BSI Hasanah Card: Jenis, Fitur, Keunggulan dan Syarat Pengajuan
BSI Hasanah Card adalah sebuah sistem kartu pembiayaan yang dijalankan dengan menggunakan prinsip syariah. Kartu pembiayaan ini dikeluarkan secara resmi oleh PT Bank Syariah Indonesia (BSI) yang merupakan hasil merger antara tiga bank syariah meliputi Bank Mandiri Syariah, Bank BRI Syariah, dan Bank BNI Syariah.
Selain berfungsi sebagai kartu atau alat pembayaran yang sah, BSI Hasanah Card ini ternyata juga memiliki fungsi sebagai kartu kredit syariah. Kalau sebelumnya Kamu sudah pernah memiliki kartu Hasanah Card, maka kartu tersebut masih bisa digunakan meskipun saat ini sudah berganti nama menjadi BSI Hasanah Card.
Nah, untuk Kamu yang ingin punya BSI Hasanah Card tapi masih ragu dan bimbang, yuk simak dulu ulasan lengkap mengenai jenis, fitur, fasilitas, keunggulan, biaya, syarat serta cara pengajuannya.
Jenis-jenis BSI Hasanah Card
Saat ini tersedia tiga jenis BSI Hasanah Card yang bisa dinikmati oleh nasabah. Masing-masing jenis kartu ini memiliki kelebihan dan juga fitur yang berbeda. Kamu bisa memilih yang mana pun sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan untuk membayar tagihannya.
Adapun ketiga jenis kartu kredit berikut ini dibuat berdasarkan fatwa DSN no. 54/DSN-MUI/X/2006. Fatwa ini menjelaskan tentang syariah card dengan berbasis pada tiga jenis akad, yaitu akad kafalah, qardh, dan Ijarah.
1. BSI Hasanah Card Classic
Salah satu jenis kartu pembiayaan syariah milik BSI adalah BSI Hasanah Card Classic. Kartu kredit ini selain berfungsi sebagai alat pembiayaan juga berfungsi sebagai kartu kredit. Bisa dibilang jenis kartu ini merupakan jenis kartu yang tingkatnya paling rendah.
Jika Kamu merasa butuh memiliki kartu kredit namun tak ingin diberatkan dengan iuran yang besar, maka BSI HAsanah Card Classic ini bisa jadi solusinya. Akan tetapi perlu dicatat bahwa limit untuk kartu ini hanya Rp 4.000.000,- dan Rp 6.000.000,- saja.
2. BSI Hasanah Card Gold
Sama halnya dengan kartu kredit classic, BSI Hasanah Card Gold juga merupakan kartu pembiayaan sekaligus kartu kredit. Hanya saja jika dibandingkan dengan kartu classic, kartu gold ini memiliki limit yang lebih besar yakni.
Jika Kamu memilih untuk menggunakan kartu jenis ini maka jumlah iuran yang harus dibayarkan juga akan semakin tinggi, yaitu Rp 8.000.000,- dan Rp 30.000.000,-
3. BSI Hasanah Card Platinum
Dari ketiga jenis kartu yang ada, maka BSI Hasanah Card Platinum ini bisa dibilang merupakan kartu yang tingkatnya paling tinggi. Kartu ini memiliki limit antara Rp 40.000.000,- hingga Rp 900.000.000,-.
Dengan limit yang besar ini tentu saja iuran tahunan dan iuran kartu tambahan yang mesti dibayarkan juga akan semakin besar.
Fitur dan fasilitas BSI Hasanah Card
Tidak berbeda jauh dengan kartu kredit lainnya, kartu kredit dari BSI juga memiliki banyak fitur dan fasilitas yang bisa Kamu nikmati, diantaranya:
1. Smartbill
Fitur smartbill ini memungkinkan Kamu untuk bisa melakukan pembayaran tagihan bulanan yang sifatnya rutin dengan cara autodebet. Ada beberapa jenis pembayaran yang bisa dilakukan dengan kartu kredit ini, diantaranya pembayaran tagihan SmartFren, First Media, Telkom untuk beberapa wilayah saja, Xplor, Telkomsel, Speedy, Indosat M2, Digital 1 dan juga TPJ.
2. Transaksi di ATM BSI
Kartu pembiayaan ini juga dapat melakukan transaksi melalui ATM BSI untuk beberapa macam pembayaran, antara lain:
- Uang kuliah berbagai kampus yang bergabung dalam Student Payment Centre.
- Tagihan listrik untuk area tertentu.
- Tagihan air minum.
- Tagihan Telepon.
- Tagihan Handphone dan TV berlangganan.
- Isi ulang pulsa berbagai provider.
- Pembelian tiket pesawat, terutama Garuda dan Lion Air.
3. Dapat diterima di seluruh dunia
Untuk Kamu yang sudah memiliki BSI Hasanah Card jenis apapun, Kamu menggunakan kartu tersebut di lebih dari 29 juta tempat usaha khususnya yang sudah memiliki logo MasterCard yang tersebar di seluruh dunia. Kamu juga bisa melakukan tarik tunai di seluruh ATM BSI dan juga ATM di seluruh negara di dunia pada jaringan yang berlogo MasterCard.
4. Call center 24 jam
Untuk Kamu yang mengalami kendala, tenang saja karena saat ini sudah tersedia layanan call center 24 jam di nomor 14040.
5. Reset PIN melalui SMS
Untuk melakukan aktivasi sekaligus perubahan pin, Kamu bisa melakukannya melalui SMS ke nomor 3446 dengan menggunakan nomor telepon yangs udah terdaftar. Jadi sebelum mengirim SMS, pastikan ya kalau nomor Kamu sudah benar.
6. E-billing
Layanan ini memungkinkan Kamu untuk menerima kiriman tagihan melalui email. Caranya cukup mudah, Kamu hanya perlu melakukan aktivasi melalui SMS ke nomor 3446 dengan format EBS (spasi) Nomor Kartu (spasi) Tanggal lahir (spasi) alamat email.
Keunggulan BSI Hasanah Card
Dibandingkan dengan kartu kredit lainnya, BSI Hasanah Card ternyata memiliki banyak keunggulan, lho! Ini dia beberapa keunggulan dari kartu kredit BSI Hasanah Card:
- Dikelola sesuai dengan prinsip syariah.
- Sudah menjadi partner transaksi hijrah hasanah.
- Tidak bisa digunakan untuk transaksi pada merchant yang sifatnya non-halal.
- Terdapat banyak promo yang dapat mendukung gaya hidup halal atau halal lifestyle.
- Dapat digunakan dimana saja dan kapan saja pada merchant yang sudah memiliki logo mastercard.
- Tidak ada bunga, denda over limit maupun denda keterlambatan.
Bagaimana, keuntungannya cukup menggiurkan, bukan?
Biaya dan limit BSI Hasanah Card
Untuk Kamu yang ingin memiliki kartu pembiayaan syariah namun masih bingung akan memilih produk yang mana, perbandingan limit dan biaya berikut mungkin bisa jadi bahan pertimbangan buatmu.
1. Limit kartu kredit BSI
Beriktu ini adalah jumlah limit untuk masing-masing jenis kartu kredit BSI:
Jenis kartu kredit | Classic | Gold | Platinum |
Limit (Rp.) | 4.000.000 – 6.000.000 | 8.000.000 – 30.000.000 | 40.000.000 – 900.000.000 |
2. Iuran tahunan
Adapun untuk iuran tahunan yang harus Kamu bayarkan berdasarkan jenis kartunya dapat dilihat di tabel informasi berikut:
Jenis kartu | Iuran Kartu Utama (Rp) | Iuran Kartu Tambahan (Rp.) |
Classic | 120.000 | 60.000 |
Gold | 240.000 | 120.000 |
Platinum | 600.000 | 300.000 |
3. Biaya bulanan
Besarnya biaya bulanan ini akan sangat bergantung pada jenis kartu dan juga limit yang Kamu miliki, namun sebagai pedoman atau perkiraannya dapat Kamu perhatikan isi tabel berikut:
Jenis Kartu | Besar Biaya Bulanan |
Classic | 90.000 – 135.000 |
Gold | 180.000 – 675.000 |
Platinum | 900.000 – 20.550.000 |
4. Biaya lain-lain
Seperti pada umumnya kartu kredit, selain harus membayar iuran tahunan Kamu juga mungkin akan dikenakan beberapa jenis biaya tambahan lainnya, seperti misalnya:
Jenis Biaya | Besar Iuran (Rp.) |
Biaya Penagihan Cicilan | 1 – 149 hari : 57.000 ≤150 hari : 150.000 |
Smartbill | 5.000 |
Kenaikan Limit | 100.000 |
Penarikan Tunai | 25.000 per transaksi |
Penggantian kartu Classic dan Gold | 45.000 |
Materai penggantian kartu | 10.500 |
Cek tagihan | 15.000 |
Syarat pengajuan kartu BSI Hasanah
Bagaimana, sudah mulai menentukan akan memilih produk kartu yang mana? Jika sudah, segera lakukan pengajuan pembuatan kartu di bank BSI terdekat. Tapi Kamu harus paham dulu syarat-syarat umum pengajuan kartu BSI Hasanah.
Ada beberapa syarat umum bagi Kamu yang ingin mengajukan pembuatan kartu BSI Hasanah, di antaranya:
- Kamu adalah seorang warga negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 21 tahun untuk pemegang kartu utama, dan 17 tahun untuk kartu tambahan.
- Usia maksimal adalah 65 tahun.
- Kamu harus bersedia mengikuti fatwa dari Bank BSI.
- Sudah memiliki pekerjaan dan juga penghasilan yang tetap.
Sedangkan untuk persyaratan dokumen, Kamu harus menyiapkan beberapa jenis dokumen yang disesuaikan dengan profesi atau pekerjaan Kamu. Untuk lebih jelasnya Kamu bisa simak tabel berikut ini:
Jenis Dokumen | Wiraswasta | Karyawan/TNI/Polri | Dokter/Profesional |
Formulir Permohonan Kartu Kredit Hasanah | Ya | Ya | Ya |
Fotocopy KTP | Ya | Ya | Ya |
Fotokopi Akta Pendirian/SIUP/TDP | Ya | Tidak | Tidak |
Fotokopi NPWP | Ya | Ya | Ya |
Slip Gaji/SPT/Fotokopi Rekening Koran selama 3 bulan terakhir | Ya | Ya | Ya |
Surat Izin Praktik Profesi | Tidak | Tidak | Ya |
Saat pengajuan, formulir pengajuan kartu BSI Hasanah sebaiknya sudah diisi dan sudah ditandatangani agar mempercepat proses pengajuan. Sedangkan untuk NPWP, jika yang mengajukan adalah istri maka diperbolehkan menggunakan NPWP milik suaminya.
Cara pengajuan kartu BSI Hasanah
Saat ini Bank BSI memberikan pilihan yang mudah untuk Kamu yang ingin membuat kartu BSI Hasanah. Setidaknya ada dua cara yang bisa Kamu coba, yaitu:
1. Datang langsung ke kantor cabang (pengajuan secara offline)
Jika Kamu tipe orang yang lebih suka melakukan pengajuan secara langsung, mungkin pilihan pengajuan offline bisa jadi solusi terbaik. Jika semua persyaratan sudah disiapkan dan Kamu memenuhi kriteria untuk memiliki kartu BSI Hasanah, maka Kamu hanya perlu datang langsung ke kantor cabang terdekat.
Sesampainya di kantor cabang, Kamu bisa mengambil antrian untuk customer service. Untuk proses pengajuan selanjutnya akan dibantu oleh petugas cs hingga semuanya selesai dan kartu Kamu siap digunakan.
2. eForm BSI (pengajuan secara online)
Untuk memudahkan Kamu yang lebih suka mengurus segala sesuatunya secara online, BSI juga memberikan opsi untuk pengajuan kartu BSI Hasanah secara online dengan cara mengisi eForm BSI.
Nah, berikut ini adalah langkah-langkah mudah untuk pengajuan online BSI Hasanah Card:
- Buka browser Kamu dan masuk ke laman https://bankbsi.co.id/produk&layanan/kartu.
- Pilihlah jenis kartu yang Kamu inginkan (classic, gold atau platinum).
- Muncul tampilan eForm BSI.
- Isi semua kolom pada eForm yang muncul tadi, jika sudah sila klik menu Daftarkan Saya.
- Unggah dokumen-dokumen persyaratan yang diminta.
Kalau semua langkah di atas sudah berhasil diselesaikan dengan baik, Kamu hanya perlu menunggu kabar, apakah aplikasi Kamu ditolak atau diterima oleh pihak bank BSI.
Pertanyaan seputar BSI Hasanah Card
- Smartbill
- Bertransaksi di ATM BSI
- Diterima di seluruh dunia
- Layanan call center 24 jam
- Aktivasi dan reset pin via SMS
- E-billing.
- Dikelola sesuai dengan prinsip syariah dan sudah menjadi partner transaksi hijrah hasanah.
- Tidak bisa digunakan untuk transaksi pada merchant yang sifatnya non-halal.
- Terdapat banyak promo yang dapat mendukung gaya hidup halal.
- Dapat digunakan di mana saja dan kapan saja pada merchant yang sudah memiliki logo mastercard.
- Tidak ada bunga, denda over limit, atau denda keterlambatan.