3 Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan, Online maupun Offline

cara menonaktifkan bpjs kesehatan

Cara menonaktifkan BPJS kesehatan biasanya diperlukan bagi mereka yang keluarganya sudah meninggal. 

Begitu juga dengan mereka yang sudah kena PHK dari perusahaannya juga perlu untuk menutup BPJS kesehatan perusahaan agar tidak terus menerus dikenai iuran bulanan.

Selain itu, kamu yang mau mengundurkan diri dari perusahaan juga perlu mengetahui cara menonaktifkan BPJS kesehatan perusahaan agar uang tidak terpotong otomatis. 

Lalu bagaimana cara menutup BPJS kesehatan? Berikut ulasannya. 

Syarat  menonaktifkan BPJS Kesehatan

Bagi yang ingin menonaktifkan BPJS Kesehatan, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar prosesnya dapat berjalan lancar dan memenuhi ketentuan yang berlaku yakni sebagai berikut:

  • Kartu identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga
  • Kartu BPJS Kesehatan
  • Nomor HP Peserta
  • Dokumen pendukung seperti surat kematian atau mutasi.

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan 

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan, di antaranya melalui aplikasi EDabu, layanan PANDAWA, atau dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan. 

1. Melalui aplikasi EDabu 

Pertama paling mudah adalah mengamalkan cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online. Ini juga bisa dilakukan sebagai cara menonaktifkan BPJS Kesehatan ganda secara online

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan dengan aplikasi.

Aplikasi E-Dabu (Elektronik Data Badan Usaha), adalah sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, dengan tujuan mempermudah badan usaha, dalam mengelola jaminan kesehatan untuk karyawannya.

Untuk menonaktifkan keanggotaan BPJS Kesehatan lewat aplikasi E-Dabu, kamu dapat mengikuti langkah-langkah, berikut ini: 

  1. Download aplikasi E-Dabu di Google Play Store
  2. Selanjutnya, kamu harus mendaftar, kemudian login dengan username dan password yang sebelumnya dibuat
  3. Pilih menu mutasi peserta
  4. Lalu pilih menu data peserta
  5. Kemudian akan muncul seluruh daftar peserta
  6. Setelah seluruh daftar peserta tampil, pilih nama yang akan dinonaktifkan dari kepesertaannya
  7. Jika sudah memilih, klik nonaktifkan peserta
  8. Selesai

Itulah cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan juga dengan handphone atau gadget yang kamu miliki.

2. Mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan setempat

Selain cara menonaktifkan BPJS Kesehatan ganda secara online, kalian juga bisa menonaktifkannya secara offline.

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan perusahaan atau pribadi yang selanjutnya adalah dengan mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan.

Treatmen ini juga berguna untuk cara menonaktifkan BPJS Kesehatan karena meninggal dunia.

Lalu bagaimana cara menonaktifkan BPJS Kesehatan perusahaan dan juga Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan karena meninggal di kantor BPJS Kesehatan?

Berikut adalah langkah yang bisa kamu lakukan, saat datang ke kantor BPJS:

  1. Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan perusahaan dan pribadi di kantor BPJS langsung yang pertama adalah dengan menyiapkan beberapa berkas.
  2. Berkasnya berupa fotokopi KK (Kartu Keluarga), fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  3. Untuk cara menonaktifkan karena meninggal dunia, biasanya membawa foto copy surat kematian, serta bukti pembayaran iuran terakhir.
  4. Datangi kantor BPJS Kesehatan setempat, untuk menjelaskan tujuan serta memberikan berkas-berkas yang dibutuhkan.
  5. Petugas akan memproses permintaan kamu, sehingga status keanggotaan BPJS Kesehatan dapat diganti menjadi nonaktif

3. Cara menonaktifkan BPJS lewat Pandawa

Selain cara di atas, kamu juga bisa melakukan penonaktifan melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa).

Melalui Pandawa, kamu juga bisa mengubah segala bentuk keperluan lainnya seperti menambah anggota baru hingga ubah jenis kepesertaan.

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan adalah menghubungi layanan Pandawa pada jam kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.00 dan memilih layanan penonaktifan peserta.

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan PBI

Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) merupakan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah yang sudah diatur peraturan pemerintah yang juga berhak menerima jaminan kesehatan.

Dalam kata lain, PBI adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayar Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.

  1. Syarat menonaktifkan pertama adalah siapkan berkas seperti fotokopi KK, pas foto berwarna 3×4, dan surat pengantar dari Badan Usaha jika ingin pindah kepesertaan.
  2. Datangi dinas sosial untuk mengisi form keluar dari peserta PBI. Dari dinas sosial akan diberi surat pengantar dan berkas lainnya untuk ke kantor BPJS Kesehatan.
  3. Datangi kantor BPJS atau melalui perwakilan perusahaan untuk kepesertaan.
  4. Syarat menonaktifkan terakhir adalah mengisi formulir pengajuan peralihan.

Perlu diketahui bahwa proses penonaktifan BPJS PBI dari dinas sosial biasanya memakan waktu selama 6 bulan. Ini karena data peserta yang telah melapor akan dilakukan rekonsiliasi setiap 1×6 bulan oleh Kementerian Sosial.

Artinya, kamu harus menunggu setidaknya 6 bulan sekali sampai BPJS PBI tersebut dinonaktifkan. Setelah BPJS PBI nonaktif, maka kamu baru bisa melanjutkan untuk pindah dengan cara di atas.

Namun, jangan khawatir karena selama proses penutupan, kamu masih bisa menggunakan kartu BPJS PBI untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

Konsekuensi menonaktifkan kartu BPJS Kesehatan

Terkadang ada beberapa orang yang mempertimbangkan untuk berhenti menjadi peserta BPJS Kesehatan karena berbagai alasan. 

Namun, perlu diketahui bahwa berhenti dari BPJS Kesehatan memiliki konsekuensi yang cukup signifikan, baik dari segi hukum maupun finansial. 

1. Konsekuensi Hukum

Dalam Peraturan Presiden No.12 tahun 2013, dijelaskan bahwa setiap warga negara wajib memiliki keanggotaan di BPJS Kesehatan.

Bagi warga negara yang tidak mendaftar BPJS Kesehatan, akan mendapatkan pembatasan pelayanan publik seperti

  • Pembatasan dalam pembuatan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), 
  • SIM (Surat Izin Mengemudi), 
  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan 
  • Paspor.

2. Konsekuensi finansial 

Konsekuensi lain, bagi warga yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, harus membayar biaya perawatan rumah sakitnya sendiri, tanpa bantuan BPJS Kesehatan.

Selain itu, bagi warga yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, tidak dapat mengakses fasilitas kesehatan tingkat 1 hingga lanjutan, beserta manfaat lainnya yang diterima oleh anggota aktif BPJS Kesehatan.

Menonaktifkan perlu diwakili anggota keluarga

Jika kamu ingat, pada akhir Mei 2019 lalu, akun Twitter BPJS Kesehatan sempat viral karena mengeluarkan statement yang mengusik masyarakat.

Cuitan tersebut berisi: “Mohon maaf untuk proses penonaktifan peserta meninggal dunia peserta memang wajib datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan.” Cuitan ini mengundang banyak orang dan beberapa menggelitik.

Tak lama setelah itu, pihak Kepala Humas BPJS Kesehatan langsung mengklarifikasi bahwa ada kesalahan pengetikan.

Seharusnya, kata-katanya adalah “Anggota keluarga peserta memang wajib datang”, bukan peserta saja. 

Namun, dari cuitan itu kita tahu bahwa pembaruan status kepesertaan BPJS seseorang yang telah meninggal dunia harus dilakukan dengan datang langsung ke kantor BPJS.

Cara berhenti BPJS Kesehatan karena meninggal dunia tidak bisa diwakili oleh orang lain yang tidak ada hubungan keluarga dan tidak bisa secara online.

Tips dari Lifepal! Meskipun menonaktifkan BPJS Kesehatan dimungkinkan, sebaiknya dihindari karena manfaat yang besar yang ditawarkan oleh program tersebut. 

BPJS Kesehatan memberikan akses kesehatan yang terjangkau dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang kurang mampu. 

Oleh karena itu, keberadaan BPJS Kesehatan sangat penting untuk mewujudkan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Jika ada pertanyaan atau keluhan seputar BPJS Kesehatan, jangan ragu untuk telepon call center bpjs gratis 1500 400. Nomor telepon tersebut merupakan call center yang dapat aktif 24 jam.

Semoga informasi ini bermanfaat!

Lengkapi perencanaan finansialmu dengan asuransi kesehatan

Perencanaan keuangan yang baik tidak hanya melibatkan investasi, tetapi juga melindungi dirimu dan keluarga dari risiko finansial yang tak terduga.

Asuransi kesehatan adalah salah satu jenis perlindungan finansial penting yang harus kamu pertimbangkan. Asuransi kesehatan penting untuk melindungi kamu dari biaya perawatan medis yang mahal.

Sebelum memilih asuransi, pastikan untuk mempertimbangkan cakupan, biaya premi, serta reputasi perusahaan asuransi. Dengan memiliki asuransi kesehatan terbaik, kamu dapat memastikan kesehatan dan keuanganmu terlindungi dengan baik.

Pertanyaan seputar BPJS Kesehatan

Untuk cara menonaktifkan BPJS Kesehatan lewat aplikasi E-Dabu, kamu dapat mengikuti langkah-langkah, berikut ini:

  1. Download aplikasi E-Dabu di Google Play Store
  2. Selanjutnya, kamu harus mendaftar, kemudian login dengan username dan password yang sebelumnya dibuat
  3. Pilih menu mutasi peserta
  4. Lalu pilih menu data peserta
  5. Kemudian akan muncul seluruh daftar peserta
  6. Setelah seluruh daftar peserta tampil, pilih nama yang akan dinonaktifkan dari kepesertaannya
  7. Jika sudah memilih, klik nonaktifkan peserta
  8. Selesai
Perlindungan finansial asuransi penting, agar tidak terbebani pengeluaran mendadak yang menguras tabungan. Salah satu jenis produk asuransi yang penting dan sebaiknya dimiliki setiap orang adalah asuransi kesehatan dan asuransi jiwa