• Promo Asuransi Perjalanan Lifepal 1 Dekstop

Asuransi Perjalanan Malaysia

Hemat 50% dengan memilih merk asuransi ternama di Indonesia
Perlindungan
Perjalanan
Tanggal Berangkat
Tanggal Pulang
Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku
Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!
1
2
3
Isi formulir untuk melihat pilihan
Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi gratis melalui telepon
Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan asuransi terbaik
Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

Rekomendasi Asuransi Perjalanan ke Malaysia Terbaik

Asuransi Perjalanan Malaysia adalah produk asuransi khusus yang memberikan manfaat pertanggungan ketika Anda melakukan perjalanan ke negara Malaysia, yakni mencakup pertanggungan atas risiko kehilangan bagasi sekaligus pertanggungan Covid-19.

Tertarik mendapatkan asuransi perjalanan yang cover covid-19 sekaligus? Simak rekomendasi produknya dari berbagai perusahaan asuransi terbaik di Indonesia berikut ini!

Lihat Selengkapnya

1. Allianz New Annual TravelPRO

  • Usia masuk tertanggung: 14 hari-84 tahun.
  • Masa pertanggungan: 183 hari.
  • Melindungi tertanggung, pasangan, dan anak.
  • Klaim: reimbursement.
  • Tersedia layanan 24 jam emergency assistance.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.
  • Proteksi rumah yang ditinggal terhadap risiko kebakaran.

  • Usia masuk tertanggung: 14 hari-84 tahun.
  • Masa pertanggungan: 183 hari.
  • Melindungi tertanggung, pasangan, dan anak.
  • Klaim: reimbursement.
  • Tersedia layanan 24 jam emergency assistance.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.
  • Proteksi rumah yang ditinggal terhadap risiko kebakaran.

2. Simas Travel Overseas

  • Usia nasabah pemegang polis: 17-80 tahun.
  • Usia nasabah: 1-80 tahun.
  • Cocok untuk yang berencana bepergian bersama keluarga.
  • Telah dilengkapi dengan perluasan manfaat Covid-19.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi (minimal selama 6 jam) (domestik).
  • Nilai pertanggungan keseluruhan mulai dari Rp50 hingga Rp400 juta (domestik).
  • Ganti rugi atas risiko kehilangan bagasi dan harta benda pribadi hingga Rp1,250 juta (internasional).
  • Ganti rugi atas risiko keterlambatan bagasi (12 jam) hingga Rp1 juta (internasional).
  • Ganti rugi atas keterlambatan perjalanan Rp500 ribu untuk setiap 12 jam (internasional).
  • Santuan atas pengurangan perjalanan akibat sakit atau sebab lainnya yang tertulis dalam polis (internasional).
  • Santunan atas risiko kehilangan dokumen perjalanan (internasional).
  • Santunan atas perawatan medis akibat kecelakaan atau sakit selama perjalanan (internasional).

  • Usia nasabah pemegang polis: 17-80 tahun.
  • Usia nasabah: 1-80 tahun.
  • Cocok untuk yang berencana bepergian bersama keluarga.
  • Telah dilengkapi dengan perluasan manfaat Covid-19.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi (minimal selama 6 jam) (domestik).
  • Nilai pertanggungan keseluruhan mulai dari Rp50 hingga Rp400 juta (domestik).
  • Ganti rugi atas risiko kehilangan bagasi dan harta benda pribadi hingga Rp1,250 juta (internasional).
  • Ganti rugi atas risiko keterlambatan bagasi (12 jam) hingga Rp1 juta (internasional).
  • Ganti rugi atas keterlambatan perjalanan Rp500 ribu untuk setiap 12 jam (internasional).
  • Santuan atas pengurangan perjalanan akibat sakit atau sebab lainnya yang tertulis dalam polis (internasional).
  • Santunan atas risiko kehilangan dokumen perjalanan (internasional).
  • Santunan atas perawatan medis akibat kecelakaan atau sakit selama perjalanan (internasional).

3. Chubb International Travel (Worldwide)

  • Usia masuk tertanggung: 0,5-85 tahun.
  • Usia pemegang polis: 24-85 tahun.
  • Masa pertanggungan: 90 hari (asuransi tahunan), 180 hari (asuransi sekali jalan).
  • Melindungi tertanggung, pasangan, anak, orangtua.
  • Klaim: reimbursement.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.
  • Proteksi rumah yang ditinggal terhadap risiko kebakaran.

  • Usia masuk tertanggung: 0,5-85 tahun.
  • Usia pemegang polis: 24-85 tahun.
  • Masa pertanggungan: 90 hari (asuransi tahunan), 180 hari (asuransi sekali jalan).
  • Melindungi tertanggung, pasangan, anak, orangtua.
  • Klaim: reimbursement.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.
  • Proteksi rumah yang ditinggal terhadap risiko kebakaran.

4. Simasnet Travel Overseas

  • Usia masuk tertanggung: 17-80 tahun.
  • Pertanggungan keluarga atau individu.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat.
  • Pertanggungan biaya perawatan medis.
  • Biaya perawatan darurat untuk gigi.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Kehilangan dokumen di perjalanan.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.
  • Perlindungan rumah.

  • Usia masuk tertanggung: 17-80 tahun.
  • Pertanggungan keluarga atau individu.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat.
  • Pertanggungan biaya perawatan medis.
  • Biaya perawatan darurat untuk gigi.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Kehilangan dokumen di perjalanan.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.
  • Perlindungan rumah.

5. Travel Partner International

  • Nama polis: Travel Partner International
  • Penggantian biaya medis Rp300 juta-Rp1,2 miliar
  • Penggantian biaya medis lanjutan Rp30 juta-Rp120 juta
  • Penggantian evakuasi medis darurat mulai dari Rp100 juta
  • Santunan tunai harian Rp600 ribu
  • Santunan cacat tetap total atau sebagian Rp300 juta-Rp1,2 miliar
  • 1 tiket kelas ekonomi untuk penggantian biaya perjalanan keluarga dekat
  • Santunan kematian Rp300 juta-Rp1,2 miliar (termasuk kematian akibat kecelakaan)
  • Santunan untuk pendidikan anak Rp30 juta-Rp120 juta
  • Penggantian biaya pemulangan jenazah atau pemakaman mulai dari Rp100 juta
  • Santunan pembatalan atau perubahan perjalanan Rp24 juta-Rp48 juta
  • Santunan keterlambatan penerbangan Rp7 juta-Rp14 juta
  • Santunan pengurangan perjalanan setelah berangkat Rp24 juta-Rp48 juta
  • Kompensasi kerusakan atau kehilangan bagasi Rp2,5 juta-Rp5 juta
  • Kompensasi akibat keterlambatan bagasi Rp300 ribu-Rp750 ribu
  • Kompensasi akibat kehilangan barang pribadi Rp2,5 juta-Rp5 juta
  • Kompensasi akibat kehilangan dokumen perjalanan Rp3,6 juta
  • Kompensasi akibat kehilangan uang Rp2,4 juta
  • Ganti ruti aksi terorisme dan pembajakan Rp2 juta
  • Jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga Rp1,8 miliar-Rp3 miliar.

  • Nama polis: Travel Partner International
  • Penggantian biaya medis Rp300 juta-Rp1,2 miliar
  • Penggantian biaya medis lanjutan Rp30 juta-Rp120 juta
  • Penggantian evakuasi medis darurat mulai dari Rp100 juta
  • Santunan tunai harian Rp600 ribu
  • Santunan cacat tetap total atau sebagian Rp300 juta-Rp1,2 miliar
  • 1 tiket kelas ekonomi untuk penggantian biaya perjalanan keluarga dekat
  • Santunan kematian Rp300 juta-Rp1,2 miliar (termasuk kematian akibat kecelakaan)
  • Santunan untuk pendidikan anak Rp30 juta-Rp120 juta
  • Penggantian biaya pemulangan jenazah atau pemakaman mulai dari Rp100 juta
  • Santunan pembatalan atau perubahan perjalanan Rp24 juta-Rp48 juta
  • Santunan keterlambatan penerbangan Rp7 juta-Rp14 juta
  • Santunan pengurangan perjalanan setelah berangkat Rp24 juta-Rp48 juta
  • Kompensasi kerusakan atau kehilangan bagasi Rp2,5 juta-Rp5 juta
  • Kompensasi akibat keterlambatan bagasi Rp300 ribu-Rp750 ribu
  • Kompensasi akibat kehilangan barang pribadi Rp2,5 juta-Rp5 juta
  • Kompensasi akibat kehilangan dokumen perjalanan Rp3,6 juta
  • Kompensasi akibat kehilangan uang Rp2,4 juta
  • Ganti ruti aksi terorisme dan pembajakan Rp2 juta
  • Jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga Rp1,8 miliar-Rp3 miliar.

6. Sompo Travel First

  • Usia masuk tertanggung: 3 bulan-85 tahun.
  • Usia pemegang polis: 3 bulan-85 tahun.
  • Masa pertanggungan: 183 hari.
  • Klaim: cashless dan reimbursement.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.
  • Proteksi rumah yang ditinggal terhadap risiko kebakaran, perampokan, dan gempa bumi.

  • Usia masuk tertanggung: 3 bulan-85 tahun.
  • Usia pemegang polis: 3 bulan-85 tahun.
  • Masa pertanggungan: 183 hari.
  • Klaim: cashless dan reimbursement.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.
  • Proteksi rumah yang ditinggal terhadap risiko kebakaran, perampokan, dan gempa bumi.

7. MAG Travel Insurance International

  • Usia masuk tertanggung: 1-19 tahun.
  • Usia pemegang polis: 18-75 tahun.
  • Masa pertanggungan: 90 hari.
  • Berlaku maksimal 4 orang anggota keluarga.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat.
  • Pertanggungan biaya perawatan medis.
  • Biaya perawatan darurat untuk gigi.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.

  • Usia masuk tertanggung: 1-19 tahun.
  • Usia pemegang polis: 18-75 tahun.
  • Masa pertanggungan: 90 hari.
  • Berlaku maksimal 4 orang anggota keluarga.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat.
  • Pertanggungan biaya perawatan medis.
  • Biaya perawatan darurat untuk gigi.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.

8. ACA New Travel Safe International

  • Usia masuk tertanggung: 1-85 tahun.
  • Masa pertanggungan: 180 hari (satu kali perjalanan) atau 90 hari (tahunan)
  • Melindungi tertanggung, pasangan, dan anak.
  • Klaim: reimbursement.
  • Tersedia layanan 24 jam emergency assistance.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.

  • Usia masuk tertanggung: 1-85 tahun.
  • Masa pertanggungan: 180 hari (satu kali perjalanan) atau 90 hari (tahunan)
  • Melindungi tertanggung, pasangan, dan anak.
  • Klaim: reimbursement.
  • Tersedia layanan 24 jam emergency assistance.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.

9. Zurich Travel Insurance

  • Santunan kecelakaan diri hingga Rp1,5 miliar
  • Pertanggungan biaya medis hingga Rp2,5 miliar
  • Santunan pembatalan dan perubahan perjalanan hingga Rp65 juta
  • Biaya perjalanan dan terkait perjalanan hingga Rp45 juta
  • Perlindungan bagasi dan barang pribadi hingga Rp30 juta
  • Pemulangan jenazah dan biaya terkait sesuai dengan tagihan
  • Manfaat lain-lain dengan pertanggungan hingga Rp2,5 miliar
  • Tersedia jenis polis untuk pasangan (DuoPlus) dan keluarga
  • Manfaat tambahan perlindungan Covid-19 dan olahraga musim dingin
  • Wilayah pertanggungan termasuk AS, Kanada, dan negara-negara Schengen, kecuali Afganistan, Irak, Iran, Liberia, Libya, Mali, Syria, Somalia atau Sudan
  • Produk juga dapat dibeli di situs resmi travellin.co.id.

  • Santunan kecelakaan diri hingga Rp1,5 miliar
  • Pertanggungan biaya medis hingga Rp2,5 miliar
  • Santunan pembatalan dan perubahan perjalanan hingga Rp65 juta
  • Biaya perjalanan dan terkait perjalanan hingga Rp45 juta
  • Perlindungan bagasi dan barang pribadi hingga Rp30 juta
  • Pemulangan jenazah dan biaya terkait sesuai dengan tagihan
  • Manfaat lain-lain dengan pertanggungan hingga Rp2,5 miliar
  • Tersedia jenis polis untuk pasangan (DuoPlus) dan keluarga
  • Manfaat tambahan perlindungan Covid-19 dan olahraga musim dingin
  • Wilayah pertanggungan termasuk AS, Kanada, dan negara-negara Schengen, kecuali Afganistan, Irak, Iran, Liberia, Libya, Mali, Syria, Somalia atau Sudan
  • Produk juga dapat dibeli di situs resmi travellin.co.id.

Syarat dan Kebijakan Masuk Negara Malaysia

Bagi Anda yang ingin berlibur ke Malaysia, ada beberapa kebijakan yang perlu diperhatikan. Berikut adalah kebijakan dan syarat masuk negara Malaysia terbaru.

1. Paspor yang Masih Berlaku

Meskipun tidak membutuhkan visa, ketika mengunjungi negara Malaysia pastikan bahwa 

paspor masih aktif. Akan lebih baik jika masa berlaku paspor Anda lebih dari 6 bulan pada saat tanggal keberangkatan.

2. Pastikan Mengunduh Aplikasi MySejahtera

Aplikasi MySejahtera adalah aplikasi yang digunakan untuk melacak hasil tes Covid 19 dan penilaian kesehatan bagi warga negara Malaysia maupun warga asing yang masuk ke Malaysia. Anda wajib mengunduh aplikasi ini sebagai informasi apakah Anda sudah vaksin dan dinyatakan bebas Covid ketika masuk ke Malaysia.

Kebijakan Malaysia Terbaru Terkait Covid 19 untuk Wisatawan Asing

Berkunjung ke Malaysia selain tidak membutuhkan visa, Anda juga sudah tidak diwajibkan untuk tes PCR maupun antigen. Namun, Anda diwajibkan untuk mengunduh aplikasi MySejahtera. Aplikasi ini berfungsi untuk melacak hasil tes covid 19 dan melihat penilaian kesehatan.

Fungsinya mirip dengan aplikasi peduli lindungi di Indonesia. Selanjutnya, Anda diwajibkan mengisi pre-departure form (travelers card) dan lakukan verifikasi sertifikat vaksin di aplikasi MySejahtera.

Bila nanti Anda mengalami peningkatan suhu tubuh ketika dilakukan pengecekan pada saat kedatangan, maka wajib melakukan melalui Home Surveillance Order (HSO) selama 7 hari. Kemudian ketika melakukan tes antigen pada hari ke 4, 5, dan 6 dinyatakan negatif, bisa mengakhiri masa isolasi. 

Harga Premi Asuransi Perjalanan Malaysia

Biaya asuransi perjalanan ke Malaysia sama dengan negara lain akan menyesuaikan dengan durasi perjalanan, uang pertanggungan, jumlah tertanggung, dan sebagainya. Untuk Anda yang beli asuransi perjalanan Malaysia uang pertanggungannya minimal USD 20 ribu. 

Sementara itu, bagi Anda yang membutuhkan asuransi perjalanan luar negeri, termasuk asuransi Covid 19 ke Malaysia, Singapura dan lainnya. Lihat simulasi preminya di sini!

Selain itu, untuk estimasi biaya berlibur di Malaysia selama 3 hari 2 malam sekitar Rp5.082.724. Biaya tersebut sudah termasuk asuransi perjalanan covid, tiket pulang pergi, akomodasi, dan sebagainya. Namun, Anda bisa saja lebih murah ketika mendapatkan tiket pesawat promo dan menghemat pengeluaran untuk makan maupun oleh-oleh.

Cara Klaim Asuransi Perjalanan Malaysia

Proses klaim asuransi perjalanan ke Malaysia akan menyesuaikan dengan risiko yang Anda alami. Biasanya untuk klaim cashless biaya perawatan rumah sakit Anda hanya perlu menunjukan kartu asuransi untuk mendapatkan manfaat pertanggungan sesuai ketentuan polis.

Namun, untuk jenis klaim lainnya umumnya tahapan klaim asuransi perjalanan Internasional adalah sebagai berikut:

  • Laporkan kejadian sesegera mungkin. Biasanya maksimal 30 hari setelah kejadian
  • Download formulir klaim dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan. Misalnya kartu identitas, kartu polis, tiket penerbangan, dan sebagiannya.
  • Tunggu pihak asuransi melakukan analisa atas pengajuan klaim Anda.
  • Jika klaim disetujui, maka Anda berhak menerima ganti rugi sesuai ketentuan dalam polis. Biasanya dalam bentuk uang pertanggungan yang langsung di transfer ke rekening terkait.

Pengecualian Asuransi Perjalanan ke Malaysia

Ada beberapa risiko yang biasanya tidak akan ditanggung oleh asuransi perjalanan. Jadi, pastikan klaim yang Anda ajukan bukan masuk pengecualian dalam polis. Umumnya pengecualian dalam polis untuk asuransi perjalanan Internasional adalah sebagai berikut:

  • Perlindungan keterlambatan penerbangan tidak akan berlaku ketika asuransi di beli dalam jangka waktu 1 hari sebelum atau pada tanggal keberangkatan penerbangan.
  • Penggantian jadwal penerbangan atau pembatalan dari pihak maskapai.
  • Anda sudah mengetahui keadaan yang dapat menyebabkan gangguan perjalanan sebelum asuransi dibeli.
  • Perawatan atau pembedahan yang dapat ditunda sampai Anda kembali ke Indonesia.
  • Obat-obatan tambahan yang secara medis tidak diperlukan (misalnya balsem, salep, obat anti serangga,dan sejenisnya).
  • Barang yang dilarang maskapai di bawa ke bagasi (misalnya barang antik, uang, surat berharga, dan sebagainya)
  • Kehilangan atau kerusakan akibat kelalaian diri sendiri.
  • Peralatan yang Anda sewa selama melakukan perjalanan.
  • Barang yang dikirim lebih dulu ke negara tujuan atau terpisah.
  • Kondisi medis dan penyakit kronis yang sudah ada sebelumnya (misalnya: asma, penyakit jantung, stroke, epilepsi, diabetes, dan sebagainya).
  • Kehamilan dan kelahiran (termasuk cedera atau penyakit terkait) dan penyakit kelamin.

Pertanyaan Terkait Asuransi Perjalanan Malaysia

Bagi Anda yang ingin mengunjungi negara Malaysia, tempat wisata berikut ini tidak boleh terlewatkan. Berikut daftar tempat wisata Malaysia populer dan favorit yang wajib dikunjungi:

  • Menara kembar petronas
  • Batu caves (gua batu)
  • Pulau redang
  • The habitat penang hill
  • Gunung mulu national park
  • Legoland Malaysia
  • Menara Kuala Lumpur
  • Gurney drive
  • Langkawi cable car
  • Kuil kek lok si
  • Bukit bintang

Asuransi perjalanan Malaysia akan menyesuaikan dengan durasi Anda berkunjung, manfaat pertanggungan, jumlah tertanggung dan lain sebagainya. Silakan tab premi untuk detail informasi lengkapnya.

Saat ini ada beberapa negara yang mewajibkan turis asing maupun pendatang memiliki asuransi perjalanan covid. Di antaranya adalah Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, Schengen, dan masih banyak lagi.

Penerapan plafon atau uang pertanggungan covid setiap negara berbeda-beda. Berikut informasi penetapan uang pertanggungan di beberapa negara.

  • Asuransi perjalanan covid 19 Malaysia: USD 20 ribu
  • Thailand: USD 10 ribu
  • Singapura: SGD 30 ribu
  • Schengen: Euro 30 ribu

Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan ke luar Negeri, misalnya saja Malaysia membutuhkan asuransi perjalanan covid. Produk asuransi perjalanan ke Malaysia yang menanggung covid bisa Anda beli secara online.

Cara beli asuransi perjalanan covid Malaysia bisa dilakukan dengan mudah. Anda bisa membelinya secara online. Saat ini Lifepal telah bekerja sama dengan asuransi perjalanan luar negeri, termasuk asuransi Covid 19 ke Malaysia, Singapura dan lainnya. Lihat rekomendasi produknya di sini!