Begini Cara Klaim Asuransi Equity Life yang Tepat

cara klaim asuransi equity life

Kini, banyak sejumlah produk asuransi yang menjadi pilihan, seperti Equity Life Insurance. Simak cara klaim Asuransi Equity Life di artikel ini dan dapatkan promo terbaik Equity Life hanya di Lifepal Asuransi!

Equity Life Insurance merupakan produk asuransi yang dikeluarkan oleh PT Equity Life Indonesia. Equity Life Indonesia menawarkan berbagai produk asuransi untuk keperluan Anda.

Produk asuransi yang ditawarkan mencakup asuransi kesehatan, jiwa dan tambahan yang dapat dipilih sesuai pilihan dan kebutuhan masing-masing calon pemegang polis dengan variasi premi yang beragam.

Bagi para para pemegang polis Equity Life Indonesia, pembayaran asuransi dan proses klaim menjadi hal yang wajib diketahui. Terlebih, inilah sebuah hal vital yang menjadi kebutuhan paling penting oleh pemegang polis.

Terdapat beberapa syarat bagi para pemegang polis Equity Life Indonesia. Salah satunya, yakni pembayaran klaim akan dilakukan maksimal 14 hari kerja setelah pengajuan klaim disetujui.

Untuk persyaratan yang lebih lengkap, berikut beberapa dokumen dan ketentuan yang wajib dilengkapi:

Cara Klaim Asuransi Kesehatan Equity Life

Asuransi kesehatan Equity Life merupakan produk yang dapat memberikan perlindungan bagi anggota grup, termasuk karyawan perusahaan seperti rawat jalan, inap, gigi maupun melahirkan.

Beberapa kelebihannya yakni fleksibel, premi tetap selama 1 tahun dan jaringan rumah sakit yang luas.

Asuransi Kesehatan Equity Life

  • Formulir asli Pengajuan Pembayaran Manfaat Asuransi
  • Fotokopi KTP pemegang polis yang masih berlaku
  • Formulir Perawatan Medis (FPM) yang disediakan Equity Life atau resume medis dari Rumah Sakit
  • Kuitansi asli beserta rinciannya
  • Dokumen lainnya yang dianggap perlu oleh Penanggung, sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut
  • Surat permohonan transfer
  • Fotokopi kartu identitas penerima manfaat
  • Copy legalisir laporan kepolisian (untuk kecelakaan)
  • Copy hasil pemeriksaan diagnostic (laboratorium)
  • Rincian obat (copy resep)
  • Surat kuasa jika ditransfer ke rekening bukan pemegang polis
  • Hospital Cash Plan

  • Formulir asli Pengajuan Pembayaran Manfaat Asuransi
  • Fotokopi KTP pemegang polis yang masih berlaku
  • Fotokopi identitas penerima manfaat
  • Formulir Perawatan Medis (FPM) dari PT Equity Life Indonesia atau resume medis dari Rumah Sakit
  • Copy legalisir kwitansi perawatan di rumah sakit, rincian biaya perawatan, obat dan laboratorium
  • Surat permohonan transfer
  • Copy legalisir laporan kepolisian (untuk kecelakaan)
  • Surat kuasa jika ditransfer ke rekening bukan pemegang polis
  • Dokumen yang dianggap perlu oleh penanggung sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut
  • Cara Klaim Asuransi Jiwa Equity Life

    Selain itu, Equity Life Insurance juga memiliki produk Asuransi Jiwa yang dapat memberikan perlindungan meninggal dunia sampai 100 persen uang tanggungan. Jenis asuransi jiwa dapat memberikan layanan hingga durasi 5 sampai 30 tahun lamanya.

    Meninggal dunia

  • Formulir asli Pengajuan Pembayaran Manfaat Asuransi
  • Fotokopi KTP pemegang polis yang masih berlaku
  • Polis asli
  • Fotokopi identitas penerima manfaat
  • Surat keterangan meninggal dunia dari dokter yang bersumber dari Equity Life Indonesia
  • Surat keterangan ahli waris
  • Copy legalisir surat laporan kematian dari kelurahan
  • Copy legalisir surat keterangan pemeriksaan mayat dari rumah sakit atau dokter yang terakhir merawat
  • Copy legalisir KTP & Kartu Keluarga dari Pemegang Polis, Tertanggung & Ahli Waris
  • Surat asli laporan kepolisian (jika meninggal karena kecelakaan)
  • Dokumen yang dianggap perlu oleh penanggung sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut
  • Kecelakaan

  • Formulir asli Pengajuan Pembayaran Manfaat Asuransi
  • Fotokopi KTP pemegang polis yang masih berlaku
  • Fotokopi identitas penerima manfaat
  • Formulir Perawatan Medis (FPM) dari PT Equity Life Indonesia atau resume medis dari Rumah Sakit
  • Kuitansi asli pembayaran perawatan di rumah sakit
  • Rincian asli biaya perawatan, obat dan laboratorium
  • Copy legalisir laboratorium
  • Surat permohonan transfer
  • Surat kuasa jika ditransfer ke rekening bukan pemegang polis
  • Surat kronologis kecelakaan bermaterai (jika tidak ada maka surat laporan dari kepolisian)
  • Cacat tetap total

  • Formulir asli Pengajuan Pembayaran Manfaat Asuransi
  • Fotokopi KTP pemegang polis yang masih berlaku
  • Copy polis asli
  • Surat keterangan dokter atas kondisi cacat yang bersumber dari Equity Life Indonesia
  • Foto seluruh badan dan lokasi cacat
  • Fotokopi identitas penerima manfaat
  • Copy rincian biaya perawatan, obat dan laboratorium
  • Copy legalisir laboratorium
  • Surat permohonan transfer
  • Surat kuasa jika ditransfer ke rekening bukan pemegang polis
  • Dokumen yang dianggap perlu oleh penanggung sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut.
  • Cara Klaim Asuransi Tambahan (Rider)

    Asuransi tambahan juga menjadi produk andalan dari Equity Life Insurance. Salah satu kelebihannya, yakni dapat dikombinasikan dengan manfaat dasar asuransi.

    Caranya dengan memilih Flexi Medical Care (dapat memberikan penggantian biaya rawat inap rumah sakit), dan Flexi Crisis 50 Plus (tanggungan hingga 100% apabila terdiagnosa 1 dari 50 penyakit kritis).

    Waiver crisis & claim crisis

  • Formulir asli pengajuan pembayaran manfaat asuransi
  • Fotokopi KTP pemegang polis yang masih berlaku
  • Fotokopi identitas penerima manfaat
  • Formulir Perawatan Medis (FPM) dari PT Equity Life Indonesia atau resume medis dari Rumah Sakit
  • Surat permohonan transfer
  • Copy kartu identitas penerima manfaat
  • Copy hasil pemeriksaan diagnostic (laboratorium)
  • Surat kuasa jika ditransfer ke rekening bukan pemegang polis
  • Surat keterangan dari dokter yang menyatakan tertanggung menderita penyakit kritis
  • Surat laporan kepolisian (jika meninggal karena kecelakaan)
  • Dokumen yang dianggap perlu oleh penanggung sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut
  • Payor benefit

  • Formulir asli pengajuan pembayaran manfaat asuransi
  • Polis asli
  • Fotokopi identitas penerima manfaat
  • Surat keterangan meninggal dari dokter (dari PT Equity Life Indonesia)
  • Surat keterangan ahli waris
  • Copy legalisir surat laporan kematian dari kelurahan
  • Copy legalisir surat laporan kepolisian meninggal karena kecelakaan
  • Copy legalisir surat keterangan pemeriksaan mayat dari rumah sakit/dokter yan
  • Copy legalisir KTP dan Kartu keluarga dari Pemegang Polis, Tertanggung dan Ahli Waris
  • Surat laporan kepolisian (jika meninggal karena kecelakaan)
  • Dokumen yang dianggap perlu oleh penanggung sehubungan dengan pengajuan klaim tersebut
  • Para pemegang polis juga tidak perlu repot untuk mengajukan persyaratan di atas. Equity Life Indonesia telah meluncurkan aplikasi yang mempermudah pelanggan seperti melihat informasi detil pada polis, status pembayaran klaim, riwayat klaim, lokasi rumah sakit terdekat, cara mengajukan klaim, mengunduh formulir hingga layanan bantuan nasabah.

    Selain itu, juga terdapat produk asuransi dari Equity Life Indonesia, yakni Multi Health Care yang dapat diperuntukkan bagi pengobatan rawat inap rumah sakit dan kecelakaan. Bagi para pelancong, terdapat pula produk Smart Traveller Plus yang dapat melakukan cakupan biaya kesehatan saat berada di luar negeri.

    Pelanggan juga dapat menghubungi via email Equity Life Indonesia yakni contact.center@equity.id atau telepon 1500 079. Terdapat sejumlah kantor cabang yang dimiliki Equity, seperti Semarang, Bandung dan Jakarta.

    Tips dari Lifepal! Equity Life Insurance merupakan produk asuransi yang dikeluarkan oleh PT Equity Life Indonesia. Equity Life Indonesia menawarkan berbagai produk asuransi untuk keperluan Anda.

    Produk asuransi yang ditawarkan mencakup asuransi kesehatan, jiwa dan tambahan yang dapat dipilih sesuai pilihan dan kebutuhan masing-masing calon pemegang polis dengan variasi premi yang beragam.

    Bagi para para pemegang polis Equity Life Indonesia, pembayaran asuransi dan proses klaim menjadi hal yang wajib diketahui. Terlebih, inilah sebuah hal vital yang menjadi kebutuhan paling penting oleh pemegang polis.

    Terdapat beberapa syarat bagi para pemegang polis Equity Life Indonesia. Salah satunya, yakni pembayaran klaim akan dilakukan maksimal 14 hari kerja setelah pengajuan klaim asuransi disetujui.

    Simak ulasan mengenai double klaim BPJS dan asuransi dan juga cara klaim BNI Life di artikel Lifepal lainnya!

    Simak video di bawah ini untuk mendapatkan tips memilih asuransi jiwa terbaik

    Berapa uang pertanggungan asuransi kamu?

    Uang pertanggungan adalah sejumlah uang yang akan cair jika terjadi risiko meninggal dunia. Produk asuransi umumnya akan memberikan uang pertanggungan asuransi (UP).

    Nilai uang pertanggungan adalah hasil perhitungan Nilai Hidup Manusia. Jika kamu ingin mengetahui berapa besarannya, manfaatkan kalkulator nilai hidup manusia berikut ini untuk menghitungnya:

    Perlu kamu ketahui, asuransi memiliki sejumlah risiko, terutama mengenai risiko kerugian investasi. Jika produk yang kamu pilih berbentuk unit link, maka ada risiko kerugian investasi di dalamnya.

    Artinya, ada kemungkinan kamu perlu membayar premi lebih lama dari ketentuan awal jika terjadi risiko kerugian tersebut. Kalau kamu tidak mengisi ulang saldo unit link yang kosong, bisa-bisa polis kamu lapse.

    Maka dari itu, pastikan sebelum memilih produknya kamu sudah membaca polisnya secara rinci. Mau cara yang lebih simple? Manfaatkan fitur perbandingan asuransi terbaik di Lifepal!

    Kita juga bisa memilih asuransi jiwa yang paling cocok dengan menggunakan kuis jenis asuransi jiwa berikut ini:

    Pertanyaan seputar cara klaim Asuransi Equity Life

    Apakah itu Equity Life Insurance?

    Equity Life Insurance merupakan produk asuransi yang dikeluarkan oleh PT Equity Life Indonesia. Equity Life Indonesia menawarkan berbagai produk asuransi untuk keperluan Anda. Produk asuransi yang ditawarkan mencakup asuransi kesehatan, jiwa dan tambahan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.

    Apa perbedaan asuransi kerugian dan asuransi jiwa?

    Perbedaan utama terletak pada obyek pertanggungannya. Dalam asuransi jiwa, obyek pertanggungannya adalah jiwa manusia, sementara dalam asuransi kerugian, obyek pertanggungannya meliputi barang atau properti (seperti rumah, mobil, pabrik) serta kewajiban hukum terhadap pihak ketiga.