Cara Daftar BPJSTKU, Cek Saldo hingga Cara Klaimnya
Cara daftar aplikasi BPJSTKU atau yang sekarang berubah nama menjadi aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) sangat mudah. Kamu hanya perlu beberapa syarat seperti KTP dan nomor Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuan pihak BPJS Ketenagakerjaan merilis aplikasi ini adalah untuk memperluas kepesertaan dan memaksimalkan layanan jaminan sosial bagi para pekerja. Dengan keberadaan aplikasi ini, peserta dengan mudah mendapatkan informasi seperti cek saldo JHT, klaim JHT, pendaftaran online, pelaporan pengaduan dan kasus kecelakaan kerja, dan layanan informasi lainnya.
Selain itu, nasabah juga bisa mengecek subsidi karyawan bergaji di bawah Rp5 juta per bulan sebesar Rp600 ribu. Nah, dalam ulasan ini, Lifepal akan memberikan informasi seputar syarat dan cara daftar BPJSTKU online, cara login BPJSTKU, cek saldo JHT hingga cara klaimnya.
Cara Daftar BPJSTKU (Sekarang JMO)
Aplikasi terbaru BPJSTKU versi mobile yang sekarang bernama Jamsostek Mobile sangat intuitif dan mudah digunakan. Jika kamu merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebaiknya cepat-cepat menginstal aplikasi ini.
Sebelum melakukan registrasi aplikasi JMO ada baiknya jika kamu menyiapkan syarat-syaratnya terlebih dahulu. Setelah menyiapkan persyaratan BPJSTKU, kamu bisa ikuti cara daftar akun BPJSTKU.
Sebagai catatan, tutorial ini dibuat dengan asumsi kamu merupakan peserta BPJS kategori Penerima Upah, ya!
Syarat pendaftaran BPJSTKU
- KTP
- Email yang aktif
- Nomor peserta KPJ atau Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Nomor smartphone yang aktif.
1. Cari aplikasi BPJSTKU
Cari aplikasi BPJSTKU atau JMO di Google Play Store maupun App Store kemudian install. Pastikan ruang penyimpanan atau storage di ponsel kamu mencukupi, ya.
2. Pilih menu pendaftaran pengguna
Buka aplikasi BPJSTKU Mobile yang sudah kamu instal. Kemudian, klik Buat Akun, yang terletak di bawah tombol Login. Pilih status kewarganegaraan Indonesia.
3. Pastikan kamu sudah terdaftar
Selanjutnya kamu akan berada di formulir pertanyaan apakah sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau belum. Jika sudah, kamu hanya perlu klik tombol Ya, Saya Sudah Daftar. Jika belum terdaftar, sebaiknya kamu menghubungi pihak perusahaan atau instansi tempat kamu bekerja, ya.
4. Pilih Jenis Kepesertaan Penerima Upah
Selanjutnya, kamu tinggal pilih jenis kepesertaan dengan mengklik Penerima Upah.
5. Isi data diri
Selanjutnya, kamu bisa mengisi data diri seperti nama lengkap sesuai e-KTP, tanggal lahir, dan nomor e-KTP. Selain itu, kamu juga akan diminta untuk memasukkan 11 digit nomor BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilihat di kartu peserta.
6. Isi email
Setelah data terisi dengan benar, masukkan email kamu yang akan digunakan untuk login, kemudian klik tombol Selanjutnya.
7. Masukkan kode verifikasi email
Cek email kamu, cari kode verifikasi yang masuk, kemudian input di aplikasi JMO. Setelah itu, kamu akan diminta melakukan verifikasi nomor telepon melalui kode OTP yang dikirimkan via SMS.
Caranya tidak jauh berbeda dengan verifikasi via email.
8. Buat kata sandi
Selanjutnya, kamu hanya perlu membuat kata sandi yang akan digunakan untuk login ke aplikasi JMO. Pastikan kata sandi mudah diingat, ya.
9. Pastikan membaca S&K dengan baik
Setelah membuat kata sandi, sebaiknya kamu membaca Syarat dan Ketentuan aplikasi Jamsostek Mobile dengan teliti. Jika sudah, kamu bisa klik tombol Setuju.
10. Selesai!
Selamat, sekarang aplikasi BPJSTKU atau JMO kamu sudah berhasil dibuat. Setelahnya, kamu bisa menggunakan beragam fiturnya seperti pembaruan data dan cek saldo JHT.
Usahakan langsung melakukan Pengkinian Data begitu kamu selesai melakukan pendaftaran, ya.
Setelah kamu melakukan daftar diri dan sudah tahu cara buat akun aplikasi BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya langsung lakukan BPJSTKU dengan memasukkan alamat email dan password yang sudah dibuat sebelumnya. Berikut cara login BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi BPJSTKU. Selain menggunakan aplikasi mobile, kamu juga bisa mengakses semua fitur BPJS Ketenagakerjaan via website di alamat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Sama seperti penjelasan di atas, kamu hanya perlu memasukkan email dan password yang terdaftar. Adanya BPJS Ketenagakerjaan tentu memberikan manfaat yang penting bagi para pesertanya, seperti tersedianya: Nah, dengan memiliki dan terdaftar di aplikasi BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa memantau akumulasi saldo JHT miliknya. Selain itu, ada banyak alasan serta manfaat dari adanya aplikasi dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu: Aplikasi BPJSTKU adalah fasilitas dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan peserta mengakses berbagai layanan BPJS. Oleh karena itu, BPJSTKU dilengkapi dengan berbagai fitur sebagai berikut. Fitur yang menampilkan bentuk kartu BPJS dalam bentuk digital dengan isi berupa nomor kartu peserta, nomor KTP, nama lengkap, dan tanggal aktif menjadi peserta. Adapun cara mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah, berikut panduannya. Fitur cek saldo JHT ini memungkinkan pengguna untuk bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Hari Tua) sejak menjadi peserta. Dalam aplikasi BPJSTKU kamu bisa melakukan cek saldo JHT dengan sangat mudah. Berikut adalah langkah-langkah cek saldo BPJSTKU. Selain menggunakan aplikasi BPJSTKU yang sudah disebutkan di atas, kamu juga bisa mengecek saldo JHT menggunakan SMS. Berikut ini adalah langkah-langkah cek saldo JHT menggunakan SMS. Menunggu informasi saldo: Tunggu beberapa saat, dan saldo terakhir JHT akan ditampilkan pada layar ponsel kamu. Fitur klaim JHT (Jaminan Hari Tua) ini memudahkan proses klaim JHT secara online dengan memasukkan nomor peserta KPJ dan keperluan mencairkan. Berikut cara klaim JHT di aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. Nanti pengajuan klaim JHT diarahkan ke halaman Lapak Asik Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pengajuan klaim JHT. BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki fasilitas tracking klaim yang canggih sehingga kamu tidak perlu was-was dengan progress pencairan BPJS. Untuk memantau klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kamu dengan mudah, ikuti langkah-langkah berikut: Fitur ini menyediakan simulasi perhitungan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Dengan adanya fitur simulasi, pengguna BPJS diharapkan bisa lebih memahami mengenai produk-produk BPJS yang ditawarkan. Perumahan Pekerja merupakan program pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta yang ingin memiliki rumah KPR ataupun renovasi rumah. BPJS menyediakan empat jenis program dengan pinjaman tunai hingga Rp500 juta namun bunga pinjamannya lebih rendah dan DP-nya lebih ringan. Aplikasi JMO juga bisa kamu manfaatkan untuk melakukan pengkinian data BPJS Ketenagakerjaan. Dengan melakukan pengkinian data, kamu akan mendapatkan akses untuk mendapatkan layanan JMO secara lebih lengkap. Berikut panduan untuk melakukan pengkinian data. Terkadang, pengguna BPJS Ketenagakerjaan mengalami sejumlah masalah seperti kesulitan untuk login BPJSTKU. Ada beberapa penyebab dari masalah ini yakni: Ada kalanya pengguna BPJS Ketenagakerjaan lupa dengan email BPJS sehingga kesulitan saat mengaksesnya. Jangan panik, karena kamu bisa mengatasinya dengan melakukan reset BPJSTKU. Sebelum melakukan itu, siapkan beberapa hal berikut ini. Jika informasi sudah siap, selanjutnya kamu tinggal menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910. Sampaikan bahwa kamu lupa dengan email BPJS Ketenagakerjaan dan berniat untuk melakukan reset akun. Tenang, layanan call center ini berlaku 24 jam sehingga kamu bisa menghubunginya kapan saja. Jika kamu mengalami masalah atau kendala seputar BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi BPJSTKU, jangan ragu untuk menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910. Tips dari Lifepal! Bayarlah premi BPJS Kesehatan secara rutin untuk memastikan keluarga kamu selalu terlindungi dan dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan. Gunakan juga asuransi kesehatan swasta sebagai pelengkap perlindungan BPJS, agar kamu mendapatkan fasilitas kesehatan terbaik di Indonesia bahkan luar negeri. Dengan kombinasi BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan swasta, hidup jadi lebih tenang karena risiko finansial akibat masalah kesehatan sudah terjamin oleh asuransi. Salah satu penyebab umumnya adalah saat seorang peserta baru pindah kerja ke perusahaan baru. Jika nomor KPJ (Kartu Peserta Jaminan) dari perusahaan sebelumnya belum terdaftar atau terhubung dengan akun JMO (Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua), maka saldo JHT (Jaminan Hari Tua) tidak akan tersedia. Demikian pula, untuk mengatasi ini, kamu hanya perlu menambahkan nomor KPJ baru ke akun JMO. BPJS Kesehatan adalah program asuransi kesehatan pemerintah dengan cakupan luas dan biaya terjangkau, sementara asuransi swasta menawarkan polis fleksibel dengan layanan dan fasilitas yang lebih premium, tetapi biasanya dengan biaya lebih tinggi.Cara Login BPJSTKU (JMO)
Manfaat Aplikasi BPJSTKU
Fitur-Fitur di Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan
1. Kartu digital
2. Cek saldo JHT
3. Klaim JHT
4. Tracking klaim JHT
5. Simulasi
6. Perumahan Pekerja
7. Pengkinian Data
Penyebab Tidak Bisa Login BPJSTKU
Cara Mengatasi Lupa Email BPJS Ketenagakerjaan
Call Center BPJS Ketenagakerjaan
FAQ Seputar Cara Daftar BPJSTKU
Mengapa tidak bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan?
Apa saja perbedaan BPJS Kesehatan dan asuransi swasta?