Pengertian Riba Serta Memahami Jenis dan Contohnya
Pengertian riba merujuk praktik sistem keuangan konvensional yang mana berwujud pengenaan bunga atas pinjaman tunai atau pembiayaan.
Pada penerapannya, sejumlah uang pinjaman diberikan dengan syarat harus dikembalikan lebih besar sesuai dengan perjanjian. Jumlah penambahan bisa bervariasi, mulai dari 2 persen, 5 persen, atau bahkan 10 persen.
Sistem keuntungan atas pinjaman ini biasa diterapkan oleh lintah darat atau rentenir dari masa ke masa.
Praktik meminjamkan uang dengan imbalan pengembalian yang lebih besar ini dinilai memberatkan sehingga dianggap sebagai praktik batil dan haram pada sisi agama.
Oleh karena itu, sebagian besar ulama berpendapat bahwa bunga bank termasuk dalam kategori riba yang diharamkan.
Pengertian riba
Pengertian riba secara harfiah adalah ziyadah (tambahan). Arti riba secara umum adalah melebihkan jumlah pengembalian pinjaman. Riba sangat bertentangan dengan prinsip muamalat dalam Islam.
Sedangkan menurut istilah teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal.
Jadi, dapat disimpulkan pengertian riba adalah penetapan nilai tambahan (bunga) atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam.
Jenis riba yang diharamkan dan dihalalkan
Pengertian riba sebenarnya tidak mendefinisikan suatu pemahaman atau arti yang negatif.
Namun yang menjadikannya dilarang atau diperbolehkan adalah sistem kerja yang diterapkan dalam menghasilkan riba atau pertambahan nilai tersebut.
Nah dalam hal ini agar lebih mudah memahami pengertiannya, kita akan kelompokkan yang manakah riba yang diharamkan dan riba yang dihalalkan.
Pengertian riba yang haram
Pada dasarnya mengambil keuntungan lebih dari pinjaman diharamkan oleh sebagian besar agama mulai dari Islam, Katolik, Kristen, dan juga Yahudi.
Masing-masing agama memiliki dalil dan landasan hukum masing-masing.
Praktik riba pada dasarnya sudah terjadi sejak zaman dahulu sehingga agama memberikan larangan mengambil tambahan dari pinjaman yang diberikan kepada orang lain.
Praktik pengembalian pinjaman dengan pengenaan bunga dianggap memberatkan pihak debitur atau orang yang meminjam uang, apalagi jika dia sedang berada dalam kesulitan.
Konteks riba pada saat ini seperti bunga bank konvensional dan bunga pinjaman baik itu pinjaman dari lembaga keuangan konvensional, seperti perusahaan pembiayaan, pegadaian, maupun perusahaan pinjaman online.
Pengertian riba yang halal
Selain yang haram, ternyata ada juga jenis riba yang diperbolehkan. Investasi adalah jenis penambahan nilai yang tidak termasuk riba.
Investasi adalah transaksi atau usaha yang diniatkan mendapatkan keuntungan berdasarkan nilai jual kembali sesuai kesepakatan yang transparan.
Investasi secara sederhana juga bisa diartikan sebagai upaya memberikan modal kepada pihak lain dengan harapan mendapatkan keuntungan dari hasil usaha tersebut.
Investasi | Bunga Pinjaman |
Kegiatan usaha dengan risiko | Kegiatan usaha minim risiko |
Terdapat ketidakpastian | Bunga pengembalian ditetapkan (Ada kepastian penambahan nilai) |
Keuntungan tidak tetap | Keuntungan tetap |
Disalurkan untuk usaha nyata dan produktif | Disalurkan untuk berbagai kebutuhan |
Sebagian berpendapat bahwa investasi termasuk salah satu jual beli yang dihalalkan karena merupakan kegiatan usaha.
Investasi bisa disalurkan kepada bank-bank syariah untuk membiayai usaha sehingga mendapatkan keuntungan dari modal usaha tersebut.
Sedangkan bunga pinjaman hanya fokus melipatgandakan dari pokok utang yang diberikan kepada debitur.
Hal yang jelas berbeda antara investasi dengan usaha melipatgandakan keuntungan lewat bunga pinjaman.
Apa saja jenis-jenis riba?
Pada dasarnya, riba dibagi ke dalam dua jenis, yaitu riba utang piutang dan riba jual beli, dengan pengertian dan arti yang berbeda.
1. Riba utang piutang
Untuk memahami pengertian riba utang piutang, jenisnya terbagi ke dalam dua, yaitu riba qard dan riba jahiliah.
2. Riba jual beli
Sementara pengertian riba jual beli terbagi ke dalam dua jenis, yaitu riba fadhl dan riba nasi’ah. Apa pengertiannya?
Alasan riba diharamkan oleh Islam
Terdapat beberapa dalil yang mengharamkan riba dalam syariat Islam, yaitu:
1. Surat Al-Baqarah Ayat 276
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.”
2. Surat Al-Baqarah Ayat 278-279
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan, maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat, maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak dianiaya.”
3. Surat An-Nisa ayat 161
“Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.”
4. Hadits Bukhari (no. 3456) dan Muslim (no. 2669)
Dari Abu Hurairah Radhiyallahuanhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda, “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah! Apakah itu?” Beliau n menjawab, “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari perang yang berkecamuk, menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”. [HR. al-Bukhari, no. 3456; Muslim, no. 2669] Dari Jabir Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, penulisnya dan dua saksinya”, dan Beliau n bersabda, “Mereka itu sama.” [HR. Muslim, no. 4177] Sebagaimana disebutkan sebelumnya, di dalam praktik riba, keuntungan yang diambil dari simpan pinjam disebut sebagai suku bunga. Penetapan atau pemastian suku bunga dibuat pada waktu awal akad pinjaman dengan tujuan untuk selalu mencari keuntungan. Nah, agar terhindar dari riba, maka sistem keuangan Islam menerapkan keuntungan dari sistem bagi hasil disebut sebagai nisbah. Penentuan nisbah dilakukan pada waktu awal akad pinjaman dengan asumsi untung rugi yang akan didapat. Besaran suku bunga dilihat berdasarkan jumlah pinjaman. Sementara itu, besaran nisbah dilihat berdasarkan jumlah keuntungan yang diperoleh. Pembayaran suku bunga tetap seperti yang telah disepakati tanpa pertimbangan tanpa mempedulikan apakah peminjam sedang merugi atau tidak. Sementara itu, besaran pembayaran nisbah tergantung proyek yang sedang dijalankan oleh peminjam. Apabila peminjam merugi, maka kerugian akan ditanggung bersama. Pada dasarnya, pinjaman online syariah mengganti istilah bunga dengan bagi hasil atau imbal jasa. Istilah bunga di pegadaian juga diganti dengan menggunakan sewa modal. Hal tersebut berbeda karena akad yang digunakan tergantung pada masing-masing transaksi. Misalnya, dalam pinjaman yang diberikan adalah pinjaman produktif untuk kepentingan usaha pribadi. Maka sewajarnya, pinjaman dengan prinsip syariah mensyaratkan imbal hasil atau bagi hasil dalam pengembaliannya. Bunga Keuntungan dibagi dua Kreditur menetapkan bunga dari pokok pinjaman Jika usaha merugi, kerugian ditanggung oleh kedua belah pihak Jadi, pinjaman online syariah sudah berbeda dengan pinjaman online konvensional yang membiayai semua kebutuhan termasuk kebutuhan konsumtif. Sementara pinjaman online syariah lebih fokus kepada pembiayaan atau pemberian modal kerja untuk mendukung usaha. Prinsip yang sama dengan investasi dan jual beli. Dengan adanya penjelasan tersebut, semoga kini kita bisa membedakan keuntungan yang bersifat riba dan keuntungan yang dibenarkan terutama dalam usaha jual beli atau investasi. Konsep syariah diterapkan pada bidang perasuransian juga, yaitu asuransi syariah yang mengedepankan pengelolaan bisnis tanpa riba. Dengan kata lain, asuransi syariah menerapkan prinsip kerja yang sesuai dengan syariat sehingga kita bisa mendapatkan manfaat proteksi tanpa khawatir mengenai adanya unsur-unsur riba. Nah buat kamu menginginkan perlindungan keuangan yang halal, kamu bisa temukan di asuransi syariah. Asuransi syariah terbagi menjadi tiga produk yang disesuaikan sesuai tujuannya, yaitu: Setiap perusahaan asuransi syariah didukung oleh pengawasan dari Dewan Pengawas Syariah dari MUI. Tugas lembaga syariah ini adalah memastikan manajeman bisnis perusahaan senantiasa mengedepankan syariat sehingga menjadikannya terjamin halal. Selain pilihan kesehatan, kamu juga jangan lupa memilih asuransi mobil terbaik yang mampu memproteksi keuanganmu dari mahalnya biaya perawatan mobil. Ada banyak pilihan asuransi mobil syariah. Kalau kamu masih punya pertanyaan lainnya terkait pengertian riba dan perencanaan keuangan syariah, jangan ragu untuk berkonsultasi di Tanya Lifepal.5. Hadits Muslim (no. 4177)
Bagi hasil (nisbah), solusi pinjaman tanpa riba
Pinjaman online syariah VS konvensional
Imbal Hasil Keuntungan bagi kreditur Bagi hasil diukur dari rasio keuntungan Jika debitur tidak membayarkan tagihan sesuai jatuh tempo dikenai denda Lindungi kesehatan finansialmu dengan asuransi syariah
Pertanyaan seputar pengertian riba
Apa pengertian riba?
Apa perbedaan bunga pinjaman dan imbal hasil syariah?