Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline

Kamu bisa pindah faskes BPJS lewat aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor cabang. Prosesnya cepat dan mudah, asalkan syarat seperti bebas tunggakan dan masa 3 bulan faskes lama sudah terpenuhi.
Mengubah faskes BPJS Kesehatan bisa jadi solusi kalau kamu pindah domisili, tidak puas dengan layanan faskes sebelumnya, atau ingin akses yang lebih dekat dan nyaman. Untungnya, proses ganti faskes BPJS kini bisa dilakukan dengan mudah, baik secara online melalui aplikasi Mobile JKN maupun secara offline lewat kantor cabang terdekat.
Proses pengajuan pindah faskes ini berlaku untuk semua peserta JKN, baik mandiri maupun yang didaftarkan oleh perusahaan. Kamu hanya perlu memastikan bahwa syarat-syaratnya terpenuhi, termasuk tidak memiliki tunggakan iuran dan sudah terdaftar minimal tiga bulan di faskes sebelumnya.
Lantas, bagaimana cara pindah faskes BPJS Kesehatan yang benar?
Alasan Umum Peserta Ingin Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Tidak sedikit peserta BPJS Kesehatan yang mempertimbangkan untuk pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes). Beberapa alasan yang sering menjadi pertimbangan antara lain:
- Pindah tempat tinggal atau lokasi kerja, sehingga membutuhkan faskes yang lebih dekat
- Jarak faskes sebelumnya terlalu jauh atau sulit dijangkau
- Pelayanan di faskes lama dianggap kurang memadai, seperti antrean panjang atau tenaga medis yang tidak tersedia
- Membutuhkan fasilitas kesehatan yang lebih lengkap sesuai kebutuhan medis
- Faskes sebelumnya tidak lagi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
- Adanya perubahan status, seperti menikah, pindah tempat studi, atau mengikuti keluarga ke wilayah baru
Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Sebelum mengajukan perpindahan faskes BPJS Kesehatan, pastikan kamu memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Telah terdaftar di faskes lama minimal selama 3 bulan
- Tidak memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan
- Menyiapkan dokumen identitas seperti KTP, KK dan Kartu Peserta BPJS Kesehatan.
- Mengisi formulir perubahan data peserta (FDIPE) jika diminta
- Jika pindah faskes karena alasan khusus (kurang dari 3 bulan, pindah domisili, tugas dinas, atau pendidikan), siapkan dokumen tambahan seperti:
- Surat keterangan domisili baru
- Surat tugas dari instansi atau surat keterangan sekolah
- Perubahan faskes akan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 di bulan berikutnya setelah pengajuan disetujui
Cara Pindah Faskes BPJS Online Lewat Mobile JKN
Secara online, proses ganti faskes BPJS tidaklah lama. Namun, peserta tetap baru dapat menikmati manfaat BPJS Kesehatan di faskes yang terbaru pada tanggal 1 di bulan selanjutnya. Contohnya jika peserta melakukan proses pindah faskes BPJS pada tanggal 15 Maret maka peserta baru bisa berobat di faskes terbaru pada 1 April.
Berikut adalah langkah cara pindah faskes BPJS online dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN
Download aplikasi mobile JKN di Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS. Lalu, lakukan pendaftaran dengan memasukkan beberapa informasi, seperti nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, password, email, hingga nomor handphone.
2. Login ke akun Mobile JKN
Lalu login dengan menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK yang sudah didaftarkan. Jangan lupa untuk masukkan password dan Captcha. Lalu pilih klik “Masuk”.
3. Pilih menu Ubah Data Peserta
Selanjuntnya pilih di menu Mobile JKN. Jika tidak ada di menu utama, cari menu ubah data di bagian “Menu Lainnya”. Selanjutnya pilih menu “Perubahan Data Peserta”.
4. Pilih Menu Fasilitas Kesehatan Tingkat I
Data peserta yang saat ini bisa diubah secara online, yaitu nomor handphone, email, Kelas BPJS, dan faskes 1. Cara memindahkan faskes BPJS secara online selanjutnya adalah turun ke bagian menu Fasilitas Kesehatan Tingkat I untuk mengubahnya.
5. Pilih data Faskes baru
Silahkan pilih provinsi, kota/kabupaten, dan faskes yang diinginkan. Jika sudah selesai, tekan tombol simpan. Jika ingin mengubah faskes untuk seluruh anggota keluarga, jangan lupa centang kotak bagian Perubahan Satu Keluarga.
6. Lakukan verifikasi akhir
Selanjutnya lakukan verifikasi akhir. Jika kamu sudah pernah mendaftarkan atau mengatur PIN di aplikasi Mobile JKN maka verifikasi dilakukan menggunakan PIN. Masukkan 6 digit PIN dan klik “Verifikasi”. Jika PIN belum diset maka Mobile JKN akan mengirimkan kode verifikasi ke email atau nomor hp yang sudah didaftarkan di aplikasi tersebut.
Setelah proses verifikasi faskes selesai, maka akan muncul konfirmasi perubahan faskes tingkat satu dari yang sebelumnya jadi yang baru, lengkap dengan kapan mulai berlakunya.
Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Via Kantor Cabang
Jika kamu lebih nyaman mengurus secara langsung, pindah faskes BPJS juga bisa dilakukan dengan datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Berikut langkah-langkahnya:
-
Kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat sesuai domisilimu
-
Ambil nomor antrean di loket layanan perubahan data peserta
-
Siapkan dokumen yang diperlukan:
-
KTP
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Kartu JKN-KIS atau BPJS
-
-
Isi formulir perubahan data atau formulir FDIPE yang disediakan oleh petugas
-
Serahkan formulir dan dokumen ke petugas untuk diproses
-
Setelah permohonan disetujui, faskes baru akan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 di bulan berikutnya
Tips Memilih Faskes yang Tepat
Banyak alasan yang membuat peserta BPJS akhirnya harus mengganti faskes. Nah, agar kamu tidak perlu bolak-balik untuk mengikuti cara memindahkan faskes BPJS, berikut ini adalah tips untuk memilih faskes yang tepat.
- Pilih faskes yang lokasinya sesuai domisili. Jadi, kalau dalam kondisi darurat kamu tidak repot harus ke faskes yang jaraknya jauh.
- Pilih faskes yang buka 24 jam. Ini sangat penting karena kamu tidak akan pernah tahu kondisi kesehatan kamu atau keluarga. Dengan persiapan 24 jam penuh, kamu tidak akan khawatir lagi kalau terjadi sesuatu di luar jam kerja.
- Pilih faskes dengan fasilitas rawat inap. Ini akan mempersingkat waktu kalau kamu tiba-tiba harus dirawat dan tidak perlu repot hanya meminta rujukan untuk pindah ke rumah sakit lain.
- Pilih faskes dengan fasilitas yang lengkap. Jadi, kamu tidak akan repot dirujuk lagi ke rumah sakit lain hanya karena faskes pilihanmu tidak punya alat yang memadai.
Itulah sedikit ulasan tentang cara ganti faskes BPJS online. Jika ada pertanyaan atau keluhan seputar BPJS Kesehatan, jangan ragu untuk telepon nomor call center BPJS Kesehatan gratis 1500 400. Nomor telepon tersebut merupakan call center yang dapat aktif 24 jam.
Gunakan Asuransi untuk Pelengkap BPJS Kesehatanmu
BPJS Kesehatan memang sudah memberikan perlindungan dasar, tetapi ada batasan manfaat dan layanan yang mungkin tidak sepenuhnya mencakup kebutuhan medis kamu. Di sinilah pentingnya memiliki asuransi kesehatan tambahan sebagai pelengkap agar kamu bisa mendapat layanan lebih cepat, fleksibel, dan sesuai pilihan rumah sakit.
Melalui skema Coordination of Benefit (COB), kamu bisa menggunakan asuransi kesehatan swasta bersamaan dengan BPJS Kesehatan tanpa kehilangan hak keduanya. Jadi, saat BPJS membayar sebagian tagihan, asuransi akan menanggung sisanya sesuai ketentuan polis.
Yuk, cari dan bandingkan asuransi kesehatan terbaik di Lifepal!
Pertanyaan Seputar Cara Pindah Faskes BPJS Online
Ganti faskes BPJS apa bisa langsung digunakan?
Faskes baru tidak bisa langsung digunakan dan baru aktif mulai tanggal 1 bulan berikutnya setelah pengajuan disetujui. Selama itu, kamu masih harus menggunakan faskes lama.
Apakah KIS bisa digunakan jika sudah pindah tempat tinggal?
Bisa, karena manfaat BPJS Kesehatan bersifat nasional. Namun disarankan mengubah faskes agar lebih sesuai dengan domisili baru.
Berapa batas maksimal ganti faskes BPJS?
BPJS tidak menetapkan batas maksimal, tetapi perubahan hanya bisa dilakukan minimal setiap 3 bulan sekali. Syarat dan alasan yang sah tetap harus dipenuhi.
Apakah ganti faskes BPJS dikenakan biaya?
Tidak, proses pindah faskes BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya sama sekali. Jika ada pihak yang meminta pembayaran biaya BPJS Kesehatan untuk pindah faskses, hal tersebut bukan bagian dari prosedur resmi dan bisa dilaporkan.





