Rekomendasi Asuransi Mobil Terbaik & Termurah, Lihat Promonya!
Asuransi Mobil All Risk dan TLO Terbaik di Indonesia
Asuransi mobil memberikan ganti rugi jika kendaraan mengalami kerusakan parsial seperti lecet, penyok, hingga rusak total atau kehilangan. Jenisnya terbagi menjadi dua, yaitu manfaat asuransi all risk atau comprehensive menanggung segala jenis kerusakan dan atau kehilangan. Ada juga manfaat asuransi mobil Total Loss Only (TLO) menanggung biaya kerusakan total atau kehilangan saja.
Dalam memilih dan membandingkan produk asuransi kendaraan mobil terbaik di Indonesia, sebaiknya tidak hanya berpaku pada manfaat polis dan premi murah saja. Pastikan Anda mengetahui kesehatan keuangan perusahaan asuransi tersebut untuk menghindari risiko gagal bayar. Ini bisa dilakukan, salah satunya dengan melihat rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) perusahaan.
Rasio solvabilitas adalah salah satu tolak ukur yang digunakan untuk mengetahui apakah finansial perusahaan tersebut dalam keadaan sehat atau tidak. Suatu perusahaan asuransi dapat dinyatakan sehat jika memiliki rasio solvabilitas sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, yaitu minimum 120 persen.
*Selain solvabilitas, terdapat sejumlah rasio keuangan lainnya yang juga perlu diperhatikan.
Berikut kami rangkum review dan rekomendasi asuransi mobil yang bagus dan terbaik di Indonesia di bawah ini:
- Asuransi Mobil Simas Insurtech
- Asuransi Tugu Pratama
- Asuransi Zurich Syariah
- Asuransi Mobil AXA Mandiri
- Asuransi Mobil ACA
- Asuransi Mobil Mega
- Asuransi Mobil Sinar Mas
- Asuransi Mobil MAG
- Asuransi Mobil Sompo
- Asuransi Mobil Tokio Marine
- Asuransi Mobil BRINS
- Asuransi Mobil Takaful
*harga premi simulasi
Apa Saja Jenis-Jenis Asuransi Mobil di Indonesia?
Secara umum, jenis asuransi mobil terdiri atas all risk (comprehensive) dan Total Loss Only (TLO).
Asuransi mobil all risk menanggung semua risiko, mulai dari kerusakan ringan seperti lecet dan penyok, hingga rusak parah bahkan hilang akibat pencurian. Sementaraasuransi mobil TLO hanya meng-cover kerugian total saja, misal mobil rusak hingga tidak bisa dikendarai lagi atau hilang dicuri orang. Jadi jika sekedar lecet atau penyok, asuransi TLO tidak menanggung biaya perbaikannya.
Supaya tak salah pilih, simak perbedaan jenis-jenis asuransi kendaraan di bawah ini:
1. Asuransi Mobil All Risk
Asuransi mobil all risk adalah polis asuransi kendaraan menanggung segala jenis klaim kerusakan mobil*, mulai dari kerusakan parsial sampai yang rusak parah. Manfaat asuransi mobil all risk atau komprehensif cocok untuk semua jenis kendaraan karena pertanggungannya yang luas.
*tidak termasuk risiko dalam pengecualian polis, seperti banjir, huru hara, gempa bumi, dan lainnya yang masuk sebagai manfaat tambahan atau
Karena risiko yang ditanggung polis lebih luas atau lengkap, tentunya premi asuransi mobil all risk akan lebih mahal ketimbang TLO. Misalnya saja, besaran premi all risk insurance wilayah Jakarta adalah 3,26 persen dari harga mobil. Persentase premi tersebut lebih besar ketimbang premi termahal asuransi kendaraan TLO yang berada di angka 0,78 persen saja. Lihat contoh polis asuransi mobil all risk dengan mengisi formulir di atas!
2. Asuransi Mobil TLO
Manfaatasuransi mobil TLO memberikan jaminan atau biaya pertanggungan jika mobil hilang akibat pencurian atau terjadi kerusakan dengan nilai perbaikan sama atau lebih dari 75 persen dari harga mobil pada saat terjadi kerugian. Artinya, mobil harus benar-benar rusak total atau tidak bisa digunakan kembali, baru Anda bisa mengajukan klaim. Jadi, kalau mobil hanya lecet atau penyok, jangan berharap klaim akan disetujui.
Karena manfaat polisnya yang juga jauh lebih sederhana dari all risk maka besaran preminya tentu juga lebih ringan. Besarannya bahkan bisa tiga kali lipat lebih kecil dari premi asuransi mobil all risk. Premi minimal untuk wilayah Jakarta adalah 0,44 persen dari harga mobil.
3. Asuransi Mobil Gabungan atau Kombinasi
Asuransi kombinasi adalah gabungan antara all risk dan TLO yang umumnya hanya bisa diperoleh saat kredit mobil. Cara kerjanya adalah di tahun pertama mobil akan ditanggung secara all risk, kemudian di tahun berikutnya hanya jenis asuransi mobil TLO saja.
4. Asuransi Mobil Perluasan (Rider)
Dari jenis-jenis asuransi mobil di atas, Anda masih bisa menambahkan jaminan perluasan asuransi kendaraan. Jaminan perluasan adalah manfaat/benefit tambahan selain pertanggungan karena kecelakaan atau hilang. Jaminan perluasan dengan premi tambahan:
- Jaminan perluasan asuransi kendaraan atas risiko banjir dan angin topan
- Jaminan perluasan asuransi kendaraan atas risiko gempa bumi dan tsunami
- Jaminan perluasan asuransi kendaraan atas risiko huru-hara atau kerusuhan
- Jaminan perluasan asuransi kendaraan atas riskiko terorisme dan sabotase
- Jaminan perluasan asuransi kendaraan atas risiko tanggung jawab hukum pihak ketiga (TPL)
- Jaminan perluasan asuransi kendaraan atas risiko kecelakaan diri penumpang
- Jaminan perluasan asuransi kendaraan untuk tanggung jawab hukum terhadap penumpang
Asuransi Mobil All Risk atau TLO, Apa Bedanya?
Sederhananya, asuransi mobil all risk adalah polis yang menganggung segala jenis kerusakan, baik kerusakan parsial maupun total. Sementara, TLO adalah polis yang hanya menanggung kerusakan total atau biaya perbaikan mobil di atas 75 persen dari harga mobil tersebut saat itu.
Agar lebih mudah, mari simak perbedaan jenis asuransi kerusakan mobil all risk dan TLO pada tabel berikut:
Jenis | All Risk | TLO |
Usia mobil | Maks. 12 Tahun | Maks. 15 tahun – 20 tahun |
Cocok untuk | Mobil baru & sering berkendara di kota yang padat | Mobil tua atau mobil bekas |
Biaya premi | Mulai dari 3,26 persen dari harga mobil | Mulai dari 0,44 persen dari harga mobil |
Manfaat yang ditanggung | Kerusakan parsial seperti lecet, penyok, hingga rusak total atau bahkan kehilangan. | Nilai kerusakan lebih dari 75 persen atau hilang |
Asuransi yang Memberikan Mobil Pengganti
Ada beberapa perusahaan asuransi yang memberikan manfaat mobil pengganti ketika kendaraan yang diasuransikan sedang di bengkel. Salah satunya adalah polis Asuransi Mobil ACA yang memberikan manfaat penyediaan mobil pengganti maksimal 5×24 jam jika perbaikan mobil memakan waktu lebih dari 48 jam. Lihat manfaat Asuransi Mobil ACA selengkapnya dengan mengisi formulir di atas!
Hanya saja masih jarang perusahaan asuransi yang memberikan manfaat mobil pengganti ini. Umumnya, perusahaan asuransi menawarkan manfaat pertanggungan biaya akomodasi transportasi. Namun, pertanggungan biaya akomodasi transportasi ini biasanya masuk sebagai manfaat tambahan atau rider yang akan dikenakan biaya premi tambahan.
Asuransi untuk Mobil Tua, Bisakah?
Bagi Anda pemilik mobil berusia tua ataupun pengoleksi mobil antik pasti juga ingin memberikan proteksi asuransi kendaraan yang lebih tenang saat berkendara. Lalu apakah kita bisa mengajukan asuransi untuk mobil tua?
Jawabannya tentu saja bisa, namun asuransi mobil tua maupun bekas memiliki ketentuan yang berbeda. Misal, untuk jenis all risk, maksimal usia kendaraan yang dapat diasuransikan adalah 10 tahun. Lebih dari 10 tahun biasanya akan dikenakan biaya loading fee sebesar 5 persen untuk setiap tahunnya.
Sedangkan, pertanggungan asuransi mobil TLO umumnya hingga maksimal usia 10-20 tahun.
Secara umum, beberapa perusahaan memberikan batasan usia pada kendaraan maksimal 8 tahun untuk mendapatkan manfaat all risk dan maksimal 15 tahun untuk manfaat TLO. Ini dikarenakan semakin tua usia mobil maka suku cadangnya akan semakin jarang. Perlu diketahui bahwa pembatasan usia ini diukurnya dari tahun berjalan atau pembelian, bukan dari status mobil baru atau bekas/seken.
Secara umum, beberapa perusahaan memberikan batasan usia pada kendaraan maksimal 8 tahun untuk mendapatkan manfaat all risk dan maksimal 15 tahun untuk manfaat TLO.
Ini dikarenakan semakin tua usia mobil maka suku cadangnya akan semakin jarang. Perlu diketahui bahwa pembatasan usia ini diukurnya dari tahun berjalan atau pembelian, bukan dari status mobil baru atau bekas/seken.
Biaya Premi Asuransi Mobil All Risk dan TLO
Premi per tahun berkisar mulai dari Rp700 ribuan per tahun untukpolis TLO dan Rp2 jutaan untuk harga asuransi all risk, tergantung jenis kendaraan yang diasuransikan.
Besaran premi asuransi kendaraan mengacu pada Surat Kendaraan OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017 terkait Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor pada tahun 2017 (rate asuransi mobil OJK 2023 belum mengalami perubahan dan masih sama dengan surat edaran 2017).
Harga premi all risk umunya bekisar hingga 3,59% dari harga mobil. Cara menghitung berapa biaya asuransi mobil per tahun secara sederhana adalah sebagai berikut:
Persentase premi (sesuai dengan jenis asuransi mobil, wilayah, dan kategori harga mobil) x harga mobil = biaya premi |
Supaya lebih mudah, Anda bisa menggunakan simulasi cek premi asuransi mobil dengan kalkulator Lifepal dengan mengisi formulir di atas!
Harga Asuransi Mobil Ditentukan Wilayah dan Harga Kendaraan
Mengacu pada rate asuransi mobil OJK, premi yang ditetapkan bergantung pada wilayah mana dan harga mobil nasabah. Berikut ini persentase biaya premi atau rate atau harga all risk OJK 2023:
Biaya Asuransi Mobil All Risk dari OJK
Kategori | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Sumatera & Sekitar | Jawa Barat, Banten, Jakarta. | Yang tidak termasuk 1&2 | |
Kat. 1 Rp125 juta. | 3,82% – 4,20% | 3,26% – 3,59% | 2,53% – 2,78% |
Kat. 2 Rp125-200 juta. | 2,67% – 2,94% | 2,47% – 2,72% | 2,69% – 2,96% |
Kat. 3 Rp200- 400 juta. | 2,18% – 2,40% | 2,08% – 2,29% | 1,79% – 1,97% |
Kat. 4 Rp400-800 juta. | 1,20% – 1,32% | 1,20% – 1,32% | 1,14% – 1,25% |
Kat. 5 >Rp800 juta. | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,16% | 1,05% – 1,1% |
Dari tabel di atas, Anda bisa menghitung tarif premi asuransi mobil yang perlu dibayarkan jika mengambil polis all risk
Contoh profil kendaraan:
- Mobil Honda Brio
- Harga Rp150 juta
- Domisili Jakarta (masuk wilayah II)
Maka perhitungannya:
Persentase premi all risk x harga mobil = biaya premi 2,47% x Rp150.000.000 = Rp3.705.000 per tahun |
Cara praktis lainnya dapat membandingkan ratusan polis dari berbagai perusahaan asuransi secara online. Dengan begitu, calon nasabah bisa mendapatkan polis terbaik dengan premi paling murah pula!
Rate asuransi kendaraan OJK untuk polis TLO
Kategori | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Sumatera & Sekitar | Jawa Barat, Banten, Jakarta. | Yang tidak termasuk 1&2 | |
Kat. 1 Rp125 juta. | 0,47% – 0,56% | 0,65% – 0,78% | 0,51% – 0,56% |
Kat. 2 Rp125-200 juta. | 0,63% – 0,69% | 0,44% – 0,53% | 0,44% – 0,48% |
Kat. 3 Rp200- 400 juta. | 0,41% – 0,46% | 0,38% – 0,42% | 0,29% – 0,35% |
Kat. 4 Rp400-800 juta. | 0,25% – 0,30% | 0,25% – 0,30% | 0,23% – 0,27% |
Kat. 5 > Rp800 juta. | 0,20% – 0,24% | 0,20% – 0,24% | 0,20% – 0,24% |
Jika dilihat dari tabel di atas, Anda bisa lihat asuransi mobil TLO bakal lebih murah daripada all risk. Dengan menggunakan contoh yang sama sebelumnya, mari bandingkan premi TLO.
Contoh, mobil Agya Rp150 juta dan berplat B Jakarta. Maka premi yang harus dibayarkan dihitung berdasarkan wilayah II kategori 2. Berikut perhitungan asuransi mobil online:
Persentase premi asuransi mobil TLO x harga mobil = biaya premi 0,44% x Rp150.000.000 = Rp660.000 per tahun |
Biaya dan simulasi premi dengan jaminan perluasan
Jaminan | Tarif Premi | Risiko Sendiri |
Banjir termasuk angin topan | Mulai dari 0,50% (tergantung wilayah) | 10% dari nilai klaim yang disetujui, paling sedikit Rp500.000,00 per kejadian |
Gempa bumi dan tsunami | Mulai dari 0,05% (tergantung wilayah) | |
Huru-hara atau kerusuhan (SRCC) | 0,05% (All Risk) dan 0,035% (TLO) | |
Terorisme dan sabotase | 0,05% (All Risk) dan 0,035% (TLO) | |
Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (Kendaraan Penumpang dan Sepeda Motor) | a. UP hingga Rp25 juta : 1% dari UP b. UP > Rp25 juta s.d. Rp50 juta : 0,5% dari UP c. UP > Rp50 juta s.d. Rp100 juta : 0,25% dari UP d. UP > Rp100 juta : ditentukan oleh underwriter perusahaan | |
Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga (Kendaraan Niaga, Truk, dan Bus) | a. UP hingga Rp25 juta : 1,50% dari UP b. UP > Rp25 juta s.d. Rp50 juta : 0,75% dari UP c. UP > Rp50 juta s.d. Rp100 juta : 0,375% dari UP d. UP > Rp100 juta : ditentukan oleh underwriter perusahaan | |
Kecelakaan Diri untuk Penumpang | a. Untuk Pengemudi : 0,50% dari Uang Pertanggungan (UP) kecelakaan diri b. Untuk Penumpang : 0,10% dari UP kecelakaan diri untuk setiap tempat duduk penumpang | |
Tanggung Jawab Hukum terhadap Penumpang | a. UP hingga Rp25 juta : 0,50% dari UP b. UP > Rp25 juta s.d. Rp50 juta : 0,25% dari UP c. UP > Rp50 juta s.d. Rp100 juta : 0,125% dari UP d. UP > Rp100 juta : ditentukan oleh underwriter perusahaan |
Cara Klaim Asuransi Mobil Online
Cara klaim asuransi mobil harus memperhatikan prosedur dan dokumen. Adapun yang harus diperhatikan pertama kali saat terjadi kecelakaan atau hilang, segera foto kejadian sebagai bukti klaim dan segera buat laporan klaim asuransi kendaraan maksimal 5×24 jam.
Namun, untuk risiko mobil hilang atau TLO, proses klaim akan memakan waktu lebih lama. Ini dikarenakan nilai klaim yang diajukan terbilang cukup besar. Karena itu, perusahaan asuransi akan melakukan investigasi lebih lanjut, baik dari surveyor dan pihak kepolisian. Bisanya klaim mobil hilang akan cair dalam waktu 3 bulan atau lebih.
Penting untuk Anda catat bahwa nasabah tidak dianjurkan untuk melakukan perbaikan ke bengkel sebelum pihak asuransi melakukan survei kerugian terlebih dahulu ya. Setelah itu, pastikan mobil diperbaiki di bengkel rekanan yang telah ditunjuk oleh pihak asuransi.
Jika tidak ada bengkel rekanan yang dekat dengan domisili Anda, maka sebaiknya ajukan terlebih dahulu kepada pihak asuransi.
Nah, selain mengajukan klaim langsung ke perusahaan asuransi kendaraan, cara lainnya dapat memanfaatkan layanan bantuan klaim dari broker asuransi seperti Lifepal. Dijamin lebih praktis dan mudah!
Simak, proses klaim asuransi mobil secara umum di Indonesia berikut ini:
- Melaporkan klaim:Bisa dengan datang langsung ke kantor cabang, telepon, SMS, atau aplikasi klaim yang disediakan oleh perusahaan asuransi. Biasanya, laporan klaim harus dilakukan maksimal 5×24 jam setelah kejadian, tergantung kebijakan perusahaan.
- Menyiapkan dokumen klaim: Dokumen kendaraan (SIM dan STNK), dokumen polis , formulir klaim yang telah diisi, foto-foto sebagai bukti kecelakaan/kerugian lainnya yang akan diklaim. Dokumen yang perlu disiapkan tergantung pada jenis kerugian yang dialami. Sila perhatikan kelengkapan dokumen pada penjelasan berikutnya.
- Tim asuransi melakukan survei dan analisis: Proses ini bertujuan untuk menghitung estimasi kerugian yang terjadi.
- Tunggu hasil survei dan analisis: Tim dari perusahaan asuransi akan menilai klaim yang dapat disetujui.
- Penggantian klaim: Nasabah mendapatkan penggantian klaim atas kerugian yang terjadi.
Dokumen yang diperlukan untuk klaim tergantung pada jenis kerusakan atau kerugian yang dialami. Namun, secara umum berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan:
- Dokumen polis asuransi, lampiran/endorsement
- Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Pengemudi
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- BPKB kendaraan mobil
- Kartu identitas (KTP) tertanggung
- LKKB (Laporan Kecelakaan Kendaraan Bermotor)
- Laporan kerugian termasuk kronologi kecelakaan
- Surat keterangan hilang apabila terjadi pencurian
- Surat tuntutan pihak ketiga apabila melibatkan pihak ketiga
Umumnya, klaim di bengkel resmi tersedia sebagai manfaat tambahan atau rider. Artinya, untuk manfaat ini akan dikenakan biaya premi tambahan. Namun, ada juga polis asuransi yang memberikan manfaat klaim di bengkel resmi sebagai manfaat dasar.
Alasan mengapa klaim di bengkel resmi umumnya masuk sebagai manfaat tambahan karena memberikan garansi suku cadang asli.
Klaim dikenakan biaya own risk Rp300 ribu
Perlu dipahami sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 /SEOJK.05/2017, setiap perusahaan asuransi wajib memberlakukan biaya klaim atau risiko sendiri (own risk) minimum sebesar Rp300 ribu per kejadian. Tujuannya untuk menjaga kestabilan premi, sebab perusahaan asuransi akan menghadapi biaya finansial yang sangat besar jika tidak diberlakukannya biaya own risk. Dalam jangka panjang, hal tersebut akan berdampak pada kenaikan premi yang signifikan.
Meski bergitu, penting untuk dicatat bahwa meski dikenakan biaya own risk, asuransi mobil tetap sangat penting dimiliki untuk mengurangi beban finansial jika terjadi risiko kerusakan. Berikut ini simulasi biaya perbaikan mobil menggunakan dan tidak menggunakan asuransi:

Pengalaman Klaim Asuransi Mobil di Lifepal
Tidak perlu khawatir proses klaim ribet jika Anda beli asuransi di Lifepal. Berikut adalah beberapa review pengalaman klaim asuransi mobil yang diberikan oleh pelanggan Lifepal yang diambil dari Google Review.
“mobil gue rusak gara banjir dan harus masuk bengkel, gw taunya juga dr artikel lfepal kl mobil gw nih FIX RUSAK dan divalidin temen gue yg anak bengkel. minta bantu claim via WA siang2 alhamdulillah proses lancar jaya gaada problem” -Iman Fauzi Aditya Sayogo
“Kmrn mobil masuk bengkel pas mau nge klaim di bantu sama salesnya sampe selesai. Cepat jg prosesnya.” – Yusuf El Nathan
“Kemarin sempet ada problem klaim asuransi yang ku beli di lifepal, pas coba hubungin lifepal dan minta bantuan ternyata dibantu dg sangat welcome, kirain bakal dilempar-lempar. Good service! Thx ya lifepal prosesnya cepat.” – BARCO VLOG
“Jadi Desember akhir saya beli New Xpander Cross 2021, Sebelum mobil turun, ada kontak dari Lifepal menawarkan asuransi nya. Setelah cek cek dan perbandingan sama yang lain, akhirnya pake Lifepal,
Unit mobil turun dan 2 hari setelahnya mengalami Cash di jalan tol.
Polis asuransi blom turun, tpi di bantu sama Lifepal supaya bisa claim.
Alhamdulillah, claim asuransi saya total 21juta bisa selesai dengan mudah, bahkan proses dokumen claim instan 2×24 jam, Coba aja klo gk pke asuransi dari Lifepal,
Rugi duit, rugi waktu,
Mau cari yg kaya gmna,, tetap ada harga dan kualitasnya,, salesnya jga ontime 24 jam.
Makasih y Mba Wanda dan Vira” – Putra Ballety
Pengertian, Fungsi, dan Cara Mempelajari Polis Asuransi Mobil
Polis asuransi mobil adalah dokumen perjanjian antara pihak perusahaan dan pemegang polis (nasabah). Dalam polis tercantum informasi lengkap terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak, baik perusahaan asuransi dan nasabah. Artinya, nasabah dapat mengetahui mulai dari manfaat yang diberikan perusahaan asuransi, risiko yang ditanggung dan tidak ditanggung, besaran premi, dan lain sebagainya.
- Data tertanggung atau pemegang polis, seperti nama, nomor polis, alamat domisili, dan masa polis.
- Jenis polis asuransi mobil yang dimiliki, apakah all risk (comprehensive) atau total loss only (TLO).
- Jumlah biaya own risk atau risiko sendiri yang harus dibayarkan per kejadian saat klaim (biasanya Rp300 ribu).
- Data identitas mobil, seperti tipe, harga mobil, domisili sesuai plat.
- Kesepatakan jumlah premi yang harus dibayarkan nasabah.
- Manfaat pertanggungan yang di cover asuransi
- Manfaat polis perluasan atau rider yang di cover asuransi (jika ada).
Cara Perpanjang Asuransi Mobil di Lifepal
Untuk nasabah yang ingin melakukan perpanjangan polis di Lifepal dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Hubungi Lifepal di nomor (021) 3111 6121 atau email [email protected]
- Pihak Lifepal akan melakukan survei kendaraan untuk memeriksa kondisi kendaraan yang ingin diasuransikan
- Lengkapi dokumen yang dibutuhkan
- Polis dibuat
- Selesai
7 Tips Memilih Polis Asuransi Mobil Online Terbaik dan Termurah
Memilih asuransi mobil murah dan bagus harus mempertimbangkan beberapa faktor, seperti jenis, produk, dan perbandingan tepat antara premi serta layanan. Berikut beberapa tips memilih dan cara cek asuransi mobil online terbaik yang dapat Anda lakukan:
1. Pilih jenis asuransi yang sesuai (all risk atau TLO)
Kenali kebutuhan dan medan yang sering dilewati oleh mobil kesayanganmu, apakah di kawasan kota yang padat atau jalan yang rusak. Biasanya, asuransi mobil all risk cocok untuk pengendara mobil dalam kota karena berisiko tinggi terkena kerusakan kecil hingga besar. Sementara, TLO cocok untuk mobil yang berada di daerah rawan kriminalitas.
2. Cari asuransi mobil pihak ketiga
Asuransi mobil pihak ketiga adalah polis yang memberikan ganti rugi jika terjadi risiko kecelakaan atau tabrakan yang melibatkan pihak ketiga. Misalnya, Anda tanpa sengaja menabrak mobil di depan saat lampu merah. Biaya kerusakan mobil yang Anda tabrak akan ditanggung oleh pihak asuransi kendaraan. Meski begitu, polis ini juga punya beberapa pengecualian, seperti:
- Nasabah menabrak atau mendorong kendaraan lain ketika sedang latihan mengemudi
- Kerugian terjadi akibat kendaraan digunakan untuk balapan, kejahatan, karnaval, kampanye, dan unjuk rasa
- Kerugian terjadi akibat hal yang disengaja atau sudh direncanakan
- Kendaraan dikemudikan oleh pengemudi tanpa SIM
- Kendaraan mengalami kerugian akibat pengemudi dalam pengaruh obat-obatan atau minuman keras
- Kendaraan mengalami kerugian karena bencana alam atau kerusuhan
3. Bandingkan polis dari berbagai perusahaan asuransi mobil kendaraan
Agar bisa mendapatkan polis dengan premi murah dan manfaat lengkap, calon nasabah disarankan untuk membandingkan polis dan beli asuransi mobil online dari berbagai perusahaan di Indonesia. Cara ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan fitur perbandingan polis dari Lifepal! Lengkapi daftar isi berikut untuk membandingkan polis terbaiknya.
4. Pilih yang punya bengkel rekanan luas
Sebaiknya pilih juga yang memiliki bengkel rekanan luas. Dengan begitu Anda dapat lebih mudah melakukan klaim perbaikan di bengkel terdekat dengan domisili. Perlu dicatat juga bahwa jika ingin mengajukan klaim di bengkel resmi (authorized), biasanya nasabah akan dikenakan biaya premi tambahan. Karena itu pastikan terlebih dahulu dengan agen yang melayani Anda ya.
5. Bandingkan harga premi versus fitur layanannya
Premi asuransi kendaraan memang sudah diatur oleh OJK, namun fitur dan layanannya antara satu produk dengan lainnya bisa beda-beda meski preminya sama. Ada polis yang cuma cover kerusakan mobilnya saja, tetapi ada juga yang menanggung pengemudi dan penumpangnya juga.
Bahkan, tanpa additional fee. Jadi, saat menerima polis asuransi kendaraan, sebaiknya telah lebih dahulu paham apa saja perlindungan, fitur, dan benefit ekstra yang diberikan, baru tanda tangan.
6. Lengkapi syarat asuransi mobil
Setelah menentukan polis yang diinginkan, selanjutnya lengkapi syarat-syarat yang diperlukan. Berikut ini beberapa syaratnya:
- Formulir pendaftaran yang disediakan oleh Lifepal atau perusahaan asuransi kendaraan
- Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi dan asli Surat Izin Mengemudi (SIM)
- KITAS atau KITAP (untuk WNA)
- Surat asli NPWP atau SIUP
Cara daftar asuransi mobil terbaik bisa dilakukan secara online di Lifepal. Yuk, daftar sekarang!
Istilah-Istilah dalam Asuransi Mobil
Tanggung jawab kepada pihak ketiga tidak serta merta menjanjikan ganti rugi kepada pihak ketiga, melainkan terlebih dahulu memberi tahu kepada pihak asuransi mengenai adanya kerugian yang dialami pihak ketiga untuk kemudian merundingkan tuntutan yang diajukan.
Pertanyaan Seputar Asuransi Mobil
Berikut beberapa tips dan pertanyaan yang sering diajukan atau dicari mengenai asuransi untuk kendaraan mobil.
Asuransi mobil adalah proteksi finansial yang memberikan jaminan ganti rugi atas risiko kerusakan pada kendaraan kesayangan Anda. Jenisnya terbagi menjadi 2, yaitu all risk yang menanggung semua kerusakan dan total loss only yang menanggung kerusakan total saja.
Adapun polis standar asuransi mobil mengacu pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). dalam payung OJK dan AAUI dijelaskan manfaat dasar yang umumnya ditawarkan perusahaan asuransi dan acuan premi yang harus diikuti perusahaan asuransi.
Nasabah perlu mendaftarkan kendaraannya dan kemudian mendapatkan polis asuransi kendaraan yang biasanya akan berlaku selama satu tahun. Di awal, nasabah harus membayarkan premi asuransi yang mana dana tersebut akan dikelola oleh perusahaan asuransi kendaraan untuk menanggung berbagai klaim dari nasabah.
Pembelian mobil baru secara kredit sudah termasuk paket proteksi asuransi mobil. Fungsinya, untuk memastikan fungsi mobil yang selama masa leasing masih milik bank, senantiasa terawat selama masa leasing. Cara kerjanya sederhana, di mana kreditur hanya perlu membayarkan uang muka (down payment), kemudian membayarkan cicilannya selama beberapa tahun.
Asuransi mobil paket dari kredit bank umumnya hanya melindungi beberapa tahun saja, kemudian Anda bisa membeli polis secara mandiri sesuai dengan keinginan masing-masing nasabah.
Mengasuransikan mobil kesayangan bisa melindungi tabungan Anda dari pengeluaran-pengeluaran yang membebani.
Selain itu, ada pula alasan lain yang membuat Anda perlu memiliki asuransi mobil, yaitu:
- Jumlah kendaraan di jalanan Indonesia meningkat 6 persen setiap tahun, sehingga Anda harus melindungi mobil dari kerusakan yang bisa terjadi di jalan raya.
- Asuransi kendaraan mobil juga bisa melindungi Anda dan penumpang dari biaya perawatan yang mahal bila terjadi kecelakaan. Apalagi, tingkat kecelakaan di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
- Melindungi keuangan dari tagihan bengkel yang mahal bila terjadi kerusakan pada kendaraan.
Membeli asuransi khususnya untuk mobil secara online memudahkan karena dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Kita juga juga dapat lebih leluasa memilih asuransi yang sesuai kebutuhan dengan cara membandingkan satu produk perusahaan asuransi kendaraan dengan yang lain.
Pembelian produk asuransi dapat dilakukan cukup secara online. Kemudian, lakukan pembayaran premi sesuai metode pembayaran yang dipilih secara berkala maupun sekaligus.
Beberapa hal yang perlu Anda persiapkan sebelum melakukan pembelian asuransi secara online adalah sebagai berikut ini:
- Siapkan info dan identitas kendaraan.
- Siapkan identitas diri dan dokumen dalam bentuk softcopy atau foto.
- Lakukan pendaftaran.
- Lakukan pembayaran sesuai dengan metode pembayaran yang disediakan baik secara online maupun offline.
Menerima polis asuransi secara online maupun offline. Polis asuransi digital dapat dikirimkan langsung melalui email atau surat elektronik.
Lifepal merupakan salah satu marketplace asuransi yang khususnya menyediakan produk asuransi kendaraan. Berbagai pilihan asuransi kendaraan baik itu mobil dan motor terbaik dapat kamu temukan melalui platform asuransi Lifepal.
Lifepal sebagai teman andalan, memberikan layanan 24 jam untuk pembelian asuransi maupun proses klaim. Termasuk pula memberikan promo asuransi dengan tawaran paling menarik.
Salah satu rahasia mengapa asuransi secara online menjadi lebih untung karena harganya bisa lebih murah daripada membeli asuransi secara offline maupun dari agen asuransi mobil. Temukan apa saja keuntungan beli asuransi mobil online di Lifepal di sini.
Untuk memilih asuransi mobil yang bagus dan murah, ada tiga hal pokok yang menjadi ukuran dan patokan, yaitu:
- Menawarkan harga premi sesuai dengan tabel batas atas dan batas bawah yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Memberikan jaminan pertanggungan dasar dengan jangkauan yang lebih luas di seluruh Indonesia.
- Menawarkan premi sepadan dengan layanan dan pertanggungan yang diberikan.
Asuransi mobil comprehensive atau all risk adalah salah satu jenis polis asuransi mobil yang menanggung segala jenis kerugian yang terjadi pada kendaraan mobil yang diasuransikan. Contoh polis asuransi mobil all risk menanggung risiko kerusakan kecil seperti lecet, penyok, maupun kerusakan total seperti terperosok, hingga hilang dicuri.
Jenis All Risk sangat cocok untuk nasabah yang mencari proteksi asuransi mobil baru.
Manfaat asuransi mobil all risk meliputi pertanggungan segala jenis kerusakan akibat hal yang tidak disengaja. Mulai dari kerusakan kecil atau sedang seperti lecot, penyok, hingga rusak total seperti terperosok atau mobil tidak bisa dikendarai sama sekali lagi.
TLO adalah jenis asuransi mobil yang hanya menanggung kerusakan total saja. Artinya nasabah hanya bisa mengajukan klaim jika mobil rusak parah atau tidak bisa dikendarai lagi. Jenis asuransi ini cocok untuk calon nasabah yang memiliki anggaran terbatas dan frekuensi penggunaan mobil jarang.
Cara klaim asuransi mobil kredit serupa dengan cara klaim asuransi kendaraan pada umumnya. sedikit berbeda dengan proses klaim asuransi kendaraan pada umumnya. Berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan:
- Siapkan dokumen berupa STNK, polis asuransi, SIM, dan bukti kepolisian jika kerusakan total
- Kirim dokumen ke pihak perusahaan asuransi
- Pihak asuransi akan memproses klaim Anda
- Nasabah membayarkan biaya own risk (biasanya Rp300 ribu)
- Perbaikan di bengkel rekanan dapat segera dilakukan
Proses klaim asuransi dan perbaikan di bengkel umumnya memakan waktu 3 hingga 5 hari kerja. Namun kembali lagi disesuaikan dengan kerusakan mobil dan kelengkapan dokumen klaim asuransi mobil.
Jika premi asuransi tidak dibayar, baik gagal atau melewati batas waktu jatuh tempo, maka polis Anda akan masuk dalam masa lapse. Artinya, selama masa lapse, tertanggung tidak dapat mengajukan klaim. Namun tidak perlu khawatir, karena Anda dapat mengaktifkan kembali polis yang sudah masuk dalam masa lapse. Hanya perlu menghubungi pihak asuransi, broker, atau agen asuransi yang dulu melayani Anda, ya.
Saat melakukan klaim, biasanya tertanggung harus membayar biaya own risk atau risiko sendiri. Secara sederhana biaya own risk adalah sejumlah biaya yang harus dibayar pemilik polis asuransi kendaraan jika dia mengajukan klaim. Biasanya ini ada jika mengambil asuransi mobil all risk.
Untuk besaran biayanya tentu saja bervariasi karena besarnya tergantung premi yang dibayarkan. Tapi, rata-rata biaya own risk (OR) asuransi mobil berada di kisaran Rp300 ribu. Fungsinya sebagai pengingat agar kedepannya lebih hati-hati ketika membawa mobil.
Premi asuransi kendaraan bisa refund atau dikembalikan tetapi dengan persyaratan tertentu. Hal ini telah diatur oleh Surat Edaran OJK melalui Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia Pasal 27 Ayat 2.
Yang paling mudah adalah saat belum pernah melakukan klaim. Jika belum pernah klaim asuransi kendaraan , maka perhitungannya dilakukan secara proporsional berdasarkan periode asuransi kendaraan asuransi yang belum terpakai. Rumusnya adalah jumlah premi asuransi kendaraan yang sudah dibayar dikurangi dengan biaya administrasi dan biaya bulan yang sudah terlewati (prorata).
Refund premi asuransi kendaraan biasanya digunakan saat mobil berpindah tangan atau pengajuan asuransi ditolak oleh pihak asuransi.
Adapun cara melakukan pencairan atau refund adalah dengan menghubungi pihak perusahaan asuransi kendaraan terkait. Perlu dicatat, tidak semua perusahaan asuransi kendaraan mengizinkan penutupan polis. Kemudian, isi formulir SPPAKB (Surat Permintaan Penutupan Asuransi Kendaraan Bermotor). Formulir tersebut bisa diperoleh melalui laman situs resmi perusahaan asuransi ataupun datang ke kantor cabang mereka.
Jika sudah pernah melakukan klaim, maka perhitungan refund asuransi kendaraan akan dikurangi dengan biaya perbaikan mobil.
Sebagai contoh, kita membeli asuransi kendaraan mobildengan masa pertanggungan setahun atau 12 bulan. Kemudian, kita mau menarik premi tersebut pada bulan ketiga. Dana tersebut yang bisa di-refund atau ditarik adalah premi dari bulan keempat hingga ke-12 dikurangi dengan biaya administrasi dan biaya lainnya (tergantung perusahaan). Jika pernah melakukan klaim, maka dana tersebut dikurangi lagi dengan biaya perbaikan mobil.
Polis dengan fasilitas mobil pengganti bisa termasuk sebagai benefit utama atau benefit ekstra, tergantung perusahaan asuransi kendaraan mobil terkait. Fasilitas ini diberikan untuk membantu pemegang polis yang mobilnya sedang diperbaiki. Biasanya masa pemakaian sekitar 5×24 jam.
Adapun, beberapa polis yang memiliki fitur fasilitas mobil pengganti ini, antara lain ACA Otomate Smart, MSIG Mobil Comprehensive (Basic), dan KB Comprehensive (Basic).
Setelah mendaftarkan asuransi kendaraan, polis akan keluar dalam waktu 7-14 hari kerja, sesuai peraturan perusahaan. Kemudian, terdapat masa tunggu sekitar 30 hari untuk melakukan klaim setelah polis terbit.
Loading fee atau loading premi dalam asuransi kendaraan mobil adalah biaya kenaikan premi yang dihitung berdasarkan usia mobil. Besaran biaya loading fee adalah minimal 5 persen dari rate premi per tahun untuk usia mobil di atas 5 tahun. Namun, angkanya bisa di atas persentase tersebut, bergantung pada kebijakan perusahaan.
OJK telah mengatur besaran biaya loading fee asuransi kendaraan dengan rincian sebagai berikut:
- Asuransi mobil all risk: biaya loading fee adalah minimal 5 persen per tahun dan dikenakan pada mobil di atas usia 5 tahun.
- Asuransi TLO: biaya loading fee adalah minimal 5 persen per tahun dan dikenakan pada mobil yang berusia, bisa di atas 5 tahun, 10 tahun, atau 15 tahun, tergantung kebijakan perusahaan.
Sebagai contoh, mobil Agya seharga Rp150 juta dan berplat B Jakarta dengan usia mobil di atas 7 tahun. Maka premi yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut:
Rumus loading fee
([Selisih tahun kendaraan x Loading fee x rate premi asuransi] + rate premi) x harga mobil = biaya premi. ([2 tahun x 5% x 2,47%] + 2,47%) x Rp150.000.000 = Rp4.075.500 per tahun |
Berdasarkan fatwa MUI No.21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Asuransi Syariah, asuransi kendaraan mobil diperbolehkan karena asuransi dianggap sebagai bentuk perlindungan, mengandung unsur tolong menolong, dan memiliki unsur kebaikan (akad tabarru).
Selain asuransi mobil konvensional, tersedia juga asuransi mobil syariah yang dananya dikelola sesuai syariat islam. Berikut adalah beberapa pilihan asuransi mobil syariah yang ada di Indonesia:
- Asuransi Mobil ACA Syariah
- Asuransi Mobil Sinar Mas Syariah
- Asuransi Mobil Zurich Syariah
- Asuransi Mobil Syariah Takaful
- Asuransi Mobil Chubb Syariah
- Asuransi Mobil Syariah Tugu
- Asuransi Mobil Askrida Syariah
- Asuransi Mobil Ramayana Syariah
Simak selengkapnya tentang manfaat asuransi mobil syariah di sini.
Asuransi mobil tersedia di berbagai kota di Indonesia. Namun untuk pemasarannya, bergantung pada setiap brand asuransi. Cek beberapa rekomendasi di setiap kota berikut ini:
- Asuransi Mobil Surabaya
- Asuransi Mobil Bali
- Asuransi Mobil Palembang
- Asuransi Mobil Yogyakarta
- Asuransi Mobil Bandung
- Asuransi Mobil Solo
- Asuransi Mobil Balikpapan
- Asuransi Mobil Bogor
- Asuransi Mobil Makassar
- Asuransi Mobil Manado
- Asuransi Mobil Tangerang
- Asuransi Mobil Jember
- Asuransi Mobil Batam
- Asuransi Mobil Malang
- Asuransi Mobil Depok
- Asuransi Mobil Jombang
- Asuransi Mobil Bekasi
- Asuransi Mobil Padang
- Asuransi Mobil Kudus
- Asuransi Mobil Maluku
- Asuransi Mobil Tangerang Selatan
- Asuransi Mobil Kediri
- Asuransi Mobil Pekanbaru
- Asuransi Mobil Semarang
- Asuransi Mobil Jakarta
- Asuransi Mobil Medan
- Asuransi Mobil Samarinda
Pada dasarnya setiap produk asuransi kendaraan memiliki dasar hukum. Dasar hukum asuransi dilindungi oleh Undang-undang, antara lain:
- Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian.
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 1320 dan Pasal 1774 tentang pertanggungan dan perjanjian dua belah pihak serta persetujuan tentang perkara suatu kejadian yang belum pasti.
- POJK No. 69 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian.
- POJK No. 6 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Konsumen.
- Surat edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.05/2017 yang mengatur tentang penetapan tarif premi atau kontribusi pada lini usaha asuransi harta benda dan asuransi kendaraan bermobil tahun 2017.
Collision coverage adalah jenis asuransi mobil yang memberikan pertanggungan atas risiko tabrakan yang dialami pengemudi. Di Indonesia sendiri, pertanggungan atas risiko tabrakan sudah masuk ke dalam polis dasar asuransi all risk.