• Promo Asuransi Kesehatan & Jiwa Lifepal Desktop
Cek Premi Asuransi Kesehatan Syariah
Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku

Asuransi Kesehatan Syariah Terbaik, Manfaat dan Keunggulannya

Asuransi kesehatan syariah adalah produk asuransi berbasis hukum Islam yang menawarkan manfaat pertanggungan biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit.  Asuransi kesehatan syariah bertujuan untuk saling tolong menolong dan saling melindungi antar peserta dalam menghadapi risiko kesehatan di masa depan. 

Asuransi kesehatan syariah berpegang pada prinsip sharing of risk di mana risiko satu orang dibebankan kepada semua peserta. Hal ini berbeda dengan asuransi konvensional yang memegang prinsip transfer of risk yang mengalihkan risiko ke perusahaan asuransi./ 

Menurut informasi dari OJK, asuransi syariah ini sendiri sudah dijamin halal oleh Majelis Ulama Indonesia  (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional dengan Fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syari’ah.

Tim Lifepal telah membandingkan polis asuransi kesehatan syariah terbaik dari berbagai brand, simak ulasannya di bawah ini!

Rekomendasi Asuransi Kesehatan Syariah

Berikut daftar rekomendasi asuransi syariah untuk kesehatan terbaik di Indonesia:

Lihat Selengkapnya

1. Asuransi Takaful Kesehatan

Asuransi Kesehatan Takaful

  • Nama polis: Takafulink Salam
  • Pilihan polis asuransi Takaful kesehatan terbaik untuk keluarga
  • Usia masuk nasabah: 30-65 tahun
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia: 80 tahun
  • Santunan meninggal dunia 100% dan nilai investasi
  • Santunan kecelakaan diri 100% dan nilai investasi
  • Santunan cacat tetap total 100% dan nilai investasi
  • Santunan ketika terdiagnosis salah satu dari 49 penyakit kritis 100% dari uang pertanggungan (UP)
  • Pertanggungan biaya rawat inap, rawat jalan, perawatan gigi, persalinan, ICU, dan pembedahan

  • Nama polis: Takafulink Salam
  • Pilihan polis asuransi Takaful kesehatan terbaik untuk keluarga
  • Usia masuk nasabah: 30-65 tahun
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia: 80 tahun
  • Santunan meninggal dunia 100% dan nilai investasi
  • Santunan kecelakaan diri 100% dan nilai investasi
  • Santunan cacat tetap total 100% dan nilai investasi
  • Santunan ketika terdiagnosis salah satu dari 49 penyakit kritis 100% dari uang pertanggungan (UP)
  • Pertanggungan biaya rawat inap, rawat jalan, perawatan gigi, persalinan, ICU, dan pembedahan

2. Asuransi Allianz Syariah

Asuransi Kesehatan Allianz

  • Nama polis: AlliSya Care
  • Bersifat sebagai manfaat tambahan (rider)
  • Usia masuk nasabah: 1 bulan – 70 tahun
  • Pertanggungan biaya rawat inap dan pembedahan menggunakan sistem klaim cashless dan reimbursement
  • Pertanggungan biaya asuransi rawat jalan Allianz yang menggunakan sistem reimbursement dan ko-asuransi 20 persen
  • Pertanggungan biaya melahirkan dengan sistem klaim cashless. Sementara perawatan pra dan pasca melahirkan dengan sistem klaim reimbursement
  • Pertanggungan biaya perawatan gigi dengan sistem reimbursement dan ko-asuransi 20 persen
  • Manfaat santunan harian atau hospital cash plan mulai dari Rp100 ribu hingga Rp1 juta per hari
  • Manfaat santunan atas risiko meninggal dunia mulai dari Rp2 juta hingga Rp11,5 juta
  • Tersedia manfaat rawat inap, termasuk pilihan manfaat persalinan, rawat jalan, rawat gigi, hingga santunan harian
  • Tersedia 8 plan dari harga kamar Rp100 ribu/malam hingga Rp1 juta/malam

  • Nama polis: AlliSya Care
  • Bersifat sebagai manfaat tambahan (rider)
  • Usia masuk nasabah: 1 bulan – 70 tahun
  • Pertanggungan biaya rawat inap dan pembedahan menggunakan sistem klaim cashless dan reimbursement
  • Pertanggungan biaya asuransi rawat jalan Allianz yang menggunakan sistem reimbursement dan ko-asuransi 20 persen
  • Pertanggungan biaya melahirkan dengan sistem klaim cashless. Sementara perawatan pra dan pasca melahirkan dengan sistem klaim reimbursement
  • Pertanggungan biaya perawatan gigi dengan sistem reimbursement dan ko-asuransi 20 persen
  • Manfaat santunan harian atau hospital cash plan mulai dari Rp100 ribu hingga Rp1 juta per hari
  • Manfaat santunan atas risiko meninggal dunia mulai dari Rp2 juta hingga Rp11,5 juta
  • Tersedia manfaat rawat inap, termasuk pilihan manfaat persalinan, rawat jalan, rawat gigi, hingga santunan harian
  • Tersedia 8 plan dari harga kamar Rp100 ribu/malam hingga Rp1 juta/malam

3. Asuransi Kesehatan Syariah Prudential

Asuransi Kesehatan Prudential

  • Nama polis: PRUPrime HealthCare Syariah
  • Bersifat sebagai manfaat tambahan atau rider
  • Usia masuk nasabah: 1 bulan – 65 tahun
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia: 85 tahun
  • Besaran nilai pertanggungan asuransi disesuaikan dengan tagihan rumah sakit (as charged) dengan limit sesuai plan yang dipilih.
  • Besaran santunan tahunan asuransi akan naik 10% setiap tahun dengan maksimal 50%
  • Metode klaim non tunai atau cashless dapat digunakan di wilayah Indonesia, Malaysia, dan Singapura

  • Nama polis: PRUPrime HealthCare Syariah
  • Bersifat sebagai manfaat tambahan atau rider
  • Usia masuk nasabah: 1 bulan – 65 tahun
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia: 85 tahun
  • Besaran nilai pertanggungan asuransi disesuaikan dengan tagihan rumah sakit (as charged) dengan limit sesuai plan yang dipilih.
  • Besaran santunan tahunan asuransi akan naik 10% setiap tahun dengan maksimal 50%
  • Metode klaim non tunai atau cashless dapat digunakan di wilayah Indonesia, Malaysia, dan Singapura

4. Asuransi AXA Mandiri Syariah

Asuransi Mandiri Proteksi Kesehatan Syariah

  • Nama polis: Asuransi Mandiri Proteksi Kesehatan Syariah
  • Asuransi santunan harian rawat inap, ICU, pembedahan, dan transportasi ke rumah sakit
  • Santunan meninggal dunia yang terbagi menjadi empat plan

  • Nama polis: Asuransi Mandiri Proteksi Kesehatan Syariah
  • Asuransi santunan harian rawat inap, ICU, pembedahan, dan transportasi ke rumah sakit
  • Santunan meninggal dunia yang terbagi menjadi empat plan

5. Asuransi FWD Syariah

FWD Bebas Handal

  • Nama polis: Bebas Handal
  • Premi mulai Rp75 ribu per bulan
  • Usia masuk nasabah sejak 30 hari – 55 tahun
  • Pertanggungan biaya rawat inap dan pembedahan hingga Rp100 juta per tahun
  • Pertanggungan khusus untuk COVID-19 berupa santunan harian, karantina, dan santunan meninggal dunia
  • Biaya kunjungan dokter dan biaya obat-obatan sesuai tagihan
  • Biaya perawatan sebelum dan sesudah rawat inap sesuai tagihan
  • Berhak mendapatkan santunan bila peserta menggunakan BPJS Kesehatan untuk rawat inap

  • Nama polis: Bebas Handal
  • Premi mulai Rp75 ribu per bulan
  • Usia masuk nasabah sejak 30 hari – 55 tahun
  • Pertanggungan biaya rawat inap dan pembedahan hingga Rp100 juta per tahun
  • Pertanggungan khusus untuk COVID-19 berupa santunan harian, karantina, dan santunan meninggal dunia
  • Biaya kunjungan dokter dan biaya obat-obatan sesuai tagihan
  • Biaya perawatan sebelum dan sesudah rawat inap sesuai tagihan
  • Berhak mendapatkan santunan bila peserta menggunakan BPJS Kesehatan untuk rawat inap

6. Asuransi JMA Syariah

  • Nama polis: JMA Asyifa
  • Usia masuk nasabah: 6 bulan – 59 tahun
  • Premi dibayarkan sekaligus di awal tahun
  • Pertanggungan biaya perawatan kamar, ICU, dokter, pembedahan
  • Pertanggungan biaya rawat jalan sebelum dan sesudah rawat inap
  • Pertanggungan biaya perawatan gigi
  • Santunan meninggal dunia

  • Nama polis: JMA Asyifa
  • Usia masuk nasabah: 6 bulan – 59 tahun
  • Premi dibayarkan sekaligus di awal tahun
  • Pertanggungan biaya perawatan kamar, ICU, dokter, pembedahan
  • Pertanggungan biaya rawat jalan sebelum dan sesudah rawat inap
  • Pertanggungan biaya perawatan gigi
  • Santunan meninggal dunia

7. Asuransi Manulife Syariah

Manulife Berkah Medicare Plus

  • Nama polis: Manulife Berkah Medicare Plus
  • Usia masuk nasabah: 30 hari – 70 tahun
  • Polis dapat diperpanjang hingga 80 tahun
  • Bersifat sebagai polis tambahan (rider)
  • Limit tahunan hingga Rp300 juta
  • Pertanggungan atas biaya kamar rawat inap rumah sakit dan Unit Perawatan Intensif (HCU/ICU/ICCU/PICU)
  • Pertanggungan atas biaya kunjungan dokter di rumah sakit
  • Pertanggungan atas biaya aneka perawatan rumah sakit
  • Pertanggungan atas biaya pembedahan
  • Santunan tunai harian untuk penyakit tifus
  • Santunan tunai harian untuk penyakit demam berdarah
  • Santunan tunai harian untuk penyakit malaria
  • Pertanggungan atas biaya perawatan oleh juru rawat
  • Pertanggungan atas biaya ambulans lokal
  • Pertanggungan atas biaya perawatan sebelum dan setelah rawat inap
  • Pertanggungan atas biaya rawat jalan akibat kecelakaan
  • Pertanggungan atas biaya perawatan kanker
  • Pertanggungan atas perawatan cuci darah

  • Nama polis: Manulife Berkah Medicare Plus
  • Usia masuk nasabah: 30 hari – 70 tahun
  • Polis dapat diperpanjang hingga 80 tahun
  • Bersifat sebagai polis tambahan (rider)
  • Limit tahunan hingga Rp300 juta
  • Pertanggungan atas biaya kamar rawat inap rumah sakit dan Unit Perawatan Intensif (HCU/ICU/ICCU/PICU)
  • Pertanggungan atas biaya kunjungan dokter di rumah sakit
  • Pertanggungan atas biaya aneka perawatan rumah sakit
  • Pertanggungan atas biaya pembedahan
  • Santunan tunai harian untuk penyakit tifus
  • Santunan tunai harian untuk penyakit demam berdarah
  • Santunan tunai harian untuk penyakit malaria
  • Pertanggungan atas biaya perawatan oleh juru rawat
  • Pertanggungan atas biaya ambulans lokal
  • Pertanggungan atas biaya perawatan sebelum dan setelah rawat inap
  • Pertanggungan atas biaya rawat jalan akibat kecelakaan
  • Pertanggungan atas biaya perawatan kanker
  • Pertanggungan atas perawatan cuci darah

8. Asuransi Sinarmas MSIG Life

Smile Medical Syariah

  • Nama polis: Smile Medical Syariah
  • Usia pemegang polis: 17-90 tahun
  • Usia masuk nasabah: 15 hari – 60 tahun
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia: 74 tahun
  • Pertanggungan biaya kamar rawat inap Rp500 ribu – Rp1,5 juta per hari
  • Pertanggungan biaya kamar ICU Rp1 juta -Rp3 juta per hari
  • Pertanggungan biaya aneka perawatan di rumah sakit sesuai tagihan
  • Pertanggungan biaya pembedahan sesuai tagihan
  • Pertanggungan biaya kunjungan dokter sesuai tagihan
  • Pertanggungan biaya pemeriksaan laboratorium sesuai tagihan
  • Pertanggungan biaya  konsultasi lanjutan sesuai tagihan
  • Pertanggungan biaya transportasi ambulans sesuai tagihan
  • Limit tahunan yang dipilih Rp400 juta- Rp1,4 miliar

  • Nama polis: Smile Medical Syariah
  • Usia pemegang polis: 17-90 tahun
  • Usia masuk nasabah: 15 hari – 60 tahun
  • Polis dapat diperpanjang hingga usia: 74 tahun
  • Pertanggungan biaya kamar rawat inap Rp500 ribu – Rp1,5 juta per hari
  • Pertanggungan biaya kamar ICU Rp1 juta -Rp3 juta per hari
  • Pertanggungan biaya aneka perawatan di rumah sakit sesuai tagihan
  • Pertanggungan biaya pembedahan sesuai tagihan
  • Pertanggungan biaya kunjungan dokter sesuai tagihan
  • Pertanggungan biaya pemeriksaan laboratorium sesuai tagihan
  • Pertanggungan biaya  konsultasi lanjutan sesuai tagihan
  • Pertanggungan biaya transportasi ambulans sesuai tagihan
  • Limit tahunan yang dipilih Rp400 juta- Rp1,4 miliar

Apa Itu Asuransi Kesehatan Syariah?

Pengertian asuransi kesehatan syariah adalah produk asuransi yang menjamin biaya pengobatan dan perawatan kesehatan ketika tertanggung sakit atau kecelakaan dengan pengelolaan dana yang sesuai prinsip syariat Islam. Sama halnya dengan asuransi syariah lain prinsipnya adalah tolong-menolong antara nasabah satu dengan yang lain. 

Pengelolaan dana pada asuransi kesehatan syariah dilakukan melalui investasi ke aset dengan pola pengembalian sesuai dengan syariah yaitu menghadapi risiko tertentu melalui akad atau perikatan. Jadi, nasabah sudah bisa cukup yakin bahwa premi asuransi kesehatan yang mereka bayarkan dikelola sebaik-baiknya sesuai dengan tuntunan syariah.

Manfaat Asuransi Kesehatan Syariah

Meskipun memiliki unsur dan prinsip yang berbeda sebenarnya manfaat asuransi syariah sama dengan konvensional. Fungsi asuransi syariah yaitu memfasilitasi nasabah yang ingin menggunakan asuransi yang berdasarkan syariat Islam. Jadi, produk asuransi kesehatan syariah tentu saja melindungi nasabah dari risiko biaya rumah sakit yang tidak terduga.

Artinya, nasabah akan terlindungi dari biaya perawatan rumah sakit yang semakin naik setiap tahunnya ketika memiliki produk asuransi kesehatan. Tidak hanya itu saja, menggunakan asuransi syariah tentunya juga bebas riba. 

Secara umum, manfaat asuransi kesehatan syariah adalah sebagai berikut: 

1. Manfaat rawat inap 

Jika ada nasabah jatuh sakit dan harus menjalani perawatan inap di rumah sakit, maka nasabah berhak mendapatkan penggantian biaya. Biaya rawat inap di rumah sakit biasanya cukup mahal yang meliputi biaya kamar, biaya kunjungan dokter umum/spesialis, biaya tindakan hingga biaya sebelum dan sesudah rawat inap. 

2. Manfaat rawat jalan 

Bukan hanya rawat inap, asuransi kesehatan syariah juga menanggung biaya rawat jalan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya. Fasilitas ini akan sangat bermanfaat sekali untuk meng-cover biaya konsultasi maupun biaya pengobatan yang tidak memerlukan rawat inap. Biasanya, manfaat rawat jalan ini juga termasuk: 

  • Biaya konsultasi dokter umum dan dokter spesialis
  • Biaya cuci darah
  • Biaya pemantauan dan perawatan penyakit kanker 
  • Biaya tindakan bedah rawat jalan 
  • Biaya rawat jalan darurat

3. Manfaat lainnya 

Asuransi kesehatan syariah juga memiliki manfaat dana marhamah yakni santunan jika peserta meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan. Dana ini sangat bermanfaat untuk mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan. 

Prinsip Asuransi Kesehatan Syariah

Mekanisme dan cara kerja asuransi syariah melibatkan pihak ketiga, yaitu Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai pengawas dalam segala aktivitas asuransi. Selain itu, berbeda dengan asuransi konvensional, asuransi syariah menggunakan prinsip berbagi risiko (risk sharing) antarpeserta.

Dengan kata lain, sesama nasabah asuransi syariah lainnya akan memiliki keterikatan dalam hal tolong-menolong (ta’awun) menanggung beban risiko. Jadi, asuransi syariah tidak akan mengandung unsur-unsur seperti gharar atau tidak pasti, judi, riba (bunga), kezaliman, sogok menyogok, suap, kecurangan, dan sebagainya.

Beberapa hal tersebut sangat dihindari tidak terkecuali pada asuransi kesehatan syariah. Untuk itu, berikut prinsip-prinsip asuransi kesehatan syariah yang perlu Anda ketahui:

1. Dana Akan Dikembalikan 

Salah satu perbedaan asuransi konvensional dan syariah adalah adanya dana yang akan dikembalikan. Ketika Anda pemilik asuransi syariah dalam masa polis tidak mengajukan klaim, maka dana bisa saja dikembalikan. Namun kebijakan ini kembali pada kesepakatan dengan perusahaan asuransi.

2. Amal Ibadah

Prinsip prinsip asuransi syariah lainnya adalah amal ibadah. Sebab dalam produk asuransi syariah bukan menganut jual beli seperti prinsip asuransi konvensional. Dalam asuransi syariah prinsipnya adalah tolong menolong. Itu artinya premi yang Anda bayarkan digunakan untuk melindungi diri sendiri juga orang lain sesama pemegang polis.

3. Takaful dan Tabarru’

Perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional dalam hal prinsip adalah adanya takaful dan tabarru. Yang artinya prinsip takaful asuransi kesehatan menggunakan sharing risk. Dimana prinsip asuransi adalah akan saling bekerjasama untuk menanggung risiko sesama nasabah pemegang polis.

Dengan begitu, bisa dikatakan pengelolaan risiko dan mekanisme dari asuransi syariah yang benar menggunakan prinsip sharing of risk, di mana risiko dibebankan atau dibagi kepada perusahaan dan peserta asuransi itu sendiri. Sementara perusahaan asuransi hanya berperan sebagai pengelola dana. Dana yang dikelola tersebutlah yang dikatakan sebagai tabarru’ atau hibah.

Selain itu, pada mekanisme dan cara kerja asuransi syariah juga ada pihak ketiga DPS (Dewan Pengawas Syariah) yang bertugas sebagai pengawas dalam segala aktivitas asuransi. Tujuannya agar asuransi syariah halal dan sesuai dengan syariat Islam, yaitu tidak mengandung unsur riba.

Tabel Perbedaan Asuransi Kesehatan Syariah dan Konvensional

Faktanya, pengertian asuransi kesehatan syariah dikelola mengikuti prinsip syariah atau syariat Islam, yaitu akad tolong menolong. Sedangkan, asuransi kesehatan konvensional terfokus pada akad jual beli.  Selain itu, konsep pengelolaan asuransi syariah adalah sharing Risk sedangkan asuransi konvensional (non syariah) transfer Risk.

Lantas, apakah asuransi kesehatan syariah di Indonesia termasuk riba? Menurut pandangan Islam, proteksi ini diperbolehkan asalkan dana yang terkumpul dikelola sesuai dengan syariat Islam. Syariat Islam yang dimaksud adalah mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No: 21/DSN-MUI/X/2001 terkait pedoman asuransi syariah. Berikut tabel perbedaan asuransi syariah dan konvensional:

PerbedaanAsuransi SyariahAsuransi Konvensional
Pengelolaan dana Pengelolaan dana bersifat transparan dan penggunaannya untuk kebaikan nasabah pemegang polis.Pengelolaan dana bersifat tertutup dan perusahaan yang menentukan jumlah premi dan biaya lain. Keuntungan hanya dinikmati perusahaan asuransi.
Hasil InvestasiSemua hasil investasi adalah dana kolektif yang dimiliki peserta asuransi. Dana tersebut nantinya digunakan untuk membayar klaim yang diajukan peserta asuransi. Jadi, ketika nilai kontribusi lebih besar dari nilai klaim, maka akan didapat surplus keuntungan.Hasil investasi tentu sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan asuransi. Kecuali polis yang dipilih berkaitan dengan investasi atau asuransi kesehatan unit link.
Dana Kontribusi atau Premi yang DibayarkanDana tabarru’ atau premi yang dibayarkan akan diakumulasikan ke dalam dana tabarru’. Sehingga tidak hangus dan semata-mata menjadi keuntungan perusahaan.Premi yang telah dibayarkan pada asuransi kesehatan konvensional akan hangus jika tidak ada klaim hingga masa akhir polis. Kecuali perusahaan asuransi memberikan manfaat no claim bonus.
Surplus Underwriting Jika ada surplus underwriting, maka dana tersebut  akan dibagikan ke dana tabarru’. Dalam asuransi konvensional tidak ada istilah surplus underwriting

Jenis Asuransi Kesehatan Syariah

Jenis asuransi kesehatan syariah terdiri atas asuransi kesehatan murni dan asuransi kesehatan tambahan, asuransi kesehatan syariah untuk keluarga, asuransi melahirkan, asuransi perawatan gigi, asuransi rawat jalan, asuransi penyakit kritis, dan asuransi Hospital Cash Plan (HCP).

Berikut penjelasan dari masing-masing jenis asuransi kesehatan syariah:

Jenis asuransi kesehatan murni syariah adalah produk asuransi yang memberikan manfaat utama berupa jaminan biaya perawatan kesehatan dan pembedahan yang dikelola sesuai dengan syariat Islam. Asuransi kesehatan murni syariah berbeda dari asuransi kesehatan tambahan yang biasanya menjadi pelengkap asuransi jiwa.

Asuransi kesehatan syariah untuk keluarga adalah asuransi yang memberikan jaminan biaya perawatan kesehatan dan pembedahan bagi keluarga sesuai prinsip syariat Islam. Jenis asuransi kesehatan syariah keluarga ini biasanya meng-cover hingga 5 anggota keluarga dalam satu polis.

Jenis asuransi melahirkan syariah adalah produk khusus yang memberikan jaminan berupa biaya melahirkan dan perawatan kesehatan bagi ibu dan bayi yang dijalankan sesuai prinsip syariat. Produk ini umumnya bagian dari asuransi kesehatan tambahan. Tapi, beberapa perusahaan asuransi memiliki produk asuransi melahirkan sebagai polis utama.

Jenis asuransi perawatan gigi syariah adalah produk asuransi yang memberikan manfaat berupa perawatan gigi termasuk pembersihan karang gigi. Layaknya yang lain, asuransi ini juga dikelola sesuai dengan syariat Islam. Biasanya, asuransi perawatan gigi menjadi bagian dari asuransi karyawan. Namun, beberapa perusahaan asuransi memiliki polis asuransi gigi sebagai polis utama.

Jenis asuransi kesehatan syariah ini memberikan manfaat utama asuransi rawat jalan tanpa syarat rawat inap sesuai prinsip syariat. Misalnya, biaya pemulihan pra dan pasca rawat inap, perawatan gigi, kacamata, dan kunjungan ke dokter umum atau spesialis.

Asuransi penyakit kritis syariah atau asuransi critical illness adalah proteksi yang memberikan pertanggungan berupa santunan tunai jika nasabah mengalami penyakit kritis. Santunan tunai pada produk asuransi ini diberikan saat nasabah terdiagnosis salah satu dari 49 jenis penyakit kritis yang ditanggung oleh polis.

Jenis asuransi kesehatan syariah HCP adalah produk asuransi yang menanggung biaya rawat inap sesuai plafon atau tagihan berdasarkan prinsip Islam. Jadi sederhananya, penggantian tidak berdasarkan tagihan rumah sakit, melainkan plafon yang dimiliki tertanggung.

Dari beragam jenis asuransi kesehatan syariah, baik untuk keluarga, individu, perusahaan, dan lain sebagainya, tentu saja memiliki premi yang berbeda-beda. Simak penjelasan mengenai premi atau kontribusi dalam asuransi kesehatan syariah. Cari tahu juga asuransi kesehatan syariah dengan premi termurah di sini!

Faktor Penentu Premi Asuransi Kesehatan Syariah

Besaran premi asuransi syariah atau dana kontribusi adalah sejumlah dana yang dibayarkan setiap bulan atau dalam kurun waktu tertentu oleh peserta ketika membeli produk asuransi baik itu, konvensional maupun syariah. Untuk besaran premi asuransi syariah akan menyesuaikan dengan polis yang Anda pilih. Umumnya untuk besaran premi atau dana kontribusi cara perhitungannya menyesuaikan dengan faktor berikut ini:

Profil nasabah akan menyesuaikan dengan besaran premi asuransi kesehatan syariah. Contohnya, ketika nasabah usia 25 tahun akan lebih murah dibandingkan nasabah usia lanjut atau berusia 45 tahun. Sebab dengan bertambahnya usia kemungkinan jatuh sakit juga lebih tinggi.

Tidak hanya itu saja, jenis kelamin juga menjadi salah satu faktor penentu dana kontribusi yan dibayarkan nasabah. Faktanya, laki-laki 19 persen lebih rentan terserang stroke dan serangan jantung ketimbang perempuan. Karena itu, umumnya harga polis untuk tertanggung laki-laki lebih mahal.

Sama halnya dengan asuransi konvensional, jenis asuransi kesehatan syariah dibedakan menjadi dua. Yaitu, asuransi kesehatan murni dan unit linkAsuransi kesehatan murni adalah produk yang memberikan manfaat asuransi tanpa embel-embel investasi atau sering disebut dengan asuransi kesehatan murni tanpa investasi. Sementara, asuransi kesehatan unit link adalah produk asuransi kesehatan dan investasi sekaligus.

Premi asuransi kesehatan unit link umumnya lebih mahal ketimbang asuransi kesehatan murni. Sebab, premi yang dibayarkan akan dibagi untuk  manfaat asuransi dan sebagian untuk instrumen investasi.

Biasanya, sebelum membeli polis asuransi kesehatan syariah, beberapa perusahaan mewajibkan nasabahnya melakukan medical check up (MCU) untuk mengetahui riwayat kesehatan tertanggung. Jika hasilnya menunjukkan ada penyakit bawaan atau pernah mengalami sakit yang cukup parah sebelumnya, biasanya preminya akan lebih mahal.

Selain medical check up, biasanya perusahaan asuransi juga akan menanyakan gaya hidup tertanggung. Misalnya apakah Anda perokok, suka melakukan olahraga ekstrem, dan sebagainya. Ketika gaya hidup Anda berisiko tinggi maka besaran dana kontribusi juga lebih mahal.

Semakin lengkap manfaat polis yang diberikan, maka akan semakin tinggi pula premi atau biaya kontribusinya. Sebagian besar asuransi kesehatan memberikan manfaat dasar rawat inap, rawat jalan, dan pembedahan. Nah, jika ingin mendapatkan manfaat asuransi yang lebih lengkap, calon nasabah bisa membeli polis rider (manfaat tambahan), sehingga premi yang dibayarkan juga lebih mahal

Sehingga nantinya, premi asurasi yang harus dibayarkan oleh nasabah setiap bulannya, sudah ditentukan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan beberapa faktor-faktor di atas. Contohnya saja, Asuransi BNI Life Multi Protection dengan iuran per bulan premi dasar mulai Rp200 ribu dengan manfaat 100 persen uang pertanggungan sekaligus nilai investasi ketika tertanggung meninggal dunia.

Contoh Asuransi Kesehatan Syariah Terbaik dengan Premi Murah

Premi asuransi kesehatan syariah terbaik berkisar mulai dari Rp60 ribu per bulan. Namun, iuran asuransi syariah tersebut kembali lagi pada beberapa faktor yaitu kondisi kesehatan calon tertanggung, jumlah tertanggung, manfaat tambahan, serta profesi calon tertanggung.

Berikut ini contoh perhitungan premi asuransi kesehatan syariah dari berbagai perusahaan terbaik di Indonesia.

Polis asuransi kesehatan syariah untuk keluarga dan individu dari Allianz salah satunya adalah AlliSya Care. Polis ini bersifat stand-alone atau bukan asuransi tambahan (rider).

Contoh premi asuransi kesehatan syariah Allianz yaitu AlliSya Care adalah sebagai berikut:

  • Premi Rp4.802.000 per tahun
  • Profil calon tertanggung: laki-laki 46 tahun tidak merokok
  • Manfaat yang diperoleh yaitu: kamar rawat inap cashless Rp750 ribu/malam, kunjungan dokter umum Rp215 ribu dan kunjungan dokter spesialis Rp250 ribu
  • Tidak ada batasan klaim maksimum per tahun

Polis asuransi kesehatan syariah dari Prudential ini adalah manfaat tambahan (rider), sehingga calon tertanggung harus memiliki polis asuransi utama (asuransi jiwa syariah) untuk memiliki manfaat dari PRUPrime Healthcare Plus Syariah. Untuk biaya Asuransi Kesehatan Prudential Syariah sendiri bervariasi mulai Rp300 ribu, Rp350 ribu, hingga Rp500 ribu per bulan.

Contoh premi Asuransi Kesehatan Prudential Syariah untuk polis PRUPrime Healthcare Plus Syariah adalah sebagai berikut:

  • Biaya Asuransi Kesehatan Prudential Rp22,9 juta
  • Profil calon tertanggung: laki-laki 46 tahun tidak merokok
  • Manfaat yang diperoleh yaitu kamar rawat inap cashless Rp900 ribu/malam, kunjungan dokter umum Rp300 ribu, dan kunjungan dokter spesialis Rp375 ribu
  • Total maksimal manfaat asuransi kesehatan Rp450 juta/tahun
  • Manfaat asuransi jiwa (UP jiwa) Rp500 juta

Asuransi Bebas Handal adalah polis asuransi kesehatan syariah dari FWD Life. Manfaat asuransi dari polis ini antara lain biaya kamar, biaya dokter, obat-obatan, perawatan setelah rawat inap, dan biaya tindakan bedah, serta cek laboratorium dengan nilai hingga Rp100 juta per tahun.

Polis dari FWD Life ini merupakan salah satu asuransi kesehatan syariah premi murah dengan kontribusi Rp5,3 juta per tahun.

Cara Klaim Asuransi Kesehatan Syariah

Cara klaim asuransi kesehatan ayariah sebenarnya hampir sama dengan asuransi konvensional. Pada Asuransi Syariah, sejak akad (perjanjian awal asuransi) pemegang polis telah diberitahukan mengenai sumber dana klaim yaitu dana tabarru’ yang merupakan kumpulan kontribusi (premi) para peserta asuransi.

Klaim adalah hak semua peserta yang tertimpa musibah. Itu sebabnya, wajib bagi pengelola melakukan proses klaim secara cepat dan tepat. Hal ini dijelaskan dalam Fatwa MUI Nomor 20/DSN-MUI/IX/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah terkait klaim adalah sebagai berikut:

  • Klaim dibayarkan berdasarkan akad yang disepakati pada awal perjanjian
  • Klaim dapat berbeda dalam jumlah, sesuai dengan premi yang dibayarkan
  • Klaim atas akad tija’rah sepenuhnya merupakan hak peserta, dan merupakan kewajiban perusahaan untuk memenuhinya
  • Klaim atas akad tabarru’ merupakan hak peserta dan merupakan kewajiban perusahaan, sebatas yang disepakati dalam akad

Pengecualian Asuransi Kesehatan Syariah

Polis asuransi syariah maupun konvensional memiliki beberapa pengecualian. Jadi, ketika Anda mengalami risiko tersebut maka saat mengajukan klaim bisa saja ditolak. Berikut adalah beberapa kerugian dan pengecualian yang tidak ditanggung oleh asuransi:

  • Tertanggung mengonsumsi obat-obatan terlarang dan mengalami sakit.
  • Peristiwa bencana alam.
  • Terjadinya serangan terorisme.
  • Terjadinya kecelakaan yang sudah direncanakan.
  • Tindakan yang melawan hukum.
  • Cidera akibat mengikuti kejuaraan tertentu.
  • Ibu hamil yang mengalami keguguran karena melakukan perjalanan jauh tanpa izin dari dokter.
  • Penyakit HIV/AIDS.
  • Penyakit yang sudah ada sebelum Anda membeli asuransi.
  • Penyakit kritis stadium awal.
  • Penyakit akibat adanya wabah.
  • Penyakit bawaan.
  • Penyakit langka.
  • Penyakit yang berhubungan dengan psikologis.

Tips dan Cara Agar Klaim Asuransi Kesehatan Syariah Tidak Ditolak

Premi asuransi kesehatan tidak bisa diambil kembali. Namun, Anda bisa mengajukan klaim ketika mengalami risiko tertentu. Agar klaim asuransi kesehatan syariah Anda tidak ditolak, perhatikan beberapa hal yang tercantum di dalam polis. Salah satunya tidak telat membayar premi karena jika Anda telat, maka polis lapse dan manfaat yang seharusnya Anda terima ketika mengalami sakit, jadi tidak bisa digunakan.

Selain itu, perhatikan informasi penting berikut agar Anda tidak mengalami penolakan klaim.

  1. Pre-existing condition yaitu semua penyakit sudah diderita oleh tertanggung (baik diketahui atau tidak diketahui oleh tertanggung) sebelum polis disetujui maka asuransi kesehatan tidak mengganti atas klaim penyakit tersebut.
  2. Asuransi memiliki periode eliminasi, yaitu klaim tidak akan dibayar jika menjalani rawat inap yang disebabkan penyakit dalam waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal penerbitan polis atau perubahan polis (Addendum). Dalam hal ini, Anda tidak bisa klaim sebelum 30 hari dari polis aktif.
  3. Perusahaan asuransi menetapkan daftar sejumlah penyakit yang tidak bisa diklaim dalam waktu 12 bulan sejak polis diterbitkan. Jika tertanggung klaim salah satu penyakit yang dari daftar tersebut sebelum 12 bulan, maka klaim akan ditolak.
  4. Pengecualian untuk poin kedua dan ketiga tidak berlaku apabila tertanggung dan/atau tanggungan menjalani rawat inap akibat kecelakaan.

Tips Memilih Asuransi Kesehatan Syariah Terbaik di Indonesia

Memilih asuransi kesehatan syariah murah harus melalui banyak pertimbangan. Untuk itu, berikut cara memilih asuransi kesehatan syariah murah dan terbaik yang bisa menjadi pertimbangan Anda.

1. Cari referensi dan tentukan produk yang ingin diambil

Langkah pertama yang harus Anda lakukan sebelum membeli asuransi kesehatan syariah adalah mencari referensi dan menentukan produk sesuai kebutuhan. Anda bisa mencari informasi seputar perusahaan asuransi terbaik ketika ingin membeli polis asuransi kesehatan.

Hal yang perlu menjadi perhatian Anda adalah bagaimana pelayanan perusahaan asuransi syariah tersebut. Baik itu menangani klaim, informasi keuangan perusahaan, dan lain-lain.

2. Pilih asuransi kesehatan syariah untuk keluarga

Mendaftarkan asuransi kesehatan keluarga syariah akan lebih bagus dibandingkan secara individu. Sebab asuransi kesehatan individu memiliki harga yang lebih mahal. Selain itu, asuransi kesehatan keluarga juga akan memberikan diskon dan manfaat pertanggungan lain misalnya saja biaya melahirkan.

3. Pilih asuransi kesehatan syariah terbaik sesuai kebutuhan

Setelah mencari referensi perusahaan asuransi syariah terbaik dan berbagai produk, selanjutnya pilih polis sesuai kebutuhan. Jadi Anda bisa memilih asuransi kesehatan dengan manfaat pertanggungan sesuai dengan kebutuhan. Jika Anda masih ragu setelah membaca berbagai review asuransi kesehatan syariah, bisa mengkonsultasikan dengan Tim Lifepal. Caranya cukup dengan mengisi formulir diatas, maka Tim Lifepal akan membantu Anda.

4. Bandingkan harga premi sebelum membelinya

Harga premi atau akad asuransi kesehatan setiap perusahaan berbeda. Itulah sebabnya Anda wajib membandingkan berbagai brand untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan. Pilihan harga asuransi kesehatan (premi) termurah dan manfaat pertanggungan yang sesuai ketika ingin membeli asuransi kesehatan syariah. Anda juga bisa melakukan perbandingan polis lebih dari 50 perusahaan Asuransi Syariah