Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal [Plus Instrumennya]

perbedaan pasar uang dan pasar modal

Apa perbedaan pasar uang dan pasar modal? Meskipun sama-sama menjadi bagian dari sistem keuangan global, keduanya punya sejumlah perbedaan.

  • Pasar uang (money market) adalah pasar yang mempertemukan pihak peminjam dan pemberi pinjaman yang saling sepakat mengenai nilai pinjaman, bunga, dan jangka waktu yang pendek umumnya < 1 tahun.
  • Pasar modal (capital market) adalah pasar yang mempertemukan pihak pemodal dan pihak yang butuh modal yang kesepakatannya berwujud instrumen jangka panjang > 1 tahun yang dapat diperjualbelikan.

Baik pasar uang dan pasar modal, keduanya sama-sama menjadi bagian besar dari pasar keuangan dan keduanya sama-sama menawarkan keuntungan atau return di atas inflasi sehingga cocok sebagai instrumen investasi.

Perbedaan pasar uang dan pasar modal

Ada sejumlah perbedaan pasar uang dan pasar modal sebagaimana dijelaskan di bawah ini.

Pasar uangPasar modal
Jangka waktu (maturity period)Instrumen pasar uang punya jangka waktu jatuh tempo pengembalian < 1 tahun.Instrumen pasar modal punya jangka waktu jatuh tempo > 1 tahun, bahkan bisa 10 tahun.
Pilihan instrumenSertifikat Bank Indonesia (SBI), sertifikat deposito, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Surat Berharga Komersial (CPs), Banker’s Acceptance (BA), Surat Perbendaharaan Negara (SPN).surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif, hingga instrumen lainnya.
Institusi yang terlibatBank umum, bank sentral atau Bank Indonesia (BI), institusi keuangan.Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), Lembaga kliring dan penjaminan (LKP), Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP), perusahaan sekuritas, penjamin emisi efek, perantara pedagang (broker), manajer investasi, penasihat investasi, lembaga penunjang pasar modal.
Likuiditas pasarInstrumen pasar uang lebih cepat dicairkan ketimbang instrumen pasar modal.Instrumen pasar modal tidak lebih cepat cair dibandingkan instrumen pasar uang.
RisikoKarena lebih likuid dan jangka waktu jatuh tempo < 1 tahun, risiko instrumen pasar uang lebih rendah.Risiko instrumen pasar modal lebih tinggi dibandingkan risiko instrumen pasar uang.
TujuanInstrumen pasar uang lebih cocok untuk tujuan investasi jangka pendek.Instrumen pasar modal lebih cocok untuk tujuan investasi jangka panjang.
Aspek fungsionalPasar uang mendorong likuiditas dana dalam.Pasar uang menstabilkan ekonomi karena waktunya yang jangka panjang.
Pengembalian (return)Pengembalian pasar uang atau profit lebih rendah ketimbang pasar modal.Pengembalian pasar modal atau profit lebih tinggi ketimbang pasar uang.
KeuntunganBungaKupon, imbalan, capital gain, dividen.

Persamaan pasar uang dan pasar modal

Sekalipun ada banyak perbedaan pasar uang dan pasar modal, keduanya punya kesamaan, yaitu:

  • Baik instrumen pasar uang maupun pasar modal, keduanya menjadi instrumen investasi bagi ritel ataupun institusi.
  • Pasar uang dan pasar modal merupakan bagian-bagian besar dari pasar keuangan.
  • Antara pasar uang dan pasar modal, keduanya saling memengaruhi satu sama lain. Kebijakan terhadap pasar uang biasanya terdampak ke pasar modal semisal penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).

Instrumen pasar uang

Sebagaimana yang dihimpun informasinya dari Bank Indonesia (BI), pasar uang terdiri dari sejumlah instrumen yang meliputi:

  • Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
  • Sertifikat deposito
  • Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
  • Surat Berharga Komersial (CPs)
  • Banker’s Acceptance (BA)
  • Surat Perbendaharaan Negara (SPN)

1. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga dalam mata uang rupiah yang

diterbitkan Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 9 bulan.

2. Sertifikat deposito 

Sertifikat Deposito adalah instrumen pasar uang berbentuk deposito yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindahtangankan dengan tenor 1 hari, 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.

3. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

Surat Berharga Pasar Uang atau SBPU adalah surat berharga jangka pendek dalam mata uang Rupiah yang dapat diperjualbelikan secara diskonto di pasar uang dengan nilai penjualan minimal Rp25 juta dan maksimal Rp10 miliar.

4. Surat Berharga Komersial (CPs)

Surat Berharga Komersial atau CPs adalah surat sanggup tanpa jaminan yang diterbitkan perusahaan nonbank dan diperdagangkan lewat bank atau perusahaan efek, berjangka waktu pendek, dan diperdagangkan dengan sistem diskonto.

5. Banker’s Acceptance (BA)

Banker’s Acceptance (BA) adalah wesel jangka pendek antara pihak kreditur (eksportir) dan pihak debitur (importir) untuk transaksi perdagangan luar negeri dan dalam negeri yang diperdagangkan secara diskonto.

6. Surat Perbendaharaan Negara (SPN)

Surat Perbendaharaan Negara atau SPN adalah surat utang jangka pendek yang diterbitkan pemerintah dalam bentuk warkat atau tanpa warkat (scripless) yang bisa diperdagangkan atau dalam bentuk yang tidak diperdagangkan di pasar sekunder.

Instrumen pasar modal

Sebagaimana dikutip dari Bursa Efek Indonesia (BEI), pasar modal memiliki sejumlah instrumen yang diperdagangkan, yaitu:

  • Saham
  • Obligasi
  • Reksadana
  • Exchange Traded Fund (ETF)
  • Derivatif

1. Saham

Saham adalah instrumen pasar modal dalam wujud surat berharga sebagai bukti kepemilikan perusahaan.

Buat kamu yang mau mengenal tentang saham lebih jauh, sangat direkomendasikan membaca artikel Jenis-Jenis Saham dan Penjelasannya [Plus Perbedaannya].

2. Obligasi

Surat utang atau obligasi adalah instrumen pasar modal dalam bentuk surat utang berjangka dengan jangka waktu menengah dan panjang dari 1 – 10 tahun.

Dapatkan informasi lengkap soal obligasi, keuntungan, dan contohnya dalam artikel Pengertian Obligasi dan Keuntungannya [Plus Contohnya].

3. Reksadana

Reksadana adalah instrumen pasar modal yang dikelola manajer investasi yang komposisinya berisikan instrumen pasar uang sepenuhnya, instrumen pasar modal sepenuhnya, ataupun campuran antara instrumen pasar uang dan pasar modal.

Ketahui lebih jauh jenis-jenis reksadana dan tips memilihnya dalam artikel Jenis Reksadana dan Tips Memilih yang Terbaik.

4. Exchange Traded Fund (ETF)

Exchange Traded Fund (ETF) adalah reksadana yang komposisi portofolio investasinya mengacu pada indeks harga saham semisal IDX30 atau LQ45.

Artikel Apa Itu Indeks Harga Saham? Ini Pengertiannya dan Daftarnya sangat direkomendasikan bagi kamu yang ingin memahami indeks harga saham dan daftarnya di Indonesia.

5. Derivatif

Derivatif adalah instrumen pasar modal dalam wujud kontrak perdagangan aset atau komoditas yang mana waktu dan harga telah disepakati bersama. Contoh derivatif di antaranya IDX LQ45 Futures dan Indonesia Government Bond Futures (IGBF).

Perbandingan instrumen pasar modal

Tabel di bawah ini menampilkan perbandingan instrumen pasar modal sebagaimana diinformasikan Kementerian Keuangan dari obligasi ritel negara (ORI), Saving Bond Ritel (SBR), saham, dan reksadana terproteksi.

SBRORISahamReksadana terproteksi
Jatuh tempoAdaAdaTidak adaAda
Kupon/bungaFloating, disesuaikan tiap tiga bulan, tapi di atas suku bunga BITetap, di atas bunga deposito bank BUMNTidak adaTidak ada
DividenTidak adaTidak adaAdaTidak ada
Capital gainTidak adaAdaAdaAda
Jaminan negaraAda, tanpa batasan dan syaratAda, tanpa batasan dan syaratTidak adaTidak ada
Perdagangan di pasar sekunderTidak ada, tapi dapat dicairkan sebelum jatuh tempoAdaAdaTidak ada
Stand by buyer di pasar sekunderTidak adaAdaTidak adaAda

Apakah unit link masuk ke pasar uang atau pasar modal?

Unit link adalah asuransi jiwa yang menawarkan manfaat proteksi sekaligus manfaat investasi. Produk keuangan ini muncul sebagai solusi bagi orang-orang yang mau mendapatkan dua manfaat proteksi sekaligus investasi dalam satu produk.

Dari premi yang dibayarkan, nilainya nanti dialokasikan ke pos proteksi dan sisanya dialokasikan ke pos investasi.

Nah, dana yang ke pos investasi ditempatkan di instrumen pasar uang ataupun pasar modal tergantung penempatan yang dilakukan perusahaan asuransi.

Dari penempatan tersebut, asuransi unit link terbagi ke beberapa jenis, yaitu:

  • Unit Link Pasar Uang (Cash Fund Unit link) adalah asuransi jiwa yang portofolio investasinya berisi 100 persen instrumen pasar uang (deposito berjangka, SBI, dan surat utang jangka pendek).
  • Unit Link Pendapatan Tetap (Fixed Income Unit link) adalah asuransi jiwa yang portofolio investasinya berisi 80 persen instrumen surat utang atau obligasi dan sisanya di instrumen pasar uang.
  • Unit Link Investasi Campuran (Managed Unit link) adalah asuransi jiwa yang portofolio investasinya berisi instrumen saham, obligasi, dan pasar uang dengan komposisi tertentu.
  • Unit Link Investasi Saham (Equity Unit link) adalah asuransi jiwa yang portofolio investasinya berisi 80 persen instrumen saham.

Sekalipun ada pembagian dana ke instrumen pasar uang dan pasar modal, unit link gak tergolong ke dalam dua instrumen keuangan tersebut.

Hal tersebut dipertegas hasil Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP-104/BL/2006 tentang Produk Unit Link yang menyatakan unit link sebagai asuransi jiwa yang memenuhi kriteria:

  • nilai manfaat yang dijanjikan ditentukan kinerja subdana investasi yang dibentuk untuk unit link tersebut;
  • nilai manfaat yang diperoleh dari subdana investasi dinyatakan dalam unit; dan
  • mengandung pertanggungan risiko kematian alami.

Setelah berinvestasi jangan lupa miliki asuransi

Setelah belajar investasi di pasar uang dan pasar modal, jangan lupa untuk memiliki asuransi. Asuransi adalah salah satu proteksi finansial yang bisa menanggung kerugian-kerugian yang mungkin kamu alami atas berbagai risiko.

Tanpa memiliki asuransi, aset-aset yang sudah kamu investasikan bisa saja ludes tak bersisa untuk membayar beberapa risiko yang mungkin terjadi. Contohnya, habis untuk membayar biaya rumah sakit yang tidak murah, membayar perbaikan mobil, hingga kerugian-kerugian lainnya.

Jika memiliki asuransi, kamu akan merasa lebih tenang karena kerugian yang kamu alami akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Cek berbagai produk asuransi di Lifepal dan dapatkan diskon menarik hingga 25%!

Pertanyaan-pertanyaan seputar perbedaan pasar uang dan pasar modal

Pasar uang adalah pasar yang berisikan instrumen-instrumen investasi dengan masa jatuh tempo yang singkat rata-rata < 1 tahun.
Pasar modal adalah pasar yang berisikan instrumen-instrumen investasi dengan masa jatuh tempo yang panjang rata-rata > 1 tahun, bahkan hingga 10 tahun.
Instrumen pasar uang terdiri dari Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Sertifikat deposito, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Surat Berharga Komersial (CPs), Banker’s Acceptance (BA), dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN).
Instrumen pasar modal meliputi saham, obligasi, reksadana, Exchange Traded Fund (ETF), hingga derivatif.