Beranda
Media
Cara Klaim Asuransi Motor Kredit Kecelakaan [+Alasan Ditolak]

Cara Klaim Asuransi Motor Kredit Kecelakaan [+Alasan Ditolak]

asuransi motor kredit kecelakaan | lifepal.co.id

Asuransi motor kredit kecelakaan bisa kamu klaim asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. 

Asuransi motor kredit sendiri adalah produk asuransi yang akan nasabah dapatkan ketika membeli kendaraan roda dua dengan cara mencicil atau kredit. Nah, selama masa kredit, ada kemungkinan motor yang digunakan mengalami kerusakan akibat kecelakaan hingga risiko pencurian.

Agar tidak merugikan kedua pihak, yaitu perusahaan penjual motor dan pembeli, maka hadirlah asuransi motor kredit tersebut. Dengan begitu, ketika terjadi risiko, kamu pun bisa mengajukan klaim asuransi motor kredit kecelakaan.

Kamu yang berniat membeli motor kredit, yuk simak ulasan tentang klaim asuransi motor kredit kecelakaan dan apa aja yang bikin klaim ditolak!

Cara klaim asuransi motor kredit kecelakaan

Bagi kamu yang memiliki motor kredit dan ingin mengklaim asuransi motor kredit kecelakaan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan perusahaan.

Nah, apa saja cara dan syarat klaim asuransi motor kredit kecelakaan? Yuk, simak ulasannya.

1. Dokumentasikan bukti kerusakan

Salah satu syarat utama klaim asuransi motor kredit kecelakaan adalah melampirkan bukti kerusakan kendaraan. Tentu ini berbeda dengan klaim motor kredit hilang.

Nah sebagai pemilik motor dan nasabah asuransi, kamu harus punya bukti kerusakan atas motor tersebut. Salah satu caranya bisa dengan foto dan menunjukkan bagian yang rusak ketika dilakukan survei.

Sebagai informasi, bukti kerusakan motor ini jadi salah satu syarat utama dan penentu klaim kamu diterima atau ditolak, lho!

2. Siapkan dokumen klaim lengkap

Setelah memiliki bukti, kamu harus melengkapi dokumen klaim asuransi motor kredit kecelakaan. Salah satunya tentu mengisi formulir klaim kecelakaan yang bisa diunduh atau diisi secara online, tergantung perusahaan asuransinya.

Biasanya dokumen klaim asuransi motor kredit kecelakaan yang harus kamu penuhi adalah fotokopi polis asuransi, fotokopi SIM, fotokopi STNK, dan surat keterangan dari kepolisian yang membenarkan adanya kecelakaan.

3. Mendatangi bengkel rekanan atau resmi

Setelah semua berkas terkumpul dan perusahaan asuransi menyetujui klaim kamu, silahkan mendatangi bengkel rekanan atau resmi. Namun, saat ini lebih banyak perusahaan asuransi yang akan mendatangkan pihak bengkel ke tempat kamu. 

4. Isi formulir klaim

Proses klaim tidak akan berjalan jika kamu tak mengisi formulir klaim. Sesuai penjelasan sebelumnya, formulir klaim ini bisa diunduh dan diisi secara manual atau secara online di situs resmi perusahaan asuransi.

Pastikan kamu mengisi formulir dengan benar dan jelas. Sesuaikan nama kamu, nomor kendaraan, mesin, dan lain-lain yang biasanya tercantum di STNK motor kamu. 

5. Mengalami kerusakan total (>75 persen)

Bila kecelakaan yang menimpa motor kreditmu termasuk total atau lebih dari 75 persen, maka perusahaan asuransi akan menggantinya dengan biaya perbaikan sesuai kerusakan yang dialami. Biasanya, proses perhitungan biaya ganti rugi ini akan dilakukan di bengkel rekanan perusahaan asuransi agar tidak terjadi manipulasi yang dapat dilakukan oleh pihak nasabah.

6. Sabar

Perlu diketahui, pencairan biaya ganti rugi perbaikan motor tidak sebentar. Apalagi, bila motor kredit mengalami kerusakan hingga 75 persen, maka proses pencairannya pun akan memakan waktu yang sangat lama. Jadi, pastikan kamu sabar menunggu hingga dananya cair ke tanganmu.

Penyebab klaim asuransi motor kredit kecelakaan ditolak

Proses klaim asuransi motor kredit kecelakaan memang tidak serumit yang dikira. Meski begitu, kamu sebaiknya tidak meremehkan prosesnya. Selain itu, hindari juga hal-hal berikut ini agar klaimmu itu tidak ditolak. Lantas, apa saja hal-hal yang harus dihindari, simak di bawah ini.

1. Tidak memiliki SIM

Pengendara yang tidak punya SIM (Surat Izin Mengemudi) dianggap berisiko di mata perusahaan asuransi. Selain itu, hal tersebut juga termasuk dalam pelanggaran hukum sehingga bila terjadi kecelakaan pada motor kredit, maka klaim yang diajukan akan ditolak oleh perusahaan. Itu sebabnya, bila klaim ingin diterima, pastikan ketika mengajukannya kamu menyertakan SIM sebagai dokumen pendukung klaim.

2. Motor digunakan untuk mengangkut barang

Jika terbukti motor kredit rusak karena digunakan untuk keperluan lain seperti mengangkut barang, maka besar kemungkinan klaim yang diajukan akan ditolak oleh perusahaan asuransi. Alasannya, pihak tertanggung dianggap telah melanggar perjanjian karena menggunakan motor bukan untuk peruntukannya.

3. Motor yang dimodifikasi

Sebelum berniat memodifikasi motor, ada baiknya konsultasikan terlebih dulu dengan pihak asuransi. Dengan begitu, kamu pun dapat mengetahui apakah motor yang dimodifikasi di-cover atau tidak.

Namun perlu diingat, ketika modifikasi itu dianggap membahayakan keselamatan berlalu lintas, misalnya dengan mengganti ban cacing yang tidak sesuai standar, bisa saja perusahaan asuransi akan menolak klaim yang diajukan. Artinya, modifikasi membuat kendaraan dianggap tak layak pakai.

4. Parkir tidak pada tempatnya

Hati-hati ketika memarkirkan motor kamu. Pasalnya, perusahaan asuransi akan menolak klaim yang diajukan apabila kendaraan rusak atau hilang di tempat parkir yang tidak semestinya. Maka dari itu, sebaiknya parkir di tempat yang sudah ditentukan, seperti area parkir resmi.

5. Mabuk

Mengendarai motor dalam keadaan mabuk sudah jelas melanggar hukum. Di samping itu, risiko terjadinya kecelakaan juga terbuka lebar. Sehingga wajar jika perusahaan asuransi akan langsung menolak klaim yang diajukan disebabkan oleh hal tersebut.

6. Melanggar lalu lintas 

Dalam polis asuransi jelas tercantum tak bakal menanggung risiko bila pengemudi dengan sengaja melanggar lalu lintas. Sebut saja menerobos lampu merah, memasuki jalur yang dilarang, dan lain-lain. Perusahaan asuransi bisa beralasan tertanggung mengendarai motor dalam kondisi ugal-ugalan.

7. Nama tak tercantum dalam polis 

Dalam banyak kasus bisa saja perusahaan asuransi hanya menyetujui klaim yang diajukan oleh pemilik kendaraan atau seseorang yang namanya tercantum dalam polis. Di luar nama itu, maka perusahaan asuransi berhak menolak pengajuan klaimnya.

8.Masa berlaku polis

Lihat baik-baik masa berlaku polis. Jika sudah kadaluarsa, sudah pasti perusahaan asuransi langsung menolak meski kejadian yang dialami termasuk yang dijamin.

9. Melewati batas waktu pengajuan klaim (jatuh tempo)

Pelajari dengan seksama kapan batas akhir pengajuan klaim. Jika ternyata sudah melewati yang ditentukan pihak asuransi, maka siap-siap saja gigit jari.

Jadi, sebisa mungkin ketika terjadi kerugian pada motor segera menghubungi perusahaan asuransi dengan menyebutkan nomor polis. Karenanya, penting untuk mencatat nomor polis dan terus membawanya setiap bepergian dengan motor.

10. Dokumen kurang lengkap

Ada aturan main yang mesti dipenuhi saat mengajukan klaim. Utamanya adalah kelengkapan persyaratan administratif dalam arti dokumen. Ketika tertanggung gagal melengkapi dokumen yang disyaratkan, wajar jika perusahaan asuransi menolak klaim tersebut.

Apa saja yang menjadi penyebab klaim asuransi motor hilang ditolak?

Secara umum, penyebab klaim asuransi motor hilang ditolak adalah akibat dokumen yang diserahkan tidak lengkap. Maka dari itu, sangat penting untuk selalu memastikan bahwa seluruh dokumen klaim yang diajukan ke pihak asuransi telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan.

Selain itu, cek asuransi motor Anda kembali, apakah pembayaran preminya tepat waktu? Karena, jika terjadi keterlambatan pembayaran premi dapat menyebabkan polis menjadi tidak aktif, sehingga tidak dapat mengajukan klaim kehilangan.

Bisakah dana asuransi cair saat motor mengalami kecelakaan?

Perlu diingat, apa pun kerusakan yang terjadi pada motormu, termasuk kerusakan akibat kecelakaan, maka biaya ganti rugi tetap bisa untuk dicairkan. Asalkan, kamu sudah melampirkan dokumen lengkap ketika akan mencairkan dana ganti ruginya.

Namun, biaya ganti rugi ini umumnya berlaku untuk kerusakan motor yang mencapai 75 persen atau kehilangan saja. Jadi, bila kerusakan yang terjadi pada motormu dalam kategori ringan atau sedang, maka perusahaan asuransi akan merujuk nasabah ke bengkel rekanan untuk mendapatkan perbaikan.

Tips memilih asuransi motor

Walaupun kamu memiliki motor secara kredit, kamu tetap harus selektif dalam memilih asuransi motor. Jangan sembarang pilih asuransi motor yang murah, ya!

Ada beberapa hal yang harus kamu ketahui mengenai asuransi motor, termasuk cara menghitung klaim asuransi motor.

Lalu bagaimana memilih asuransi motor terbaik? Simak ulasan berikut ini.

  1. Sesuaikan dengan kebutuhan kamu. Terdapat dua jenis asuransi motor yang bisa kamu pilih, yaitu All Risk dan TLO
  2. Kenali keunggulan dari produk atau polis yang ditawarkan. Dengan begitu, kamu tahu apa saja yang bisa kamu klaim.
  3. Bandingkan produk asuransi motor dari beberapa perusahaan. Salah satu cara gampangnya dengan mengunjungi situs Lifepal.
  4. Beli yang sesuai kebutuhan dan anggaran kamu. Misalnya, kamu yang sering bepergian dengan motor tidak ada salahnya membeli polis All Risk plus agar aman.

Demikian ulasan lengkap mengenai klaim asuransi motor kredit kecelakaan dari syarat hingga penyebab klaim ditolak.

Supaya makin paham, yuk simak ulasan tentang memilih asuransi kendaraan di video ini!

Pertanyaan seputar asuransi motor kredit kecelakaan

Asuransi motor kredit adalah asuransi kendaraan bermotor khusus roda dua yang biasanya disertai dalam pembelian motor secara angsuran. Jaminan yang diberikan termasuk All Risk dan TLO.
Berikut cara klaim asuransi kecelakaan motor kredit

  • Melaporkan kejadian atau kecelakaan yang dialami.
  • Mengisi formulir klaim
  • Melengkapi dokumen klaim yang dibutuhkan
  • Survei motor oleh pihak asuransi
  • Jika klaim disetujui, motor akan dibawa ke bengkel rekanan atau resmi.
Lamanya klaim asuransi motor hilang biasanya akan memakan waktu sekitar 1 bulan, setelah proses permohonan klaim diterima.