Beranda
Media
Cek Faskes BPJS Saya – Cara Cek Online dan Cara Pindahnya

Cek Faskes BPJS Saya – Cara Cek Online dan Cara Pindahnya

faskes bpjs

Ketika kamu memutuskan menggunakan layanan BPJS Kesehatan, ada sistem rujukan yang harus diikuti berdasarkan domisili masing-masing. Lalu bagaimana cek faskes BPJS saya? Simak di artikel ini.

Sebagian orang mungkin menganggap sistem rujukan ini terasa sangat merepotkan, apalagi jika berada di keadaan darurat. Hal ini memang cukup berbeda dengan produk asuransi swasta.

Demi memudahkan kamu dalam mendapatkan pelayanan di Faskes BPJS hingga cara pindah Faskes BPJS, mari simak ulasan lengkapnya berikut ini.

Cek faskes BPJS saya secara online

Banyak peserta BPJS yang masih sering bertanya “bagaimana cara cek faskes BPJS saya?”. Sampai saat ini, BPJS Kesehatan menawarkan lima cara untuk melakukan pengecekan faskes BPJS dan tagihan dengan cepat dan mudah, baik online maupun offline.

Penasaran bagaimana cara cek Faskes BPJS Kesehatan secara online? Ada beberapa cara cek faskes BPJS Kesehatan online, yaitu:

1. BPJS Checking, salah satu cara cek faskes BPJS saya

Kamu dapat mengunjungi situs resmi BPJS Kesehatan untuk mengetahui status keanggotaan jaminan ini. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi situs https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/.
  • Isi kolom yang ada pada laman tersebut. Mulai dari nomor kartu BPJS Kesehatan kamu, tanggal lahir, dan angka validasi yang tertera pada layar.
  • Setelah mengisi semua kolom, klik tombol ‘Cek’.
  • Situs BPJS Kesehatan akan menampilkan seluruh informasi mengenai kepesertaan kamu, mulai dari identitas kamu, status keanggotaan, jenis keanggotaan, hingga jumlah anggota keluarga yang ditanggung oleh kamu. 
  • Lalu jika menggeser layar ke bawah, akan muncul daftar tagihan setiap bulan beserta tanggal pembayarannya.

2. Melalui aplikasi mobile BPJS Kesehatan

Gak cuma lewat situs resmi, kamu dapat cek faskes BPJS Kesehatan online melalui aplikasi mobile JKN-KIS BPJS Kesehatan. Namun, kamu harus mengunduhnya terlebih dahulu.

  • Download aplikasi JKN-KIS BPJS Kesehatan di Google Play Store atau iTunes App Store dan install di smartphone.
  • Buka aplikasi, kamu akan menemukan form login yang meminta nomor kartu BPJS atau email kamu dan password. Jika sudah pernah mendaftar di aplikasi ini, silakan isi form tersebut dan klik “Login”. 
  • Jika belum pernah mendaftar aplikasi, langsung klik ‘Register’. Kamu akan menemukan form identitas diri yang perlu diisi, seperti nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama depan ibu kandung, email, nomor handphone, dan password. Mohon isi alamat email dan nomor handphone sesuai dengan data yang sama saat mendaftar BPJS Kesehatan.
  • Klik ‘Register’ jika sudah mengisi seluruh form dengan lengkap. Kamu akan menemukan form verifikasi yang perlu diisi dengan kode angka unik. Kode tersebut akan aplikasi kirimkan ke email yang didaftarkan. 
  • Buka email notifikasi dari aplikasi JKN-KIS, salin kode angka itu dan masukkan ke dalam form verifikasi. Selanjutnya, klik ‘Verify’.
  • Setelah terverifikasi, aplikasi akan masuk ke menu utama yang menampilkan beberapa fitur JKN-KIS.
  • Untuk mengetahui keanggotaan BPJS Kesehatan, silakan pilih ‘Peserta’.
  • Pada fitur tersebut, kamu akan menemukan informasi mengenai keanggotaan BPJS Kesehatan diri sendiri dan anggota keluarga (jika ada). Kamu juga dapat mengetahui tagihan iuran BPJS setiap bulannya.

3. Lewat Call Center BPJS

Cara lain yang dapat kamu gunakan untuk cek faskes BPJS Kesehatan online adalah dengan menghubungi call center BPJS Kesehatan. Hubungi call center ke nomor 1500 400 dan kamu akan terhubung ke pusat Customer Service BPJS yang siap menangani pertanyaan maupun keluhan seluruh peserta selama 24 jam.

Kamu dapat menanyakan status keanggotaan BPJS Kesehatan. Namun, sebelum menghubungi, pastikan telah menyiapkan sejumlah dokumen resmi, seperti nomor BPJS Kesehatan dan nomor KTP. 

Pasalnya, petugas akan menanyakan hal itu untuk mencari data kepesertaan dalam sistem mereka.

4. Melalui SMS Getaway

Kamu juga dapat memeriksa status keanggotaan BPJS dengan mengirimkan SMS ke BPJS Kesehatan. 

Ada beberapa format SMS yang dapat digunakan untuk mencari tahu status kepesertaan, yaitu:

  • NIK <spasi> Nomor Kependudukan
  • NOKA <spasi> Nomor Kartu BPJS Kesehatan
  • NIP <spasi> Nomor Induk Pegawai

Pilih salah satu dari tiga format itu dan kirimkan ke nomor 08777-5500-400. Tunggu balasan dari BPJS.

Selain melalui online, kamu juga dapat memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan secara offline dengan mendatangi langsung kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat atau mengunjungi BPJS Mobile Customer Service

Tingkatan faskes BPJS

Di dalam layanan asuransi kesehatan, kamu akan diperkenalkan kepada sistem rujukan. 

Namun, berbeda dengan BPJS kesehatan yang mana untuk mendapatkan pelayanan kesehatan harus mengikuti peraturan rujukan tiga tingkatan, yaitu Faskes 1, Faskes 2, dan Faskes Lanjutan.

1. Faskes tingkat 1

Faskes tingkat 1 BPJS adalah fasilitas kesehatan pertama yang harus dikunjungi peserta BPJS untuk mendapatkan layanan pengobatan.

Bentuk fasilitas pada FKTP BPJS ini berupa puskesmas, klinik, dokter umum, maupun dokter pribadi yang telah bekerja sama dengan BPJS kesehatan.

Bagi kamu yang ingin menggunakan layanan BPJS kesehatan, maka wajib hukumnya untuk memilih faskes satu agar bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi saat akan datang ke Faskes ini. Berikut adalah persyaratan dan cara mendapatkan layanan kesehatannya.

Persyaratan

Persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya membawa fotokopi dan bentuk asli akan identitas diri di bawah ini.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu BPJS Kesehatan
  • Kartu Keluarga (KK)

Cara mendapatkan layanan di faskes tingkat 1

Tiap peserta memiliki lokasi instansi kesehatan Faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan yang telah ditentukan sesuai dengan domisili masing-masing.

Karena itu, kamu perlu mengetahui terlebih dahulu di mana lokasinya. Jika sudah mengetahuinya, langkah-langkah berikut bisa diterapkan.

  • Datang ke Faskes satu yang telah didaftarkan.
  • Lakukan registrasi dengan menunjukkan kartu BPJS kesehatan dan KTP.
  • Petugas akan segera memeriksa masa aktif dari kartu tersebut.
  • Apabila masa aktif masih berlaku, maka akan dilakukan pengecekan tekanan darah dan riwayat kesehatan.
  • Jika sudah, maka antre kembali untuk melakukan konsultasi dengan dokter.
  • Selanjutnya dokter akan menentukan apakah penyakit yang dialami membutuhkan rujukan ke Faskes 2 atau tidak. 
  • Jika nyatanya membutuhkan rujukan, maka dokter akan membuat surat rujukan peserta yang mana terdapat masa berlaku maksimal 30 hari dengan syarat bukan merupakan kasus penyakit baru.
  • Setelah pemeriksaan, maka akan diberikan resep obat yang harus ditebus di apotek yang tersedia di Faskes 1 tersebut.
  • Apabila ada kelebihan pembayaran, maka peserta akan segera diberi tahu dan obat pun sudah bisa dibawa pulang.

2. Faskes tingkat 2

Faskes tingkat 2 BPJS Kesehatan adalah fasilitas kesehatan yang bisa dikunjungi peserta BPJS setelah mendapatkan surat rujukan dari dokter pada Faskes sebelumnya. Bentuk fasilitas pada tingkat ini berupa dokter spesialis, seperti dokter gigi spesialis.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum datang ke faskes ini. Berikut adalah persyaratan dan cara mendapatkan layanan kesehatannya.

Persyaratan

Persyaratan yang harus dipenuhi adalah membawa dua lembar fotokopi dan asli atas dokumen persyaratan di bawah ini.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu BPJS Kesehatan.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Rujukan dari Faskes Tingkat 1 yang telah dicap resmi.

Cara dapatkan layanan di Faskes tingkat 2

Sama halnya dengan lokasi Faskes Tingkat 1, lokasi klinik atau rumah sakit Faskes Tingkat 2 sudah ditentukan sebelumnya.

Lokasinya sudah tertera pada surat rujukan, tapi kamu juga bisa menanyakan kepada petugas rumah sakit untuk mencari tahu lokasinya.

Berikut adalah langkah-langkah mendapatkan perawatan di Faskes Tingkat 2.

  • Menuju lokasi rujukan yang telah disebutkan pada surat rujukan.
  • Apabila sudah tiba, segera kunjungi bagian BPJS dan serahkan persyaratan yang telah disiapkan untuk dilakukan verifikasi data dan mendapatkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP).
  • Antre untuk melakukan konsultasi dengan dokter.
  • Ketika saatnya berkonsultasi dengan dokter, maka dokter akan menilai apakah penyakit tersebut dapat ditangani pada fasilitas ini atau tidak.
  • Jika Faskes 2 memiliki fasilitas penunjang akan penyakit tersebut, maka peserta dapat segera mendapatkan penanganan kesehatan.
  • Jika kebetulan fasilitas yang ada tidak memadai, maka peserta akan dirujuk ke Faskes lanjutan.
  • Dokter akan membuatkan surat rujukan yang telah disertai legalitas pihak BPJS.

3. Faskes BPJS Tingkat Lanjutan

Faskes BPJS Tingkat Lanjutan adalah fasilitas kesehatan yang bisa didatangi peserta BPJS apabila diketahui bahwa fasilitas penunjang di Faskes 2 tidak memadai sehingga membutuhkan penanganan lebih lengkap. 

Bentuk fasilitas pada tingkat ini berupa rumah sakit umum dan rumah sakit khusus yang telah bekerja sama dengan BPJS kesehatan

Contohnya, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) atau Rumah Sakit Pusat Nasional (RSUPTN).

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum datang ke Faskes Tingkat Lanjutan. Berikut adalah persyaratan dan cara mendapatkan layanan kesehatannya.

Persyaratan

Persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya membawa dua lembar fotokopi dan asli atas beberapa berkas persyaratan berikut.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Kartu BPJS Kesehatan.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Rujukan dari Faskes Tingkat 1 yang telah dicap resmi.
  • Surat Rujukan dari Faskes Tingkat 2 yang telah mendapatkan legalitas BPJS.
  • Cara mendapatkan layanan di Faskes BPJS Tingkat Lanjutan.

Cara mendapatkan layanan di Faskes BPJS Tingkat Lanjutan

Sebagaimana Faskes Tingkat Lanjutan terdiri atas instansi rumah sakit utama, cakupan wilayahnya makin luas.

Sebagian rumah sakit BPJS ini turut melayani pasien dari luar kota atau luar pulau sebagaimana fasilitas perawatannya dikhususkan kepada penyakit berat yang bersifat spesifik, misalnya penyakit jantung, kanker, dan lain-lain.

Berikut langkah-langkah yang kamu bisa ikuti untuk mendapatkan layanan di Faskes Tingkat Lanjutan.

  • Menuju lokasi rujukan yang telah disebutkan pada surat rujukan.
  • Apabila sudah tiba, segera lakukan pendaftaran guna mendapatkan kartu berobat rumah sakit tersebut.
  • Kunjungi bagian loket BPJS dan serahkan persyaratan yang telah disiapkan untuk mendapatkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP).
  • Fotokopi SEP sebanyak tiga lembar guna keperluan legalisasi resep di rumah sakit bersangkutan.
  • Antre untuk melakukan konsultasi dengan dokter.
  • Ketika tiba saatnya konsultasi dengan dokter, maka dokter akan memberikan penanganan dan resep obat yang harus ditebus nantinya.
  • Segera ambil obat yang telah diresepkan pada apotek yang tersedia di rumah sakit tersebut untuk dibawa pulang.

Cara pindah Faskes BPJS Kesehatan

Penentuan Faskes BPJS tentu akan dipilih dari lokasi. Mana faskes BPJS terdekat dengan tempat tinggal. Namun, jika peserta harus pindah tempat tinggal pastinya lokasi tersebut tidak lagi menjadi faskes BPJS terdekat.

Demi tetap memudahkan mendapat layanan kesehatan BPJS, peserta perlu mengganti lokasi Faskes dan memprioritaskan pilihan faskes BPJS terdekat.

Cara pindah faskes BPJS menjadi faskes BPJS terdekat bukah hal yang sulit dilakukan, baik secara online maupun offline.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa yang bisa melakukan perpindahan faskes adalah mereka yang telah menjadi peserta minimal tiga bulan dan telah menyiapkan dokumen-dokumen di bawah ini.

  • KTP
  • Kartu BPJS Kesehatan
  • KK.
  • Daftar gaji kolektif (khusus untuk PNS, TNI, POLRI, dan PPNPN)
  • Bukti bayar sampai bulan terakhir.
  • Fotokopi buku rekening (khusus untuk perubahan kelas 3 menjadi kelas 1 atau 2)
  • Surat keterangan domisili, kuliah, atau kerja.

Syarat penggantian faskes

Sebenarnya, fasilitas kesehatan yang tercantum di kartu peserta BPJS Kesehatan adalah faskes pilihan peserta. 

Namun, pada kondisi tertentu, peserta mungkin ingin untuk mengganti fasilitas kesehatan pilihannya dengan fasilitas kesehatan lain dengan pertimbangan sebagai berikut.

  • Faskes yang dipilih dianggap kurang tepat dan tidak sesuai dengan harapan peserta
  • Faskes yang dipilih tidak memiliki sejumlah fasilitas yang dibutuhkan oleh peserta
  • Faskes yang dipilih tidak memberikan pelayanan yang baik
  • Faskes yang dipilih berjarak cukup jauh dari tempat tinggal peserta
  • Faskes yang dipilih menjadi terlalu jauh, misalnya akibat peserta pindah domisili
  • Alasan atau pertimbangan lain.

Boleh-boleh saja sih mengganti faskes pilihanmu dengan faskes yang lain, toh pihak BPJS Kesehatan juga tidak memberi batas sampai berapa kali bisa pindah faskes. Namun, permohonan pindah faskes harus disesuaikan dengan kebutuhan kamu.

Cara pindah Faskes BPJS secara offline

Setelah menyiapkan persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya, kini kamu sudah bisa melakukan pindah faskes secara offline.

Tidak susah untuk melakukan perpindahan dengan cara ini, sebab kamu cukup datang ke kantor BPJS kesehatan terdekat dan ikuti langkah-langkah berikut:

  • Ambil formulir khusus penggantian Faskes yang terdapat pada loket.
  • Isi formulir dengan benar dan lengkap, jangan lupa untuk memilih lokasi Faskes yang dekat dengan tempat tinggal.
  • Setelah selesai, serahkan formulir tersebut kepada petugas BPJS yang berada di loket.
  • Tunggu hingga pengajuan pindah faskes kamu diterima.

Cara pindah Faskes BPJS secara online

Jika tidak memiliki banyak waktu untuk mengajukan pemindahan secara offline. Kamu juga bisa melakukan pindah faskes BPJS Kesehatan online, yaitu dengan mengaksesnya di aplikasi mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dengan cara sebagai berikut.

  • Buka aplikasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang telah kamu unduh.
  • Lakukan login dengan mengetikkan nomor kartu BPJS.
  • Pada menu utama, pilih Ubah Data Peserta.
  • Pada kolom Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama, tentukan lokasi provinsi, kabupaten/kota, dan pilihan Faskes yang diinginkan. Kemudian pilih Simpan.
  • Tunggu sampai kode verifikasi masuk melalui surel atau SMS.
  • Lakukan verifikasi dan data pun berhasil diubah.
  • Namun, perlu diingat bahwa Faskes yang baru dipindahkan mulai aktif pada bulan berikutnya. Selama proses menunggu tersebut, kamu masih bisa berobat di lokasi Faskes lama.

Cara gunakan BPJS Kesehatan ke UGD

Jika kamu berpikir menggunakan BPJS Kesehatan akan merepotkan dalam keadaan darurat, kamu salah. Justru BPJS Kesehatan akan memudahkan karena kamu tidak perlu datang ke fasilitas kesehatan pertama dulu untuk mendapatkan rujukan.

Dalam keadaan darurat, kamu bisa langsung ke UGD rumah sakit mana pun untuk mendapatkan penanganan. Bahkan, kamu bisa mendapatkan tindakan di rumah sakit yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Dalam kondisi lain, misalnya, jika kamu dalam keadaan darurat di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, ketentuan BPJS Kesehatan mengharuskan kamu segera dirujuk ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan setelah kondisi darurat kamu teratasi.

Satu hal penting yang harus kamu garis bawahi, kriteria mengenai kondisi gawat darurat ditentukan fasilitas kesehatan, bukan peserta.

Jadi, bisa saja kamu menganggap kondisimu gawat darurat, padahal menurut fasilitas kesehatan terkait kondisi kamu tidak tergolong darurat. Artinya, kamu tetap harus mendapat rujukan dulu dari faskes tingkat 1.

Mekanisme rujukan BPJS dan sanksi atas pelanggarannya

Memiliki asuransi swasta berarti kamu bebas datang ke semua rumah sakit yang rekanan dengan perusahaan asuransi tersebut. Berbeda dengan asuransi swasta, sistem BPJS yang membagi layanan kesehatan menjadi tiga bagian, yaitu:

  1. Faskes Tingkat 1 (Faskes Primer), yaitu pelayanan kesehatan dasar yang diberikan puskesmas, klinik, atau dokter umum.
  2. Faskes Tingkat 2 (Faskes II), yaitu pelayanan kesehatan oleh dokter spesialis atau dokter gigi spesialis.
  3. Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL), yaitu pelayanan kesehatan yang diberikan klinik utama atau yang setara, rumah sakit umum, dan rumah sakit khusus.

Mungkin ada sebagian kamu yang bertanya-tanya mengapa harus ada pembagian seperti itu. 

Jawabannya adalah agar pelayanan kesehatan dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari Faskes I hingga faskes lanjutan.

Maksudnya, pasien hanya bisa mendapatkan pelayanan di Faskes III jika ada rujukan dari Faskes tingkat 2. Pelayanan Faskes tingkat 2 pun hanya bisa didapatkan jika ada rujukan dari Faskes tingkat 1.

Nah, pemberian rujukan dari Faskes tingkat 1 ke Faskes tingkat 2 atau dari Faskes tingkat 2 ke Faskes III hanya bisa didapatkan jika pasien membutuhkan pelayanan kesehatan yang spesialis atau subspesialis.

Rujukan juga diberikan jika di Faskes sebelumnya tidak terdapat fasilitas atau tenaga medis sesuai yang dibutuhkan pasien.

Jadi, jika kamu sedang sakit dan keluhanmu dapat diatasi Faskes tingkat 1, keluhanmu akan ditangani sampai tuntas oleh mereka, kecuali jika fasilitas dan sumber daya mereka terbatas sehingga tidak mampu menangani keluhanmu.

Pelanggaran terhadap ketentuan rujukan ini ada sanksinya, lho. Sanksi bagi peserta adalah dimasukkan ke dalam kategori pelayanan yang tidak sesuai prosedur sehingga tidak akan dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.

Sementara sanksi bagi Faskes adalah BPJS Kesehatan akan mengevaluasi ulang kinerja Faskes tersebut yang mana bisa berlanjut ke pemutusan kerja sama.

Tips dari Lifepal! Melalui informasi “cek faskes BPJS saya” di atas, kini kamu sudah dapat mengetahui bahwa terdapat tiga faskes BPJS kesehatan yang mana setiap faskes memiliki fungsi dan tugas yang berbeda-beda. 

Jika lokasi faskes tersebut dirasa terlalu jauh dari tempat tinggal, maka kamu bisa mengajukan pemindahan Faskes agar layanan kesehatan BPJS bisa didapatkan secara mudah dan nyaman.

Sebagai peserta BPJS, kamu juga bisa mengajukan klaim penggantian kacamata BPJS dengan beberapa aturan.

Buat kamu yang masih punya pertanyaan seputar BPJS dan asuransi, silakan cek halaman Tanya Lifepal. Semoga informasi ini bermanfaat!

Simak pula ulasan mengenai cara pindah faskes BPJS offline di artikel Lifepal lainnya!

Jagalah selalu kesehatan tubuh, sebab biaya pengobatan kamu tidaklah murah. Oleh karena itu, mari mulai melakukan gaya hidup sehat. Selain itu, kamu pun tetap harus menjaminnya dengan memiliki asuransi kesehatan terbaik.

Kenapa harus siapkan dana darurat?

Dana darurat adalah sejumlah dana yang perlu kamu siapkan dalam anggaran. Dana ini nantinya dapat kamu pakai untuk menghadapi berbagai kondisi yang tidak diinginkan dalam keseharian.

Jadi dana ini hanya akan digunakan untuk keperluan darurat, yang tidak bisa teratasi dengan anggaran lainnya.

Oleh karena itu, siapkan juga dana darurat untuk keamanan finansialmu. Kamu bisa menggunakan kalkulator dana darurat berikut untuk mengetahui kebutuhan dana daruratmu setiap bulannya:

Pertanyaan seputar cek faskes BPJS saya

Faskes tingkat 1 BPJS adalah fasilitas kesehatan pertama yang harus dikunjungi peserta BPJS untuk mendapatkan layanan pengobatan. Yuk, cek info selengkapnya di artikel ini!
Perlindungan finansial asuransi penting, agar tidak terbebani pengeluaran mendadak yang menguras tabungan. Pilih produk asuransi sesuai kebutuhan, yaitu asuransi kebakaran, asuransi jiwa syariah, asuransi mobil, asuransi motor, asuransi rumah, dan lainnya. Cari tahu di Lifepal.
Bisa. Peserta BPJS Kesehatan boleh memiliki lokasi Faskes tingkat 1 yang berbeda dengan KTP. Meskipun lokasi KTP berbeda dari Faskes tingkat 1, selama peserta berobat ke faskes yang sudah ditunjuk, proses jaminan kesehatan BPJS dapat dilakukan.
Sesuai Perpres No.64/2020 yang ditetapkan Presiden Joko Widodo, iuran BPJS Kesehatan menjadi:

  • Kelas 1 Rp150.000
  • Kelas 2 Rp100.000
  • Kelas 3 Rp42.000.
Perbedaan Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS tingkat 1, 2 dan 3 adalah:

  • Faskes tingkat 1: pelayanan kesehatan dasar yang diberikan Puskesmas, klinik atau dokter umum. Disebut juga Faskes Primer.
  • Faskes tingkat 2: pelayanan kesehatan spesialistik oleh dokter spesialis atau dokter gigi spesialis.
  • Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKRTL):  Klinik utama atau yang setara, Rumah Sakit Umum, dan Rumah Sakit Khusus.
Peserta BPJS Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan dengan mendatangi Faskes tingkat 1, seperti puskesmas, klinik umum, atau dokter keluarga. Bila kondisi peserta tergolong gawat darurat, pasien bisa langsung berobat ke rumah sakit tanpa perlu minta surat rujukan dari Faskes tingkat 1.
Berdasarkan situs resmi BPJS Kesehatan https://bpjs-kesehatan.go.id, faskes tingkat 1 bisa menanggung pelayanan kesehatan di Puskesmas, praktik dokter, praktik dokter gigi, klinik pratama yang setara, termasuk faskes tingkat 1 milik Polri / TNI, dan rumah sakit kelas D Pratama.