• Promo Asuransi Perjalanan Lifepal 1 Dekstop
Cek Premi Asuransi Perjalanan Covid 19 Terbaik
Hemat 50% dengan memilih merk asuransi ternama di Indonesia
Perlindungan
Perjalanan
Tanggal Berangkat
Tanggal Pulang
Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku
Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!
1
2
3
Isi formulir untuk melihat pilihan
Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi gratis melalui telepon
Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan asuransi terbaik
Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

Rekomendasi Asuransi Perjalanan Covid 19 Murah dan Terbaik

Asuransi perjalanan Covid 19 adalah proteksi asuransi yang menanggung biaya perawatan kesehatan dan karantina jika nasabah positive terserang virus Covid 19 selama melakukan perjalanan. Saat ini, sebagian besar negara asing mewajibkan setiap pendatang memiliki asuransi perjalanan Covid 19. Beberapa negara di antaranya adalah Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, Schengen, dan masih banyak lagi.

Berikut ini syarat minimum plafon (uang pertanggungan) asuransi perjalanan Covid yang diterapkan di beberapa negara asing:

SchengenEuro 30 ribu
SingapuraSGD 30 ribu
MalaysiaUSD 20 ribu
ThailandUSD 10 ribu

Syarat ini diberlakukan sebab negara-negara tersebut di atas tidak menanggung biaya isolasi dan pengobatan untuk Warga Negara Asing yang terpapar virus Covid 19. Dengan adanya asuransi perjalanan Covid, maka setiap pendatang asing dapat membayarkan biaya pengobatannya sendiri dengan asuransi jika terserang Covid 19.

Saat ini Lifepal telah bekerja sama dengan asuransi perjalanan luar negeri, termasuk asuransi Covid 19 ke Malaysia, Singapura dan lainnya. Lihat simulasi preminya di sini!

Manfaat Pertanggungan dan Syarat Polis

 ManfaatPlan APlan BPlan CPlan DPlan E
Santunan harian Covid 19 (Rider)$110$170$220$280$560
Santunan meninggal dunia$20.000$30.000$40.000$50.000$100.000
Penggantian biaya pengobatan$20.000$30.000$40.000$50.000$100.000
Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan$40.000$60.000$80.000$100.000$200.000
Perlindungan bagasi$100$150$200$250$500
Keterlambatan penerbangan$100$150$200$250$500
Pengurangan perjalanan$600$900$1.200$1.500$3.000

Lihat manfaat selengkapnya dan syarat ketentuan polis dengan mengisi formulir berikut!

Tips Memilih Asuransi Covid 19 Terbaik

Tips memilih asuransi Covid 19 perlu mempertimbangkan kebijakan polis, limit yang diberikan, dan reputasi perusahaan asuransi. Berikut penjelasan lebih detail mengenai tips ini:

1. Baca ketentuan polis dengan teliti

Seringkali klaim nasabah ditolak karena tidak sesuai dengan perjanjian polis yang telah disetujui bersama. Karena itu, sebaiknya pelajari polis dengan teliti. Khususnya pada bagian risiko yang ditanggung serta nilai pertanggungan yang diberikan asuransi.

2. Hitung limit asuransi

Cari tahu biaya perawatan Covid 19, kemudian sesuaikan dengan limit asuransi yang dipilih. Pastikan limitnya lebih tinggi dibandingkan estimasi biaya perawatan Covid 19 saat ini. Cari tahu juga apakah asuransi memberikan manfaat unit link atau investasi sekaligus atau tidak. Sebab asuransi berbalutkan investasi sekaligus umumnya preminya lebih mahal.

3. Cari tahu reputasi perusahaan

Apakah perusahaan asuransi yang dipilih pernah terjerat kasus? Informasi ini bisa dengan mudah calon nasabah dapatkan dengan melakukan riset asuransi online.

Cara Klaim Asuransi Covid 19 di Lifepal

Cara klaim asuransi Covid 19 di Lifepal bisa dilakukan secara online, dengan mengikuti langkah-langkah berikut: 

  • Hubungi call center perusahaan di nomor (021) 3111 6121 atau via Whatsapp di nomor 0823 3003 0027. 
  • Minta dan lengkapi formulir klaim 
  • Lampirkan semua dokumen yang diperlukan
  • Pengajuan klaim akan segera di proses

Untuk informasi klaim selengkapnya dapat menghubungi layanan nasabah Lifepal berikut ini: 

PT Lifepal Technologies Indonesia

Multika Building, Jl. Mampang Prpt. Raya No.71-73 RT.1/RW.1, 

Tegal Parang, Mampang Prapatan, South Jakarta City, Jakarta 12790

  • Email: support@lifepal.co.id
  • Whatsapp: 0823 3003 0027
  • Call center: (021) 3111 6121

Pertanyaan Seputar Asuransi Covid 19 

Asuransi Covid 19 adalah asuransi kesehatan dan asuransi jiwa yang menanggung biaya rumah sakit ketika nasabah terjangkit risiko Coronavirus (Covid 19). Pada dasarnya biaya perawatan pasien Covid 19 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Berikut ini pelayanan kesehatan yang ditanggung pemerintah:

  • Biaya administrasi
  • Jasa dokter
  • Kamar rumah sakit
  • Ruang gawat darurat
  • Ruang ICU
  • Ruang Isolasi
  • Jasa dokter
  • Pemasangan ventilator
  • Laboratorium dan radiologi
  • Obat-obatan
  • Ambulans

Namun, untuk mendapatkan pertanggungan dari pemerintah harus terlebih dahulu menyerahkan surat rujukan dari puskesmas. Sementara jika menginginkan pelayanan kesehatan yang lebih praktis dapat memanfaatkan asuransi kesehatan swasta.

Selain asuransi kesehatan, manfaat asuransi jiwa juga sangat krusial khususnya selama masa pandemi seperti saat ini. Apalagi jika memiliki faktor pemberat yang berisiko tinggi meninggal dunia karena virus Corona.

Berdasarkan data yang dilansir oleh yang Satgas Covid-19, jumlah terbanyak pasien yang meninggal dunia berusia 60 tahun ke atas. Sementara kondisi penyakit terbanyak yang diidap pasien meninggal Covid-19 adalah hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung.

Setiap pasien Covid memiliki gejala dan respons yang berbeda-beda. Misal, ada yang mengalami gejala ringan hingga sedang, sehingga dapat melakukan karantina mandiri tanpa perlu dirawat di rumah sakit. Namun, ada juga yang mengalami gejala berat hingga harus dirawat inap di rumah sakit.

Lihat ciri-ciri Covid paling umum

  • Demam
  • Batuk kering (tidak berdahak)
  • Kelelahan

Lihat ciri-ciri Covid yang tidak umum

  • Nyeri pada sekujur tubuh
  • Nyeri tenggorokan (serupa gejala radang tenggorokan)
  • Diare
  • Konjungtivitis (mata merah)
  • Sakit kepala
  • Kehilangan fungsi indera perasa atau penciuman
  • Muncul ruam pada kulit
  • Perubahan warna pada jari tangan atau kaki

Lihat ciri-ciri Covid yang tergolong serius

  • Kesulitan bernapas
  • Rasa nyeri pada bagian dada
  • Kehilangan kemampuan berbicara atau bergerak

Umumnya, gejala di atas akan muncul 5-14 hari sejak pertama kali terinfeksi virus. Jika mengalami salah satu dari gejala Covid, segera periksakan diri di rumah sakit atau puskesmas terdekat. Jangan lupa untuk ikuti protokol kesehatan dan gunakan masker, ya.

Untuk mengetahui update Covid 19 di Indonesia hari ini dapat lihat pada situs resmi corona.jakarta.go.id

Biaya pelayanan kesehatan Covid 19 sepenuhnya ditanggung pemerintah. Hanya saja, pasien harus terlebih dahulu mendapatkan surat rujukan dari puskesmas untuk kemudian bisa ditangani oleh rumah sakit rujukan.

Sementara dengan asuransi kesehatan swasta nasabah bisa mendapatkan layanan kesehatan atas risiko Covid 19 dengan lebih praktis dan maksimal.

Total ada 98 rumah sakit rujukan di DKI Jakarta yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menangani kasus Covid-19. 

RS Rujukan Keputusan Menteri Kesehatan

  • RSPI Sulianti Saroso 
  • RS Persahabatan 
  • RS Fatmawati 
  • RSUD Cengkareng 
  • RSUD Pasar Minggu 
  • RS Bhayangkara Tk. I R Said Sukanto 
  • RSPAD Gatot Subroto RSAL dr Mintoharjo

RS Rujukan Keputusan Kepgub

  • RSUD Tarakan RSUD Koja 
  • RSKD Duren Sawit 
  • RS Pertamina Kaya 
  • RS Pelni RSUPN Cipto Mangunkusumo 
  • RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita 
  • RS Anak dan Bunda Harapan Kita 
  • RS Khusus Kanker Darmais 
  • RS Khusus Pusat Otak Nasional 
  • RSUD Budhi Asih 
  • RSUD Pasar Rebo 
  • RSUD Tugu Koja 
  • RSUD Tanah Abang 
  • RSUD Kalideres 
  • RSUD Kebayoran Baru 
  • RSUD Jati Padang 
  • RSUD Kramat Jati 
  • RSAU dr Esnawan Antartika 
  • RS Tk. II M Ridwan Meuraksa 
  • RS Bhayangkara Sespimma Polri 
  • RS Dr Suyoto Pusrehab Kemhan 
  • RS Pusat Pertamina 
  • RS Adhyaksa 
  • RS PGI Cikini 
  • RS St Carolus 
  • RS Abdul Radjak 
  • RS Mitra Keluarga Kemayoran 
  • RS Hermina Kemayoran 
  • RS Husada 
  • RS Islam Cempaka Putih 
  • RS Bunda Jakarta RS Kramat 128 
  • RS Mitra Keluarga Kelapa Gading 
  • RS Pantai Indah Kapuk 
  • RS Atma Jaya 
  • RS Pluit RS Islam Sukapura 
  • RS Pekerja 
  • RS Hermina Podomoro 
  • RS Pelabuhan Jakarta 
  • RS Mitra Keluarga Kalideres 
  • RS Siloam Kebon Jeruk 
  • RS Pondok Indah Puri Indah 
  • RS Sumber Waras 
  • RS Hermina Daan Mogot 
  • RS Ciputra 
  • RS Grha Kedoya 
  • RS Pondok Indah Pondok Indah 
  • RS MMC 
  • RS Medistra 
  • RS Siloam Mampang Prapatan 
  • RS Mayapada 
  • RS Prikasih 
  • RS Andhika 
  • RS Islam Pondok Kopi 
  • RS Hermina Jatinegara 
  • RS Kartika Pulomas 
  • RS Harapan Bunda 
  • RSUD Sawah Besar 
  • RSUD Cempaka Putih 
  • RSUD Pademangan 
  • RSUD Ciracas 
  • RS Budi Kemuliaan 
  • RS Yarsi 
  • RS Menteng Mitra Afia 
  • RS Primaya Evasari 
  • RS Satya Negara 
  • RS Mulyasari 
  • RS Gading Pluit 
  • RS Firdaus 
  • RS Duta Indah 
  • RS Khusus Jiwa Dr Soeharto Heerjan 
  • RS Royal Taruma 
  • RS Cinta Kasih Tzu Chi 
  • RS Bina Sakti Mandiri 
  • RS Bhakti Mulia 
  • RS Jakarta 
  • RS Yadika Kebayoran Lama 
  • RS Aulia 
  • RS Zahirah 
  • RS Premier Jatinegara 
  • RS Haji Jakarta 
  • RS Colombia Asia Pulomas 
  • RS Harum Sisma Medika 
  • RS Universitas Kristen Indonesia 
  • RS Pengayom Cipinang 
  • RS Olahraga Nasional 
  • RS Omni Medical Center 
  • RSUD Kebayoran Lama

Saat ini ada beberapa negara yang menjadikan asuransi Covid 19 sebagai persyaratan bagi turis yang ingin berkunjung. Di antaranya adalah negara Malaysia, Singapura, dan Thailand. Karena itu, jenis asuransi online ini cocok bagi Anda yang berencana untuk mengunjungi negara tersebut.

Customer Service