Cara Daftar BPJSTKU, Cek Saldo hingga Cara Klaimnya

Cara daftar dan login BPJSTKU

Cara daftar aplikasi BPJSTKU atau yang sekarang berubah nama menjadi aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) sangat mudah. Kamu hanya perlu beberapa syarat seperti KTP dan nomor Kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

Tujuan pihak BPJS Ketenagakerjaan merilis aplikasi ini adalah untuk memperluas kepesertaan dan memaksimalkan layanan jaminan sosial bagi para pekerja. Dengan keberadaan aplikasi ini, peserta dengan mudah mendapatkan informasi seperti cek saldo JHT, klaim JHT, pendaftaran online, pelaporan pengaduan dan kasus kecelakaan kerja, dan layanan informasi lainnya. 

Selain itu, nasabah juga bisa mengecek subsidi karyawan bergaji di bawah Rp5 juta per bulan sebesar Rp600 ribu. Nah, dalam ulasan ini, Lifepal akan memberikan informasi seputar syarat dan cara daftar BPJSTKU online, cara login BPJSTKU, cek saldo JHT hingga cara klaimnya.

Cara Daftar BPJSTKU (Sekarang JMO) 

Aplikasi terbaru BPJSTKU versi mobile yang sekarang bernama Jamsostek Mobile sangat intuitif dan mudah digunakan. Jika kamu merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebaiknya cepat-cepat menginstal aplikasi ini. 

Sebelum melakukan registrasi aplikasi JMO ada baiknya jika kamu menyiapkan syarat-syaratnya terlebih dahulu. Setelah menyiapkan persyaratan BPJSTKU, kamu bisa ikuti cara daftar akun BPJSTKU.

Sebagai catatan, tutorial ini dibuat dengan asumsi kamu merupakan peserta BPJS kategori Penerima Upah, ya! 

Syarat pendaftaran BPJSTKU 

  • KTP
  • Email yang aktif
  • Nomor peserta KPJ atau Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Nomor smartphone yang aktif.
  • 1. Cari aplikasi BPJSTKU 

    Cari aplikasi BPJSTKU atau JMO di Google Play Store maupun App Store kemudian install. Pastikan ruang penyimpanan atau storage di ponsel kamu mencukupi, ya.

    2. Pilih menu pendaftaran pengguna

    bpjstku

    Buka aplikasi BPJSTKU Mobile yang sudah kamu instal. Kemudian, klik Buat Akun, yang terletak di bawah tombol Login. Pilih status kewarganegaraan Indonesia. 

    3. Pastikan kamu sudah terdaftar

    Pastikan kamu sudah terdaftar

    Selanjutnya kamu akan berada di formulir pertanyaan apakah sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau belum. Jika sudah, kamu hanya perlu klik tombol Ya, Saya Sudah Daftar. Jika belum terdaftar, sebaiknya kamu menghubungi pihak perusahaan atau instansi tempat kamu bekerja, ya. 

    4. Pilih Jenis Kepesertaan Penerima Upah

    Selanjutnya, kamu tinggal pilih jenis kepesertaan dengan mengklik Penerima Upah. 

    5. Isi data diri 

    Selanjutnya, kamu bisa mengisi data diri seperti nama lengkap sesuai e-KTP, tanggal lahir, dan nomor e-KTP. Selain itu, kamu juga akan diminta untuk memasukkan 11 digit nomor BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilihat di kartu peserta.

    6. Isi email

    Setelah data terisi dengan benar, masukkan email kamu yang akan digunakan untuk login, kemudian klik tombol Selanjutnya.

    7. Masukkan kode verifikasi email

    cara membuat akun bpjstku

    Cek email kamu, cari kode verifikasi yang masuk, kemudian input di aplikasi JMO. Setelah itu, kamu akan diminta melakukan verifikasi nomor telepon melalui kode OTP yang dikirimkan via SMS.

    Caranya tidak jauh berbeda dengan verifikasi via email. 

    8. Buat kata sandi 

    Selanjutnya, kamu hanya perlu membuat kata sandi yang akan digunakan untuk login ke aplikasi JMO. Pastikan kata sandi mudah diingat, ya. 

    9. Pastikan membaca S&K dengan baik

    cara buat akun bpjsku

    Setelah membuat kata sandi, sebaiknya kamu membaca Syarat dan Ketentuan aplikasi Jamsostek Mobile dengan teliti. Jika sudah, kamu bisa klik tombol Setuju.

    10. Selesai! 

    cara daftar bpjstku online

    Selamat, sekarang aplikasi BPJSTKU atau JMO kamu sudah berhasil dibuat. Setelahnya, kamu bisa menggunakan beragam fiturnya seperti pembaruan data dan cek saldo JHT.

    Usahakan langsung melakukan Pengkinian Data begitu kamu selesai melakukan pendaftaran, ya. 

    Lindungi keuanganmu dari pengeluaran yang terlalu membebani akibat mahalnya biaya berobat di rumah sakit dengan asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan akan memberimu pertanggungan biaya medis hingga puluhan dan bahkan ratusan juta.

    Cara Login BPJSTKU (JMO)

    Setelah kamu melakukan daftar diri dan sudah tahu cara buat akun aplikasi BPJS Ketenagakerjaan, selanjutnya langsung lakukan BPJSTKU dengan memasukkan alamat email dan password yang sudah dibuat sebelumnya.

    Berikut cara login BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi BPJSTKU.

    • Buka aplikasi BPJSTKU atau JMO. 
    • Masukkan alamat email dan PIN atau password yang telah kamu tentukan.  
    • Jika tidak ingat password yang telah kamu buat, ketuk “lupa password”, dan password akan dikirimkan ke email yang terdaftar

    Selain menggunakan aplikasi mobile, kamu juga bisa mengakses semua fitur BPJS Ketenagakerjaan via website di alamat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Sama seperti penjelasan di atas, kamu hanya perlu memasukkan email dan password yang terdaftar.

    Manfaat Aplikasi BPJSTKU

    Adanya BPJS Ketenagakerjaan tentu memberikan manfaat yang penting bagi para pesertanya, seperti tersedianya:

      • Jaminan Hari Tua (JHT) 
      • JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja)
      • Jaminan Kematian
      • Jaminan Pensiun

    Nah, dengan memiliki dan terdaftar di aplikasi BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa memantau akumulasi saldo JHT miliknya. Selain itu, ada banyak alasan serta manfaat dari adanya aplikasi dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:

    • Kemudahan melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan secara online.
    • Adanya fitur cek saldo buat memudahkan untuk cek saldo JHT.
    • Memungkinkan untuk melakukan simulasi perhitungan JHT.
    • Memudahkan dalam pelaporan bila peserta terjadi kecelakaan secara realtime.
    • Memudahkan dalam pengaduan tentang layanan BPJS Ketenagakerjaan.
    • Memungkinkan untuk melihat dan mengunduh kartu peserta digital BPJS Ketenagakerjaan.
    • Kemudahan dalam mengakses informasi program dan layanan BPJS Ketenagakerjaan, informasi kantor cabang terdekat, serta informasi pusat layanan dan media sosial.

    Fitur-Fitur di Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan

    Aplikasi BPJSTKU adalah fasilitas  dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan peserta mengakses berbagai layanan BPJS. Oleh karena itu, BPJSTKU dilengkapi dengan berbagai fitur sebagai berikut. 

    1. Kartu digital

    Fitur yang menampilkan bentuk kartu BPJS dalam bentuk digital dengan isi berupa nomor kartu peserta, nomor KTP, nama lengkap, dan tanggal aktif menjadi peserta. Adapun cara mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah, berikut panduannya. 

    • Buka aplikasi JMO di smartphone kamu.
    • Pilih menu “Profil Saya” dalam aplikasi.
    • Di halaman Profil Saya, cari dan pilih menu “Kartu Digital Anda.”
    • Pilih Kartu Kepesertaan BPJS yang ingin kamu download.
    • Setelah memilih kartu, kamu akan diarahkan ke halaman Kartu Digital.
    • Di halaman Kartu Digital, klik untuk memperbesar kartu tersebut.
    • Kartu Digital akan ditampilkan dalam ukuran penuh, dan kamu dapat mengklik opsi “Simpan.”
    • Kartu Digital kamu sekarang berhasil disimpan di galeri smartphone kamu dan dapat digunakan sebagai bukti kepesertaan BPJS Kesehatan.

    2. Cek saldo JHT

    Fitur cek saldo JHT ini memungkinkan pengguna untuk bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Hari Tua) sejak menjadi peserta. Dalam aplikasi BPJSTKU kamu bisa melakukan cek saldo JHT dengan sangat mudah. Berikut adalah langkah-langkah cek saldo BPJSTKU.

    • Login ke aplikasi BPJSTKU (JMO)
    • Masukkan alamat email dan PIN atau password yang telah kamu buat.  
    • Setelah BPJTKU login berhasil, pada halaman depan aplikasi pilih menu “Lihat Saldo”.
    • Selanjutnya akan muncul jumlah saldo yang kamu miliki.
    • Untuk melihat rinciannya, kita cukup tap jumlah saldo tersebut.

    Selain menggunakan aplikasi BPJSTKU yang sudah disebutkan di atas, kamu juga bisa mengecek saldo JHT menggunakan SMS. Berikut ini adalah langkah-langkah cek saldo JHT menggunakan SMS. 

    • Registrasi: Ketik pesan dengan format berikut: DAFTAR (spasi) SALDO#NO_KTP#TGL_LHR(DD-MM-YYYY)#NO-PESERTA#EMAIL.
    • Kirim pesan: Kirim pesan yang telah kamu ketik ke nomor 2757 dan pastikan pendaftaran berhasil.
    • Mengecek saldo JHT: Ketik pesan dengan format: SALDO (spasi) NOMOR PESERTA, lalu kirimkan ke 2757.

    Menunggu informasi saldo: Tunggu beberapa saat, dan saldo terakhir JHT akan ditampilkan pada layar ponsel kamu.

    3. Klaim JHT

    Fitur klaim JHT (Jaminan Hari Tua) ini memudahkan proses klaim JHT secara online dengan memasukkan nomor peserta KPJ dan keperluan mencairkan. Berikut cara klaim JHT di aplikasi BPJS Ketenagakerjaan.

    Nanti pengajuan klaim JHT diarahkan ke halaman Lapak Asik Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pengajuan klaim JHT.

    4. Tracking klaim JHT

    BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki fasilitas tracking klaim yang canggih sehingga kamu tidak perlu was-was dengan progress pencairan BPJS. Untuk memantau klaim Jaminan Hari Tua (JHT)  kamu dengan mudah, ikuti langkah-langkah berikut:

    • Buka aplikasi Jaminan Manfaat Hari Tua (JMO) di smartphone dan masuk ke akunmu.
    • Di dalam aplikasi, temukan dan pilih menu yang berkaitan dengan Jaminan Hari Tua. Biasanya, menu ini akan tercantum dengan jelas di antarmuka aplikasi.
    • Di dalam menu Jaminan Hari Tua, cari opsi yang mengarah ke “Tracking Klaim.” Inilah yang akan memungkinkan kamu untuk memantau status klaimmu.
    • Pada halaman Tracking Klaim, kamu tinggal memasukkan Nomor Kartu Peserta (KPJ) kamu. Pastikan kamu memasukkan nomor KPJ dengan benar.
    • Setelah memasukkan nomor KPJ, kamu akan melihat daftar klaim yang terkait dengan KPJ tersebut. Pilih klaim yang ingin kamu lacak.
    • Setelah memilih klaim, kamu akan melihat detail lengkap tentang proses klaim JHT kamu. Informasi ini mencakup semua tahapan, mulai dari agenda klaim hingga proses klaim selesai.

    5. Simulasi

    Fitur ini menyediakan simulasi perhitungan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Dengan adanya fitur simulasi, pengguna BPJS diharapkan bisa lebih memahami mengenai produk-produk BPJS yang ditawarkan. 

    6. Perumahan Pekerja

    Perumahan Pekerja merupakan program pinjaman BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta yang ingin memiliki rumah KPR ataupun renovasi rumah.  BPJS menyediakan empat jenis program dengan pinjaman tunai hingga Rp500 juta namun bunga pinjamannya lebih rendah dan DP-nya lebih ringan.

    7. Pengkinian Data

    Aplikasi JMO juga bisa kamu manfaatkan untuk melakukan pengkinian data BPJS Ketenagakerjaan. Dengan melakukan pengkinian data, kamu akan mendapatkan akses untuk mendapatkan layanan JMO secara lebih lengkap. Berikut panduan untuk melakukan pengkinian data. 

    • Buka aplikasi JMO di smartphone kamu, lalu klik “Update Datamu Sekarang.”
    • Akan tampil notifikasi bahwa kamu belum pernah melakukan pengkinian data; untuk melanjutkan, klik “Ok, Lanjutkan.”
    • Lakukan pengecekan data kepemilikan dan jika data sudah benar, pilih “Sudah.”
    • Lakukan swafoto sesuai ketentuan yang tertera pada layar handphone.
    • Lengkapi data kontak, dan jika data sudah benar, klik “Selanjutnya.”.
    • Isi data kependudukan sesuai dengan informasi di Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu klik “Selanjutnya.”.
    • Tambahkan kontak darurat, lalu klik “Selanjutnya.”.
    • Lakukan pengecekan keseluruhan data untuk memastikan keakuratan, dan jika data sudah benar, klik “Konfirmasi.”.
    • Selamat! Kamu telah berhasil melakukan Pengkinian Data BPJS Ketenagakerjaan.

    Penyebab Tidak Bisa Login BPJSTKU

    Terkadang, pengguna BPJS Ketenagakerjaan mengalami sejumlah masalah seperti kesulitan untuk login BPJSTKU. Ada beberapa penyebab dari masalah ini yakni: 

    • Masalah pada server pusat, jika terjadi seperti ini yang bisa kamu lakukan hanyalah menunggu perbaikan dari BPJS Ketenagakerjaan. 
    • Koneksi internet tidak stabil, coba cek lagi jaringan internet kamu, ya. 
    • Cookie dan cache, coba bersihkan browser kamu agar cookie dan cache bersih.
    • Salah login hingga 3 kali sehingga akun terblokir secara otomatis.

    Cara Mengatasi Lupa Email BPJS Ketenagakerjaan

    Ada kalanya pengguna BPJS Ketenagakerjaan lupa dengan email BPJS sehingga kesulitan saat mengaksesnya.  Jangan panik, karena kamu bisa mengatasinya dengan melakukan reset BPJSTKU.

    Sebelum melakukan itu, siapkan beberapa hal berikut ini. 

    • Nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ) yang terdapat pada kartu BPJS Ketenagakerjaan. 
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    • Nama ibu kandung yang sesuai pada KK.

    Jika informasi sudah siap, selanjutnya kamu tinggal menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910. Sampaikan bahwa kamu lupa dengan email BPJS Ketenagakerjaan dan berniat untuk melakukan reset akun. 

    Tenang, layanan call center ini berlaku 24 jam sehingga kamu bisa menghubunginya kapan saja.  

    Call Center BPJS Ketenagakerjaan

    Jika kamu mengalami masalah atau kendala seputar BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi BPJSTKU, jangan ragu untuk menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910.

    Tips dari Lifepal! Bayarlah premi BPJS Kesehatan secara rutin untuk memastikan keluarga kamu selalu terlindungi dan dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan. Gunakan juga asuransi kesehatan swasta sebagai pelengkap perlindungan BPJS, agar kamu mendapatkan fasilitas kesehatan terbaik di Indonesia bahkan luar negeri. 

    Dengan kombinasi BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan swasta, hidup jadi lebih tenang karena risiko finansial akibat masalah kesehatan sudah terjamin oleh asuransi. 

    FAQ Seputar Cara Daftar BPJSTKU

    Mengapa tidak bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan?

    Salah satu penyebab umumnya adalah saat seorang peserta baru pindah kerja ke perusahaan baru. Jika nomor KPJ (Kartu Peserta Jaminan) dari perusahaan sebelumnya belum terdaftar atau terhubung dengan akun JMO (Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua), maka saldo JHT (Jaminan Hari Tua) tidak akan tersedia. Demikian pula, untuk mengatasi ini, kamu hanya perlu menambahkan nomor KPJ baru ke akun JMO.

    Apa saja perbedaan BPJS Kesehatan dan asuransi swasta?

    BPJS Kesehatan adalah program asuransi kesehatan pemerintah dengan cakupan luas dan biaya terjangkau, sementara asuransi swasta menawarkan polis fleksibel dengan layanan dan fasilitas yang lebih premium, tetapi biasanya dengan biaya lebih tinggi.