Asuransi Motor: Rekomendasi Polis Terbaik
Asuransi motor adalah produk asuransi yang memberikan ganti rugi atas risiko kehilangan atau kerusakan pada jenis kendaraan sepeda motor. Jenis produknya tersedia pilihan pertanggungan Total Loss Only (TLO) dan all risk.
Dapatkan produk asuransi motor terbaik dengan diskon hingga 25 persen hanya di Lifepal. Yuk, cek sekarang! Lihat juga daftar perusahaan asuransi kendaraan bermotor:
*Syarat dan ketentuan berlaku
Adira MotoPro
Manfaat Pertanggungan
- Dua pilihan polis Asuransi Motor Adira (Zurich Asuransi) yaitu Motopro Classing (konvensional) dan Motopro Ikhlas (syariah)
- Usia motor terdiri dari dua kategori, yaitu kurang atau sama dengan Rp500 juta dan sama dengan Rp100 juta
- Pertanggungan terhadap kerugian total
- Pertanggungan kecelakaan diri, biaya pengobatan
- Pertanggungan kerugian akibat angin topan, banjir, hujan es, dan tanah longsor
- Perluasan manfaat pertanggungan tanggung jawab pihak ketiga
- Sebagai informasi, produk Asuransi Sepeda Motor Adira (Zurich Asuransi) bisa didapatkan di Lifepal
Sinar Mas Simas Motor
Manfaat Pertanggungan
- Batas usia motor: 10 tahun
- Risiko sendiri (own risk) 10% dari nilai pertanggungan, minimal Rp750 ribu
- Asuransi Motor Sinar Mas hanya menanggung motor pribadi, bukan yang digunakan untuk ojek dan bisnis
- Pertanggungan terhadap kerugian total
Asuransi Motor ACA
Manfaat Pertanggungan
- Asuransi Motor ACA menyediakan pertanggungan all risk dan TLO
- Pertanggungan terhadap kerugian total, baik kerusakan total maupun asuransi motor hilang
- Klaim di 304 bengkel rekanan
- Fasilitas ambulans dan perbaikan darurat
Astra Buana Garda Motor
Manfaat Pertanggungan
- Memiliki layanan digital Asuransi Motor Astra lengkap, yaitu Garda Mobile, Garda Mobile, Garda Center, Garda Siaga Emergency Roadside Assistance (ERA), Garda Akses, dan hotline 24 jam
- Pertanggungan Asuransi Astra Garda Motor atas kerugian total akibat akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok; perbuatan jahat; pencurian; kebakaran, termasuk kerusakan selama motor berada di atas kapal untuk penyeberangan yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Perluasan jaminan Asuransi Garda Motor: kecelakaan diri untuk penumpang dan pengemudi
Allianz Confidence Plus
Manfaat Pertanggungan
- Asuransi kendaraan motor roda dua spesial untuk motor dari Piaggio (Vespa) yang sudah melewati garansi pabrik
- Masa perlindungan Asuransi Motor Allianz: 24 bulan setelah garansi berakhir
- Pengajuan klaim melalui PT Piaggio Indonesia
- Usia masuk sepeda motor: maksimal 21 bulan dibeli (garansi pabrikan 2 tahun), maksimal 33 bulan sejak dibeli (garansi pabrikan 3 tahun).Menjamin seluruh biaya perbaikan, termasuk biaya jasa dan biaya suku cadang
- Fasilitas layanan darurat dan mobil derek
Jasindo Oto Plus
Manfaat Pertanggungan
- Asuransi Motor Jasindo menawarkan jaminan ganti rugi berupa biaya perbaikan motor
- Biaya perawatan kecelakaan bagi pengemudi
- Penggantian atas kerusakan melebihi 70% dari harga pasaran motor (TLO) untuk polis Constructive Total Loss
JAGADIRI Jaga Motorku
Manfaat Pertanggungan
- Kerjasama antara JAGADIRI dengan Asuransi Allianz, di mana pengendara mendapatkan proteksi kecelakaan diri dari JAGADIRI, sementara sepeda motor dilindungi oleh Allianz.
- Biaya pengobatan akibat kecelakaan untuk pengemudi
- Penggantian atas kehilangan, kerusakan, kecelakaan, perampokan, begal pada sepeda motor
Jenis Asuransi Motor
Jenis asuransi motor terdiri atas Total Loss Only (TLO) dan All Risk. Masing-masing jenis asuransi motor memberikan jaminan ganti rugi berbeda. Untuk lebih jelasnya, simak ulasan lengkap dari jenis asuransi motor yang tersedia.
Perhitungan Premi Asuransi Motor
Premi asuransi motor adalah biaya asuransi yang harus dibayarkan untuk mendapatkan manfaat pertanggungan untuk sepeda motor. Besaran harga asuransi motor sendiri biasanya berbeda-beda, tergantung kondisi kendaraan, wilayah, jenis polis, dan jaminan tambahan.
Berikut ulasan lengkap tentang biaya asuransi motor yang menjadi dasar perhitungan asuransi motor hilang (TLO) dan all risk.
Simulasi Perhitungan Biaya Asuransi Motor
Seperti yang sudah disebutkan di awal tadi, ada beberapa hal yang memengaruhi besaran biaya asuransi motor di Indonesia. Untuk memberikan gambaran, Lifepal menawarkan pilihan polis asuransi motor terbaik di Indonesia dengan premi mulai dari Rp100 ribu per tahun!
Besaran biaya asuransi sepeda motor sendiri sangat bergantung pada tiga hal, yaitu:
- Kisaran harga motor
- Wilayah tempat kita tinggal
- Perluasan yang diinginkan
Jika sudah mengetahui ketiga hal tadi, perhitungan rate asuransi motor hilang (TLO) dan all risk akan sangat mudah, seperti berikut ini:
- Pertama, tentukan jenis perluasan yang diinginkan, antara TLO dan all risk.
- Kedua, temukan wilayah tempat tinggal kita berada di wilayah kategori berapa.
- Ketiga, cari berapa persentase minimal premi.
- Kemudian hitung dengan perhitungan berikut.
Persentase premi x Harga Motor |
Hasil dari perhitungan rate asuransi motor di atas akan menjadi harga asuransi motor yang harus dibayarkan ke perusahaan asuransi. Ini berarti bahwa harga premi asuransi sepeda motor di Medan tentu berbeda dengan yang ada di Jakarta.
Berikut perhitungan premi asuransi kendaraan motor roda dua berdasarkan Surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017.
Perhitungan Biaya Asuransi Motor All Risk
Uang Pertanggungan | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Semua uang pertanggungan | 3,18% – 3,50% | 3,18% – 3,50% | 3,18% – 3,50% |
Untuk lebih jelasnya mengenai perhitungan rate asuransi motor all risk, simak simulasi di bawah ini.
Jika Pak Kurnia memiliki motor dengan harga Rp30 juta dan berlokasi di wilayah Jakarta. Maka, biaya asuransi motor all risk yang harus dibayarkan adalah:
3,18 % x Rp30.000.000 = Rp954.000
Dengan demikian, premi yang harus dibayarkan untuk perlindungan dari asuransi all risk (komprehensif) sebesar Rp954.000 per tahun.
Perhitungan Biaya Asuransi TLO Motor
Uang Pertanggungan | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
Semua uang pertanggungan | 1,76% – 2,11% | 1,80% – 2,16% | 0,67% – 0,80% |
Untuk lebih jelasnya mengenai perhitungan rate asuransi motor hilang (TLO), simak simulasi di bawah ini.
Jika Pak Kurnia memiliki motor dengan harga Rp30 juta dan berlokasi di wilayah Jakarta. Maka, premi asuransi motor TLO yang harus dibayarkan adalah:
1,80 % x Rp30.000.000 = Rp540.000
Dengan demikian, perhitungan biaya asuransi motor hilang (TLO) atau premi yang harus dibayar sebesar Rp540.000 per tahun.
Cara Klaim Asuransi Motor
Klaim asuransi motor adalah manfaat berupa ganti rugi terhadap kerusakan atau kehilangan kendaraan roda dua. Klaim asuransi motor hilang (TLO) tentunya berbeda dari klaim asuransi motor rusak (all risk).
Berikut ulasan lengkap mengenai cara klaim asuransi motor hilang, klaim asuransi motor rusak, dan dokumen yang diperlukan!
Cara klaim asuransi motor hilang
Untuk klaim asuransi motor hilang, berarti klaim berlaku pada jenis asuransi TLO. Untuk melakukan klaim asuransi motor hilang, prosedurnya adalah sebagai berikut:
- Laporkan ke pihak asuransi. Segera laporkan kehilangan pada pihak asuransi; semakin cepat semakin bagus.
- Siapkan dokumen. Siapkan dokumen yang diminta, seperti KTP, SIM, STNK, surat kehilangan, dan kunci motor.
- Buat berita acara (BAP) di kantor polisi. Segara ke kantor polisi yang bertanggung jawab atas daerah tempat motor hilang untuk membuat berita acara. Ingat, pembuatan berita acara maksimal 24 jam dari waktu kejadian.
- Blokir STNK di Polda. Kita juga harus mengajukan pemblokiran STNK ke Kepolisian Daerah (Polda). Langkah ini penting dalam mengajukan klaim hilang.
- Urus surat keterangan Direktorat Reserse di Polda. Kita lalu perlu mengurus surat di Direktorat Reserse. Surat tersebut harus dilengkapi dengan nomor polis asuransi kita. Kita akan dimintai beberapa dokumen pelengkap, seperti salinan KTP, salinan BPKB, salinan faktur pembelian motor, salinan laporan kehilangan, salinan polis asuransi, BAP, dan surat asli Lapju.
- Ajukan semua berkas ke pihak asuransi. Jika berkas yang dibutuhkan sudah lengkap segera ajukan ke pihak asuransi.
Cara klaim motor rusak
Klaim motor rusak biasanya berlaku untuk manfaat asuransi motor all risk. Tapi, jika kerusakan lebih dari 75 persen harga pasaran, maka klaim yang dilakukan adalah asuransi TLO.
Berikut ini cara klaim motor rusak untuk polis asuransi all risk:
- Foto motor yang rusak. Hal pertama yang perlu kita lakukan saat mengajukan klaim adalah mendokumentasikan bagian motor yang rusak. Pasalnya, dokumen ini pasti akan diminta pihak asuransi untuk membuktikan klaim kita.
- Lapor ke penyedia asuransi. Segera mengabari pihak asuransi bahwa kita akan mengajukan klaim; bisa melalui telepon atau email.
- Siapkan dokumen yang diperlukan. Pihak asuransi akan memberikan informasi soal dokumen apa yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim, misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) C, dan lain-lain.
- Mendatangi bengkel rekanan. Setelah itu, sampaikan kepada pihak bengkel bahwa kita ingin memperbaiki motor dengan asuransi.
- Mengisi formulir klaim. Pihak bengkel akan memberikan formulir yang perlu diisi, sesuai dengan data yang ada di dalam dokumen.
- Menunggu kabar dari bengkel. Pihak bengkel akan mengkonfirmasi klaim ke penyedia asuransi dan segera memperbaiki motor dalam waktu 2-3 hari. Pihak bengkel akan mengabari kita jika sudah selesai.
Cara klaim motor kredit hilang
Kasus kehilangan motor kredit bisa segera teratasi dengan mengajukan klaim asuransi motor hilang untuk motor kredit. Berikut prosedur atau cara mengurus asuransi motor hilang masih kredit:
- Lapor ke pihak leasing. Khusus untuk motor kredit, pihak pertama yang harus kita telepon adalah Leasing, alih-alih polisi. Hubungi maksimal 3×24 jam setelah kasus hilangnya motor. Persiapkan juga dokumen-dokumen seperti KTP, SIM, STNK, serta kunci motor.
- Lapor ke polisi. Setelah itu, datanglah ke kantor polisi yang bertanggung jawab di dekat tempat kejadian kehilangan. Jangan lupa bawa surat keterangan dari leasing sebagai salah satu dokumen pelaporan. Kita akan mendapatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari pihak kepolisian. Simpan dan jangan sampai hilang, karena dokumen ini dibutuhkan saat mengajukan klaim.
- Blokir STNK. Kita juga harus mengajukan pemblokiran STNK ke Kepolisian Daerah (Polda). Langkah ini penting dalam mengajukan klaim asuransi motor hilang.
- Klaim ke pihak leasing. Datang lagi ke pihak leasing untuk mengajukan klaim. Persiapkan dokumen-dokumen berikut: KTP, STPL, SIM, STNK, kunci motor, surat pemblokiran STNK, dan Kartu Keluarga (KK). Jika motor dibawa oleh orang lain saat hilang, bawa juga SIM orang tersebut.
- Tunggu ganti rugi dari asuransi. Umumnya memakan waktu 2-3 minggu.
Cara klaim motor kredit kecelakaan
Bagi Anda yang ingin mengajukan klaim asuransi motor kredit kecelakaan, berikut prosedurnya:
- Dokumentasikan bukti kerusakan. Lampirkan bukti kerusakaan kendaraan akibat kecelakaan, bisa dengan menggunakan foto dan tunjukkan bagian yang rusak. Bukti ini bisa jadi salah satu penentu klaim Anda dapat diterima.
- Lengkapi dokumen klaim. Lengkapi seluruh dokumen klaim yang disyaratkan, salah satunya dengan mengisi formulir klaim kecelakaan.
- Datangi bengkel rekanan atau resmi terdekat. Setelah semua dokumen terkumpul secara lengkap.
- Bengkel akan melakukan survei atas kerusakan motor. Di sini perusahaan asuransi akan menentukan apakah sepeda motor Anda diterima klaim asuransi motor kredit kecelakaan atau tidak.
Beda jenis klaim beda juga dokumen yang harus disiapkan tertanggung. Berikut ini dokumen yang diperlukan untuk melakukan klaim asuransi motor rusak dan klaim asuransi motor hilang:
Dokumen klaim kerusakan
Berikut dokumen yang perlu dipersiapkan dalam mengajukan klaim kerusakan motor:
- Kerugian sebagian
- Laporan kronologi kejadian
- Fotokopi polis, sertifikat, dan laporan atau endorsemen.
- Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi saat kejadian, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertanggung.
- Foto kerusakan, estimasi biaya perbaikan
- Surat Laporan Kepolisian setempat
- Surat Tuntutan Pihak Ketiga jika ada kerugian yang melibatkan pihak ketiga.
- Dokumen relevan lain yang terkait dengan pengajuan klaim.
Dokumen kerugian total
Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk klaim kerugian total atau klaim asuransi motor hilang:
- Laporan kronologi kejadian
- Fotokopi polis, sertifikat, dan laporan atau endorsemen.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP), faktur pembelian, blanko kuitansi, dan surat penyerahan hak milik yang sudah ditandatangani.
- Buku kir khusus kendaraan yang wajib kir.
- Surat keterangan kepolisian daerah
- Surat pemblokiran STNK
- Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi pada saat kejadian.
- Foto kerusakan, estimasi biaya perbaikan
- Surat Laporan Kepolisian setempat
- Surat Tuntutan Pihak Ketiga jika ada kerugian yang melibatkan pihak ketiga.
- Dokumen relevan lain untuk pengajuan klaim.
Penyebab klaim asuransi motor hilang ditolak
Secara umum, yang menyebabkan klaim asuransi motor hilang ditolak adalah dokumen klaim yang tidak lengkap. Maka dari itu, cara asuransi motor hilang agar klaimnya diterima adalah penting untuk selalu memastikan bahwa seluruh dokumen yang diajukan ke pihak asuransi telah lengkap sesuai dengan persyaratan.
Selain itu, cek asuransi motor Anda kembali, apakah pembayaran preminya telah tepat waktu dan masih aktif? Keterlambatan pembayaran premi menyebabkan polis menjadi tidak aktif sehingga tidak dapat mengajukan klaim Asuransi Motor Honda hilang dan asuransi kehilangan motor lainnya.
Agar lebih berhati-hati, berikut sejumlah penyebab klaim asuransi motor hilang ditolak untuk Anda perhatikan:
- Polis tidak aktif atau berstatus lapse
- Dokumen persyaratan klaim tidak lengkap
- Terindikasi melanggar lalu lintas (mabuk, tidak memiliki surat-surat wajib lengkap)
- Motor yang diasuransikan telah dimodifikasi
- Motor yang diajukan klaimnya memiliki nama polis yang berbeda
- Klaim melewati masa tenggat waktu yang ditentukan
- Berada di luar wilayah pertanggungan asuransi
- Kerusakan sudah terjadi sebelum asuransi dibeli
Pertanyaan Seputar Asuransi Motor
Di bawah ini adalah pertanyaan yang sering diajukan baik oleh nasabah maupun calon nasabah asuransi motor di Indonesia.
Selain asuransi sepeda motor konvensional, tersedia juga asuransi motor syariah yang memberikan pertanggungan ganti rugi atas risiko kerugian atau kehilangan pada sepeda motor sesuai dengan syariat Islam. Beberapa produk asuransi motor syariah seperti Asuransi Motor Mikro Syariah dari Adira Syariah (Zurich Takaful) dan MotorKoe dari Bumida Syariah.
Bagi Anda yang menjadi nasabah asuransi motor TLO dari Adira Insurance (kini berganti nama jadi Zurich Asuransi) dan mengalami risiko kehilangan sepeda motor, maka dapat mengajukan klaim asuransi motor hilang Adira. Prosedurnya tidak terlalu beda dengan cara klaim asuransi motor hilang lainnya, simak selengkapnya di sini!
Umumnya, membeli motor secara cash tidak mendapatkan asuransi. Jadi untuk bisa mendapatkan asuransi motor cash, maka Anda harus membelinya secara terpisah. Ini juga termasuk asuransi motor hilang yang sudah lunas.
Simak rekomendasi asuransi motor yang sudah lunas atau dibeli secara cash dari Lifepal!
Asuransi kecelakaan motor Jasa Raharja tersedia untuk korban kecelakaan yang termasuk penumpang angkutan umum, penumpang kendaraan pribadi, dan pejalan kaki. Kendaraan yang dimaksud merupakan kendaraan bermotor mobil dan sepeda motor pribadi.
Bisakah asuransi dipindah ke tangan pemilik motor yang dijual?
Rata-rata asuransi motor tidak dapat dipindahtangankan. Apabila hal ini terjadi maka polis asuransi akan menjadi hangus. Tapi, kebijakan ini sangat bergantung pada peraturan yang ditetapkan tiap perusahaan.
Asuransi motor Allianz Confidence Plus merupakan produk asuransi khusus motor dari Piaggio atau Vespa yang sudah melewati garansi pabrik. Produk ini memberikan pertanggungan asuransi motor hilang (TLO) dan juga all risk.