• Promo Asuransi Perjalanan Lifepal 1 Dekstop
Cek Premi Asuransi Perjalanan Visa Schengen
Hemat 50% dengan memilih merk asuransi ternama di Indonesia
Perlindungan
Perjalanan
Tanggal Berangkat
Tanggal Pulang
Dengan lanjut, Saya setuju syarat & ketentuan berlaku
Cari Asuransi Semudah 1, 2, 3!
1
2
3
Isi formulir untuk melihat pilihan
Sesuai Profil & Kebutuhanmu
Konsultasi gratis melalui telepon
Dengan tim ahli, cukup 5 menit
Temukan asuransi terbaik
Sesuai Kebutuhan dan Anggaranmu

Asuransi Perjalanan Visa Schengen Terbaik

Asuransi perjalanan Visa Schengen adalah produk asuransi perjalanan internasional khusus ke Eropa. Produk asuransi ini menjadi syarat wajib mengurus Visa Schengen untuk mengunjungi 26 negara anggota Uni Eropa dan non-Uni Eropa.

Berikut rekomendasi asuransi perjalanan untuk Visa Schengen terbaik!

AXA Mandiri Travel International

  • Usia masuk tertanggung: 1-85 tahun.
  • Usia pemegang polis: 18-85 tahun.
  • Pembayaran premi di depan.
  • Melindungi tertanggung, pasangan, dan anak.
  • Klaim: reimbursement.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap.
  • Pertanggungan biaya pengobatan.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Pertanggungan kehilangan dan keterlambatan bagasi.

Simas Travel Overseas

  • Usia masuk tertanggung: maksimum 70 tahun.
  • Usia pemegang polis: 17-70 tahun.
  • Masa pertanggungan: 180 hari.
  • Melindungi tertanggung, pasangan, dan anak.
  • Klaim: reimbursement.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.
  • Proteksi rumah yang ditinggal terhadap risiko kebakaran.

Chubb International Travel (Worldwide)

  • Usia masuk tertanggung: 0,5-85 tahun.
  • Usia pemegang polis: 24-85 tahun.
  • Masa pertanggungan: 90 hari (asuransi tahunan), 180 hari (asuransi sekali jalan).
  • Melindungi tertanggung, pasangan, anak, orangtua.
  • Klaim: reimbursement.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.
  • Proteksi rumah yang ditinggal terhadap risiko kebakaran.

Allianz New Annual TravelPRO

  • Usia masuk tertanggung: 14 hari-84 tahun.
  • Masa pertanggungan: 183 hari.
  • Melindungi tertanggung, pasangan, dan anak.
  • Klaim: reimbursement.
  • Tersedia layanan 24 jam emergency assistance.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.
  • Proteksi rumah yang ditinggal terhadap risiko kebakaran.

Zurich Travellin Worldwide

  • Usia masuk tertanggung: 1-80 tahun.
  • Usia pemegang polis: tidak ada batas usia.
  • Masa pertanggungan: tergantung lama perjalanan.
  • Melindungi tertanggung, pasangan, dan anak.
  • Klaim: reimbursement dan cashless.
  • Premi harian/tahunan.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat.
  • Pertanggungan biaya perawatan medis.
  • Biaya perawatan darurat untuk gigi.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.
  • Proteksi rumah yang ditinggal terhadap risiko kebakaran.
  • Limit pertanggungan mulai Rp650 juta hingga Rp1,3 miliar

MAG Travel Insurance International

  • Usia masuk tertanggung: 1-19 tahun.
  • Usia pemegang polis: 18-75 tahun.
  • Masa pertanggungan: 90 hari.
  • Berlaku maksimal 4 orang anggota keluarga.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat.
  • Pertanggungan biaya perawatan medis.
  • Biaya perawatan darurat untuk gigi.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.

Simasnet Travel Overseas

  • Usia masuk tertanggung: 17-80 tahun.
  • Pertanggungan keluarga atau individu.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat.
  • Pertanggungan biaya perawatan medis.
  • Biaya perawatan darurat untuk gigi.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Kehilangan dokumen di perjalanan.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.
  • Perlindungan rumah.

ACA New Travel Safe International

  • Usia masuk tertanggung: 1-85 tahun.
  • Masa pertanggungan: 180 hari (satu kali perjalanan) atau 90 hari (tahunan)
  • Melindungi tertanggung, pasangan, dan anak.
  • Klaim: reimbursement.
  • Tersedia layanan 24 jam emergency assistance.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.

Mega Travel Care International

  • Usia masuk tertanggung: 45 hari-70 tahun.
  • Masa pertanggungan: 90 hari.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.

Sompo Travel First

  • Usia masuk tertanggung: 3 bulan-85 tahun.
  • Usia pemegang polis: 3 bulan-85 tahun.
  • Masa pertanggungan: 183 hari.
  • Klaim: cashless dan reimbursement.
  • Santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan biaya pengobatan akibat kecelakaan.
  • Pertanggungan risiko perubahan jadwal penerbangan.
  • Biaya repatriasi.
  • Pertanggungan keterlambatan bagasi.
  • Proteksi rumah yang ditinggal terhadap risiko kebakaran, perampokan, dan gempa bumi.

Lihat Selengkapnya

Biaya Asuransi Perjalanan Visa Schengen

Biaya asuransi perjalanan Visa Schengen berkisar Rp750 ribu – 1,5 juta untuk perjalanan selama satu bulan dengan pertanggungan hingga Rp6 miliar. Biaya asuransi Visa Schengen akan lebih mahal jika durasi perjalanan lebih lama.

Berikut ini biaya asuransi Visa Schengen dari beberapa perusahaan asuransi di Indonesia!

AsuransiBiaya
AXA Mandiri Travel PlatinumRp900 ribuan untuk 26-31 hari
Simas Travel OverseasRp400 ribu untuk satu kali perjalanan
Chubb SchengenMulai Rp756 ribu
Worldwide Executive TravellinMulai Rp32 ribu/orang/hari
Allianz New TravelProMulai Rp47 ribu/orang/hari
Zurich Passport Travel SilverRp782 ribu untuk 26-31 hari

Syarat Asuransi Perjalanan Visa Schengen

Syarat asuransi perjalanan Visa Schengen di antaranya formulir permohonan visa, foto terbaru, bukti tiket penerbangan, paspor yang masih berlaku, serta bukti keuangan. Selain itu, minimum uang pertanggungan asuransi adalah 30 ribu euro atau sekira Rp500 juta. Nilai uang pertanggungan tersebut bisa didapat dengan premi bahkan di bawah Rp 50 ribu per orang!

Berikut ini ulasan lengkap syarat asuransi perjalanan Visa Schengen!

  1. Formulir permohonan visa yang bisa diunduh di situs resmi kedutaan besar negara yang ingin dituju. Setelah itu isi lengkap formulir tersebut.
  2. Foto terbaru dengan syarat 2 buah foto terbaru ukuran 3,5 x 4,5 cm, head foto 70-80 persen dari foto, latar foto warna cerah dan tidak berpola, foto melihat langsung ke kamera, ekspresi wajah netral (tidak senyum dan mulut tertutup), dan tidak menggunakan seragam atau warna yang sama dengan latar.
  3. Paspor yang masih berlaku, setidaknya tiga bulan.
  4. Bukti tiket penerbangan.
  5. Polis asuransi perjalanan internasional yang memberikan jaminan risiko penyakit, kecelakaan, dan pemulangan jenazah jika meninggal dunia.
  6. Bukti akomodasi.
  7. Bukti keuangan (rekening koran) tiga bulan terakhir. Negara-negara di Eropa menetapkan minimal uang di rekening berbeda, rata-rata Rp30 juta.
  8. Surat sponsor (pelengkap) dari orang lain yang tinggal di negara tersebut dan menyatakan dukungan secara finansial untuk perjalanan ke Eropa. Surat ini harus disertai pernyataan bank dari pihak sponsor.

Cara Membuat Visa Schengen

Setelah dokumen lengkap, pengajuan Visa Schengen bisa dilakukan. Berikut ini prosedur membuat Visa Schengen:

Langkah pertama mengajukan Visa Schengen adalah memilih waktu, setidaknya tiga pekan sebelum tanggal keberangkatan. Jika belum sempat, 15 hari kerja sebelum keberangkatan ke Eropa. Namun, akan lebih baik jauh hari sebelum tanggal keberangkatan karena memudahkan kamu mempersiapkan diri jika pengajuan ditolak.

Setelah menentukan waktu, buat janji temu wawancara secara online atau tertulis. Isi tanggal sesuai keinginan. Nantinya, kamu akan menerima waktu antrean yang dikirim ke email. Pastikan datang pada sesi wawancara sesuai tanggal yang ditetapkan.

Tahap selanjutnya adalah mendatangi Kedubes atau Konsulat negara yang ingin dituju. Lalu, bagaimana jika ingin mendatangi lebih dari dua negara Schengen? Kamu bisa mengajukan visa ke negara tujuan pertama atau negara yang paling lama dikunjungi.

Pastikan dokumen persyaratan seperti formulir pengajuan visa, bukti keuangan, bukti reservasi hotel, hingga tiket dibawa saat mendatangi Kedubes atau Konsulat negara Schengen.

Wawancara visa sebenarnya hampir sama ketika buat paspor. Hanya saja, durasi wawancara dengan konsuler visa bisa 15 menit. Saat sesi ini, kamu menyerahkan dokumen dan menjawab pertanyaan dengan tegas seperti tujuan mengunjungi negara Schengen.

Setelah melakukan wawancara, kamu akan diminta membayar biaya pembuatan visa sebesar 80 euro untuk orang dewasa dan 40 euro untuk anak-anak berusia 6-12 tahun. Untuk anak di bawah 6 tahun tidak dikenakan biaya membuat Visa Schengen. Sebaiknya bawa uang tunai untuk berjaga-jaga jika tidak ada fasilitas pembayaran non-tunai.

Proses membuat Visa Schengen pun selesai. Kamu hanya perlu menanti jawaban dari Kedubes hingga 15 hari.

Pertanyaan Seputar Asuransi Perjalanan Visa Schengen

Asuransi perjalanan Visa Schengen adalah produk asuransi perjalanan yang wajib dimiliki untuk mengunjungi salah satu atau sejumlah negara di Eropa. Asuransi ini wajib dibeli pengunjung Eropa yang ingin berwisata, kunjungan keluarga atau teman, kunjungan medis, atau kunjungan bisnis atau pekerjaan.
Visa Schengen adalah dokumen khusus bagi pengunjung 26 negara di Eropa. Masa berlaku visa ini hanya 90 hari selama enam bulan.
Asuransi perjalanan Visa Schengen wajib dimiliki bagi kamu yang ingin mengunjungi 26 negara anggota Uni Eropa dan non-Uni Eropa. Berikut daftar negara Uni Eropa dan bukan Uni Eropa:
  • Eropa Timur: Republik Ceko, Polandia, Hungaria, Slovakia
  • Eropa Barat: Jerman, Swiss, Perancis, Belanda, Belgia, Luksemburg, Austria, Liechtenstein
  • Eropa Selatan: Italia, Yunani, Spanyol, Portugal, Malta, Slovenia
  • Eropa Utara: Norwegia, Denmark, Finlandia, Islandia, Estonia, Latvia, Lithuania, Swedia

Wilayah Schengen lainnya:

  1. Monako, San Marino, dan Vatikan telah membuka perbatasan untuk Visa Schengen(bukan anggota visa resmi atau masuk kategori zona bebas)
  2. Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss adalah anggota asosiasi dari Wilayah Schengen (bukan anggota wilayah Uni Eropa)
  3. Azores, Madeira, dan Kepulauan Canary adalah anggota khusus Uni Eropa dan bagian dari Zona Schengen (di luar benua Eropa)
Bagi calon pengunjung Benua Eropa, Visa Schengen adalah salah satu syarat untuk mendapatkan visa ke Eropa. Sebenarnya, asuransi ini adalah asuransi perjalanan internasional ke Eropa sebagai syarat untuk mendapatkan Visa Schengen.
Selain sebagai salah satu syarat mengajukan visa perjalanan ke Eropa, asuransi perjalanan yang satu ini memberikan banyak manfaat yaitu:
  • Nilai pertanggungan besar minimal Rp500 jutaan
  • Ganti rugi jika terjadi pembatalan penerbangan
  • Biaya rumah sakit ditanggung jika terjadi kecelakaan pesawat maupun lainnya
  • Memberikan rasa aman selama di perjalanan dan di Eropa.
Harga premi asuransi perjalanan Visa Schengen tergantung pada jangka waktu tertanggung berada di Eropa. Premi asuransi perjalanan Visa Schengen untuk 30 hari berkisar Rp750 ribu hingga Rp1,5 juta per orang dengan pertanggungan hingga Rp6 miliar.
Asuransi perjalanan Visa Schengen bisa didapat secara online melalui situs resmi perusahaan asuransi. Lifepal bisa menjadi pilihan untuk membandingkan dan membeli asuransi perjalanan secara online. Dengan begitu, calon tertanggung bisa mendapatkan proteksi maksimal dengan harga murah.
Cara membuat asuransi perjalanan Visa Schengen adalah sebagai berikut:
  • Mengisi formulir permohonan visa di situs Kedutaan Besar negara yang ingin dituju.
  • Foto terbaru dengan syarat 2 buah foto terbaru ukuran 3,5 x 4,5 cm, head foto 70-80 persen dari foto, latar foto warna cerah dan tidak berpola, foto melihat langsung ke kamera, ekspresi wajah netral (tidak senyum dan mulut tertutup), dan tidak menggunakan seragam atau warna yang sama dengan latar.
  • Paspor masih berlaku.
  • Bukti tiket penerbangan.
  • Polis asuransi perjalanan internasional yang memberikan jaminan risiko penyakit, kecelakaan, dan pemulangan jenazah jika meninggal dunia.
  • Bukti akomodasi.
  • Bukti keuangan (rekening koran) tiga bulan terakhir. Negara-negara di Eropa menetapkan minimal uang di rekening berbeda, rata-rata Rp30 juta
Salah satu tips memilih asuransi perjalanan Visa Schengen adalah uang pertanggungan yang besar dengan cover manfaat yang luas. Namun, manfaat paling utama yang wajib sebagai syarat mengajukan visa ke Eropa adalah jaminan risiko penyakit, jaminan kecelakaan, dan pemulangan jenazah jika meninggal dunia.

Selain itu, pertimbangkan hal ini dalam memilih asuransi perjalanan Visa Schengen terbaik:

  • Sesuaikan dengan lama perjalanan
  • Sesuaikan dengan jumlah anggota keluarga
  • Memiliki izin dari OJK.
Klaim asuransi perjalanan Visa Schengen bisa dilakukan dengan cashless dan reimbursement. Metode cashless biasanya digunakan untuk perawatan medis di rumah sakit.Klaim reimbursement berarti nasabah harus membayar biaya terlebih dahulu. Setelah itu, mengumpulkan dokumen dan syarat lain untuk mendapatkan penggantian asuransi.

Customer Service