahun tersebut, tidak banyak praktek dokter umum yang buka.
Hingga saat ini rumah sakit ini memiliki layanan unggulan yang berhubungan dengan kesehatan paru-paru.
Hal ini sesuai dengan motto yang dimiliki oleh Rumah Sakit Firdaus yaitu, We Help People Breathe. Kemudian, berkembang menjadi rumah sakit yang melayani beberapa spesialis lainnya.
Menjadikan tempat rujukan pernapasan di Jakarta
Kalau kamu ingin melakukan kunjungan untuk pemeriksaan kesehatan maupun berobat di Rumah Sakit Firdaus, maka dapat berkunjung saat jam kunjungan pasien.
Jam kunjungan pasien di rumah sakiti ini adalah setiap hari Senin sampai Minggu, pukul 08.00-23.00 WIB.
Di Rumah Sakit Firdaus juga melayani Pelayanan Unit Gawat Darurat untuk pasien yang membutuhkan. Unit Gawat Darurat ini beroperasi selama 24 jam.
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap tentang Rumah Sakit Firdaus, kamu bisa menghubungi kontak dan alamat lengkapnya di bawah ini:
Sebagai rumah sakit yang memfokuskan pada pelayanan kesehatan spesialis paru, maka pelayanan dan fasilitas yang dimiliki oleh rumah sakit ini sebagian besar ditujukan pada pelayanan pernapasan dan paru.
Lebih lengkapnya, berikut fasilitas dan layanan medis yang dimiliki oleh salah satu rumah sakit paru Jakarta yang satu ini.
Adapun fasilitas yang dimiliki Rumah Sakit Firdaus adalah sebagai berikut:
Meskipun menjadi rumah sakit yang memfokuskan pada pelayanan di bidang paru dan pernapasan, Rumah Sakit Firdaus pun mengembangkan layanan lainnya yang memiliki tujuan sama yaitu, melayani masyarakat.
Kini, rumah sakit ini sudah memiliki beberapa layanan poliklinik selain paru dan pernapasan, diantaranya:
Selain memiliki layanan poliklinik yang beragam, rumah sakit ini juga memiliki layanan medical check up dengan harga paket yang berbeda-beda.
Masing-masing paket harga memiliki rincian medical check up yang berbeda-beda dan disesuaikan dengan kebutuhan klien/pasien.
Untuk melakukan medical check up, kamu bisa cek paket yang tersedia beserta biaya medical check up terbaru di rumah sakit ini:
Sama seperti rumah sakit lainnya, rumah sakit ini juga memiliki fasilitas rawat inap untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan medis.
Fasilitas rawat inap yang dimiliki antara lain, kelas 1, kelas 2, kelas 3, rawat inap anak, kamar bedah, dan kamar bersalin.
Masing-masing fasilitas kamar rawat inap ini memiliki harga yang berbeda-beda sesuai dengan fasilitas yang dimiliki. Berikut penjelasan lengkap fasilitas rawat inap, fasilitas dan juga harganya.
Berikut harga kamar untuk rawat inap yang dimiliki oleh rumah sakit ini. Masing-masing kamar memiliki harga yang berbeda berdasarkan fasilitas dan kebutuhan pasien.
Layanan dan fasilitas medis yang ada di rumah sakit ini juga ditunjang dengan dokter-dokter spesialis.
Jadwal praktek dokter spesialis bisa dicek di bawah ini untuk kamu yang membutuhkan pelayanan dokter sesuai dengan keluhan.
Ada banyak rumah sakit di Jakarta yang bisa dijadikan rujukan BPJS. Yup, salah satunya adalah Rumah Sakit Firdaus.
Dikutip dari laman resmi BPJS, rumah sakit ini diberi kode Faskes 0116R025 dan beralamat di Jalan Siak No. 14 dapat menjadi rujukan pasien yang menggunakan BPJS.
Sehingga, untuk pasien yang berdomisili di Jakarta Utara dan ingin berobat, bisa berobat atau periksa kesehatan di rumah sakit ini, namun harus berobat terlebih dahulu di Faskes tingkat 1 seperti, klinik dan puskesmas.
Selanjutnya, jika pasien membutuhkan perawatan lebih, maka berikutnya pihak klinik maupun puskesmas dapat merujuk ke rumah sakit yang menjadi rujukan BPJS Kesehatan.
Simak pula ulasan kami mengenai Rumah Sakit Ciputra di artikel Lifepal lainnya!
Artikel Terkait Lainnya